(1). Imam Hasan al-Bashri رحمه الله berkata :
“Sesungguhnya "AHLUSSUNNAH" adalah yg paling sedikit dari manusia pada zamannya yang telah lewat, dan mereka paling sedikit dari manusia pada zamannya yang tersisa. Mereka adalah orang2 yang tidak ikut2-an dengan orang2 yang bermewah-mewahan, dan tidak juga ikut dengan ahli bid’ah dalam kebid’ahan mereka. Dan mereka sabar di dalam menjalankan "SUNNAH" (ajaran Nabi ﷺ yang murni) hingga mereka bertemu Rabb mereka” (Sunan ad-Darimi 1/83)
(2). Imam Sufyan ats-Tsauri رحمه الله brkata :
إِذَا بَلَغَكَ عَنْ رَجُلٍ بِالْمَشْرِقِ صَاحِبِ سُنَّةٍ وَآخَرَ بِالْمَغْرِبِ، فَابْعَثْ إِلَيْهِمَا بِالسَّلَامِ وَادْعُ لَهُمَا، مَا أَقَلَّ أَهْلَ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ
"Apabila sampai kepadamu (kabar) tentang seorang pengikut sunnah, yang satu berada di daerah timur dan yang lain di barat, maka kirimkanlah salam kepada mereka berdua, & doakan kebaikan untuk mereka. "SUNGGUH BETAPA SEDIKITNYA AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH" (lihat Syarhu Ushuli I’tiqadi Ahlis Sunnah Wal Jama’ah oleh Al-Lalika'i I/64 no.50, dan juga Hilyatul Auliyaa' VII/347)
(3). Imam al-Bukhari رحمه الله berkata :
أفضلُ المُسلِمِينَ رجلٌ أحْيَا سُنَّةً مِن سُنَنِ الرَّسُولِ ﷺ قَد أُمِيتَت، فاصْبِرُوا يَا أصحابَ السُّنَنِ رَحِمَكُمُ اللهُ فإِنَّكُم أقلُّ النَّاسِ
"Kaum muslimin yang paling utama adalah seseorang yang menghidupkan "SUNNAH" Nabi ﷺ yang telah mati. Oleh sebab itu, bersabarlah wahai "Para Pengikut Sunnah" Nabi ﷺ, semoga Allah merahmati kalian. Sebab sesungguhnya kalian adalah golongan minoritas" (Al-Jaami' Li Akhlaq Ar-Raawi Wa Aadab As-Saami' 1/112)
(4). Imam al-Auza’i berkata tentang sabda Rasulullah صلى الله عليه و سلم : "Islam datang dalam keadaan asing dan akan kembali juga dalam keadaan asing". Adapun Islam tidak akan pergi, akan tetapi Ahlus Sunnah itu yang akan pergi sehingga tidak tersisa pada sebuah negeri melainkan satu orang. Dengan makna inilah didapati ucapan salaf yang memuji "SUNNAH", dan mensifatinya dengan asing, serta mensifati pengikutnya dengan kata "SEDIKIT" (Ahlul Hadiits Hum at-Thaa-ifah al-Manshuurah hal 103-104)
✍ Ustadz Najmi Umar Bakkar
PENGIKUT SUNNAH SELALU SEDIKIT
Pernahkah Anda mendengar hadis Nabi tentang lalat?
Pernahkah Anda mendengar hadis Nabi tentang lalat? Sebuah hadis dimana Nabi menyuruh para sahabat untuk menenggelamkan lalat apabila jatuh ke dalam air minum, dan kemudian membuang lalat tersebut.
“Jika ada seekor lalat yang terjatuh pada minuman kalian maka tenggelamkan, kemudian angkatlah (lalat itu dari minuman tersebut), karena pada satu sayapnya ada penyakit dan pada sayap lainnya terdapat obat.” (HR. Al Bukhari)
Hadis itu banyak dibahas. Beberapa bahkan bertanya, mengapa Nabi Muhammad meminta lalat itu malah dicelupkan ke dalam air minum. Bukankah lalat kerap hinggap di tempat-tempat jorok, sehingga bisa menularkan penyakit?
Bagaimana penjelasan hadist ini dilihat dari sudut pandang ilmiah?
Dikutip dari halaman situs Dr. Zaghloul El-Nagger, seorang professor Muslim di bidang sains, memberikan penjelasan ilmiah tentang Hadist ini. Menurut El-Nagger, hadis ini berarti bahwa lalat itu membawa penyakit di salah satu sayapnya, dan obat dari penyakit tersebut di sayap yang lain.
Ketika seekor lalat jatuh ke dalam wadah (makanan atau minuman), lalat tersebut membawa mikroba di salah satu sayapnya, sebagai pertahanan diri. Imam Ibnu Hajar mengatakan dalam komentarnya tentang hadis ini bahwa salah satu ulama mengamati bahwa lalat melindungi dirinya dengan sayap kiri, sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa lalat membawa obat atau penangkal di sayap kanan. Jadi jika lalat direndam di wadah tempat ia jatuh, obat penawar itu akan menghancurkan racun atau mikroba dengan kehendak Allah.
Beberapa orang tidak senang dengan ide membenamkan lalat dalam makanan atau minuman. Namun, ini bisa diterapkan dalam kasus-kasus darurat. Ketika, misalnya, seseorang berada di padang pasir, hanya memiliki sedikit air atau minuman. Dalam kasus ini orang itu tidak punya pilihan selain untuk melakukan seperti yang direkomendasikan oleh Nabi. Jika tidak, maka ia akan mati kehausan atau infeksi. Jika seseorang merasa jijik, maka ia tidak harus melakukannya, tapi ia tidak memiliki hak untuk menolak keaslian hadits ini. Hadits ini sangat otentik, seperti yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari.
Lalat merupakan serangga yang sangat umum dijumpai. Lalat memiliki hampir 87.000 spesies. Secara ilmiah telah membuktikan bahwa lalat-lalat itu hidup di sampah dan limbah bahan organik yang mengandung sejumlah besar bakteri, virus dan berbagai mikroba lainnya serta kuman.
Bakteri adalah organisme hidup yang sangat kecil. Mereka hidup dalam jumlah miliaran dalam satu gram tanah pertanian dan jutaan dalam setetes ludah. Pengaruh bakteri pada kehidupan biologis di bumi tidak terbatas, tanpa bakteri tidak ada tanaman yang bisa tumbuh, dan tanpa tanaman tidak akan ada kehidupan bagi manusia dan hewan di bumi. Sebagian besar bakteri tidak berbahaya, tetapi beberapa dari mereka bisa menyebabkan berbagai penyakit.
Virus, pada kenyataannya, adalah asam nukleat (baik DNA ataupun RNA). Allah Yang Mahakuasa memberi mereka kemampuan untuk membentengi diri mereka dengan lapisan protein, untuk membentuk unit terpisah yang disebut “virion”. Partikel virus atau “virion” memiliki kemampuan untuk menyerang sel-sel hidup (sel inang), memicu mereka untuk menghasilkan lebih banyak virus atau menghancurkan jaringan sel inang ini. Itu sebabnya virus bertanggung jawab untuk timbulnya berbagai macam penyakit, yang mempengaruhi tanaman, hewan dan manusia.
Ada jenis virus yang menginfeksi sel bakteri, yang dikenal sebagai “Bacteriophage.” Jenis virus yang membunuh sel bakteri ini dikenal sebagai “Virulent Bacteriophage”, sedangkan jenis virus yang tidak membunuh sel bakteri dikenal sebagai “Temperate Bacteriophage”. Ini adalah satu ke Maha Kuasaan Allah, Maha Suci Allah, untuk membuat segala sesuatu di alam semesta ini berpasangan, sehingga, hanya Allah, satu-satunya, yang tidak memiliki pasangan. Dengan demikian, Allah menciptakan laki-laki dan perempuan, siang dan malam, positif dan negatif, sebagaimana Allah menciptakan bakteri dan “Bacteriophage.” Hanya Allah yang tidak memiliki pasangan.
AllahYang Maha Kuasa, memberikan lalat kemampuan untuk membawa kuman pada salah satu sayapnya dan obat penawar pada sayap yang lain. Jika tidak,spesies lalat akan binasasekarang, semua terkena kuman ini. Namun, lalat-lalat itu masih ada di lebih dari 87.000 spesies.
Lalat membawa virus dari banyak penyakit, yang kemudian mencemari makanan, minuman dan tubuh. Penyakit yang diakibatkan oleh virus seperti flu, campak, gondok, cacar, kutil, demam kuning, penyakit hati menular, beberapa kasus kelumpuhan, beberapa jenis kanker, dan beberapa penyakit kronis dari sistem saraf pusat termasuk juga multiple sclerosis.
Virus juga menyebabkan banyak penyakit pada ternak, seperti pada domba, burung, serta bebek yang dapat masuk ke tubuh manusia melalui hewan yang terinfeksi itu. Beberapa tanaman seperti kentang, tomat, pisang dan tebu juga bisa hancur oleh infeksi virus.
“The Virulent Bacteriophage” membunuh sel bakteri yang menyerang dalam waktu yang sangat singkat. Sementara “Temperate Bacteriophage” menjaga sel bakteri untuk tetap hidup. Hal itu semacam kekebalan terhadap virus yang sama dan atau menghasilkan virus yang sama. Hal ini menjelaskan mengapa lalat membawa patogen pada salah satu sayapnya dan obat penawar pada sayap yang lain.
Sekelompok peneliti Muslim di Mesir dan Arab Saudi melakukan beberapa percobaan pada wadah berbeda yang berisi air, madu dan jus. Mereka membiarkan jenis cairan tersebut dihinggapi lalat. Kemudian mereka tenggelamkan lalat di beberapa wadah ini. Pemeriksaan mikroskopis menunjukkan bahwa cairan yang tidak ada lalat ditengelamkan mengandung banyak bakteri dan virus, sementara wadah yang lain di mana lalat benar-benar ditenggelamkan tidak terdapat bakteri dan virus.
Penemuan bahwa ada penangkal untuk patogen, dan bahwa ada berbagai jenis bakteri dan “Bakteriofag”, baru diketahui pada dekade terakhir abad ke-20.
Sedangkan Nabi menyinggung soal ini 1400 tahun yang lalu, ketika manusia hampir tidak tahu tentang fakta-fakta ilmu pengetahuan modern. Namun, jenis informasi yang akurat seperti ini, bahwa salah satu sayap lalat membawa penangkal patogen yang dibawa oleh sayap yang lain, hanya bisa berasal dari Wahyu Ilahi yang diajarkan kepada Nabi oleh Allah SWT. Subhanallah…
Sumber: Arrahmah. Com
BELAJAR AGAMA HANYA UNTUK MENCARI DUNIA
Inilah akibat orang yang belajar agama hanya untuk mencari dunia, tujuannya belajar bertahun-tahun adalah hanya untuk meraih gelar. Niat yang ikhlas karena Allah, itu yang mesti diperhatikan.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu (belajar agama) yang seharusnya diharap adalah wajah Allah, tetapi ia mempelajarinya hanyalah untuk mencari harta benda dunia, maka dia tidak akan mendapatkan wangi surga di hari kiamat.”
(HR. Abu Daud no. 3664, Ibnu Majah no. 252 dan Ahmad 2: 338. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Semoga kita dimudahkan untuk meluruskan niat kita untuk ikhlas karena Allah dalam belajar agama...
.
.
📲 follow facebook:
Tri Wahyudi | Tebarmanfaat | Thesunnah Guidance
.
💻 Collab with: Sumatera Mengaji
PAJAK DAN UPETI
Ada dua istilah yang sering dimaknai sebagai pajak, yaitu dharibah (ضريبة) dan maks (مكس). Praktik pajak yang berlaku di indonesia lebih condong ke istilah dharibah, sedangkan maks dapat disebut dengan upeti.
Upeti di zaman dahulu adalah pengambilan paksa oleh penguasa kepada rakyatnya untuk digunakan sebagai kekayaan sendiri bersama koleganya. Sementara pajak diambil dari seluruh warga negara dan dikelola untuk kemanfaatan bersama.
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ صَاحِبَ الْمَكْسِ فِي النَّارِ
Sesungguhnya pemungut upeti akan masuk neraka (HR. Ahmad no. 26363; Imam Suyuti menilai hadis ini shahih).
Berkaitan dengan hadis ini, Imam Nawawi menjelaskan:
ﻓِﻴْﻪِ ﺃَﻥَّ الْمَكْسَ ﻣِﻦْ ﺃَﻗْﺒَﺢِ اﻟْﻤَﻌَﺎﺻِﻲْ ﻭَاﻟﺬُّﻧُﻮْﺏِ اﻟْﻤُﻮْﺑِﻘَﺎﺕِ ﻭَﺫَﻟِﻚَ ﻟِﻜَﺜْﺮَﺓِ ﻣَﻄَﺎﻟِﺒَﺎﺕِ اﻟﻨَّﺎﺱِ ﻟَﻪُ ﻭَﻇُﻼَﻣَﺎﺗِﻬِﻢْ ﻋِﻨْﺪَﻩُ ﻭَﺗَﻜَﺮُّﺭِ ﺫَﻟِﻚَ ﻣِﻨْﻪُ ﻭَاﻧْﺘِﻬَﺎﻛِﻪِ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ ﻭَﺃَﺧْﺬِ ﺃَﻣْﻮَاﻟِﻬِﻢْ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﺣَﻘِّﻬَﺎ ﻭَﺻَﺮْﻓِﻬَﺎ ﻓِﻲْ ﻏَﻴْﺮِ ﻭَﺟْﻬِﻬَﺎ
Hadis itu menunjukkan bahwa upeti adalah maksiat yang paling buruk dan dosa yang dapat menghapus amal ibadah, sebab banyak tuntutan dari manusia dan kezaliman, selalu berulang dan merusak kehormatan manusia, diambil dari harta mereka tanpa hak dan menyalurkan tidak sesuai peruntukannya.
Imam Al-Munawi menjelaskan bahwa pemungut upeti yang dimaksud oleh hadis ini adalah yang memungutnya dari orang lain secara zalim dan menyelewengkannya.
Syaikh Muhammad Syamsul Al-Haq dalam kitab syarah hadisnya juga menjelaskan bahwa konteks hadis ini adalah para pelaku pemungut upeti di zaman Jahiliyah.
Dengan demikian, praktik penarikan pajak dan penarikan upeti pada dasarnya berbeda, sehingga hukum yang berlaku pun tidak sama. Penarikan upeti secara paksa dan penyelewengannya jelas merupakan kejahatan terhadap hak harta setiap manusia.
Adapun pajak, ia adalah harta yang diambil dari masyarakat dan dikelola untuk pemberdayaan masyarakat.
pemungutan pajak tidak sama dengan pemungutan upeti. Oleh karena itu, konsekuensi hukum bagi pemungut pajak dan upeti juga berbeda. Memungut upeti seperti yang dilakukan orang-orang di zaman Jahiliyah dilarang karena termasuk kezaliman. Adapun bekerja sebagai pegawai pajak tidaklah termasuk dalam konsekuensi hadis di atas.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.
KARENA DIAMBIL DARI PAJAK, BAGAIMANA STATUS GAJI PNS? HALAL ATAU HARAM ?
Pertanyaan :
Semoga Allah ‘Azza wa Jalla selalu menjaga ustadz dan keluarga.
Ustadz, saya adalah seorang dosen di sebuah universitas negeri. Saya mendapatkan gaji saya sebagai PNS dari uang pajak. Bagaimana hukum pajak menurut ketentuan syariat islam? Apakah diperbolehkan?
Apakah gaji yang saya terima halal?
Mohon pencerahannya ustadz.
(Disampaikan oleh Fulanah, Sahabat BiAS T08-G03)
Jawaban :
Gaji seseorang itu tergantung jenis pekerjaan itu sendiri, dan dalam permasalah ini, anda sebagai seorang Dosen Pegawai Negeri maka gaji anda InsyaAllah Halal.
Walaupun kita tahu bahwa gaji pegawai negeri di Negara Kita ini bercampur, baik itu pajak, pariwisata, hutang ribawi, ataupun pendapatan devisa Negara yang halal lainnya.
Bagaimana Bisa menjadi halal, padahal mengandung Syubhat dan secara nyata, gaji tersebut bersumber dari harta yang bercampur?
Maka hal ini perlu perincian, karena Harta Haram itu secara umum, ada tiga macam :
Haram zatnya, misalnya babi dan khamar.
Haram kepemilikannya karena terkait dengan hak orang lain, misalnya barang curian atau rampasan.
Haram sebab mendapatkannya, misalnya bekerja di bank ribawi karena Allah melaknat orang yang memakan riba, memberi makan riba, pencatat akadnya dan saksi-saksinya.
Bekerja pada instansi pemerintah yang mana gajinya berasal dari sumber yang bercampur antara yang halal dan yang haram hukumnya mubah, selama jenis pekerjaan yang dikerjakannya adalah jenis pekerjaan yang halal dan harta yang menjadi gajinya bukan harta yang haram zatnya (jenis no. 1) atau haram kepemilikannya karena terkait dengan hak orang lain (jenis no.2).
Oleh karena itu, gaji atau pendapatan apapun yang didapatkan dari jenis pekerjaan yang halal adalah pendapatan yang halal. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau berkata :
اشْتَرَى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مِنْ يَهُودِىٍّ طَعَامًا وَرَهَنَهُ دِرْعَهُ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membeli bahan makanan (baca: gandum) dari orang Yahudi secara tidak tunai dan beliau serahkan kepada orang Yahudi tersebut baju besi beliau sebagai jaminan.”
(HR. Bukhari, no. 2378).
Berdasarkan hadits di atas, Para Ulama Kaum Muslimin menyatakan bahwa orang-orang Yahudi adalah orang-orang yang menghalalkan riba dalam muamalah mereka sehingga harta mereka tentu saja bercampur antara yang halal dan yang haram.
Namun hal tersebut tidak menghalangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam untuk berjual beli dengan mereka, padahal beliau tidak tahu apakah makanan yang mereka jual berasal dari harta mereka yang halal atau yang haram (syubhat atau bercampur).
Dengan demikian bekerja pada instansi pemerintah sebagai pegawai negeri (PNS) adalah halal, dengan syarat jenis pekerjaan yang dikerjakannya adalah pekerjaan yang halal.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Disusun oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Jum’at, 16 Rabiul Akhir 1441 H/ 13 Desember 2019 M
Read more
Sumber
https://bimbinganislam.com/karena-diambil-dari-pajak-bagaimana-status-gaji-pns-halal-atau-haram/
KEISTIMEWAAN TAUHID,DAN DOSA DOSA YANG DI AMPUNI KARENANYA
Allah Subhanahu wata'ala Berfirman yang artinya;
"Orang orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan Iman⁶ Mereka dengan kedzaliman (syirik)⁷, Mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk"
(Al-An'am:82)
Dari Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallahu'anhu,bahwa Rasulullah Sholallohu'alaihi wasalam bersabda yang artinya;
"Barang siapa bersyahadat ⁸,bahwa tidak ada sesembahan yang hak(benar) selain Allah saja, tiada sekutu baginya,dan Muhammad adalah hamba dan Rasul-nya,dan(bersyahadat) bahwa Isa adalah hamba Allah,RasulNya dan kalimatNya yang disampaikanNya kepada Maryam serta ruh dari (ciptaan)Nya,
Dan (Bersyahadat pula bahwa) Surga adalah benar adanya, Neraka pun benar adanya,maka Allah pasti memasukannya kedalam surga sesuai dengan amal yang telah di perbuatnya."
(HR.Bukhari dan Muslim)
"PENJELASAN"
( 6 ) Iman adalah,ucapan hati dan lisan yang disertai dengan perbuatan ,di iringi dengan ketulusan niat karna Allah dan dilandasi dengan berpegang teguh kepada Sunnah Rasulullah Sholallohu'alaihi wasalam.
( 7 )Syirik, Syirik di sebut kezhaliman, karena Syirik adalah perbuatan menempatkan suatu Ibadah tidak pada tempatnya dan memberikannya kepada yang tidak berhak menerimanya.
( 8 ) Syahadat adalah, Persaksian dengan hati dan lisan, dengan mengerti maknanya dan mengamalkan apa yang menjadi tuntutannya,baik lahir maupun batin.
Di Copas dari Kitab Tauhid, Karya Syaikh Muhammad at -Tamimi.
Semoga bermanfaat...
Baarokallahu fiikum.
KEMUNAFIKAN
Kufur Nifaq (kemunafikan), adapun yang dimaksud ialah munafik I’tiqodi (keyakinan).
Dan dalam kategori ini ada enam macam bentuknya:
*Mendustakan Rasulallah Shalallahu ‘alihi wa sallam.
*Mendustakan sebagian apa yang dibawa oleh beliau.
*Membenci Rasulallah Shalallahu ‘alihi wa sallam.
Membenci sebagian yang bawa oleh beliau Shalallahu ‘alihi wa sallam.
*Merasa senang bila agama Islam itu semakin terkoyak-koyak dan lemah.
*Tidak mau atau enggan untuk membela agama Rasulallah Shalallahu ‘alihi wa sallam.
Inilah yang dinamakan sebagai orang munafik, yang mana dalam hal ini dia menampakan keimanan dan menyembunyikan kekafirannya. Adapun keimanan yang nampak dari mereka, maka mereka bersaksi dengan persaksian yang benar, turut bersama kegiatan yang dikerjakan oleh kaum muslimin, dengan mengerjakan sholat, berpuasa, haji, dan berjihad. Dan secara umum mereka ikut serta bersama kaum muslimin didalam syi’ar-syi’ar agama Islam yang nampak jelas, sebagaimana keadaan dan jati diri orang-orang munafik pada zaman Nabi Muhammad Shalallahu ‘alihi wa sallam. Namun, pada setiap zaman kebenaran itu selalu saja ditolong oleh Allah azza wa jalla.
Sedangkan kekufurannya secara bathin, maka dia sembunyikan didalam hatinya, mendustakan kebenaran, serta menutupi rapat-rapat kebenciannya terhadap Allah Shubhanahu wa ta’alla, Rasul -Nya dan kaum muslimin secara umum. Sebagaimana digambarkan oleh Allah ta’ala dengan jelas sekali melalui firman -Nya:
لَرَسُولُهُۥ وَٱللَّهُ يَشۡهَدُ إِنَّ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ لَكَٰذِبُونَ ١ ٱتَّخَذُوٓاْ أَيۡمَٰنَهُمۡ جُنَّةٗ فَصَدُّواْ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِۚ إِنَّهُمۡ سَآءَ مَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ ٢ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمۡ ءَامَنُواْ ثُمَّ كَفَرُواْ فَطُبِعَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمۡ فَهُمۡ لَا يَفۡقَهُونَ [ المنافقون: 1-3]
“Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: “Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah”. dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul -Nya dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta. Mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan. Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat mengerti”. [al-Munafiquun/63: 1-3].
Sumber referensi AlManhaj. Or. Id.





