🌱 𝗦𝗵a𝗹𝗮𝘁 𝗪𝗶𝘁𝗶𝗿 𝟯 𝗥𝗮𝗸𝗮'𝗮𝘁 𝗗𝘂𝗱𝘂𝗸𝗻𝘆𝗮 𝗜𝗳𝘁𝗶𝗿𝗼𝘀𝘆 𝗔𝘁𝗮𝘂 𝗧𝗮𝘄𝗮𝗿𝗿𝘂𝗸 ?

 Niat Sholat Witir 2 Rakaat dan 1 Rakaat, Sendiri atau Berjamaah

Apabila shalat witirnya dengan pola 2+1, maka tasyahud awalnya iftirosy dan tasyahud akhirnya adalah tawarruk.

Dan apabila shalat witirnya dengan pola 3 raka'at sekaligus satu salam, maka tasyahudnya adalah iftirosy.

Syaikh Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang bagaimana cara duduk tasyahud untuk shalat witir, beliau menjawab:

“Seseorang pada saat shalat witir duduk iftirosy, karena pada asalnya duduk dalam shalat adalah iftirosy. Kecuali jika ada dalil yang menunjukkan yang lain. Oleh karenanya, kami katakan: ‘dia duduk iftirosy tatkala shalat witir, dan dia tidak duduk tawarruk kecuali pada shalat yang memiliki dua tasyahud, maka duduk tawarruk dilakukan tatkala tasyahhud akhir karena adanya perbedaan antara tasyahhud akhir dan tasyahhud awal. Demikianlah sunnah. Wallahu A’lam” (Majmuu’ Fataawaa wa Rasaail Syaikh Al ‘Utsaimiin 14/159 no 784).

𝙆𝙚𝙨𝙞𝙢𝙥𝙪𝙡𝙖𝙣:
1. 𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙨𝙝a𝙡𝙖𝙩 𝙢𝙚𝙢𝙞𝙡𝙞𝙠𝙞 𝙙𝙪𝙖 𝙩𝙖𝙨𝙮𝙖𝙝𝙪𝙙 𝙢𝙖𝙠𝙖 𝙩𝙖𝙨𝙮𝙖𝙝𝙪𝙙 𝙥𝙚𝙧𝙩𝙖𝙢𝙖 𝙞𝙛𝙩𝙞𝙧𝙤𝙨𝙮 𝙙𝙖𝙣 𝙩𝙖𝙨𝙮𝙖𝙝𝙪𝙙 𝙩𝙚𝙧𝙖𝙠𝙝𝙞𝙧 𝙩𝙖𝙬𝙖r𝙧𝙪𝙠.
2. 𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙨𝙝a𝙡𝙖𝙩 𝙢𝙚𝙢𝙞𝙡𝙞𝙠𝙞 𝙨𝙖𝙩𝙪 𝙩𝙖𝙨𝙮𝙖𝙝𝙪𝙙 𝙨𝙖𝙟𝙖 𝙢𝙖𝙠𝙖 𝙞𝙛𝙩𝙞𝙧𝙤𝙨𝙮.

@sorotan
Sunnah dijaga dengan kebenaran, kejujuran dan keadilan, bukan dengan kedustaan dan kedzhaliman.

Share:

Mengapa mereka begitu MEMBENCI Syaikh Al-Albani rahimahulloh ?

 Mengenal Material Batu Alam Dalam Konstruksi - Penelitian Pariwisata

Karena "ZONA NYAMAN" Riwayat Lemah dan Palsu Dibongkar! 

Coba tanyakan dengan jujur pada akal sehat kita:

Mengapa Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah begitu rajin diserang, dicari-cari slip lidahnya, dan berusaha diruntuhkan kepakarannya oleh sebagian kalangan?

Jawabannya sederhana: 👇

Beliau tidak sekadar mencap suatu amalan bermasalah, tapi beliau MEMBONGKAR AKAR DALILNYA di meja bedah hadits. Beliau menyentuh riwayat-riwayat populer yang selama puluhan bahkan ratusan tahun dianggap "zona nyaman yang tidak boleh diutak-atik"!

Lihat contoh riwayat yang dibongkar beliau dengan timbangan ilmiah:👇

1. Hadits 5 malam doa tidak ditolak (termasuk malam 1 Rajab & Nisfu Sya'ban):
   - Dinilai MAUDHU' (Palsu) — Silsilah Adh-Dha'ifah no. 1452.

2. Hadits anjuran khusus shalat malam dan puasa siang Nisfu Sya'ban:
   - Dinilai MAUDHU' AL-ISNAD — Silsilah Adh-Dha'ifah no. 2132.

3. Hadits "Rajab bulan Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadhan bulan umatku":
   - Dinilai DHA'IF — Silsilah Adh-Dha'ifah no. 4400.

4. Hadits "Barangsiapa menziarahi kuburku maka wajib baginya syafaatku":
   - Dinilai MUNKAR — Irwa'ul Ghalil no. 1128.

5. Hadits ritual mentalqin mayit di atas kuburan setelah pemakaman:
   - Dinilai DHA'IF.

---

Nah, di sinilah letak akar kepanikannya!

Ketika seorang al-muhaddits Al-Albani datang membawa ratusan jilid kitab rujukan, meneliti naskah manuskrip kuno, lalu membuktikan secara terbuka: "Hadits yang selama ini kalian pakai ternyata lemah/palsu menurut kaidah para imam hadits."

Apa reaksi orang-orang yang kehabisan napas secara ilmiah?

- Apakah mereka membantah jalur sanadnya? TIDAK.

- Apakah mereka meneliti kelemahan rijal perawinya? TIDAK SANGGUP.

- Apakah mereka menyusun kitab takhrij tandingan? NOL BESAR.

Lalu apa yang mereka lakukan?

Mereka banting setir menyerang orangnya:👇

"Al-Albani kan otodidak!"
"Al-Albani kan cuma tukang jam!"
"Al-Albani bahasanya pedas!"
Bahkan sampai rela mengutip buku propaganda Syi'ah cuma demi menjatuhkan kredibilitas beliau!

Ini bukan bantahan ilmiah, ini kepanikan orang yang kehilangan hujah.

Apalagi model celengan semar Wafi cs yang kerjanya adu jambak hingga hari ini dengan teman setongkrongan sendiri. Yang dibanggakan cuma sebatas nahwu dasar tok. Norak, bangkrut hujah, dan jelas nggak akan pernah nyambung kalau diajak naik level membahas Ulumul Hadits!

Pertarungan sebenarnya di sini bukan tentang membela nama pribadi Al-Albani.
Pertarungan hakikinya adalah:
APAKAH RIWAYAT TERSEBUT BENAR-BENAR SABDA RASULULLAH ﷺ ATAU BUKAN?!

Kalau penilaian Syaikh Al-Albani keliru:

- Tunjukkan letak salahnya dalam jarh wa ta'dil.
- Hadirkan jalur periwayatan shahih yang membantahnya.
- Tandingi riset dengan riset, buku dengan buku, data dengan data.

Menyerang pribadi dan menggunting ucapan orang tidak akan pernah membuat hadits palsu berubah jadi shahih. 

Semoga Allah merahmati Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani yang telah mendedikasikan hidupnya untuk menyaring sunnah Nabi dari debu-debu kepalsuan.

Aamiin

✍️La Ode Abu Hanifa  حفظه الله تعالى

Share:

NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM TIDAK MEMILIKI BAYANGAN?

 bayangan senja | Karya | cizucu

⁣𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗮𝗻 :

Benarkah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memiliki bayangan? Krn jasad beliau adalah cahaya.
⁣⁣_____

𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯 :
⁣⁣
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Keterangan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memiliki bayangan, disampaikan oleh Muhammad as-Sholihi (w. 942 H) dalam kitabnya Subul al-Huda wa ar-Rasyad. Beliau menukil beberapa riwayat dari ulama, di antaranya Ibnu Sab’ dalam Khasais Nabi dan ad-Dzakwan.

Ibnu Sab’ mengatakan,

إن ظله صلى الله عليه وسلم كان لا يقع على الأرض وأنه كان نوراً، وكان إذا مشى في الشمس أو القمر لا يظهر له ظل

“Bayangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menempel di tanah. Karena beliau adalah cahaya. Apabila beliau berjalan di bawah terik atau di malam purnama, tidak nampak bayangannya.”

Kemudian keterangan lain dari seorang tabiin bernama ad-Dzakwan, beliau mengatakan,

لم ير لرسول الله صلى الله عليه وسلم ظل في شمس ولا قمر.

Tidak terlihat bayangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah matahari maupun purnama.

Ada sebagian yang memberi alasan, agar bayangan beliau tidak diinjak oleh orang kafir, sehingga mereka bisa merendahkan beliau. 
(📚Subul al-Huda wa ar-Rasyad, 2/90)

Hanya saja keterangan ini dinilai lemah oleh para ulama karena beberapa alasan berikut,👇

➡️Pertama, Allah menegaskan dalam banyak ayat, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara fisik adalah manusia biasa seperti umumnya manusia. Hanya saja beliau diberi wahyu dan mendapat penjagaan dari Allah.

Allah berfirman,

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ

“Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: “Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa.” 
(📖QS. al-Kahfi: 110)

Allah juga berfirman menjelaskan semua karakter nabi,

وَمَا جَعَلْنَاهُمْ جَسَداً لا يَأْكُلُونَ الطَّعَامَ وَمَا كَانُوا خَالِدِينَ

“Tidaklah Kami jadikan untuk mereka (para nabi) tubuh-tubuh yang tidak makan makanan, dan tidak (pula) mereka itu orang-orang yang kekal.” 
(📖QS. al-Anbiya: 8).

Allah juga mengingkari keheranan orang kafir terhadap status nabi sebagai manusia biasa,

وَقَالُوا مَالِ هَذَا الرَّسُولِ يَأْكُلُ الطَّعَامَ وَيَمْشِي فِي الأَسْوَاقِ

Mereka berkata: “Mengapa rasul itu memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar?” 
(📖QS. al-Furqan: 8)

Semua ayat di atas menunjukkan bahwa karakter fisik para nabi, tidak berbeda dengan umatnya. Artinya, mereka sama-sama manusia.

➡️Kedua, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk bani Adam yang diciptakan dari tanah. Sementara yang diciptakan dari cahaya hanyalah malaikat. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan golongan Malaikat.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خُلِقَت المَلائِكَةُ مِن نُورٍ ، وَخُلِقَ إِبلِيسُ مِن نَارِ السَّمومِ ، وَخُلِقَ آدَمُ عَلَيهِ السَّلامُ مِمَّا وُصِفَ لَكُم

“Malaikat diciptakan dari cahaya. Jin diciptakan dari nyala api. Adam diciptakan dari apa yang telah ada pada kalian.” 
(📚HR. Muslim 2996).

Andai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu cahaya, tentu beliau akan dikelompokkan dalam kategori malaikat dan dikecualikan dari hadis ini.

Ketika menjelaskan hadis ini, penulis as-Silsilah as-Shahihah mengatakan,

وفيه إشارة إلى بطلان الحديث المشهور على ألسنة الناس : ( أول ما خلق الله نور نبيك يا جابر ) ! ونحوه من الأحاديث التي تقول بأنه صلى الله عليه وسلم خلق من نور ، فإن هذا الحديث دليل واضح على أن الملائكة فقط هم الذين خلقوا من نور ، دون آدم وبنيه ، فتـنبّه ولا تكن من الغافلين

Hadis ini mengisyaratkan kesalahan ungkapan yang masyhur di masyarakat, bahwa yang pertama kali diciptakan adalah cahaya nabimu. Atau hadis-hadis yang semisalnya, yang menyatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diciptakan dari cahaya. Karena hadis ini merupakan dalil tegas bahwa hanya malaikat yang diciptakan dari cahaya, bukan Adam dan keturunannya. Perhatikan ini, dan jangan ikutan menjadi orang lalai. 
(📚as-Silsilah as-Shahihah, keterangan no. 458).

➡️Ketiga, kehadiran beliau merupakan cahaya bagi umat. Karena beliau menjadi sumber yang menyampaikan petunjuk dari Allah. Konsekuensi hal ini, fisik beliau harus bisa dilihat dengan sempurna, sehingga para sahabat bisa meniru perbuatan beliau.

Untuk itu, jika fisik beliau berupa cahaya, justru ini menghalangi kesempurnaan beliau untuk menjadi pelita bagi umat. Karena masyarakat akan kesulitan untuk menyaksikan aktivitas beliau, melihat gerakan beliau ketika ibadah, dst.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat di atas mimbar, dan beliau turun untuk sujud di tanah. Alasannya, agar para sahabat bisa melihat bagaimana cara shalat beliau.

Sahl bin Sa’d as-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu menceritakan,

وَلَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ عَلَيْهِ فَكَبَّرَ وَكَبَّرَ النَّاسُ وَرَاءَهُ، وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ، ثُمَّ رَفَعَ فَنَزَلَ الْقَهْقَرَى حَتَّى سَجَدَ فِي أَصْلِ الْمِنْبَرِ، ثُمَّ عَادَ، حَتَّى فَرَغَ مِنْ آخِرِ صَلَاتِهِ، ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ فَقَالَ: «يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي صَنَعْتُ هَذَا لِتَأْتَمُّوا بِي، وَلِتَعَلَّمُوا صَلَاتِي»

Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami di atas mimbar. Beliau takbiratul ihram dan jamaah pun ikut takbir di belakang beliau, sementara beliau di atas mimbar. Kemudian, ketika beliau i’tidal, beliau mundur ke belakang untuk turun, sehingga beliau sujud di tanah. Lalu beliau kembali lagi ke atas mimbar, hingga beliau menyelesaikan shalatnya. Kemudian beliau menghadap kepada para sahabat, dan bersabda,
”Wahai para sahabat, aku lakukan ini agar kalian bisa mengikutiku dan mempelajari shalatku.” 
(📚HR. Bukhari 377, Muslim 544, Nasai 739, dan yang lainnya).

➡️Keempat, orang kafir kehilangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika perang.

Orang kafir sangat antusias untuk membunuh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terutama ketika perang berkecamuk. Meskipun demikian, ada beberapa pasukan kafir yang kesulitan mengenali beliau di tengah  hiruk pikuk perang. Andai tubuh beliau berupa cahaya, mereka akan dengan lebih mudah menjadikan beliau sebagai sasaran utama.

Ketika perang Uhud, kesedihan menyelimuti kaum muslimin atas musibah ini. Allah menguji mereka dengan wafatnya puluhan saudara mereka. Namun ada musibah yang lebih besar dari itu semua. Di tengah mereka kerepotan menghadapi musuh dari depan dan belakang, tiba-tiba Ibnu Qamiah, salah satu pasukan musyrik berteriak, “Aku telah membunuh Muhammad…” “Aku telah membunuh Muhammad…”.

Seketika hiruk pikuk perang yang sedang berkecamuk langsung berhenti. Kesedihan makin mendalam dialami para sahabat. Membuat mereka lupa akan kesedihan yang pertama. Sementara orang musyrik begitu bangga karena sasaran utama mereka telah terbunuh.

Abu Sufyan yang kala itu memimpin pasukan musyrikin Quraisy, naik ke atas bukit dan meneriakkan,

“Apakah Muhammad masih hidup?”

“Apakah Ibnu Abi Quhafah (Abu Bakr) masih hidup?”

“Apakah Umar bin Khatab masih hidup?”

Namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta para sahabat untuk diam. Akan tetapi, Umar tidak bisa menahan emosinya dan meneriakkan,

يا عدو الله، إن الذين ذكرتهم أحياء، وقد أبقي الله ما يسوءك

“Wahai musuh Allah, orang-orang yang kau sebutkan semua masih hidup. Allah akan tetap membuatmu sedih.”

Kemudian Abu Sufyan memanggil Umar untuk menemuinya, Nabi-pun menyuruhnya untuk menghadap.

“Jawab dengan jujur wahai Umar, apakah kami telah berhasil membunuh Muhammad?” tanya Abu Sufyan.

“Demi Allah, tidak. Beliau juga mendengarkan ucapanmu saat ini.”

Komentar Abu Sufyan,

أنت أصدق عندي من ابن قَمِئَة

“Bagiku Kamu lebih jujur daripada Ibnu Qamiah.”

Seketika, wajah kegembiraan menghiasi para sahabat. Melupakan semua musibah yang mereka alami dengan ‘kekalahan’ mereka di perang Uhud. 
(📚ar-Rahiq al-Makhtum, hlm. 250).

Andai tubuh beliau berupa cahaya, tentu Abu Sufyan tidak akan bertanya-tanya hal itu, karena beliau badannya berbeda dengan manusia umumnya. Namun kenyataannya, mereka tidak bisa mengenali Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di tengah hiruk pikuk peperangan.

Untuk itu, tidak benar jika dinyatakan bahwa jasad Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah cahaya, sehingga belia tidak memiliki bayangan.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits 
(Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/23900-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam-tidak-memiliki-bayangan.html

Share:

MENENTUKAN HARI KAJIAN ATAU DAURAH BID'AH?

 Wisata Pantai Pasir Putih di Jawa ...

Sebagian orang mengatakan, "Yasinan setiap malam jumat kalian bid'ahkan, tetapi kalian daurah atau kajian setiap hari minggu, tidak bid'ah."

Pertama, saya balik tanya, kalau kajian dan daurah di hari ahad bisa dipindah waktunya, sesuai dengan kesepakatan waktunya ustadz yang mengisi dan kesediaan jamaah. Kalau yasinan malam jumat, bisa tidak dipindah malam senin atau ahad pagi?

Kedua, untuk kajian, ceramah atau daurah di hari tertentu, itu bukan perkara bid'ah, karena hal tersebut mempertimbangkan perkara kesempatan dan waktu bagi pengisi ceramah atau para jamaah. Dan juga menentukan waktu kajian, ceramah atau daurah ada dalil-dalil yang khusus yang menjelaskan tentang perkara ini. 

Abu Said Al-Khudri radhiyallahu anhu berkata, 

جاءت امرأة إلى رسول الله صلى الله عليه وسلّم فقالت : يا رسول الله ! ذهب الرجال بحديثك، فاجعل لنا من نفسك يوماً نأتيك فيه تعلّمنا ممّا علّمك الله، فقال : ” اجتمعن في يوم كذا وكذا في مكان كذا “، فاجتمعن، فأتاهنّ فعلّمهنّ ممّا علّمه الله .

Datang seorang wanita kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata ;

Wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, para lelaki telah pergi dengan membawa haditsmu. Berikan waktu sehari untuk kami, kami akan datang kepada Eangkau agar kami belajar apa yang telah Allah ajarkan kepada Engkau.’

Maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ; ‘Berkumpullah kalian di lokasi anu pada hari anu’. Mereka lantas berkumpul dan beliau mendatangi mereka mengajari mereka apa yang telah Allah ajarkan kepada beliau. (HR. Bukhari) 

Dan Abu Sa’id al-Khudri radliyallahu anhu, 

قَالَتْ النِّسَاءُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَلَبَنَا عَلَيْكَ الرِّجَالُ فَاجْعَلْ لَنَا يَوْمًا مِنْ نَفْسِكَ فَوَعَدَهُنَّ يَوْمًا لَقِيَهُنَّ فِيهِ فَوَعَظَهُنَّ وَأَمَرَهُنَّ..الخ

“Para wanita berkata kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Kaum lelaki telah mengalahkan kami (dalam ilmu agama). Maka tentukanlah untuk kami suatu hari dari hari-harimu (untuk mengajari kami)! Maka beliau menjanjikan kepada mereka suatu hari tertentu untuk bertemu dengan mereka. Maka beliau pun menasehati dan memberikan perintah kepada mereka.....” (HR. Al-Bukhari dan Ahmad).

Berkata Al-Imam Ibnul Mulaqqin asy-Syafi’i (wafat tahun 804 H) rahimahullah, 

وفيه سؤال الطلاب للعالم أن يجعل لهم يومًا يسمعون منه عليه العلم، وإجابة. العالم إلي ذلك، وجواز الإعلام بذلك المجلس للاجتماع فيه.

“Di dalam hadits ini terdapat dalil bolehnya para penuntut ilmu untuk meminta seorang alim agar menentukan hari ta’lim bagi mereka agar mereka bisa mendengarkan ilmu darinya di hari tersebut. Dan dalil atas bolehnya seorang alim mengabulkan permintaan mereka dan juga dalil atas bolehnya mengumumkan majelis perkumpulan tersebut.” (At-Taudhih li Syarh al-Jami’ish Shahih: 33/80).

Hujjah yang lain yang membolehkan kajian rutin di hari-hari tertentu, adalah atsar yang shahih dari amalan para salaf. 

Berkata Abu Wa'il rahimahullah, 

كَانَ عَبْدُ اللهِ يُذَكِّرُ النَّاسَ فِي كُلِّ خَمِيْسٍ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ لَوَدِدْتُ أَنَّكَ ذَكَّرْتَنَا كُلَّ يَوْمٍ قَالَ أَمَّا إِنَّهُ يَمْنَعُنِيْ مِنْ ذَلِكَ أَنِّي أَكْرَهُ أَنْ أُمِلَّكُمْ وَإِنِّي أَتَخَوَّلُكُمْ بِالْمَوْعِظَةِ كَمَا كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَتَخَوَّلُنَا بِهَا مَخَافَةَ السَّآمَّةِ عَلَيْنَا

Abdullah (Abdullah Bin Mas’ud) mengajar orang-orang setiap hari KAMIS. Lalu ada seseorang yang usul: “Wahai Abu ‘Abdirrahman, sungguh aku ingin seandainya anda mengajar kami setiap hari.” Ia menjawab: “Sungguh tidak ada yang menghalangiku dari hal tersebut selain aku takut membuat kalian jenuh. Saya menentukan jadwal dalam mengajar sebagaimana Nabi saw dahulu menentukan jadwal kepada kami karena takut jenuh menimpa kami.” (HR. Bukhari). 

Berkata Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, 

حَدِّثْ النَّاسَ كُلَّ جُمُعَةٍ مَرَّةً فَإِنْ أَبَيْتَ فَمَرَّتَيْنِ فَإِنْ أَكْثَرْتَ فَثَلَاثَ مِرَارٍ وَلَا تُمِلَّ النَّاسَ هَذَا الْقُرْآنَ

Berbicaralah kepada orang-orang setiap Jumat sekali, jika kamu enggan, maka dua kali, dan apabila kamu ingin lebih banyak lagi, hendaknya hanya tiga kali. Janganlah membuat orang-orang bosan dengan Al-Quran ini. (HR. Bukhari). 

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang menentukan hari kajian, beliau pun menjawab, 

إن تحديد يوم معين منتظم لإلقاء محاضرة، أو حلقة علم ليس ببدعة منهي عنها، بل هو مباح، كما يقرر يوم معين في المدارس والمعاهد لحصة الفقه، أو التفسير أو نحو ذلك.

ولا شك أن طلب العلم الشرعي من العبادات، لكن توقيته بيوم معين تابع لما تقتضيه المصلحة، ومن المصلحة أن يعين يوم لذلك حتى لا يضطرب الناس. وطلب العلم ليس عبادة مؤقتة بل هو بحسب ما تقتضيه المصلحة والفراغ.

لكن لو خص يوماً معيناً لطلب العلم، باعتبار أنه مخصوص لطلب العلم وحده: فهذا هو البدعة.

كتبه محمد الصالح العثيمين في 28/5/1415 هـ." انتهى من "مجموع الفتاوى" (26/ 182)"

“Menentukan hari tertentu secara rutin untuk menyampaikan ceramah atau mengadakan halaqah ilmu tidak termasuk bid'ah yang dilarang, tetapi hal ini diperbolehkan, sebagaimana penetapan hari tertentu di sekolah-sekolah dan institut-institut untuk pelajaran fikih, tafsir, atau yang sejenisnya.

Tidak diragukan bahwa menuntut ilmu syar’i adalah bagian dari ibadah, tetapi penentuan waktunya pada hari tertentu mengikuti apa yang dianggap maslahat. Termasuk maslahat bahwa hari tertentu ditetapkan agar orang-orang tidak bingung. Menuntut ilmu bukanlah ibadah yang waktunya terbatas, melainkan disesuaikan dengan maslahat dan waktu luang yang ada.

Namun, jika hari tertentu dikhususkan hanya untuk menuntut ilmu dengan keyakinan bahwa hari itu memiliki keistimewaan khusus untuk menuntut ilmu, maka hal ini adalah bid'ah. (Majmu' al-Fatawa" (26/182)).

Dalil-dalil dan penjelasan para salaf di atas, merupakan hujjah bolehnya menentukan hari kajian di hari tertentu dan bukan perkara BID'AH YANG SESAT. 

AFM

Copas dari berbagai sumber

Share:

JIKA ENGKAU TERHALANG DARI SHALAT MALAM DAN PUASA

Jazirah Arab Pra-Islam Hanyalah Gurun Pasir Nan Gersang ...

 Fudhail bin Iyadh rahimahullah berkata :

إذا لم تقدر على قيام الليل، وصيام النهار ، فاعلم أنك محروم مكبل، كبلتك خطيئتك

"Apabila engkau tidak mampu untuk qiyamul lail dan shiyam (puasa) pada siang hari, maka ketahuilah bahwasannya engkau telah dihalangi oleh perbuatan dosa yang membelenggumu."

📚 Siyar A’lam An-Nubala',  8/435

6 KONDISI SEORANG MUSLIM YANG BERBUAT DOSA 

1. Bertaubat kepada Allah, maka Allah akan menerima taubatnya dan menghapus dosanya. Bisa jadi Allah akan mengganti kesalahannya dengan kebaikan. 

2. Mendapat hukuman had atau hukum ta’zir di dunia, sehingga dosanya pun dihapuskan dengannya. 

3. Mendapat balasan di dunia dari Allah, yang bisa jadi dosa dan kesalahannya dihapuskan.

4. Dimintakan ampun oleh orang lain atau ada orang yang bersedekah atas namanya, maka dosanya pun dihapus oleh Allah dengan sebab ini. 

5. Dia melakukan amal kebaikan dan dosa yang ia lakukan bukan dosa besar, maka dosa-dosa itu dihapuskan karena amal kebaikan yang ia lakukan.

6. Dia tidak memiliki sebab-sebab yang dapat menghapus dosanya, padahal dosa tersebut mengharuskan ia masuk ke dalam neraka dan ia belum bertaubat kepada Allah hingga ia meninggal dunia, maka:

Apabila Allah menghendaki maka ia diampuni
Apabila Allah menghendaki ia akan dihukum di neraka terlebih dahulu baru kemudian ia dimasukkan ke dalam surga

📚 Diringkas dari Syarah Ushul Sunnah karya Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syitsri hal. 84-85

🌍 Web | shahihfiqih.com/nasehat-ulama/6-kondisi-seorang-muslim-ketika-melakukan-dosa/

Share:

AMALAN TERGANTUNG PADA AKHIRNYA

 Sholat adalah Ibadah Pertama yang Dihisab

Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.

Ambillah Pelajaran

Semoga kita bisa mengambil pelajaran dari hadits berikut.

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِىِّ قَالَ نَظَرَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِلَى رَجُلٍ يُقَاتِلُ الْمُشْرِكِينَ ، وَكَانَ مِنْ أَعْظَمِ الْمُسْلِمِينَ غَنَاءً عَنْهُمْ فَقَالَ « مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا » . فَتَبِعَهُ رَجُلٌ فَلَمْ يَزَلْ عَلَى ذَلِكَ حَتَّى جُرِحَ ، فَاسْتَعْجَلَ الْمَوْتَ . فَقَالَ بِذُبَابَةِ سَيْفِهِ ، فَوَضَعَهُ بَيْنَ ثَدْيَيْهِ ، فَتَحَامَلَ عَلَيْهِ ، حَتَّى خَرَجَ مِنْ بَيْنِ كَتِفَيْهِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « إِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ فِيمَا يَرَى النَّاسُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّهُ لَمِنْ أَهْلِ النَّارِ ، وَيَعْمَلُ فِيمَا يَرَى النَّاسُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ وَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا »

Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat ada yang membunuh orang-orang musyrik dan ia merupakan salah seorang prajurit muslimin yang gagah berani. Namun anehnya beliau malah berujar, “Siapa yang ingin melihat seorang penduduk neraka, silakan lihat orang ini.” Kontan seseorang menguntitnya, dan terus ia kuntit hingga prajurit tadi terluka dan ia sendiri ingin segera mati (tak kuat menahan sakit, pen.). Lalu serta merta, ia ambil ujung pedangnya dan ia letakkan di dadanya, lantas ia hunjamkan hingga menembus di antara kedua lengannya.

Selanjutnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh ada seorang hamba yang menurut pandangan orang banyak mengamalkan amalan penghuni surga, namun berakhir menjadi penghuni neraka. Sebaliknya ada seorang hamba yang menurut pandangan orang melakukan amalan-amalan penduduk neraka, namun berakhir dengan menjadi penghuni surga. Sungguh amalan itu dilihat dari akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6493)

Dalam riwayat lain disebutkan,

وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ

“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6607)

Amalan yang dimaksud di sini adalah amalan shalih, bisa juga amalan jelek. Yang dimaksud ‘bil khawatim’ adalah amalan yang dilakukan di akhir umurnya atau akhir hayatnya.

Az-Zarqani dalam Syarh Al-Muwatha’ menyatakan bahwa amalan akhir manusia itulah yang jadi penentu dan atas amalan itulah akan dibalas. Siapa yang beramal jelek lalu beralih beramal baik, maka ia dinilai sebagai orang yang bertaubat. Sebaliknya, siapa yang berpindah dari iman menjadi kufur, maka ia dianggap murtad.

Kenapa Bisa Suul Khatimah?

Dijelaskan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali mengenai hadits Sahl bin Sa’ad di atas pada kalimat “ia beramal yang dilihat oleh orang”, maksudnya adalah batinnya berbeda dengan lahiriyahnya. Maksudnya, seseorang bisa mendapatkan akhir hidup yang jelek karena masalah batinnya yang di mana perkara batin tidaklah nampak oleh orang-orang. Inilah sebab yang mengakibatkan seseorang mendapatkan suul khatimah.

Bisa jadi pula seseorang beramal seperti amalan penduduk neraka. Namun dalam batinnya, masih ada benih kebaikan. Ternyata benih kebaikan tersebut tumbuh pesat di akhir hidupnya, hingga ia meraih husnul khatimah.

Kata Ibnu Rajab, dari sinilah para ulama khawatir dengan keadan suul khatimah, keadaan akhir hidup yang jelek. Lihat pembahasan Ibnu Rajab dalam Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 173.

Jangan Terkagum

Sehingga jangan terkagum pada amalan kita saat ini. Karena akhir hayat itulah penentunya, apakah benar kita bisa istiqamah.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« لاَ عَلَيْكُمْ أَنْ لاَ تُعْجَبُوا بِأَحَدٍ حَتَّى تَنْظُرُوا بِمَ يُخْتَمُ لَهُ فَإِنَّ الْعَامِلَ يَعْمَلُ زَمَاناً مِنْ عُمْرِهِ أَوْ بُرْهَةً مِنْ دَهْرِهِ بِعَمَلٍ صَالِحٍ لَوْ مَاتَ عَلَيْهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ ثُمَّ يَتَحَوَّلُ فَيَعْمَلُ عَمَلاً سَيِّئاً وَإِنَّ الْعَبْدَ لِيَعْمَلُ الْبُرْهَةَ مِنْ دَهْرِهِ بِعَمَلٍ سَيِّئٍ لَوْ مَاتَ عَلَيْهِ دَخَلَ النَّارَ ثُمَّ يَتَحَوَّلُ فَيَعْمَلُ عَمَلاً صَالِحاً وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْراً اسْتَعْمَلَهُ قَبْلَ مَوْتِهِ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ قَالَ « يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ ثُمَّ يَقْبِضُهُ عَلَيْهِ »

“Janganlah kalian terkagum dengan amalan seseorang sampai kalian melihat amalan akhir hayatnya. Karena mungkin saja seseorang beramal pada suatu waktu dengan amalan yang shalih, yang seandainya ia mati, maka ia akan masuk surga. Akan tetapi, ia berubah dan mengamalkan perbuatan jelek. Mungkin saja seseorang beramal pada suatu waktu dengan suatu amalan jelek, yang seandainya ia mati, maka akan masuk neraka. Akan tetapi, ia berubah dan beramal dengan amalan shalih. Oleh karenanya, apabila Allah menginginkan satu kebaikan kepada seorang hamba, Allah akan menunjukinya sebelum ia meninggal.” Para sahabat bertanya,
“Apa maksud menunjuki sebelum meninggal?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Yaitu memberikan ia taufik untuk beramal shalih dan mati dalam keadaan seperti itu.” (HR. Ahmad, 3: 120, 123, 230, 257 dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah 347-353 dari jalur dari Humaid, dari Anas bin Malik. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam Tahqiq Musnad Imam Ahmad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat shahih Bukhari – Muslim. Lihat pula Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1334, hal yang sama dikatakan oleh Syaikh Al-Albani)

Oleh karenanya, penting sekali amalan yang kontinu dan menjadi akhir hidup dengan penutup terbaik yaitu husnul khatimah.

—

Diselesaikan di pagi hari, 21 Jumadats Tsaniyyah 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul

Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/13187-amalan-tergantung-pada-akhirnya.html

Via HijrahApp

Share:

PERKATA’AN ULAMA BUKAN DALIL_✍️

 padang pasir - gontornews.com

Diantara penyebab lainnnya yang menjadikan umat Islam terus berselisih dalam perkara agama dan tidak ada ujungnya adalah, karena menjadikan perkata’an atau pendapat Ulama digunakan sebagai dalil untuk membela atau membenarkan sebuah amalan atau keyakinan yang diperselisihkan.

Padahal para Ulama berkata,

أَقْوَالٌ أَهَّلَ العِلْمُ فَيَحْتَجُّ لَهَا وَلَا يَحْتَجُّ بِهَا

“Pendapat para ulama itu butuh dalil dan ia (pendapatnya) bukanlah dalil”.

Bagaimana bisa perkata’an Ulama mau dijadikan dalil, sementara perkata’an dan pendapat mereka sering bertentangan antara satu Ulama dengan Ulama yang lainnya.

Bagi para pengikut hawa nafsu tentu saja akan mengikuti pendapat Ulama yang disukai yang sesuai dengan selera hawa nafsunya. Walaupun menyelisihi Allah dan Rasul-Nya (dalil). Dan meninggalkan perkata’an Ulama lainnya yang tidak disukainya, walaupun sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya.

Karena sebagian dari ciri pengikut hawa nafsu adalah, hanya mau mengambil keterangan dari seorang Ulama yang sesuai hawa nafsunya yang bisa di jadikan pembenaran terhadap amalan-amalan atau keyakinannya.

Sebagaimana di katakan Imam Waqi’ :

وَأَهْلُ الأَهْوَاءِ لاَ يَكْتُبُوْنَ إِلاَّ مَا لَهُمْ

“Adapun ahlul ahwaa (pengikut hawa nafsu) maka mereka tidak menuliskan (mengambil pendapat) kecuali yang mendukung mereka”. (📚Sunan Ad-Daaruquthni 1/27 no 36).

TERKAIT MASALAH INI.

Imam Asy-Syafi’i berkata :

أَجْمَعُ النَّاسُ عَلَى أَنْ مَنْ اِسْتَبَانَتْ لَهُ سُنَّةُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَكُنْ لَهُ أَنْ يَدَعَهَا لِقَوْلٍ أَحَدٌ مِنْ النَّاسِ

“Para ulama bersepakat bahwa jika seseorang sudah dijelaskan padanya sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak boleh ia meninggalkan sunnah demi membela pendapat siapapun”. 
(📚Diriwayatkan oleh Ibnul Qayyim dalam Al I’lam 2/361).
==============================
==============================

🔰
Apakah semua pendapat ulama pasti selalu berdasarkan dalil?_✍️

🖊Ustadz Yulian Purnama hazhahullah

Ketika kita mengajak umat untuk kembali kepada Al Qur'an dan As Sunnah dengan pemahaman salaful ummah, serta meninggalkan taklid buta kepada ulama, maka sebagian orang melontarkan syubhat: 👇

"Memangnya ulama tidak pakai dalil?"
"Memangnya ulama pakai ayat injil dan taurat?"
Dan perkataan semisalnya. 

Jawabannya, syubhat di atas mengesankan bahwa ulama pasti selalu benar. Padahal ulama tidak maksum dan tidak boleh meyakini ada ulama yang maksum. Imam Malik bin Anas rahimahullah mengatakan:

ليس من أحد إلا ويؤخذ من قوله ويترك إلا النبي صلى الله عليه وسلم

“Tidak ada satu orang pun kecuali perkataannya boleh diambil dan boleh ditinggalkan, kecuali Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam (maka wajib diambil dan tidak boleh ditinggalkan)” (📚Irsyadus Salik ila Manaqibi Malik, hal. 227).

Sehingga ulama terkadang mengikuti dalil dan terkadang menyelisihi dalil. Terkadang ulama punya dalil, terkadang ulama juga terjerumus pada taklid buta. Sebagaimana penjelasan Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad:

وأمَّا المشتغلون بالفقه بعدهم، فمنهم من يستفيدُ من علمهم في الفروع، ويُعوِّل على ما دلَّ عليه الدليل؛ أخذاً بوصايا الأئمَّة أنفسهم، فإنَّ كلَّ واحد منهم جاء عنه الأمرُ باتِّباع الدليل، وتركِ قوله إذا كان الدليلُ على خلافه، وهؤلاء موافقون لهم في العقيدة ومنهم مَن يُقلِّدُهم في مسائل الفروع، دون سعيٍ إلى معرفة الرَّاجح بالدَّليل

"Adapun para ulama madzhab yang mengikuti para imam (Malik, Abu Hanifah, Ahmad dan Asy Syafi'i), ada golongan ulama madzhab yang mengambil faedah dari para imam dalam masalah furu' (fikih) dan berpegang pada dalil yang digunakan oleh para imam. Dalam rangka mengikuti wasiat mereka. Karena setiap para imam tersebut memerintahkan untuk mengikuti dalil dan meninggalkan pendapat mereka yang menyelisihi dalil. Dan para ulama gologan ini mengikuti akidah para imam. Dan ada golongan ulama madzhab yang taklid kepada para imam dalam masalah furu (fikih). Tanpa berusaha untuk mengetahui pendapat yang rajih berdasarkan dalil" (📚Qathfu al-Jana ad-Dani, hal. 36 - 37).

Syaikh Shalih bin Muhammad Al Fulani Al Madini (wafat tahun 1218 H) –rahimahullah– dalam kitabnya, Iiqazhul Himam, beliau menceritakan betapa seorang ulama yang terjerumus dalam taqlid buta akan selalu mencari cara untuk membela pendapat madzhabnya. Beliau berkata:

ترى بعض الناس اذا وجد حديثا يوافق مذهبه فرح به وانقاد له و سلم

“Engkau lihat sendiri, sebagian orang ketika mendapatkan hadits yang sesuai dengan pendapat madzhabnya, ia gembira sekali. Ia pun patuh pada hadits tersebut dan menerima dengan senang hati”.

و ان وجد حديثا صحيحا سالما من معارضة والنسخ مؤيدا لمذهب غير امامه فتح له باب الاحتمالات البعيدة وضرب عنه الصفح و العارض و يلتمس لمذهب إمامه أوجها من الترجيح مع مخالفته للصحابة و التابعين والنص الصريح

“Namun ketika ia menemukan hadits shahih, tidak bertentangan dengan dalil lain, tidak mansukh, dan bertentangan dengan pendapat imamnya, ia pun mencari kemungkinan-kemungkinan lain yang jauh. Lalu membuat seolah hadits tersebut bertentangan dengan dalil lain. Kemudian merumuskan poin-poin tarjih yang menguatkan pendapat madzhab-nya walaupun bertolak belakang dengan pendapat sahabat Nabi, pendapat para tabi’in serta nash yang sharih (tegas)” [selesai nukilan]

Maka jika ditanya, "memangnya ulama tidak pakai dalil?" jawabnya terkadang ulama mengikuti dalil terkadang tidak.

Bahkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam risalah Kitabul Ilmi menyebutkan ada beberapa udzur yang kita berikan ketika menemukan pendapat ulama yang menyelisihi dalil:👇

1. Bisa jadi dalil yang ada belum sampai kepada ulama tersebut

2. Bisa jadi ulama tersebut menyangka haditsnya shahih, padahal ulama hadits menyatakan haditsnya dhaif atau palsu

3. Bisa jadi ulama tersebut keliru dalam memahami dalil

4. Bisa jadi ulama tersebut menyangka dalilnya tsabit padahal dalil tersebut sudah mansukh

5. Bisa jadi dalil yang ada sudah sampai kepada ulama tersebut, namun ia lupa.

Dan udzur-udzur lainnya. Yang menunjukkan bahwa ulama tidak selalu benar dan mereka tidak maksum.

Jika ada orang yang berkata, "Ulama saja tidak mesti benar apalagi kamu!!".

Jawabnya, kita tidak meninggalkan pendapat ulama yang bertentangan dengan dalil untuk beralih kepada pemahaman sendiri. Namun kita mengambil pendapat ulama lain yang lebih sesuai dengan dalil Al Qur'an, As Sunnah dan pemahaman salaf. Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata:

: قد سمعت قولك في الإجماع والقياس بعد قولك في حكم كتاب الله وسنة رسوله أرأيت أقاويل أصحاب رسول الله إذا تفرقوا فيها ؟

[ فقلت : نصير منها إلى ما وافق الكتاب أو السنة أو الإجماع أو كان أصحَّ في القياس

“Jika ada orang yang bertanya, Wahai Imam Syafi’i, aku dengar engkau mengatakan bahwa setelah Al Qur’an dan Sunnah, ijma dan qiyas juga merupakan dalil. Lalu bagaimana dengan perkataan para sahabat Nabi jika mereka berbeda pendapat?

Imam Asy Syafi’i berkata: Bimbingan saya dalam menyikapi perbedaan pendapat di antara para sahabat adalah dengan mengikuti pendapat yang paling sesuai dengan Al Qu’an atau Sunnah atau Ijma’ atau Qiyas yang paling shahih” 
(📚Ar Risalah, 1/597)

Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan menjelaskan:

فالواجب أن نَجتمع على كتاب الله وسُنة رسوله، و ما اختلفنا فيه نردُّه إلى كتاب الله وسُنة رسوله، لايعذر بعضنا بعضاً و نبقى على الاختلاف؛ بل نردُّه إلَى كتاب الله وسُنة رسوله، و ما وافق الْحَقَّ أخذنا به، و ما وافق الخطأ نرجع عنه . هذا هو الواجب علينا ، فلا تبقى اﻷمة مُختلفةً

“Wajib bagi kita semua untuk bersatu di atas Al Qur’an dan As Sunnah. Perkara yang kita perselisihkan, kita kembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasul, bukan malah kita saling bertoleransi dan membiarkan tetap pada perbedaan. Bahkan yang benar adalah kita kembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasul. Pendapat yang bersesuaikan dengan kebenaran, kita ambil, pendapat yang salah maka kita tinggalkan. Itulah yang wajib bagi kita, bukan membiarkan umat tetap pada perselisihan” 
(📚Syarah Ushul As Sittah, 19).

Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan:

الواجب الالتزام بما شرعه الله، على لسان رسوله محمد عليه الصلاة والسلام، وليس هناك شخص معين يلزم الأخذ بقوله، لا الأئمة الأربعة ولا غيرهم، فالواجب اتباع النبي صلى الله عليه وسلم والسير على منهاجه في الأحكام والتشريع، ولا يجوز أن يقلد أحد بعينه في ذلك، بل الواجب هو اتباع النبي ﷺ، والأخذ بما شرع الله على يده عليه الصلاة والسلام سواء وافق الأئمة الأربعة أو خالفهم، هذا هو الحق

"Yang wajib bagi kita adalah berpegang teguh pada syariat Allah dan kepada tuntunan Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu'alaihi Wasallam. Bukan mengikuti person tertentu untuk diambil semua pendapatnya. Apakah ia imam yang empat atau person yang lain. Yang wajib bagi kita adalah mengikuti Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam dan berjalan di atas manhaj beliau dalam fikih dan hukum syariat. Dan tidak boleh taklid buta kepada seorang pun dalam masalah ini. Bahkan wajib mengikuti Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam dan mengambil apa yang Allah syariatkan melalui tangan Nabi-Nya Shallallahu'alaihi Wasallam. Baik sesuai dengan pendapat imam yang empat ataupun tidak sesuai. Ini yang merupakan kebenaran" 
(📚Nurun 'alad Darbi, no. 73 pertanyaan ke-4).

Semoga Allah memberi taufik.

Share:

CLICK TV DAN RADIO SUNNAH

Murottal Al-Qur'an

Listen to Quran

Jadwal Sholat

jadwal-sholat

Translate

TV Sunnah

POPULAR


Cari