KARENA DIAMBIL DARI PAJAK, BAGAIMANA STATUS GAJI PNS? HALAL ATAU HARAM ?

 Uang Giral: Pengertian, Ciri-ciri, Kelebihan, dan Jenisnya

Pertanyaan :
Semoga Allah ‘Azza wa Jalla selalu menjaga ustadz dan keluarga.

Ustadz, saya adalah seorang dosen di sebuah universitas negeri. Saya mendapatkan gaji saya sebagai PNS dari uang pajak. Bagaimana hukum pajak menurut ketentuan syariat islam? Apakah diperbolehkan?
Apakah gaji yang saya terima halal?
Mohon pencerahannya ustadz.
(Disampaikan oleh Fulanah, Sahabat BiAS T08-G03)

Jawaban :

Gaji seseorang itu tergantung jenis pekerjaan itu sendiri, dan dalam permasalah ini, anda sebagai seorang Dosen Pegawai Negeri maka gaji anda InsyaAllah Halal.
Walaupun kita tahu bahwa gaji pegawai negeri di Negara Kita ini bercampur, baik itu pajak, pariwisata, hutang ribawi, ataupun pendapatan devisa Negara yang halal lainnya.

Bagaimana Bisa menjadi halal, padahal mengandung Syubhat dan secara nyata, gaji tersebut bersumber dari harta yang bercampur?
Maka hal ini perlu perincian, karena Harta Haram itu secara umum, ada tiga macam :

Haram zatnya, misalnya babi dan khamar.
Haram kepemilikannya karena terkait dengan hak orang lain, misalnya barang curian atau rampasan.
Haram sebab mendapatkannya, misalnya bekerja di bank ribawi karena Allah melaknat orang yang memakan riba, memberi makan riba, pencatat akadnya dan saksi-saksinya.

Bekerja pada instansi pemerintah yang mana gajinya berasal dari sumber yang bercampur antara yang halal dan yang haram hukumnya mubah, selama jenis pekerjaan yang dikerjakannya adalah jenis pekerjaan yang halal dan harta yang menjadi gajinya bukan harta yang haram zatnya (jenis no. 1) atau haram kepemilikannya karena terkait dengan hak orang lain (jenis no.2).

Oleh karena itu, gaji atau pendapatan apapun yang didapatkan dari jenis pekerjaan yang halal adalah pendapatan yang halal. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau berkata :

اشْتَرَى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مِنْ يَهُودِىٍّ طَعَامًا وَرَهَنَهُ دِرْعَهُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membeli bahan makanan (baca: gandum) dari orang Yahudi secara tidak tunai dan beliau serahkan kepada orang Yahudi tersebut baju besi beliau sebagai jaminan.”
(HR. Bukhari, no. 2378).

Berdasarkan hadits di atas, Para Ulama Kaum Muslimin menyatakan bahwa orang-orang Yahudi adalah orang-orang yang menghalalkan riba dalam muamalah mereka sehingga harta mereka tentu saja bercampur antara yang halal dan yang haram.
Namun hal tersebut tidak menghalangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam untuk berjual beli dengan mereka, padahal beliau tidak tahu apakah makanan yang mereka jual berasal dari harta mereka yang halal atau yang haram (syubhat atau bercampur).

Dengan demikian bekerja pada instansi pemerintah sebagai pegawai negeri (PNS) adalah halal, dengan syarat jenis pekerjaan yang dikerjakannya adalah pekerjaan yang halal.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Disusun oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Jum’at, 16 Rabiul Akhir 1441 H/ 13 Desember 2019 M

Read more 

Sumber
https://bimbinganislam.com/karena-diambil-dari-pajak-bagaimana-status-gaji-pns-halal-atau-haram/

Share:

KEISTIMEWAAN TAUHID,DAN DOSA DOSA YANG DI AMPUNI KARENANYA

Urgensi Tauhid

Allah Subhanahu wata'ala Berfirman yang artinya;

"Orang orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan Iman⁶ Mereka dengan kedzaliman (syirik)⁷, Mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk"
(Al-An'am:82)

Dari Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallahu'anhu,bahwa Rasulullah Sholallohu'alaihi wasalam bersabda yang artinya;

"Barang siapa bersyahadat ⁸,bahwa tidak ada sesembahan yang hak(benar) selain Allah saja, tiada sekutu baginya,dan Muhammad adalah hamba dan Rasul-nya,dan(bersyahadat) bahwa Isa adalah hamba Allah,RasulNya dan kalimatNya yang disampaikanNya kepada Maryam serta ruh dari (ciptaan)Nya,
Dan (Bersyahadat pula bahwa) Surga adalah benar adanya, Neraka pun benar adanya,maka Allah pasti memasukannya kedalam surga sesuai dengan amal yang telah di perbuatnya."
(HR.Bukhari dan Muslim)

       "PENJELASAN"
( 6 ) Iman adalah,ucapan hati dan lisan yang disertai dengan perbuatan ,di iringi dengan ketulusan niat karna Allah dan dilandasi dengan berpegang teguh kepada Sunnah Rasulullah Sholallohu'alaihi wasalam.

( 7 )Syirik, Syirik di sebut kezhaliman, karena Syirik adalah perbuatan menempatkan suatu Ibadah tidak pada tempatnya dan memberikannya kepada yang tidak berhak menerimanya.

( 8 ) Syahadat adalah, Persaksian dengan hati dan lisan, dengan mengerti maknanya dan mengamalkan apa yang menjadi tuntutannya,baik lahir maupun batin.

Di Copas dari Kitab Tauhid, Karya Syaikh Muhammad at -Tamimi.

Semoga bermanfaat...
Baarokallahu fiikum.


Share:

KEMUNAFIKAN

 Tugas Malaikat Israfil, Peniup ...

Kufur Nifaq (kemunafikan), adapun yang dimaksud ialah munafik I’tiqodi (keyakinan).

 Dan dalam kategori ini ada enam macam bentuknya:

*Mendustakan Rasulallah Shalallahu ‘alihi wa sallam.
*Mendustakan sebagian apa yang dibawa oleh beliau.
*Membenci Rasulallah Shalallahu ‘alihi wa sallam.
  Membenci sebagian yang bawa oleh beliau Shalallahu ‘alihi wa sallam.
*Merasa senang bila agama Islam itu semakin terkoyak-koyak dan lemah.
*Tidak mau atau enggan untuk membela agama Rasulallah Shalallahu ‘alihi wa sallam.

Inilah yang dinamakan sebagai orang munafik, yang mana dalam hal ini dia menampakan keimanan dan menyembunyikan kekafirannya. Adapun keimanan yang nampak dari mereka, maka mereka bersaksi dengan persaksian yang benar, turut bersama kegiatan yang dikerjakan oleh kaum muslimin, dengan mengerjakan sholat, berpuasa, haji, dan berjihad. Dan secara umum mereka ikut serta bersama kaum muslimin didalam syi’ar-syi’ar agama Islam yang nampak jelas, sebagaimana keadaan dan jati diri orang-orang munafik pada zaman Nabi Muhammad  Shalallahu ‘alihi wa sallam. Namun, pada setiap zaman kebenaran itu selalu saja ditolong oleh Allah azza wa jalla.

Sedangkan kekufurannya secara bathin, maka dia sembunyikan didalam hatinya, mendustakan kebenaran, serta menutupi rapat-rapat kebenciannya terhadap Allah Shubhanahu wa ta’alla, Rasul -Nya dan kaum muslimin secara umum. Sebagaimana digambarkan oleh Allah ta’ala dengan jelas sekali melalui firman -Nya:

 لَرَسُولُهُۥ وَٱللَّهُ يَشۡهَدُ إِنَّ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ لَكَٰذِبُونَ ١ ٱتَّخَذُوٓاْ أَيۡمَٰنَهُمۡ جُنَّةٗ فَصَدُّواْ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِۚ إِنَّهُمۡ سَآءَ مَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ ٢ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمۡ ءَامَنُواْ ثُمَّ كَفَرُواْ فَطُبِعَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمۡ فَهُمۡ لَا يَفۡقَهُونَ  [ المنافقون: 1-3]

“Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: “Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah”. dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul -Nya dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta. Mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan. Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat mengerti”. [al-Munafiquun/63: 1-3].

Sumber referensi AlManhaj. Or. Id.

Share:

SEJAK SAAT ITU, MALAIKAT MIKAIL TAK PERNAH LAGI TERSENYUM

 nama Malaikat Beserta Tugasnya ...
Mengenal Malaikat Mikail
Siapa sejatinya malaikat Mikail? Apa tugasnya?

Jawab :

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Nama malaikat Mikail disebutkan dalam al-Quran, tepatnya di surat al-Baqarah :

مَن كَانَ عَدُوًّا لِّلّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَرُسُلِهِ وَجِبْرِيلَ وَمِيكَالَ فَإِنَّ اللّهَ عَدُوٌّ لِّلْكَافِرِينَ

“Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mikail, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir.” (QS. al-Baqarah: 98)

Tidak semua nama malaikat disebutkan dalam al-Quran. Hanya beberapa Malaikat saja yang namanya disebutkan dalam al-Quran. Diantaranya adalah Mikail. Yang ini menunjukkan keistimewaan Mikail…
[15.33, 7/5/2025] Abu Aish (B Purwantara): Bismillahirrahmanirrahim

Inilah akibatnya ketika menyembunyikan dalil Al-Qur'an dan hadits

Kadang saya dapat pertanyaan aneh seperti "sejak kapan bid'ah ada di neraka? ", padahal hadits larangan bid'ah itu banyak yang sahhih, serta ada beberapa menjelaskan bahwa bid'ah tempatnya ada di neraka, dan umurnya tentu saja sudah lebih dari 1400 tahun dan terjaga karena sanadnya sudah tercantum dalam kitab-kitab hadits yang memuatnya.
Seperti misal,
Dalam riwayat An Nasa’i,

مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلا مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلا هَادِيَ لَهُ ، إِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ

“Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan yang disesatkan oleh Allah tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka” (HR. An Nasa’i no. 1578, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan An Nasa’i)

Kenapa hal ini dapat terjadi? Jawabannya yaa karena banyak orang tokoh-tokoh yang mengamalkan amalan bid'ah menyembunyikan hadits-hadits larangan bid'ah, mereka tidak pernah membicarakan atau mengkajinya, membiarkan masyarakat awam bodoh akan hal ini, alias termasuk perbuatan kufur, padahal kufur ancamannya berat, yakni azab neraka.
 
Allahua'lam.

--------
Share:

NIDA' DAN MUNAJAT

 Cara Munajat Yang Benar Agar Tidak ...

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan:

النداء هو ما كان بصوت عال و المناجاة ما كان بصوت عال اقل

Nida' adalah (panggilan) dengan suara yang tinggi (keras), sedangkan munajat adalah (panggilan) dengan suara yang rendah" (Syarah Risalah Tadmuriyah, hal. 50).

Oleh karena itu adzan disebut dengan an nida', Sebagaimana sabda beliau kepada Abdullah bin Ummi Maktum:

هل تسمعُ النداءَ بالصلاةِ ؟ فقال : نعمْ . قال فأَجِبْ

Apa engkau mendengar an nida (adzan) untuk shalat? Abdullah bin Ummi Maktum menjawab: ya. Kalau begitu penuhi panggilannya" (HR. Muslim no. 653).

Juga Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:

ألا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضاً، ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة

Ketahuilah sesungguhnya setiap kalian sedang ber-MUNAJAT kepada Rabb-nya, maka jangan saling mengganggu satu sama lain,

dan jangan meninggikan suara satu sama lain dalam membaca (Al Qur'an)" (HR. Abu Daud no. 1332, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahiah, 4/129).

Maka adzan itu an nida', silakan yang keras dan kencang, bahkan pakai pengeras suara tidak mengapa.

Adapun baca Al Qur'an, berdoa, berdzikir, baca shalawat, itu MUNAJAT, tidak perlu keras-keras apalagi pakai pengeras suara.

Allah Ta'ala berfirman:

وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ

Dan berdzikirlah dengan penuh perendahan diri dalam hatimu dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara" (QS. Al A'raf: 205).

Wallahu a'lam.

@fawaid_kangaswad

Share:

LARANGAN JUAL BELI NAJASY


Beli Najasy - Kitab Asy-Syarh Al-Mumti ...

Jual beli najasy yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seseorang yang berpura-pura melakukan penawaran terhadap suatu barang, akan tetapi dia tidak bermaksud atau tidak memiliki niat (keinginan) untuk membeli barang tersebut.

Motivasi orang tersebut adalah untuk memberikan keuntungan kepada penjual atau menjerumuskan calon pembeli yang lain yang sungguh-sungguh ingin membeli barang tersebut.
Orang yang melakukan najasy disebut dengan istilah naajisy.

Di antara gambaran atau bentuk jual beli dengan cara najasy:
Orang yang tidak ingin membeli barang menampakkan kekagumannya pada barang tersebut dengan menyebutkan pengalaman dia dengan barang tersebut dan memujinya agar pembeli tertipu (terpancing) untuk membelinya sehingga akhirnya ia pun menyerahkan harga (uang) untuk membeli barang tersebut.

Demikian pula jika si pemilik barang atau wakilnya ataupun yang lainnya mengaku-ngaku dengan pengakuan bathil dan dusta bahwa barang tersebut sudah ada yang berani membayarnya dengan harga tertentu agar si pembeli tertipu sehingga ia membelinya.

 Semoga bermanfaat

Share:

Hukum mengikuti hawa nafsu

Menundukkan Hawa Nafsu – Chanel Media ...

Mengikuti hawa nafsu berbeda-beda hukumnya, sesuai dengan tingkatan dosanya, ada kalanya dosa kecil, dosa besar, bid’ah, ada pula yang syirik kecil, bahkan ada yang sampai kufur atau syirik akbar.

Berikut penjelasannya:
*  Dihukumi dosa kecil: ketika seseorang mengikuti hawa nafsunya hingga mendorongnya melakukan dosa kecil dan ia dikatakan ‘aashin (pelaku maksiat), namun tidak dikatakan fasiq (pelaku dosa besar).

*  Dihukumi dosa besar: ketika seseorang mengikuti hawa nafsunya hingga mendorongnya melakukan dosa besar, seperti zina, meminum khamr (minuman yang memabukkan) dan yang semisalnya tanpa menghalalkannya, dan dia fasiq (pelaku dosa besar).

*  Dihukumi bid’ah: ketika seseorang mengikuti hawa nafsunya hingga mendorongnya melakukan dosa bid’ah ghairu mukaffirah (tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari Islam), dan ia disebut mubtadi’ (pelaku bid’ah).

*  Dihukumi Syirik kecil: ketika seseorang mengikuti hawa nafsunya hingga mendorongnya melakukan syirik kecil, seperti bersumpah dengan nama selain Allah atau melakukan riya’ (memamerkan ibadahnya) dan ia dikatakan pelaku kesyirikan dengan jenis syirik kecil.

*  Dihukumi kufur atau syirik besar: ketika seseorang mengikuti hawa nafsunya hingga mendorongnya melakukan dosa yang kategori syirik besar, seperti berdo’a kepada kuburan, bersikap berlebih-lebihan sampai mengangkat wali ke derajat Tuhan, atau kategori kufur besar, seperti mendustakan kerasulan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, menghina beliau, menghalalkan zina, atau meninggalkan sholat secara totalitas.

Catatan:
Dan Ulama didalam mengelompokkan sebuah perbuatan itu kedalam kufur/syirik besar atau kecil mengembalikan pada kaidah-kaidah syar’i dan dalil-dalilnya yang terperinci.

Share:

CLICK TV DAN RADIO SUNNAH

Murottal Al-Qur'an

Listen to Quran

Jadwal Sholat

jadwal-sholat

Translate

TV Sunnah

POPULAR


Cari