Apabila shalat witirnya dengan pola 2+1, maka tasyahud awalnya iftirosy dan tasyahud akhirnya adalah tawarruk.
Dan apabila shalat witirnya dengan pola 3 raka'at sekaligus satu salam, maka tasyahudnya adalah iftirosy.
Syaikh Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang bagaimana cara duduk tasyahud untuk shalat witir, beliau menjawab:
“Seseorang pada saat shalat witir duduk iftirosy, karena pada asalnya duduk dalam shalat adalah iftirosy. Kecuali jika ada dalil yang menunjukkan yang lain. Oleh karenanya, kami katakan: ‘dia duduk iftirosy tatkala shalat witir, dan dia tidak duduk tawarruk kecuali pada shalat yang memiliki dua tasyahud, maka duduk tawarruk dilakukan tatkala tasyahhud akhir karena adanya perbedaan antara tasyahhud akhir dan tasyahhud awal. Demikianlah sunnah. Wallahu A’lam” (Majmuu’ Fataawaa wa Rasaail Syaikh Al ‘Utsaimiin 14/159 no 784).
𝙆𝙚𝙨𝙞𝙢𝙥𝙪𝙡𝙖𝙣:
1. 𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙨𝙝a𝙡𝙖𝙩 𝙢𝙚𝙢𝙞𝙡𝙞𝙠𝙞 𝙙𝙪𝙖 𝙩𝙖𝙨𝙮𝙖𝙝𝙪𝙙 𝙢𝙖𝙠𝙖 𝙩𝙖𝙨𝙮𝙖𝙝𝙪𝙙 𝙥𝙚𝙧𝙩𝙖𝙢𝙖 𝙞𝙛𝙩𝙞𝙧𝙤𝙨𝙮 𝙙𝙖𝙣 𝙩𝙖𝙨𝙮𝙖𝙝𝙪𝙙 𝙩𝙚𝙧𝙖𝙠𝙝𝙞𝙧 𝙩𝙖𝙬𝙖r𝙧𝙪𝙠.
2. 𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙨𝙝a𝙡𝙖𝙩 𝙢𝙚𝙢𝙞𝙡𝙞𝙠𝙞 𝙨𝙖𝙩𝙪 𝙩𝙖𝙨𝙮𝙖𝙝𝙪𝙙 𝙨𝙖𝙟𝙖 𝙢𝙖𝙠𝙖 𝙞𝙛𝙩𝙞𝙧𝙤𝙨𝙮.
@sorotan
Sunnah dijaga dengan kebenaran, kejujuran dan keadilan, bukan dengan kedustaan dan kedzhaliman.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar