NIDA' DAN MUNAJAT

 Cara Munajat Yang Benar Agar Tidak ...

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan:

النداء هو ما كان بصوت عال و المناجاة ما كان بصوت عال اقل

Nida' adalah (panggilan) dengan suara yang tinggi (keras), sedangkan munajat adalah (panggilan) dengan suara yang rendah" (Syarah Risalah Tadmuriyah, hal. 50).

Oleh karena itu adzan disebut dengan an nida', Sebagaimana sabda beliau kepada Abdullah bin Ummi Maktum:

هل تسمعُ النداءَ بالصلاةِ ؟ فقال : نعمْ . قال فأَجِبْ

Apa engkau mendengar an nida (adzan) untuk shalat? Abdullah bin Ummi Maktum menjawab: ya. Kalau begitu penuhi panggilannya" (HR. Muslim no. 653).

Juga Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:

ألا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضاً، ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة

Ketahuilah sesungguhnya setiap kalian sedang ber-MUNAJAT kepada Rabb-nya, maka jangan saling mengganggu satu sama lain,

dan jangan meninggikan suara satu sama lain dalam membaca (Al Qur'an)" (HR. Abu Daud no. 1332, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahiah, 4/129).

Maka adzan itu an nida', silakan yang keras dan kencang, bahkan pakai pengeras suara tidak mengapa.

Adapun baca Al Qur'an, berdoa, berdzikir, baca shalawat, itu MUNAJAT, tidak perlu keras-keras apalagi pakai pengeras suara.

Allah Ta'ala berfirman:

وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ

Dan berdzikirlah dengan penuh perendahan diri dalam hatimu dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara" (QS. Al A'raf: 205).

Wallahu a'lam.

@fawaid_kangaswad

Share:

LARANGAN JUAL BELI NAJASY


Beli Najasy - Kitab Asy-Syarh Al-Mumti ...

Jual beli najasy yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seseorang yang berpura-pura melakukan penawaran terhadap suatu barang, akan tetapi dia tidak bermaksud atau tidak memiliki niat (keinginan) untuk membeli barang tersebut.

Motivasi orang tersebut adalah untuk memberikan keuntungan kepada penjual atau menjerumuskan calon pembeli yang lain yang sungguh-sungguh ingin membeli barang tersebut.
Orang yang melakukan najasy disebut dengan istilah naajisy.

Di antara gambaran atau bentuk jual beli dengan cara najasy:
Orang yang tidak ingin membeli barang menampakkan kekagumannya pada barang tersebut dengan menyebutkan pengalaman dia dengan barang tersebut dan memujinya agar pembeli tertipu (terpancing) untuk membelinya sehingga akhirnya ia pun menyerahkan harga (uang) untuk membeli barang tersebut.

Demikian pula jika si pemilik barang atau wakilnya ataupun yang lainnya mengaku-ngaku dengan pengakuan bathil dan dusta bahwa barang tersebut sudah ada yang berani membayarnya dengan harga tertentu agar si pembeli tertipu sehingga ia membelinya.

 Semoga bermanfaat

Share:

Hukum mengikuti hawa nafsu

Menundukkan Hawa Nafsu – Chanel Media ...

Mengikuti hawa nafsu berbeda-beda hukumnya, sesuai dengan tingkatan dosanya, ada kalanya dosa kecil, dosa besar, bid’ah, ada pula yang syirik kecil, bahkan ada yang sampai kufur atau syirik akbar.

Berikut penjelasannya:
*  Dihukumi dosa kecil: ketika seseorang mengikuti hawa nafsunya hingga mendorongnya melakukan dosa kecil dan ia dikatakan ‘aashin (pelaku maksiat), namun tidak dikatakan fasiq (pelaku dosa besar).

*  Dihukumi dosa besar: ketika seseorang mengikuti hawa nafsunya hingga mendorongnya melakukan dosa besar, seperti zina, meminum khamr (minuman yang memabukkan) dan yang semisalnya tanpa menghalalkannya, dan dia fasiq (pelaku dosa besar).

*  Dihukumi bid’ah: ketika seseorang mengikuti hawa nafsunya hingga mendorongnya melakukan dosa bid’ah ghairu mukaffirah (tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari Islam), dan ia disebut mubtadi’ (pelaku bid’ah).

*  Dihukumi Syirik kecil: ketika seseorang mengikuti hawa nafsunya hingga mendorongnya melakukan syirik kecil, seperti bersumpah dengan nama selain Allah atau melakukan riya’ (memamerkan ibadahnya) dan ia dikatakan pelaku kesyirikan dengan jenis syirik kecil.

*  Dihukumi kufur atau syirik besar: ketika seseorang mengikuti hawa nafsunya hingga mendorongnya melakukan dosa yang kategori syirik besar, seperti berdo’a kepada kuburan, bersikap berlebih-lebihan sampai mengangkat wali ke derajat Tuhan, atau kategori kufur besar, seperti mendustakan kerasulan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, menghina beliau, menghalalkan zina, atau meninggalkan sholat secara totalitas.

Catatan:
Dan Ulama didalam mengelompokkan sebuah perbuatan itu kedalam kufur/syirik besar atau kecil mengembalikan pada kaidah-kaidah syar’i dan dalil-dalilnya yang terperinci.

Share:

Perjalanan Ruh Manusia Setelah Kematian

 PERJALANAN RUH MANUSIA SETELAH KEMATIAN ...

Dari Al-Barrak bin Azib radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,

Kami pernah mengiringi jenazah orang anshar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sesampainya di kuburan, dan menunggu liang lahatnya dibenahi, Rasulullah duduk menghadap kiblat. Kamipun duduk di sekitar beliau dengan khusyu, seolah di kepala kami ada burung.

Di tangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada ranting, beliau tusukkan ke tanah kemudian beliau menengadah ke langit lalu beliau menunduk. Beliau ulang tiga kali. Kemudian beliau bersabda,

استعيذوا بالله من عذاب القبر، مرتين، أو ثلاثا، (ثم قال: اللهم إني أعوذ بك من عذاب القبر) (ثلاثا)

“Mintalah perlindungan kepada Allah dari adzab kubur.” Beliau ulangi dua atau tiga kali. Kemudian beliau berdoa: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari adzab kubur.” (tiga kali).

Kemudian beliau menceritakan proses perjalanan ruh mukmin dan kafir.

Sesungguhnya hamba yang beriman ketika hendak meninggalkan dunia dan menuju akhirat, turunlah malaikat dari langit, wajahnya putih, wajahnya seperti matahari. Mereka membawa kafan dari surga dan hanuth (minyak wangi) dari surga. Merekapun duduk di sekitar mayit sejauh mata memandang. Kemudian datanglah malaikat maut ‘alaihis salam. Dia duduk di samping kepalanya, dan mengatakan, ‘Wahai jiwa yang baik, keluarlah menuju ampunan Allah dan ridha-Nya.’ Keluarlah ruh itu dari jasad, sebagaimana tetesan air keluar dari mulut ceret, dan langsung dipegang malaikat maut. Para malaikat yang lain tidak meninggalkan walaupun sekejap, dan mereka langsung mengambilnya dari malaikat maut.

Mereka memberinya kafan dan hanuth itu. Keluarlah ruh itu dengan sangat wangi seperti bau parfum paling wangi yang pernah ada di bumi. Para malaikat inipun naik membawa ruh itu. Setiap kali ketemu dengan malaikat yang lain, mereka akan bertanya: ‘Ruh siapakah yang baik ini?’ Mereka menjawab, ‘Fulan bin Polan’ – dengan nama terbaik yang pernah dia gunakan di dunia –. Hingga sampai di langit dunia. Mereka minta agar pintu langit dibukakan, lalu dibukakan. Mereka naik menuju langit berikutnya, dan diikuti para malaikat langit dunia. Hingga sampai di langit ketujuh. Kemudian Allah berfirman, ‘Tulis catatan amal hamba-Ku di Illiyin.’

“Tahukah kamu Apakah ‘Illiyyin itu? (yaitu) kitab yang bertulis, Disaksikan oleh para malaikat”

“Kembalikan hamba-Ku ke bumi, karena dari bumi Aku ciptakan mereka, ke bumi Aku kembalikan mereka, dan dari bumi Aku bangkitkan mereka untuk kedua kalinya.” Maka dikembalikanlah ruhnya ke jasadnya. Kemudian mayit mendengar suara sandal orang yang mengantarkan jenazahnya sewaktu mereka pulang setelah pemakaman.

Kemudian datanglah dua malaikat yang keras gertakannya. (dalam riwayat lain: warnanya hitam biru) Lalu mereka menggertaknya, dan mendudukkan si mayit.

Mereka bertanya: ‘Siapa Rabmu?’ Si mukmin menjawab, ‘Rabku Allah.’ ‘Apa agamamu?’, tanya malaikat. ‘Agamaku islam’ jawab si mukmin. ‘Siapakah orang yang diutus di tengah kalian?’ Si Mukmin menjawab, ‘Dia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Sang malaikat bertanya lagi, ‘Bagaimana amalmu?’ Jawab Mukmin, ‘Saya membaca kitab Allah, saya mengimaninya dan membenarkannya.’

Pertanyaan malaikat: ‘Siapa Rabmu? Apa agamamu? Siapa nabimu?’ Inilah ujian terakhir yang akan diterima seorang mukmin. Allah memberikan keteguhan bagi mukmin untuk menjawabnya, seperti firman-Nya,

يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ

“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan Ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat..” (QS. Ibrahim: 27)

Sehingga dia bisa menjawab: Rabku Allah, agamaku islam, Nabiku Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Tiba-tiba ada suara dari atas, “Hambaku benar, bentangkan untuknya surga, beri pakaian surga, bukakan pintu surga untuknya.” Diapun mendapatkan angin surga dan wanginya surga, dan kuburannya diluaskan sejauh mata memandang.

Kemudian datanglah orang yang wajahnya sangat bagus, pakaiannya bagus, baunya wangi. Dia mengatakan, ‘Kabar gembira dengan sesuatu yang menyenangkanmu. Kabar gembira dengan ridha Allah dan surga nan penuh kenikmatan abadi. Inilah hari yang dulu kamu dijanjikan.’ Si mayit dengan keheranan bertanya, ‘Semoga Allah juga memberi kabar gembira untuk anda. Siapa anda, wajah anda mendatangkan kebaikan?’ Orang yang berwajah bagus ini menjawab, ‘Saya amal sholehmu.’ [suhnahallah.., amal shaleh yang menemani kita di kesepian, menemani kita di kuburan]

Kemudian dibukakan untuknya pintu surga dan pintu neraka. Ketika melihat ke neraka, disampaikan kepadanya: ‘Itulah tempatmu jika kamu bermaksiat kepada Allah. Dan Allah gantikan kamu dengan tempat yang itu.’ Kemudian si mayit menoleh ke arah surga.

Melihat janji surga, si mayit berdoa: ‘Wahai Rabku, segerakanlah kiamat, agar aku bisa berjumpa kembali ke keluarga dan hartaku.’ Lalu disampaikan kepadanya: ‘Tenanglah.’

Sementara hamba yang kafir, ketika hendak meninggalkan dunia dan menuju akhirat, turunlah para malaikat dari langit, yang bengis dan keras, wajahnya hitam, mereka membawa Masuh (kain yang tidak nyaman digunakan) dari neraka. Mereka duduk di sekitar mayit sejauh mata memandang. Kemudian datanglah malaikat maut, dan duduk di samping kepalanya. Dia memanggil, ‘Wahai jiwa yang busuk, keluarlah menuju murka Allah.’

Ruhnya ketakutan, dan terpencar ke suluruh ujung tubuhnya. Lalu malaikat maut menariknya, sebagaimana gancu bercabang banyak ditarik dari wol yang basah. Sehingga membuat putus pembuluh darah dan ruang tulang. Dan langsung dipegang malaikat maut. Para malaikat yang lain tidak meninggalkan walaupun sekejap, dan mereka langsung mengambilnya dari malaikat maut. Kemudian diberi masuh yang mereka bawa. Ruh ini keluar dengan membawa bau yang sangat busuk, seperti busuknya bau bangkai yang pernah ada di muka bumi. Merekapun naik membawa ruh ini. Setiap kali mereka melewati malaikat, malaikat itupun bertanya, ‘Ruh siapah yang buruk ini?’ Mereka menjawab, ‘Fulan bin Fulan.’ – dengan nama yang paling buruk yang pernah dia gunakan ketika di dunia – hingga mereka sampai di langit dunia. Kemudian mereka minta dibukakan, namun tidak dibukakan. Ketika itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah,

لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ

(Orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya), tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum. (QS. Al-A’raf: 40)

Kemudian Allah berfirman, ‘Tulis catatan amal hamba-Ku di Sijjin, di bumi yang paling dasar.’ Kemudian dikatakan, ‘Kembalikan hamba-Ku ke bumi, karena Aku telah menjanjikan bahwa dari bumi Aku ciptakan mereka, ke bumi Aku kembalikan mereka, dan dari bumi Aku bangkitkan mereka untuk kedua kalinya.’ Kemudian ruhnya dilempar hingga jatuh di jasadnya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah,

وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ

Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, Maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh. (QS. Al-Haj: 31)

Kemudian ruhnya dikembalikan ke jasadnya, sehingga dia mendengar suara sandal orang mengiringi jenazahnya ketika pulang meninggalkan kuburan. Kemudian datanglah dua malaikat, gertakannya keras. Merekapun menggertak si mayit dan mendudukkannya. Mereka bertanya: ‘Siapa Rabmu?’ Si kafir menjawab, ‘hah..hah.. saya gak tahu.’ ‘Apa agamamu?’, tanya malaikat. ‘hah..hah.. saya gak tahu,’ jawab si kafir. ‘Siapakah orang yang diutus di tengah kalian?’ Si kafir tidak kuasa menyebut namannya. Lalu dia digertak: “Namanya Muhammad!!”, si kafir hanya bisa mengatakan, ‘hah..hah.. saya gak tahu. Saya cuma mendengar orang-orang bilang seperti itu.’ Diapun digertak lagi: “Kamu tidak tahu dan tidak mau tahu.” Tiba-tiba ada suara dari atas, “Hambaku dusta, bentangkan untuknya neraka, bukakan pintu neraka untuknya.”

Diapun mendapatkan panasnya neraka dan racun neraka. Kuburnya disempitkan hingga tulang-tulangnya berserakan. Lalu datanglah orang yang wajahnya sangat buruk, berbaju jelek, baunya seperti bangkai. Dia mengatakan: ‘Kabar buruk untukmu, inilah hari dimana dulu kau dijanjikan.’ Si mayit kafirpun menjawab, ‘Kabar buruk juga untukmu, siapa kamu? Wajahmu mendatangkan keburukan.’ Orang ini menjawab, ‘Saya amalmu yang buruk.’ – Allahul musta’an, amal buruk itu semakin menyesakkan pelakunya di lahatnya – kemudian dia diserahkan kepada makhluk yang buta, tuli, dan bisu. Dia membawa pentungan! Andaikan dipukulkan ke gunung, niscaya akan jadi debu. Kemudian benda itu dipukulkan ke mayit kafir, dan dia menjadi debu. Lalu Allah kembalikan seperti semula, dan diapun memukulnya lagi. Dia berteriak sangat keras, bisa didengar oleh semua makhluk, kecuali jin dan manusia. Lalu dibukakan untuknya neraka dan disiampkan tempatnya di neraka. Diapun memohon: ‘Ya rab, jangan Engkau tegakkan kiamat.’

Hadis ini diriwayatkan Ahmad 18543, Abu Daud 4753, Syuaib Al-Arnauth menyatakan, Sanadnya shahih. Al-Albani menyatakan hadis ini hadis yang shahih.

Oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)

Share:

BERSAMA DENGAN ORANG YANG ENGKAU CINTAI

Cintai . Rasulullah Shallallahu ...

Anas bin Malik, beliau menceritakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”

Orang tersebut menjawab,

“Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

“(Kalau begitu) engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan; Itulah keutamaan orang yang mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang shalih, pelaku kebaikan yang masih hidup atau pun yang telah mati. Namun, kecintaan ini dilakukan dengan melakukan perintah Allah dan Rasul-Nya, menjauhi setiap larangan dan beradab sesuai yang diajarkan oleh syari’at Islam. (Lihat Syarh Muslim, 8/483)

🌐 bimbinganislam.com

Share:

ORANG YANG PALING BURUK DI AKHERAT

Alam Barzakh (Alam Kubur) – Fiqh ...

Kita berlindung kepada Allah dari MENJADI ORANG TERBURUK DI AKHERAT.

Ada baiknya kita selalu koreksi diri. Karena indikasinya sudah ada di dunia.

Kalau tetanggamu atau temanmu, atau saudaramu, atau teman kerjamu menjauhimu padahal mereka orang yang sholih. Maka segeralah MENGOREKSI DIRI.

Karena Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

إِنَّ شَرَّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ وَدَعَهُ أَوْ تَرَكَهُ النَّاسُ اتِّقَاءَ فُحْشِهِ.

Sesungguhnya orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah orang yang ditinggalkan atau dijauhi oleh manusia karena mereka khawatir akan keburukannya.

(HR. Al-Bukhari no. 6131, Muslim no. 2591)

Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad hafizhohullah berkata:

وذلك كإنسان يكون عنده بذاءة في اللسان وعنده تطاول على الناس، فالناس يحرصون على أن يتخلصوا منه، ولا يدخلون معه في مصادمات؛ لأنه يؤذيهم.

Hal itu seperti seseorang yang memiliki lisan yang kotor dan sifat jahat terhadap manusia, sehingga manusia berusaha untuk menghindar darinya dan tidak mau berurusan dengannya, karena dia dapat menyakiti mereka.

(Syarh Sunan Abu Dawud, hadits no. 4791).

Semoga menginspirasi...
Pembunuhan adalah salah satu dosa besar dalam Islam yang memiliki dampak luas, baik bagi pelaku, korban, maupun masyarakat. Syariat Islam telah mengatur hukuman yang tegas bagi pelaku pembunuhan, sekaligus memberikan jalan bagi mereka yang ingin bertobat. Hal ini menunjukkan keseimbangan antara keadilan dan kasih sayang dalam ajaran Islam.

Artikel ini akan membahas tentang hukum tobat bagi pelaku pembunuhan dalam Islam. Mulai dari kedudukan dosa pembunuhan, hak-hak terkait dengan pembunuhan, dan hukum tobat pelakunya, apakah diterima atau tidak. Dengan memahami pembahasan ini, diharapkan kita dapat mengambil pelajaran dan lebih berhati-hati dalam menjaga hak dan nyawa sesama manusia.

Pembunuhan termasuk dosa besar
Pembunuhan merupakan dosa besar, yang pelakunya mendapatkan ancaman yang sangat keras dan peringatan tegas dari Allah Ta’ala. Allah berfirman,

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

“Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahanam. Ia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang besar.” (QS. An-Nisa: 93)

Al-Hafidz Ibnu Katsir menyebutkan tentang tafsir ayat tersebut,

وَهَذَا تَهْدِيدٌ شَدِيدٌ وَوَعِيدٌ أَكِيدٌ لِمَنْ تَعَاطَى هَذَا الذَّنْبَ الْعَظِيمَ

“Ayat ini merupakan ancaman yang sangat keras dan peringatan tegas bagi siapa saja yang melakukan dosa besar ini.”

Kemudian, beliau melanjutkan, “Pembunuhan dalam banyak ayat Al-Qur’an disandingkan dengan kesyirikan kepada Allah, misalnya dalam firman-Nya,

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ

‘Dan orang-orang yang tidak menyembah sesembahan lain bersama Allah, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina.’ (QS. Al-Furqan: 68)”

Hadis-hadis tentang keharaman pembunuhan juga sangat banyak. Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah ﷺ bersabda,

أَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي الدِّمَاءِ

“Perkara pertama yang akan diadili di antara manusia pada hari kiamat adalah mengenai darah (pembunuhan).” (HR. Bukhari no. 6864, Muslim no. 1678)

Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, dari ‘Ubadah bin Shamit, Rasulullah ﷺ bersabda,

لَا يَزَالُ الْمُؤْمِنُ مُعْنِقًا صَالِحًا مَا لَمْ يُصِبْ دَمًا حَرَامًا، فَإِذَا أَصَابَ دَمًا حَرَامًا بَلَّح

“Seorang mukmin akan senantiasa berada dalam kelapangan agama selama ia tidak menumpahkan darah yang haram. Jika ia telah melakukannya, maka ia akan binasa.” (HR. Abu Dawud no. 4270, disahihkan oleh Al-Albani) [1]

Seorang mukmin akan senantiasa dalam kelapangan agamanya selama tidak menumpahkan darah yang haram
Syekh Muhammad Ibnu ‘Utsaimin mengatakan tentang hadis di atas,

“Makna “kelapangan dalam agamanya” adalah seseorang masih berada dalam keadaan yang baik dalam beragama, memiliki kesempatan untuk bertobat, serta tidak mengalami kesempitan dan kebinasaan dalam agama. Namun, jika seseorang menumpahkan darah yang haram, maka agamanya menjadi sempit, jiwanya menjadi gelisah, hingga akhirnya ia bisa terlepas dari agama secara keseluruhan, na’udzu billah min dzalik.

Hal ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala,

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُتَعَمِّداً فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِداً فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيماً

“Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahanam. Ia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang besar.” (QS. An-Nisa: 93)

Dalam ayat ini, terdapat lima hukuman yang sangat berat bagi pelaku pembunuhan dengan sengaja: balasannya adalah neraka Jahanam, ia kekal di dalamnya, Allah murka kepadanya, Allah melaknatnya, dan Allah menyiapkan azab yang besar untuknya. Inilah akibat dari menumpahkan darah seorang mukmin dengan sengaja. Sebab, jika seseorang telah melakukan dosa besar ini, maka agamanya akan semakin sempit hingga ia bisa terlepas darinya secara total dan menjadi penghuni neraka yang kekal di dalamnya.” [2]

Jika seseorang bertobat dari pembunuhan, apakah tobatnya diterima?
Syekh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin melanjutkan,

“Mayoritas ulama berpendapat bahwa tobatnya diterima, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,

وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهاً آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَاماً

يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَاناً

وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحاً فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَاباً

‘Dan orang-orang yang tidak menyembah sesembahan lain bersama Allah, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina. Barangsiapa melakukan hal itu, niscaya dia mendapat hukuman. Akan dilipatgandakan azabnya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertobat, beriman, dan mengerjakan amal saleh, maka mereka itulah yang Allah terima tobatnya dengan sebenar-benarnya.’ (QS. Al-Furqan: 68-71)

Dalam ayat ini ditegaskan (nash) bahwa siapa saja yang bertobat dari membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah, kemudian beriman dan beramal saleh, maka Allah akan menerima tobatnya.

Allah juga berfirman,

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعاً إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

‘Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53) [3]

Tiga hak terkait dengan pembunuhan
Ada tiga hak yang berkaitan dengan pembunuhan. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,

أنّ القتل يتعلق به ثلاث حقوق: حقّ لله، وحقّ للمقتول، وحقّ للولي

“Pembunuhan berkaitan dengan tiga hak: hak Allah, hak korban, dan hak wali korban.” [4]

Hak Allah
Adapun hak Allah, maka jika seseorang bertobat dengan tulus, Allah akan menerima tobatnya tanpa keraguan. Allah berfirman,

إِلَاّ مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِل عَمَلاً صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّل اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Kecuali orang-orang yang bertobat, beriman, dan mengerjakan amal saleh, maka mereka itulah yang Allah ganti keburukan mereka dengan kebaikan. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqan: 70)

Hak korban
Sedangkan hak korban, maka haknya tetap ada di sisinya. Karena korban telah terbunuh, tidak mungkin haknya dikembalikan di dunia. Pertanyaannya, apakah tobat seorang pembunuh berarti Allah akan menanggung hak korban dan membebaskan pelakunya dari tuntutan di akhirat?

Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Sebagian mengatakan bahwa hak korban tidak gugur dengan tobat karena salah satu syarat tobat adalah mengembalikan hak kepada pemiliknya, sedangkan hak korban tidak dapat dikembalikan karena ia telah terbunuh. Oleh karena itu, harus ada pembalasan di akhirat.

Namun, sebagian lain berpendapat bahwa berdasarkan ayat dalam Surah Al-Furqan, jika seseorang bertobat dengan tulus, maka Allah akan menerima tobatnya sepenuhnya. Dari kemurahan dan keadilan-Nya, jika Allah mengetahui ketulusan tobat hamba-Nya, maka Dia akan menanggung hak korban dan menyelesaikannya dengan keadilan-Nya pada hari kiamat.

Hak keluarga korban
Hak ketiga adalah hak keluarga korban, dan ini harus diselesaikan karena masih bisa dituntaskan di dunia. Cara menyelesaikannya adalah dengan menyerahkan diri kepada keluarga korban dan berkata, “Aku telah membunuh kerabat kalian, maka lakukanlah apa yang kalian kehendaki.”

Dalam hal ini, keluarga korban memiliki empat pilihan:

Pertama: Memaafkan tanpa kompensasi.

Kedua: Menuntut qishash (hukuman setimpal).

Ketiga: Menerima diyat (ganti rugi yang ditetapkan syariat).

Keempat: Berdamai dengan jumlah yang lebih rendah atau setara dengan diyat. [5]

Ringkasan
Tobat seorang pembunuh yang disengaja tetap diterima, berdasarkan ayat dalam Surah Al-Furqan yang secara khusus membahas tentang pembunuhan, serta ayat umum dalam Surah Az-Zumar,

إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعاً

“Sesungguhnya Allah mengampuni segala dosa.” (QS. Az-Zumar: 53)

Berkaitan dengan hak korban, maka Allah Ta’ala yang akan menanggung hak tersebut, dan menyelesaikannya pada hari kiamat. Wallaahu a’lam.

*

Rumdin PPIA Sragen, 20 Rajab 1446 H

Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab

Artikel: Muslim.or.id

Referensi:

Al-Mawsūʿah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaytiyyah. Diterbitkan oleh Dar Al-Safwah Press, Mesir; cet. 2 (jilid 39–45). Edisi digital diambil dari Maktabah Syamilah (8 Zulhijah 1431 H), sesuai nomor cetakan.

Al-Utsaimin, Muhammad bin Shalih. Syarh Riyadhus Shalihin. Riyadh: Darul Wathan, 1426 H. Edisi digital diambil dari Maktabah Syamilah (8 Zulhijah 1431 H), sesuai nomor cetakan.

Catatan kaki:

[1] Diringkas dari Tafsir Ibnu Katsir, 2: 376.

[2] Diringkas dari Syarh Riyadhus Shalihin, 2: 534-535.

[3] Syarh Riyadhus Shalihin, 2: 535, lihat juga Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 41: 30-31.

[4] Ad-Da’ wa Ad-Dawa’, hal. 334.

[5] Lihat Syarh Riyadhus Shalihin, 2: 536-527.

Sumber: https://muslim.or.id/103480-apakah-tobatnya-pembunuh-diterima-oleh-allah.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Share:

CLICK TV DAN RADIO SUNNAH

Murottal Al-Qur'an

Listen to Quran

Jadwal Sholat

jadwal-sholat

Translate

TV Sunnah

POPULAR


Cari