Beriman Kepada Ash Shirath (2)

Hasil gambar untuk shirath adalahSifat-Sifat (Bentuk atau Gambaran) “Ash-Shirath”

Hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menunjukkan sifat (gambaran) ash-shirath dengan sifat yang cukup banyak. Sifat-sifat ash-shirath tersebut termasuk dalam perkara ghaib yang tidak mungkin diketahui oleh manusia kecuali melalui jalan wahyu. Di antara dalil yang menggambarkan tentang ash-shirath antara lain:

Dari Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, dalam sebuah potongan hadits yang panjang, beliau menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

…ثُمَّ يُؤْتَى بِالْجَسْرِ فَيُجْعَلُ بَيْنَ ظَهْرَيْ جَهَنَّمَ “، قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا الجَسْرُ؟ قَالَ: ” مَدْحَضَةٌ مَزِلَّةٌ، عَلَيْهِ خَطَاطِيفُ وَكَلاَلِيبُ، وَحَسَكَةٌ مُفَلْطَحَةٌ لَهَا شَوْكَةٌ عُقَيْفَاءُ، تَكُونُ بِنَجْدٍ، يُقَالُ لَهَا: السَّعْدَانُ …

“ … kemudian didatangkanlah jembatan, dan dibentangkan di antara dua punggung neraka jahannam. Kami (para sahabat) bertanya,’Wahai Rasulullah, bagaimanakah bentuk jembatan itu?’ Rasulullah menjawab,’(Jembatan itu) licin dan menggelincirkan. Di atasnya terdapat besi-besi pengait (semacam jangkar, pen.) dan kawat berduri yang ujungnya bengkok. Ia bagaikan pohon berduri di daerah Najd, dikenal dengan pohon Sa’dan … “.

Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu kemudian berkata,

بَلَغَنِي أَنَّ الْجِسْرَ أَدَقُّ مِنَ الشَّعْرَةِ، وَأَحَدُّ مِنَ السَّيْفِ

“Telah sampai (berita) kepadaku bahwa shirath itu lebih halus dari rambut dan lebih tajam dari pedang.” [1]

Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَفِي حَافَتَيِ الصِّرَاطِ كَلَالِيبُ مُعَلَّقَةٌ مَأْمُورَةٌ بِأَخْذِ مَنِ اُمِرَتْ بِهِ، فَمَخْدُوشٌ نَاجٍ، وَمَكْدُوسٌ فِي النَّارِ

“Di kedua sisi shirath terdapat besi pengait yang digantungkan, dan diperintahkan untuk mengait siapa saja yang diperintahkan kepadanya. Maka ada yang terpeleset, namun dia selamat. Dan ada pula yang terjungkir masuk ke dalam neraka.” [2]

An-Nawawi rahimahullah menjelaskan hadits di atas,

معناه أنهم ثلاثة أقسام قسم يسلم فلا يناله شئ أصلا وقسم يخدش ثم يرسل فيخلص وقسم يكردس ويلقى فيسقط في جهنم

“Maknanya, terdapat tiga golongan manusia. Pertama, mereka yang selamat, tidak terkena (tidak disambar) besi pengait sama sekali. Ke dua, mereka yang terpeleset disambar besi pengait, kemudian dilepas lagi dan dibebaskan (selamat). Ke tiga, mereka yang terjungkir, dilemparkan, dan jatuh ke dalam neraka jahannam.” [3]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَبِهِ كَلالِيبُ مِثْلُ شَوْكِ السَّعْدَانِ، أَمَا رَأَيْتُمْ شَوْكَ السَّعْدَانِ؟ ” قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: ” فَإِنَّهَا مِثْلُ شَوْكِ السَّعْدَانِ، غَيْرَ أَنَّهَا لاَ يَعْلَمُ قَدْرَ عِظَمِهَا إِلَّا اللَّهُ

“Pada jembatan itu terdapat besi-besi pengait seperti duri pohon Sa’dan. Pernahkah kalian melihatnya?” Para sahabat menjawab,”Pernah wahai Rasulullah”’ Rasulullah bersabda,”Maka ia seperti duri pohon Sa’dan. Hanya saja, tidak ada yang mengetahui ukuran (besarnya) kecuali Allah.” [4]

Dari dalil-dalil di atas, dapat dikatakan bahwa ashi-shirath memiliki gambaran berikut ini:

    Shirath dibentangkan di atas neraka jahannam.

    Licin, sehingga dapat menggelincirkan kaki manusia dan membuat jatuh (ke dalam neraka).

    Di kedua sisinya terdapat besi pengait (semacam jangkar) dan duri. Tidak ada yang mengetahui besarnya, kecuali Allah Ta’ala.

    Lebih lembut dari rambut, namun lebih tajam dari pedang. [5]

Kegelapan pada Saat Melintasi Ash-Shirath

Pada hari kiamat, setelah manusia dihisab dan ditimbang amal perbuatannya, Allah Ta’ala membentangkan ash-shirath di atas neraka jahannam dalam kondisi yang gelap gulita. Maka manusia melintas di atas shirath sesuai dengan cahaya yang diberikan kepadanya.

Allah Ta’ala berfirman,

يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ بُشْرَاكُمُ الْيَوْمَ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (12) يَوْمَ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ لِلَّذِينَ آمَنُوا انْظُرُونَا نَقْتَبِسْ مِنْ نُورِكُمْ قِيلَ ارْجِعُوا وَرَاءَكُمْ فَالْتَمِسُوا نُورًا فَضُرِبَ بَيْنَهُمْ بِسُورٍ لَهُ بَابٌ بَاطِنُهُ فِيهِ الرَّحْمَةُ وَظَاهِرُهُ مِنْ قِبَلِهِ الْعَذَابُ (13) يُنَادُونَهُمْ أَلَمْ نَكُنْ مَعَكُمْ قَالُوا بَلَى وَلَكِنَّكُمْ فَتَنْتُمْ أَنْفُسَكُمْ وَتَرَبَّصْتُمْ وَارْتَبْتُمْ وَغَرَّتْكُمُ الْأَمَانِيُّ حَتَّى جَاءَ أَمْرُ اللَّهِ وَغَرَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ

“(Yaitu) pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, (dikatakan kepada meraka), “Pada hari ini ada berita gembira untukmu, (yaitu) surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, yang kamu kekal di dalamnya. Itulah keberuntungan yang besar.”

Pada hari ketika orang-orang munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang yang beriman, “Tunggulah kami supaya kami dapat mengambil sebagian dari cahayamu.” Dikatakan (kepada mereka), “Kembalilah kamu ke belakang dan carilah sendiri cahaya (untukmu).” Lalu diadakan di antara mereka (yaitu orang mukmin dan orang muafik) dinding yang mempunyai pintu. Di sebelah dalamnya (yang menghadap orang mukmin) ada rahmat dan di sebelah luarnya (yang menghadap orang munafik) dari situ ada siksa.

Orang-orang munafik itu memanggil mereka (orang-orang mukmin) seraya berkata, “Bukankah kami dahulu bersama-sama dengan kamu?” Mereka menjawab, “Benar, tetapi kamu mencelakakan dirimu sendiri dan menunggu (kehancuran kami) dan kamu ragu-ragu serta ditipu oleh angan-angan kosong sehingga datanglah ketetapan Allah. Dan kamu telah ditipu terhadap Allah oleh (setan) yang amat penipu.” (QS. Al-Hadiid [57]: 12-14)

Orang-orang yang beriman diberi cahaya yang menerangi mereka pada saat melintasi shirath. Terangnya cahaya yang mereka miliki akan sesuai dengan amal mereka masing-masing. Adapun orang-orang munafik, mereka tidaklah diberi cahaya. Sehingga mereka pun jatuh ke dalam neraka jahannam. [6]

Ibnu Katsir rahimahullah berkata ketika menjelaskan ayat di atas,

يَقُولُ تَعَالَى مُخْبَرًا عَنِ الْمُؤْمِنِينَ الْمُتَصَدِّقِينَ أَنَّهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ فِي عَرَصَاتِ الْقِيَامَةِ، بِحَسَبِ أَعْمَالِهِمْ كَمَا قَالَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ فِي قَوْلِهِ تَعَالَى: يَسْعى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ قَالَ: عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ يَمُرُّونَ عَلَى الصِّرَاطِ، مِنْهُمْ مَنْ نُورُهُ مِثْلُ الْجَبَلِ، وَمِنْهُمْ مَنْ نُورُهُ مِثْلُ النَّخْلَةِ وَمِنْهُمْ مَنْ نُورُهُ مِثْلُ الرَّجُلِ الْقَائِمِ، وَأَدْنَاهُمْ نُورًا مَنْ نُورُهُ فِي إِبْهَامِهِ يَتَّقِدُ مَرَّةً ويطفأ مرة، وَرَوَاهُ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ وَابْنُ جَرِيرٍ

“Allah Ta’ala mengabarkan tentang orang-orang yang beriman bahwasannya pada hari kiamat mereka memiliki cahaya yang bersinar di hadapan mereka sesuai dengan amal perbuatan mereka. Tentang firman Allah Ta’ala (yang artinya),’sedang cahaya mereka bersinar di hadapan mereka’, Abdullah bin Mas’ud berkata, ’Mereka melintasi shirath sesuai dengan amal perbuatan mereka. Di antara mereka ada yang memiliki cahaya sebesar gunung, ada yang memiliki cahaya seperti pohon kurma, dan ada pula yang memiliki cahaya seperti (setinggi) seorang laki-laki yang berdiri tegak. Orang yang paling rendah adalah yang memiliki cahaya pada ibu jari mereka, terkadang bersinar dan terkadang cahaya tersebut padam.’ Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Jarir.” [7]

Adh-Dhahak berkata,

ليس أحد إِلَّا يُعْطَى نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَإِذَا انْتَهَوْا إِلَى الصِّرَاطِ طُفِئَ نُورُ الْمُنَافِقِينَ، فَلَمَّا رَأَى ذَلِكَ الْمُؤْمِنُونَ أَشْفَقُوا أَنْ يُطْفَأَ نُورُهُمْ كَمَا طُفِئَ نُورُ الْمُنَافِقِينَ فَقَالُوا: رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نورنا

“Tidak ada seorang pun, melainkan (pasti) diberikan cahaya pada hari kiamat. Maka ketika mereka sampai ke shirath, padamlah cahaya yang dimiliki oleh orang-orang munafik. Maka ketika orang-orang mukmin melihat hal itu, mereka khawatir kalau cahaya mereka juga ikut padam sebagaimana cahaya orang-orang munafik. Orang-orang mukmin pun berdoa,’Wahai Rabb kami, sempurnakanlah cahaya kami.” [8].

[Bersambung]

***

Diselesaikan menjelang dzuhur, Sint-Jobskade Rotterdam NL, Ahad 5 Dzulhijah 1436

Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim

___
Catatan kaki:

[1] HR. Muslim no. 183.

[2] HR. Muslim no. 195.

[3] Syarh Shahih Muslim, 3/29.

[4] HR. Bukhari no. 6573.

[5] Bagian ini diterjemahkan dengan beberapa penambahan dari kitab Al-Imaan bimaa Ba’dal Maut: Masaail wa Dalaail, karya Ahmad bin Muhammad bin Shadiq An-Najar, Daar An-Nashihah, Madinah KSA, cetakan pertama, tahun 1434, hal. 241-242.

[6] Lihat Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 2/736 karya Syaikh Shalih Alu Syaikh.

[7] Tafsir Ibnu Katsir, 8/15.

[8] Tafsir Ibnu Katsir, 8/15.

Artikel Muslimah.or.id
Share:

Beriman Kepada Ash Shirath (1)

Hasil gambar untuk shirath adalah
Di antara peristiwa menakutkan yang akan kita alami di hari kiamat adalah ketika kita melewati jembatan (shirath) yang dibentangkan di atas neraka jahannam menuju ke surga. Ini adalah salah satu peristiwa yang wajib kita imani, karena telah banyak ditunjukkan oleh dalil-dalil dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Sudah selayaknya bagi kita untuk berdoa memohon kepada Allah Ta’ala agar diberikan kemudahan dalam melewatinya kelak di akhirat. Dalam serial tulisan kali ini, kami akan membahas hal-hal pokok yang berkaitan dengan keimanan kita terhadap ash-shirath tersebut.
Pengertian Ash-Shirath

Secara bahasa, ash-shirath (الصراط) mengandung makna “suatu jalan yang terang”[1]. Menurut istilah syar’i, ash-shirath adalah “jembatan yang dibentangkan di atas punggung (permukaan) neraka jahannam”[2]. Al-Bukhari rahimahullah berkata,

باب الصراط : جسر جهنم

“Bab (tentang) ash-shirath: Jembatan (di atas) neraka jahannam.” [3]

Oleh karena itu, tidak ada jalan menuju surga kecuali dengan melewati ash-shirath (jembatan) ini.
Dalil-Dalil Yang Menetapkan Adanya Ash-Shirath

Adanya ash-shirath ditetapkan berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijma’ para ulama.
Dalil dari Al-Qur’an

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ مِنْكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا كَانَ عَلَى رَبِّكَ حَتْمًا مَقْضِيًّا

“Dan tidak ada seorang pun dari padamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan.” (QS. Maryam [19]: 71)

Para ulama ahli tafsir berbeda pendapat tentang makna “mendatangi neraka” (الورود)(“al-wuruud”) dalam ayat di atas. Sebagian ulama berpendapat bahwa maknanya adalah “masuk ke dalam neraka”. Ini adalah pendapat Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, Ibnu Juraij, dan pendapat yang dipilih oleh Al-Qurthubi. [4]

Sebagian ulama yang lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud adalah “lewat (melintas) di atas neraka”. Ini adalah pendapat Qatadah dan juga dipilih oleh Ibnu Jarir Ath-Thabari. [5]

Adapun pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa maknanya yaitu “melintasi jembatan di atas neraka.” [6]

Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu. Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Ummu Mubasysyir mengabarkan kepadanya, bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika berada di sisi Hafshah,

لَا يَدْخُلُ النَّارَ، إِنْ شَاءَ اللهُ، مِنْ أَصْحَابِ الشَّجَرَةِ أَحَدٌ، الَّذِينَ بَايَعُوا تَحْتَهَا» قَالَتْ: بَلَى، يَا رَسُولَ اللهِ فَانْتَهَرَهَا، فَقَالَتْ حَفْصَةُ: {وَإِنْ مِنْكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا} [مريم: 71] فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَدْ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: {ثُمَّ نُنَجِّي الَّذِينَ اتَّقَوْا وَنَذَرُ الظَّالِمِينَ فِيهَا جِثِيًّا} [مريم: 72]

“Tidak akan masuk neraka -jika Allah menghendaki- seorang pun dari mereka yang ikut serta berbai’at di bawah pohon.” Hafshah berkata,”Apakah memang benar seperti itu, wahai Rasulullah?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menegur Hafshah (yang berbicara seperti itu). Lalu Hafshah membacakan ayat,

وَإِنْ مِنْكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا

“Dan tidak ada seorang pun dari padamu, melainkan mendatangi neraka itu.” (QS. Maryam [19]: 71) Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Allah Ta’ala berfirman,

ثُمَّ نُنَجِّي الَّذِينَ اتَّقَوْا وَنَذَرُ الظَّالِمِينَ فِيهَا جِثِيًّا

“Kemudian kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut.” (QS. Maryam [19]: 72)” [7].

Dalam hadits yang lain, juga diriwayatkan dari Jarir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

أَنَّ عَبْدًا لِحَاطِبٍ جَاءَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَشْكُو حَاطِبًا فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ لَيَدْخُلَنَّ حَاطِبٌ النَّارَ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كَذَبْتَ لَا يَدْخُلُهَا، فَإِنَّهُ شَهِدَ بَدْرًا وَالْحُدَيْبِيَةَ»

“Sesungguhnya budak Hathib mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengadukan Hathib (yaitu tuannya, pen.). Budak Hathib berkata,’Wahai Rasulullah, sungguh Hathib pasti akan masuk neraka.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,’Kamu berdusta, dia tidak akan masuk neraka karena dia pernah ikut serta dalam perang Badar dan perjanjian Hudaibiyyah” [8].

Dalam dua hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menafikan (mengingkari) masuknya para sahabat yang berbai’at di bawah pohon dan juga masuknya Hathib radhiyallahu ‘anhu ke dalam neraka. Maka hal ini menunjukkan bahwa siapa saja yang Allah Ta’ala selamatkan dari neraka, maka mereka tidak akan masuk ke dalam neraka tersebut. Oleh karena itu, yang dimaksud dengan “al-wuruud” dalam surat Maryam ayat 71 di atas adalah “melintasi ash-shirath (jembatan)”.

Selain itu, tidak ada pertentangan antara “masuk ke dalam neraka” dengan “melintasi ash-shirath” karena ash-shirath adalah jembatan di atas neraka jahannam. Maka siapa saja yang melintasi ash-shirath maka sudah bisa dikatakan bahwa dia masuk ke dalam neraka.

Ibnu Hajar rahimahullah berkata,

ولا تنافي بينهما لأن من عبر بالدخول تجوز به عن المرور ووجهه أن المار عليها فوق الصراط في معنى من دخلها

“Tidak ada pertentangan di antara kedua makna tersebut. Karena barangsiapa yang menggunakan istilah ‘masuk’ maka boleh menggunakan istilah ‘lewat/melintas’. Hal ini karena barangsiapa yang melintas di atas neraka (di atas jembatan) sama maknanya dengan ‘masuk neraka’” [9].
Dalil dari As-Sunnah

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah potongan hadits yang panjang tentang kondisi pada hari kiamat,

…وَيُضْرَبُ الصِّرَاطُ بَيْنَ ظَهْرَيْ جَهَنَّمَ، فَأَكُونُ أَنَا وَأُمَّتِي أَوَّلَ مَنْ يُجِيزُهَا، وَلاَ يَتَكَلَّمُ يَوْمَئِذٍ إِلَّا الرُّسُلُ، وَدَعْوَى الرُّسُلِ يَوْمَئِذٍ: اللَّهُمَّ سَلِّمْ سَلِّمْ …

“ … dan dibentangkanlah ash-shirath di antara kedua punggung neraka jahannam. Maka aku dan umatku adalah yang pertama kali melintasinya. Tidak ada seorang pun yang berbicara ketika itu kecuali para rasul. Ucapan para rasul ketika itu adalah,’Ya Allah, selamatkanlah, selamatkanlah’ … “ [10].
Dalil Ijma’

Dari Abu Muhammad bin ‘Abdurrahman bin Abu Hatim, beliau berkata,”Aku bertanya kepada bapakku dan Abu Zur’ah tentang madzhab ahlus sunnah dalam pokok-pokok agama, dan apa yang mereka ketahui dari para ulama di berbagai penjuru negeri dan apa yang mereka berdua yakini tentang hal itu? Maka keduanya menjawab, ‘Kami menjumpai ulama dari berbagai negeri, baik negeri Hijaz, Iraq, Syam, dan negeri Yaman, maka di antara madzhab mereka: … dan ash-shirath adalah haq (benar adanya)” [11].

Ibnu Abi Zamanin rahimahullah berkata,

وأهل السنة يؤمنون بالصراط، وأن الناس يمرون عليه يوم القيامة على قدر أعمالهم

”Ahlus sunnah beriman kepada ash-shirath, dan sesungguhnya manusia akan melintasinya pada hari kiamat sesuai dengan amal perbuatan mereka” [12].

Abu ‘Utsman Isma’il Ash-Shabuni rahimahullah berkata,

ويؤمن أهل الدين والسنة بالبعث بعد الموت .. والمقام الهائل من الصراط، والميزان

”Ahli agama dan ahlus sunnah beriman adanya hari kebangkitan setelah mati … dan kondisi yang menakutkan berupa ‘ash-shirath’, dan (beriman kepada) ‘al-mizan’ (timbangan).” [13] [14].

[Bersambung]

***

Diselesaikan menjelang maghrib, Sint-Jobskade Rotterdam NL, Sabtu 4 Dzulhijah 1436

Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim

___
Catatan kaki:

[1] Maqayiis Al-Lughah 3/349, karya Ibnu Faris.

[2] Lihat Majmu’ Al-Fataawa, 3/146 dan Fathul Baari, 13/425.

[3] Shahih Al-Bukhari, 8/117.

[4] Lihat Jami’ul Bayaan, 9/142 karya Ath-Thabari dan At-Tadzkirah bi Ahwaalil Mauta wa Umuuril Akhirah, 2/762.

[5] Jami’ul Bayaan, 9/144 karya Ath-Thabari.

[6] Lihat Majmu’ Al-Fataawa, 4/279.

[7] HR. Muslim no. 2496.

[8] HR. Muslim no. 2495.

[9] Fathul Baari, 3/124.

[10] HR. Bukhari no. 806.

[11] Diriwayatkan oleh Al-Laalika’i dalam Syarh Ushuul I’tiqaad Ahlus Sunnah, 2/197-198.

[12] Ushuulus Sunnah, hal. 168.

[13] ‘Aqidatus Salaf Ash-Haabul Hadits, hal. 75.

[14] Diterjemahkan dan disarikan dari kitab Al-Imaan bimaa Ba’dal Maut: Masaail wa Dalaail, karya Ahmad bin Muhammad bin Shadiq An-Najar, Daar An-Nashihah, Madinah KSA, cetakan pertama, tahun 1434, hal. 231-235.

Artikel Muslimah.or.id
Share:

MENGIMANI SHIRATH, JEMBATAN DI ATAS NERAKA

Hasil gambar untuk shirath adalahOleh: Ustadz DR. Ali Musri Semjan Putra

Di akherat kelak, akan banyak sekali peristiwa yang sangat menakjubkan sekaligus menakutkan. Kita, sebagai seorang Mukmin, wajib mempercayai segala hal yang akan terjadi pada hari Kiamat, baik yang disebutkan dalam al-Qur’aan maupun yang terdapat dalam Hadits yang shahih. Kita tidak boleh membeda-bedakan dalam urusan beriman dengan segala peristiwa tersebut, baik itu sesuai dengan logika ataupun tidak. Segala hal yang akan terjadi di akherat tidak bisa kita qiyaskan dengan peristiwa di dunia ini. Karena semua peristiwa di akherat adalah peristiwa yang penuh dengan keluarbiasaan dan kedahsyatan. Di antara peristiwa yang akan menakjubkan sekaligus menakutkan di alam akhirat kelak, peristiwa melewati shirâth (jembatan) yang terbentang di atas neraka menuju ke surga. Semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan kemudahan kepada kita untuk melewatinya kelak di akherat.

PENGERTIAN SHIRATH.
Shirâth secara etimologi bermakna jalan lurus yang terang[1] . Adapun menurut istilah, yaitu jembatan terbentang di atas neraka Jahannam yang akan dilewati oleh manusia ketika menuju Surga [2] .

DALIL-DALIL TENTANG KEBERADAAN SHIRAT
Landasan keyakinan tentang adanya shirâth pada hari Kiamat berdasarkan kepada ijma’ para ulama Ahlus Sunnah yang bersumberkan kepada dalil-dalil yang akurat dari al-Qur`ân dan Sunnah. Berikut ini kita sebutkan beberapa dalil yang menerangkan tentang adanya shirâth.

Di antara ulama berhujjah dengan firman Allâh Azza wa Jalla berikut :

وَإِنْ مِنْكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا كَانَ عَلَى رَبِّكَ حَتْمًا مَقْضِيًّا

Dan tidak ada seorang pun dari kalian, melainkan akan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Rabbmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan [Maryam/19:71]

Diriwayatkan dari kalangan para Sahabat, di antaranya; Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu, Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu anhu dan Ka’ab bin Ahbâr bahwa yang dimaksud dengan mendatangi neraka dalam ayat tersebut adalah melewati shirâth.[3]

Sementara itu, banyak sekali riwayat dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang ini, di antaranya:

Sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi:

ثُمَّ يُؤْتَى بِالْجَسْرِ فَيُجْعَلُ بَيْنَ ظَهْرَيْ جَهَنَّمَ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْجَسْرُ قَالَ مَدْحَضَةٌ مَزِلَّةٌ عَلَيْهِ خَطَاطِيفُ وَكَلَالِيبُ وَحَسَكَةٌ مُفَلْطَحَةٌ لَهَا شَوْكَةٌ عُقَيْفَاءُ تَكُونُ بِنَجْدٍ يُقَالُ لَهَا السَّعْدَانُ

Kemudian didatangkan jembatan lalu dibentangkan di atas permukaan neraka Jahannam. Kami (para Sahabat) bertanya: “Wahai Rasûlullâh, bagaimana (bentuk) jembatan itu?”. Jawab beliau, “Llicin (lagi) mengelincirkan. Di atasnya terdapat besi-besi pengait dan kawat berduri yang ujungnya bengkok, ia bagaikan pohon berduri di Najd, dikenal dengan pohon Sa’dân …” [Muttafaqun ‘alaih]

BENTUK DAN KONDISI SHIRATH.
Dalam hadits yang sudah disebutkan di atas terdapat beberapa ciri atau sifat dan bentuk shirâth, yaitu: “licin (lagi) mengelincirkan, di atasnya ada besi-besi pengait dan kawat berduri yang ujungnya bengkok, ia bagaikan pohon berduri di Nejd, dikenal dengan pohon Sa’dân …”.

Dan disebutkan lagi dalam hadits bahwa shirâth tersebut memiliki cangkok-cangkok besar, yang mencankok siapa yang melewatinya, sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini:

وَيُضْرَبُ جِسْرُ جَهَنَّمَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَكُونُ أَوَّلَ مَنْ يُجِيزُ وَدُعَاءُ الرُّسُلِ يَوْمَئِذٍ اللَّهُمَّ سَلِّمْ سَلِّمْ وَبِهِ كَلَالِيبُ مِثْلُ شَوْكِ السَّعْدَانِ أَمَا رَأَيْتُمْ شَوْكَ السَّعْدَانِ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ فَإِنَّهَا مِثْلُ شَوْكِ السَّعْدَانِ غَيْرَ أَنَّهَا لَا يَعْلَمُ قَدْرَ عِظَمِهَا إِلَّا اللَّهُ فَتَخْطَفُ النَّاسَ بِأَعْمَالِهِمْ رواه البخاري

Dan dibentangkanlah jembatan Jahannam. Akulah orang pertama yang melewatinya. Doa para rasul pada saat itu: “Ya Allâh, selamatkanlah, selamatkanlah”. Pada shirâth itu, terdapat pencangkok-pencangkok seperti duri pohon Sa’dân. Pernahkah kalian melihatnya?” Para Sahabat menjawab, “Pernah, wahai Rasûlullâh. Maka ia seperti duri pohon Sa’dân, tiada yang mengetahui ukuran besarnya kecuali Allâh. Maka ia mencangkok manusia sesuai dengan amalan mereka”. [HR. al-Bukhâri]

Di samping itu, para Ulama menyebutkan pula bahwa shirâth tersebut lebih halus daripada rambut, lebih tajam dari pada pedang, dan lebih panas daripada bara api, licin dan mengelincirkan. Hal ini berdasarkan pada beberapa riwayat, baik yang disandarkan langsung kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ataupun kepada para Sahabat tetapi dihukumi marfû’. Sebab, para Sahabat tidak mungkin mengatakannya dengan dasar ijtihad pribadi mereka tentang suatu perkara yang ghaib, melainkan hal tersebut telah mereka dengar dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Abu Sa’id Radhiyallahu anhu berkata: “Sampai kepadaku kabar bahwa shirâth itu lebih halus dari rambut dan lebih tajam dari pedang” [4] .

Setelah kita amati dalil-dalil tersebut di atas dapat kita ikhtisarkan di sini sifat dan bentuk shirâth tersebut sebagaimana berikut:

1. Shirâth tersebut amat licin, sehingga sangat mengkhawatirkan siapa saja yang lewat dimana ia mungkin saja terpeleset dan terperosok jatuh.

2. Shirâth tersebut menggelincirkan. Para Ulama telah menerangkan maksud dari ‘menggelincirkan’ yaitu ia bergerak ke kanan dan ke kiri, sehingga membuat orang yang melewatinya takut akan tergelincir dan tersungkur jatuh.

3. Shirâth tersebut memiliki besi pengait yang besar, penuh dengan duri, ujungnya bengkok. Ini menunjukkan siapa yang terkena besi pengait ini tidak akan lepas dari cengkeramannya.

4. Terpeleset atau tidak, tergelincir atau tidak, dan tersambar oleh pengait besi atau tidak, semua itu ditentukan oleh amal ibadah dan keimanan masing-masing orang.

5. Shirâth tersebut terbentang membujur di atas neraka Jahannam. Barang siapa terpeleset dan tergelincir atau terkena sambaran besi pengait, maka ia akan terjatuh ke dalam neraka Jahannam.

6. Shirâth tersebut sangat halus, sehingga sulit untuk meletakkan kaki di atasnya.

7. Shirâth tersebut juga tajam yang dapat membelah telapak kaki orang yang melewatinya. Karena sesuatu yang begitu halus, namun tidak bisa putus, maka akan menjadi tajam.

8. Sekalipun shirâth tersebut halus dan tajam, manusia tetap dapat melewatinya. Karena Allâh Azza wa Jalla Maha Kuasa untuk menjadikan manusia mampu berjalan di atas apapun.

9. Kesulitan untuk melihat shirâth karena kehalusannya, atau terluka karena ketajamannya, semua itu bergantung kepada kualitas keimanan setiap orang yang melewatinya.

BAGAIMANA KEADAAN MANUSIA KETIKA MELEWATI SHIRATH?
Setelah kita melihat sikilas tentang sifat-sifat shirâth yang tedapat dalam hadits-hadits shahih. Berikutnya kita lihat pula bagaimana keadaan manusia ketika melewati shiraath tersebut.

1. Riwayat Pertama:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْل الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (( وَتُرْسَلُ الْأَمَانَةُ وَالرَّحِمُ فَتَقُومَانِ جَنَبَتَيْ الصِّرَاطِ يَمِينًا وَشِمَالًا فَيَمُرُّ أَوَّلُكُمْ كَالْبَرْقِ))، قَالَ : قُلْتُ بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي أَيُّ شَيْءٍ كَمَرِّ الْبَرْقِ ؟ قَالَ: ((أَلَمْ تَرَوْا إِلَى الْبَرْقِ كَيْفَ يَمُرُّ وَيَرْجِعُ فِي طَرْفَةِ عَيْنٍ ؟ ثُمَّ كَمَرِّ الرِّيحِ ثُمَّ كَمَرِّ الطَّيْرِ وَشَدِّ الرِّجَالِ تَجْرِي بِهِمْ أَعْمَالُهُمْ وَنَبِيُّكُمْ قَائِمٌ عَلَى الصِّرَاطِ يَقُولُ رَبِّ سَلِّمْ سَلِّمْ حَتَّى تَعْجِزَ أَعْمَالُ الْعِبَادِ حَتَّى يَجِيءَ الرَّجُلُ فَلَا يَسْتَطِيعُ السَّيْرَ إِلَّا زَحْفًا قَالَ وَفِي حَافَتَيْ الصِّرَاطِ كَلَالِيبُ مُعَلَّقَةٌ مَأْمُورَةٌ بِأَخْذِ مَنْ أُمِرَتْ بِهِ فَمَخْدُوشٌ نَاجٍ وَمَكْدُوسٌ فِي النَّارِ )) رواه مسلم.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Lalu diutuslah amanah dan rohim (tali persaudaraan) keduanya berdiri di samping kair-kanan shiraath tersebut. Orang yang pertama lewat seperti kilat”. Aku bertanya: “Dengan bapak dan ibuku (aku korbankan) demi engkau. Adakah sesuatu seperti kilat?” Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Tidakkah kalian pernah melihat kilat bagaimana ia lewat dalam sekejap mata? Kemudian ada yang melewatinya seperti angin, kemudian seperti burung dan seperti kuda yang berlari kencang. Mereka berjalan sesuai dengan amalan mereka. Nabi kalian waktu itu berdiri di atas shirâth sambil berkata: “Ya Allâh selamatkanlah! selamatkanlah! Sampai para hamba yang lemah amalannya, sehingga datang seseorang lalu ia tidak bisa melewati kecuali dengan merangkak”. Beliau menuturkan (lagi): “Di kedua belah pinggir shirâth terdapat besi pengait yang bergatungan untuk menyambar siapa saja yang diperintahkan untuk disambar. Maka ada yang terpeleset namun selamat dan ada pula yang terjungkir ke dalam neraka”. [HR. Muslim]

2. Riwayat Kedua:

الْمُؤْمِنُ عَلَيْهَا كَالطَّرْفِ وَكَالْبَرْقِ وَكَالرِّيحِ وَكَأَجَاوِيدِ الْخَيْلِ وَالرِّكَابِ فَنَاجٍ مُسَلَّمٌ وَنَاجٍ مَخْدُوشٌ وَمَكْدُوسٌ فِي نَارِ جَهَنَّمَ حَتَّى يَمُرَّ آخِرُهُمْ يُسْحَبُ سَحْبًا ( متفق عليه)

Orang Mukmin (berada) di atasnya (shirâth), ada yang secepat kedipan mata, ada yang secepat kilat, ada yang secepat angin, ada yang secepat kuda yang amat kencang berlari, dan ada yang secepat pengendara. Maka ada yang selamat setelah tertatih-tatih dan ada pula yang dilemparkan ke dalam neraka. Mereka yang paling terakhir merangkak secara pelan-pelan”. [Muttafaqun ‘alaih]

3. Riwayat Ketiga:

فَمِنْهُمْ مَنْ يُُوْبَقُ بِعَمَلِهِ وَمِنْهُمْ يُُخَرْدَلُ ثُمَّ يَنْجُو( متفق عليه)

Di antara mereka ada yang binasa disebabkan amalannya, dan di antara mereka ada yang tergelincir namun kemudian ia selamat [Muttafaqun ‘alaih]

4. Riwayat Keempat:

وَيُضْرَبُ الصِّرَأطُ بَيْنَ ظَهْرَي جَهَنَّمَ فَأَكُونُ أنَا وَأُمَّتِيْ أَوَّلَ مَنْ يُجِيزُ وَلاَ يَـَتكَلََّمُ يَوْمَئِذٍ إِلاَّ الرُسُلُ وَدَعْوَى الرُّسُلِ يَوْمَئِذٍ اللَّهُمَّ سَلِّمْ سَلِّمْ فَمِنْهُمْ الْمُؤُمِنُ بَقِيَ بِعَمَلِهِ وَمِنْهُمْ الْمُجَازَى حَتىَّ يُنَجَّى (رواه مسلم)

Dan dibentangkanlah shirâth di atas permukaan neraka Jahannam. Maka aku dan umatku menjadi orang yang pertama kali melewatinya. Dan tiada yang berbicara pada saat itu kecuali para rasul. Dan doa para rasul pada saat itu: “Ya Allâh, selamatkanlah, selamatkanlah……di antara mereka ada yang tertinggal dengan sebab amalannya dan di antara mereka ada yang dibalasi sampai ia selamat”. [HR. Muslim]

Melalui riwayat-riwayat yang kita sebutkan di atas dapat kita simpulkan di sini bagaimana kondisi manusia saat menlintasi shirâth :

1. Ketika manusia melewati shirâth, amanah dan ar-rahm (hubungan silaturrahim) menyaksikan mereka. Ini menunjukkan betapa pentingnya menunaikan amanah dan menjalin hubungan silaturrahim. Barangsiapa melalaikan keduanya, maka ia akan merasa gemetar ketika disaksikan oleh amanah dan ar-rahm saat melewati shirâth.

2. Kecepatan manusia saat melewati shirâth yang begitu halus dan tajam tersebut sesuai dengan tingkat kecepatan mereka dalam menyambut dan melaksanakan perintah-perintah Allâh Azza wa Jalla di dunia ini.

3. Di antara manusia ada yang melewati shirâth secepat kedipan mata, ada yang secepat kilat, ada yang secepat angin, ada yang secepat burung terbang, dan ada pula yang secepat kuda yang berlari kencang.

4. Di antara manusia ada yang melewatinya dengan merangkak secara pelan-pelan, ada yang berjalan dengan menggeser pantatnya sedikit demi sedikit, ada pula yang bergelantungan hampir-hampir jatuh ke dalam neraka dan ada pula yang dilemparkan ke dalamnya.

5. Besi-besi pengait baik yang bergantungan dengan shirâth maupun yang berasal dari dalam neraka akan menyambar sesuai dengan keimanan dan ibadah masing-masing manusia.

6. Yang pertama sekali melewati shirâth adalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umatnya.

7. Setiap rasul menyasikkan umatnya ketika melewati shirâth dan mendoakan umat mereka masing-masing agar selamat dari api neraka.

8. Ketika melewati shirat setiap mukmin agar diberi cahaya sesuai dengan amalnya masing-masing. Hal ini diriwayatkan dari Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu anhu dalam menafsirkan firman Allâh Azza wa Jalla :

9.
يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ

Pada hari itu, engkau melihat orang-orang mukmin cahaya mereka menerangi dari hadapan da kanan mereka [al-Hadîd/57:12]

Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata, “Mereka melewati shirâth sesuai dengan tingkat amalan mereka. Di antara mereka ada cahayanya sepert gunung, ada cahayanya yang seperti pohon, ada cahayanya setinggi orang berdiri, yang paling sedikit cahayanya sebatas menerangi ampu kakinya, sesekali nyala sesekali padam” [5] .

KELOMPOK YANG MENYIMPANG DALAM MENGIMAMI
Meski banyak sekali dalil yang mengharuskan umat mengimani adanya shirâth, namun ada saja kelompok yang menyimpang dalam masalah ini, yaitu kaum Mu’tazilah. Mereka tidak mengimani adanya shirâth yang hakiki pada hari Kiamat, karena –menurut mereka- hal itu tidak masuk akal dan tidak logis (?!).

Syubhat yang merasuki hati mereka dalam pengingkaran ini, bagaimana mungkin manusia bisa melewati di atas benda yang lebih halus dari rambut, lebih tajam dari pedang, amat licin dan selalu bergerak-gerak?

Para Ulama telah membantah dan menjawab pernyataan aneh mereka ini dan orang-orang yang meragukan wujud shirâth, seperti Imam al-Qurthubi rahimahullah. Setelah menyebutkan perkataan mereka, beliau berkata, “Apa yang disebutkan oleh orang ini adalah tertolak berdasarkan hadits-hadits yang kita sebutkan, bahwa beriman dengan hal itu adalah wajib. Sesungguhnya (Allâh) Dzat yang mampu menahan burung di udara, tentu sanggup menahan orang Mukmin di atas shirâth tersebut. Baik, dengan berlari maupun berjalan. Tidak boleh dialihkan dari makna hakiki kepada makna majazi kecuali bila mustahil. Dan tidak ada kemustahilan dalam hal itu, berdasarkan hadits-hadits dan penjelasan para ulama yang terkemuka tentang hal itu. Barangsiapa tidak diberi cahaya (petunjuk) oleh Allâh Azza wa Jalla , maka ia tidak akan memiliki cahaya (petunjuk)” [6] .

PELAJARAN DAN HIKMAH DIBALIK KEIMANAN KEPADA KEIMANAN
Qurthubi rahimahullaht berkata, “Coba renungkan sekarang tentang apa yang akan engkau alami, berupa ketakutan yang ada pada hatimu ketika engkau menyaksikan shirâth dan kehalusannya (bentuknya). Engkau memandang dengan matamu kedalaman neraka Jahanam yang terletak di bawahnya. Engkau juga mendengar gemuruh dan gejolaknya. Engkau harus melewati shirâth itu sekalipun keadaanmu lemah, hatimu gundah, kakimu bisa tergelincir, punggungmu merasa berat karena memikul dosa, hal itu tidak mampu engkau lakukan seandainya engkau berjalan di atas hamparan bumi, apa lagi untuk di atas shirâth yang begitu halus.

Bagaimana seandainya engkau meletakkan salah satu kakimu di atasnya, lalu engkau merasakan ketajamannya! Sehingga mengharuskan mengangkat tumitmu yang lain! Engkau menyaksikan makhluk-makhluk di hadapanmu tergelincir kemudian berjatuhan! Mereka lalu ditarik oleh para malaikat penjaga neraka dengan besi pengait. Engkau melihat bagaimana mereka dalam keadaan terbalik ke dalam neraka dengan posisi kepala di bawah dan kaki di atas. Wahai betapa mengerikannya pemandangan tersebut. Pendakian yang begitu sulit, tempat lewat yang begitu sempit”[7] .

Imam al-Qurthubi rahimahullah menambahkan, “Bayangkanlah wahai saudaraku!. Seandainya dirimu berada di atas shiraath, dan engaku melihat di bawahmu neraka Jahanam yang hitam-kelam, panas dan menyala-nyala, engkau saat itu sesekali berjalan dan sesekali merangkak”[8].

Dari pembahasan shirâth di atas terbukti kebenaran aqidah Ahlus Sunnah dalam pembahasan masalah iman:

1. Bahwa amal sholeh merupakan bagian dari iman, karena jelas sekali disebutkan dalam hadits-hadits shirâth tersebut bahwa kecepatan manusia melewatinya sesuai dengan kadar keimanan mereka masing-masing. Ini sekaligus membantah paham Murji`ah yang mengeluarkan amal sholeh sebagai bagian dari iman.

2. Bahwa iman bertambah dan berkurang. Ketika seorang Mukmin berbeda-beda tingkat kekuatan iman mereka, maka berbeda-beda pula tingkat kecepatan mereka ketika melewati shirâth.

Dalam pembahasan shirâth ini terdapat pula pelajaran bagi kita agar kita berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan, sehingga termasuk orang yang paling cepat ketika melewati shirâth di akhirat kelak. Semoga bermanfaat. Wallâhu a’lam bish shawâb

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XIV/1432H/2011. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Al-Qâmûs al-Muhîth hlm. 872
[2]. Lawâmi’ul Anwâr 2/189
[3]. Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr 5/254
[4]. Lihat Shahîh Muslim 1/117
[5]. Imam Ibnu Katsîr t berkata: “Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hâtim dan Ibnu Jarîr” (tafsir Ibnu katsir: 8/15)
[6]. At-Tadzkirah 1/381
[7]. At-Tadzkirah 1/381
[8]. At-Tadzkirah 1/381

Sumber: https://almanhaj.or.id/3612-mengimani-shirath-jembatan-di-atas-neraka.html

Share:

✏📚💫 KIAT BELAJAR ISLAM YANG BENAR ❗

Hasil gambar untuk sholat❅ https://t.me/MuliaDenganSunnah

✏ Agar penuntut ilmu berhasil dalam belajarnya di bawah manhaj Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat, maka hendaknya mereka memperhatikan dan mempraktekkan 6 perkara di bawah ini :

➡(1). Dengan bertakwa kepada Allah, yang nantinya ia akan diberikan furqan (adanya kemampuan untuk membedakan antara yang haq dan bathil)

Allah 'Azza wa Jalla berfirman :

"Wahai orang-orang beriman, jika kamu bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan kepadamu "FURQAN", dan akan menghapus segala kesalahanmu, dan mengampuni (dosa-dosa)mu. Dan Allah memiliki karunia yang besar" (QS. Al-Anfal [8]: 29)

Bertakwa merupakan perkara yang bisa menopang keberhasilan menuntut ilmu. Dahulu Imam asy-Syafi’i mengeluhkan jeleknya hafalannya kepada gurunya yang bernama Imam Waqi’ :

شَكَوْت إلَى وَكِيعٍ سُوءَ حِفْظِي فَأَرْشَدَنِي إلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ الْعِلْمَ نُورٌ وَنُورُ اللَّهِ لَا يُهْدَى لِعَاصِي

"Aku pernah mengadukan kepada Waki’ tentang jeleknya hafalanku. Lalu beliau menunjukiku untuk meninggalkan maksiat. Beliau memberitahukan padaku bahwa ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidaklah mungkin diberikan kepada ahli maksiat" (I’anatuth Tholibin II/190).

➡(2). Dengan banyak belajar menimba ilmu kepada para ulama atau ustadz yang memiliki manhaj dan aqidah yang benar, yaitu mereka yang mengajak umat untuk kembali kepada cara beragama yang benar, yang telah dicontohkan dan diajarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat, serta orang-orang setelahnya yang mengikuti manhaj mereka dalam kebaikan.

➡(3). Dengan banyak berdoa kepada Allah Ta'ala agar terus diberikan hidayah dan taufik, sehingga terhindar dari kesesatan dan kesalahan.

اللَّهُمَّ انْفَعْنا بِمَا عَلَّمْتَنا وَعَلِّمْنا مَا يَنْفَعُنا وَزِدْنا عِلْمًا

"Ya Allah, berikanlah manfaat pada ilmu yang telah Engkau ajarkan kepada kami dan ajarkanlah hal-hal yang bermanfaat untuk kami dan tambahkanlah kami ilmu"

➡(4). Dengan melihat kepada dalil atau keterangan yang ada dalam al-Qur'an, as-Sunnah dan perkataan para sahabat yang dianggap sebagai dalil pokok dalam pengambilan hukum. Siapapun yang berbicara tentang agama tanpa dalil, maka dipastikan bahwa ia akan salah dalam memahami agama.

➡(5). Memahami dalil sesuai dengan yang diinginkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam serta apa yang dipahami oleh para sahabat. Bukan sesuai dengan akal, perasaan, hawa nafsu dan budaya serta ridho dan syahwat manusia. Jika dalil dipahami dengan cara itu semua maka pasti akan bermasalah, karena setiap manusia pasti berbeda keinginan dan pemahamannya.

🎙 Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullah berkata :

من الناس من يستفتي أهل العلم، فإن كانت الفتوى توافق هواه قبلها، وإلا أعرض عنها، وهذه صفة من صفات اليهود

"Sebagian orang ada yang meminta fatwa kepada para ulama, maka jika fatwa tersebut sesuai dengan hawa nafsunya dia pun menerimanya dan jika tidak maka dia berpaling darinya. Dan yang semacam ini termasuk sifat Yahudi" (Riyaadhul Jannah hal 17)

➡(6). Dengan kesungguh-sungguhan mengamalkan ke 5 point di atas, maka insya Allah seorang penuntut ilmu akan mudah memahami Islam dan as-Sunnah, serta mampu membedakan antara yang haq dan bathil.

🎙 Yahya bin Abi Katsir rahimahullah berkata :

لا ينال العلم براحة الجسد

"Ilmu tidak akan di dapat dengan cara bersantai-santai" (Tadrib ar-Rawi II/141).

🎙 Imam asy-Syafi'i rahimahullah berkata :

من لا يحب العلم لا خير فيه

"Barangsiapa yang tidak mencintai ilmu, maka tidak ada kebaikan padanya" (Tarikh Dimasyqa XV/407).

🎙 Abdul Wahid bin Zaid rahimahullah berkata :

مَنْ عَمِلَ بِمَا عَلِمَ فَتَحَ اللهُ لَهُ مَا لاَ يَعْلَمُ
"Barangsiapa mengamalkan ilmu yang telah ia pelajari, maka Allah akan membukakan untuknya perkara yang sebelumnya ia tidak tahu" (Hilyatul Auliyaa’ VI/163).

✍ Ustadz Najmi Umar Bakkar

✒ Editor : Admin AsySyamil.com

♻ Raih amal shalih dengan menyebarkan kiriman ini , semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron.

•═══════◎❅◎❦۩❁۩❦◎❅◎═══════•
📮CHANNEL MULIA DENGAN SUNNAH
🌐 https://t.me/MuliaDenganSunnah
🔄 https://t.me/RisalahSunnah
🌍 Website : https://asysyamil.com
💠️ FB : https://goo.gl/tJdKZY
👥 https://bit.ly/JoinGrupKami
📱Admin : 081381173870
Share:

🍒Hukum dan Keutamaan Shalat Witir

Hasil gambar untuk sholatShalat witir hukumnya sunnah muakkadah yaitu sunnah yang ditekankan sekali.

🍒Dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
“Siapa di antara kalian yang khawatir tidak bangun di akhir malam hendaknya ia witir di awal malam, lalu ia tidur. Dan siapa  di antara kalian yang yakin benar bisa bangun di akhir malam maka hendaknya ia berwitir di akhir malam. Sebab, bacaan di akhir malam dihadiri Malaikat dan lebih utama.
” (HR. Muslim, Al-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)

🍒Sedangkan bagi orang yang yakin atau menurut perkiraannya -lebih kuat- akan bangun di akhir malam –tidak diragukan lagi- bahwa mengakhirkan witir adalah lebih utama. Yakni di sepertiga malam terakhir sebagai waktu turunnya Allah ke langit dunia.

🍒Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam  bersabda:

اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا
 
Jadikan witir sebagai akhir shalat malammu,” (Muttafaq ‘Alaih dari hadits Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma

🍒Jumlah Raka’at dan Cara Pelaksanaan
Witir boleh dilakukan satu, tiga, lima, tujuh atau sembilan raka’at.
🍒 witir dengan satu raka’at.
Cara seperti ini dibolehkan oleh mayoritas ulama . Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْوِتْرُ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِثَلاَثٍ فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ
 
“Witir adalah sebuah keharusan bagi setiap muslim, barang siapa yang hendak melakukan witir lima raka’at maka hendaknya ia melakukankannya dan barang siapa yang hendak melakukan witir tiga raka’at maka hendaknya ia melakukannya, dan barang siapa yang hendak melakukan witir satu raka’at maka hendaknya ia melakukannya.
” (HR. Abu Daud no. 1422. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

🍒: witir dengan tiga raka’at.
Dalil cara pertama:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُوتِرُ بِثَلاَثٍ لاَ يَقْعُدُ إِلاَّ فِى آخِرِهِنَّ.
 
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berwitir tiga raka’at sekaligus, beliau tidak duduk (tasyahud) kecuali pada raka’at terakhir.” (HR. Al Baihaqi)

Sumber :Violla Hanna
Share:

NIAT SHOLAT APAKAH PERLU DILAFADZKAN?

Hasil gambar untuk sholatNabi ﷺ bersabda,
”Sesungguhnya agama itu mudah.” (HR. Bukhari)
.
Ingatlah setiap ibadah itu bersifat tauqifiyyah, sudah paketan dan baku. Artinya setiap ibadah yang dilakukan harus ada dalil dari Al Qur’an dan Hadits termasuk juga dalam masalah niat.
.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan dalam kitab beliau Zaadul Ma’ad, I/201,
”Jika seseorang menunjukkan pada kami satu hadits saja dari Rasul dan para sahabat tentang perkara ini (mengucapkan niat), tentu kami akan menerimanya. Kami akan menerimanya dengan lapang dada. Karena tidak ada petunjuk yang lebih sempurna dari petunjuk Nabi dan sahabatnya. Dan tidak ada petunjuk yang patut diikuti kecuali petunjuk yang disampaikan oleh pemilik syari’at yaitu Nabi shalallahu ’alaihi wa sallam.”
.
Dan sebelumnya beliau mengatakan mengenai petunjuk Nabi dalam shalat,
"Rasulullah ﷺ apabila hendak mendirikan shalat maka beliau mengucapkan: ‘Allahu Akbar’. Dan beliau tidak mengatakan satu lafadz pun sebelum takbir dan tidak pula melafadzkan niat sama sekali.”
.
Janganlah berbuat suatu perkara baru dalam agama ini yang tidak ada dasarnya dari Nabi. Karena Nabi kita ﷺ bersabda,
”Barangsiapa yang melakukan amalan yang tidak ada dasar dari kami, maka amalan tersebut tertolak." (HR. Muslim)
.
Dan janganlah selalu beralasan dengan mengatakan ’Niat kami kan baik’, karena sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhuma mengatakan,
”Betapa banyak orang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.” (HR. Ad Darimi, sanadnya shahih, lihat Ilmu Ushul Bida’, hal. 92)
.
Wallahu a'lam...
Semoga bermanfaat

Copas : Datok Panglime Tauhid II
Share:

10 pembatal ke islaman

Hasil gambar untuk pembatal islam✅Pertama:
Diantara sepuluh hal yang membatalkan keislaman tersebut adalah mempersekutukan Allah (Subhanahu wa Ta’ala) ( syirik ) dalam beribadah.
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:

اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا
Artinya : “ Sesungguhnya Allah (Subhanahu wa Ta’ala) tidak mengampuni dosa syirik(menyekutukan ) kepadaNya, tetapi mengampuni dosa selain itu, kepada orang – orang yang dikehendakinya “
.( Annisa’ ayat : 116)

✅Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
Artinya: “ sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, niscaya Allah akan mengharamkan surga baginya, dan tempat tinggalnya (kelak) adalah neraka, dan tiada seorang penolong pun bagi orang – orang zhalim” .( Al- Maidah : 72).

Dan di antara perbuatan kemusyrikan tersebut adalah ; meminta do’a dan pertolongan kepada orang- orang yang telah mati, bernadzar dan menyembelih korban untuk mereka.

✅Kedua:
Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah (Subhanahu wa Ta’ala), meminta do’a dan syafaat serta bertawakkal ( berserah diri ) kepada perantara tersebut.
Orang yang melakukan hal itu, menurut ijma’ ulama ( kesepakatan) para ulama, adalah kafir.

✅Ketiga :
Tidak menganggap kafir orang- orang musyrik, atau ragu atas kekafiran mereka, atau membenarkan konsep mereka. Orang yang demikian ini adalah kafir.

✅Keempat:
Berkeyakinan bahwa tuntunan selain tuntunan Nabi Muhammad (Shalallahu ‘alaihi Wassalam) lebih sempurna, atau berkeyakinan bahwa hukum selain dari beliau lebih baik, seperti ; mereka yang mengutamakan aturan – aturan thaghut (aturan – aturan manusia yang melampaui batas serta menyimpang dari hukum Allah ), dan mengesampingkan hukum Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi Wassalam) , maka orang yang berkeyakinan demikian adalah kafir.

✅Kelima :
Membenci sesuatu yang telah ditetapkan oleh Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi Wassalam) , meskipun ia sendiri mengamalkannya. Orang yang sedemikian ini adalah kafir. Karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman :

ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُ

Artinya :Demikian itu adalah dikarenakan mereka benci terhadap apa yang di turunkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka Allah (Subhanahu wa Ta’ala) menghapuskan (pahala ) segala amal perbuatan mereka”. ( Muhammad : 9).

✅Keenam:
Memperolok–olok sesuatu dari ajaran Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi Wassalam), atau memperolok – olok pahala maupun siksaan yang telah menjadi ketetapan agama Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka orang yang demikian menjadi kafir, karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman :

(65) قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ

(66)لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ۚ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِي

Artinya : “ katakanlah ( wahai Muhammad ) terhadap Allah kah dan ayat – ayat Nya serta RasulNya kalian memperolok – olok ? tiada arti kalian meminta maaf, karena kamutelah kafir setelah beriman “ . (At- Taubah : 65- 66).

✅Ketujuh :
Sihir di antaranya adalah ilmu guna-guna yang merobah kecintaan seorang suami terhadap istrinya menjadi kebencian, atau yang menjadikan seseorang mencintai orang lain, atau sesuatu yang di bencinya dengan cara syaitani.dan orang yang melakukan hal itu adalah kafir, karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman :

وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ…

Artinya :” Sedang kedua malaikat itu tidak mengajarkan (suatu sihir) kepada seorangpun, sebelum mengatakan: sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu janganlah kamu kafir “.( Al-Baqarah : 102)

✅Kedelapan:
Membantu dan menolong orang – orang musyrik untuk memusuhi kaum muslimin. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:

وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Artinya : “ Dan barang siapa diantara kamu mengambil mereka (Yahudi dan Nasrani ) menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang tersebut termasuk golongan mereka. sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang – orang yang zhalim” .( Al- Maidah: 51).

✅Kesembilan:
Berkeyakinan bahwa sebagian manusia diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Nabi Muhammad (Shalallahu ‘alaihi Wassalam) , maka yang berkeyakinan seperti ini adalah kafir. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman :

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Artinya:” Barang siapa menghendaki suatu agama selain Islam, maka tidak akan diterima agama itu dari padanya, dan ia di akhirat tergolong orang- orang yang merugi”.( Ali- Imran: 85).

✅Kesepuluh :
Berpaling dari Agama Allah
(Subhanahu wa Ta’ala); dengan tanpa mempelajari dan tanpa melaksanakan ajarannya. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman :

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا ۚ إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ

Artinya : “ Tiada yang lebih zhalim dari pada orang yang telah mendapatkan peringatan melalui ayat – ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling dari padanya. Sesungguhnya kami minimpakan pembalasan kepada orang yang berdosa “. ( As- Sajadah : 22).

Semoga bermanfaat
Sumber : group diskusi
Share:

CLICK TV DAN RADIO SUNNAH

Murottal Al-Qur'an

Listen to Quran

Jadwal Sholat

jadwal-sholat

Translate

TV Sunnah

POPULAR


Cari