APAKAH SESEORANG BOLEH BERDOA KETIKA SHALAT FARDHU ?

Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin 

Pertanyaan.
Hasil gambar untuk sholatSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Bolehkah seseorang berdo’a di tengah shalat wajib, misalnya setelah melakukan beberapa rukun seperti ketika sujud seusai membaca Subhanallah lalu berdo’a Allahummaghfirli warhamni (Ya Allah ampunilah aku dan rahmatillah aku) atau do’a yang lain ? Saya berharap mendapatkan nasihat yang bermanfaat.

Jawaban
Disyariatkan bagi seorang mukmin untuk berdo’a ketika shalatnya di saat yang disunnahkan untuk berdo’a, baik ketika shalat fardhu maupun shalat sunnah. Adapun saat berdo’a katika shalat adalah tatkala sujud, duduk di antara dua sujud dan akhir salat setelah tasyahud dan shalawat atas Nabi Shallallahu alaihi wa sallam sebelum salam. Sebagaimana telah disebutkan dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau berdo’a ketika duduk di antara dua sujud untuk memohon ampunan. Telah diriwayatkan pula bahwa beliau berdo’a ketika duduk di antara dua sujud

اللَّهُمَّ اغْفِرْلِي وَارْحَمْنِي وَاهْدِنِي وَاجْبُرنِي وَارْزُقْنِي وَعَافِنِي

“Allahummagfirlii, warhamnii, wahdinii, wajburnii, warjuqnii, wa’aafinii”

“Artinya : Ya Allah ampunilah aku, rahmatillah aku, berilah hidayah kepadaku, cukupilah aku, berilah rezeki kepadaku dan maafkanlah aku”

Nabi Shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda.

أَمَّا الرُّكُوْعُ فَعَظَّمُوا فِيْهِ الرَّبَّ وَأَمَّا السُّجُوْدُ فَاجْتَهِدُوا فِى الدُّعَاءِفَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَلَكُمْ

“Artinya : Adapun rukuk maka agungkanlah Rabb-mu, sedangkan ketika sujud bersungguh-sungguhlah dalam berdo’a, niscaya segera dikabulkan untuk kalian”[Diriwayatkan oleh Muslim di dalam shahihnya]

Diriwayatkan pula oleh Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda.

أَقْرَبُ مَا يَكُوْنُ الْعَبْدُمِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوْا الدُّعَاءَ

“Artinya : Jarak paling dekat antara seorang hamba dengan Rabb-nya adalah ketika sujud, maka perbanyaklah doa (ketika itu)”

Di dalam Ash-Shahihian dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam ketika mengajarkan tasyahud kepadanya berkata :

“Kemudian hendaknya seseorang memilih permintaan yang dia kehendaki”

Dalam lafazh yang lain.

“Kemudian pilihlah do’a yang paling disukai lalu berdo’a”

Hadits-hadits yang semakna dengan ini banyak. Hal ini menunjukkan disyariatkannya berdo’a dalam kondisi-kondisi tersebut dengan do’a yang disukai oleh seorang muslim, baik yang berhubungan dengan akhirat maupun yang berkaitan dengan kemaslahatan duniawiyah. Dengan syarat dalam do’anya tidak ada unsur dosa dan memutuskan silaturahim. Namun yang paling utama adalah memperbanyak do’a dengan do’a yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Juz Awwal, edisi Indonesia Fatawa bin Baaz, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Penerjemah Abu Abdillah Abdul Aziz, Penerbit At-Tibyan Solo]

Sumber: https://almanhaj.or.id/1560-apakah-boleh-seseorang-berdoa-ketika-shalat-fardhu.html

Share:

Ini Dalilnya (10): Terapi Intensif bagi Pelaku Bid’ah

Sebagai pelengkap, rasanya kurang pas kalau kita bicara panjang lebar tentang bid’ah namun tidak memberikan solusi bagi mereka yang telah lama ‘mengidap’ penyakit yang satu ini. Karenanya, kami berusaha untuk menawarkan beberapa terapi yang diharapkan mampu membantu ‘kesembuhan’ mereka.

Terapi pertama: Kenali penyakitnya terlebih dahulu

Seperti layaknya penyakit, sebelum seorang dokter bisa menentukan obat apa yang cocok untuknya, terlebih dahulu ia harus mengadakan diagnosa. Ia harus mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya tentang penyakit yang diderita si pasien, baru kemudian menentukan terapi apa yang cocok untuknya.

Demikian pula bid’ah, ia tak ubahnya seperti penyakit yang menggerogoti agama seseorang. Kalau orang tersebut tidak merasa dirinya sakit, bagaimana ia akan berobat? Oleh karena itu, berikut ini kami sebutkan beberapa pengaruh buruk bid’ah terhadap agama seseorang, mudah-mudahan dengan menyadarinya, seseorang akan lebih waspada terhadap bahaya bid’ah dan berusaha sekuat tenaga untuk membasminya [1].

a. Amalan yang tercampuri bid’ah tidak akan diterima Allah

Beberapa bid’ah memang sangat buruk dampaknya, seperti bid’ahnya faham qadariyyah. Diriwayatkan dalam Shahih Muslim bahwa salah seorang tabi’in yang bernama Yahya bin Ya’mar menceritakan, bahwa yang pertama kali menyoal masalah takdir di Basrah ialah Ma’bad Al Juhany. Ia menuturkan: Ketika itu, aku bersama Humaid bin Abdirrahman Al Himyari hendak berangkat menunaikan haji atau umrah. Maka kukatakan kepadanya: “Andai saja kita berjumpa dengan salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian kita tanyai dia tentang orang-orang qadariyyah itu…”. Lalu tiba-tiba kami berpapasan dengan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, maka segeralah kami mengapitnya dari sebelah kiri dan kanan. Saat itu nampaknya temanku ingin agar aku yang memulai pembicaraan, maka kukatakan kepada Ibnu ‘Umar:

“Hai Abu Abdirrahman, sesungguhnya di daerah kami muncul sekelompok orang yang pandai membaca Al Qur’an, dan mendalami berbagai ilmu… akan tetapi mereka mendakwakan bahwa takdir Allah itu tidak ada, dan bahwa segala sesuatu terjadi dengan sendirinya (tanpa ada ketentuan terlebih dahulu -pen)”

Setelah mendengar uraian tadi, Ibnu Umar radhiallahu’anhuma menjawab:

“Kalau kamu bertemu dengan mereka, sampaikan bahwa aku berlepas diri dari mereka dan mereka pun berlepas diri dariku… kabarkan bahwa Ibnu Umar bersumpah kalau pun ada di antara mereka yang menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya Allah tak akan menerima infaknya sampai ia beriman kepada takdir…”

Kemudian Ibnu Umar radhiallahu’anhuma mengutip hadits dari ayahnya yang bercerita tentang kedatangan Malaikat Jibril dalam sosok orang yang tak dikenal, lalu menanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang makna Islam, Iman dan Ihsan (H.R. Muslim no 8).

b. Pelaku bid’ah tak akan mendapat perlindungan Allah,  namun diserahkan pada dirinya sendiri

Imam Asy Syathiby mengatakan: “Allah mengutus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rahmatan lil ‘aalamin; Sedangkan kita, sebelum diutusnya beliau, tidaklah mengenal manakah jalan kebenaran itu. Kita tidak mengerti tentang apa-apa yang baik bagi urusan dunia melainkan sedikit, apalagi urusan akhirat, maka sedikitpun kita tak tahu. Sampai Allah mengutus Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mencabut semua keraguan dalam dada, dan mengangkat semua perselisihan diantara manusia.

Ketika seorang pelaku bid’ah meninggalkan karunia Allah dan pemberian-Nya yang sedemikian besar, lantas menganggap dirinya cukup faham akan apa yang baik baginya atau bagi dunianya, padahal Allah tidak menyebutkan satu dalil pun tentangnya; maka bagaimana mungkin orang semacam ini layak mendapat perlindungan Allah dan naungan rahmat-Nya, sedangkan ia telah melepaskan tangannya dari tali Allah dan menyerahkannya pada dirinya sendiri?! Sungguh, orang semacam ini amat layak untuk dijauhkan dari rahmat Allah. Bukankah Allah Ta’ala berfirman :

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

 “Berpegang teguhlah kalian semuanya kepada tali Allah, dan janganlah berpecah-belah…” (Ali ‘Imran: 103),

setelah sebelumnya Ia berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ

 “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dengan sebenar-benar takwa…” (Aali ‘Imran: 102).

Seakan Allah ingin mengisyaratkan bahwa takwa yang sesungguhnya ialah dengan berpegang teguh dengan tali Allah, dan semua yang diluar itu adalah perpecahan, karenanya Allah mengatakan: “janganlah berpecah”. Sedangkan perpecahan merupakan karakter terburuk setiap pelaku bid’ah, karena ia meninggalkan aturan Allah dan memisahkan diri dari jama’ah kaum muslimin.

c. Pelaku bid’ah adalah orang yang dilaknat menurut syari’at

Dalilnya ialah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi,

مَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا أَوْ آوَى مُحْدِثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ (متفق عليه)

“Barangsiapa berbuat bid’ah di dalamnya (Madinah), atau melindungi pelaku bid’ah, maka baginya laknat Allah, para malaikat, dan manusia seluruhnya” (Muttafaq ‘Alaih).[2]


d. Bid’ah semakin menjauhkan pelakunya dari Allah Ta’ala

Sebagaimana yang diriwayatkan dari Ayyub As Sikhtiyani -salah seorang tokoh tabi’in- bahwa beliau mengatakan:

مَا ازْدَادَ صَاحِبُ بِدْعَةٍ اِجْتِهَاداً، إِلاَّ ازْدَادَ مِنَ اللهِ بُعْداً {حلية الأولياء – (ج 1 / ص 392)}

“Semakin giat pelaku bid’ah dalam beribadah, semakin jauh pula ia dari Allah” (Hilyatul Auliya’, 1/392). Apa yang dikatakan oleh tokoh tabi’in di atas, kebenarannya didukung oleh hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyifati orang-orang Khawarij:

يَخْرُجُ فِيكُمْ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلَاتَكُمْ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ … الحديث (متفق عليه)

“Akan muncul diantara kalian suatu kaum yang kalian akan meremehkan shalat kalian (para sahabat), puasa kalian, dan amal  kalian di samping shalat mereka, puasa mereka, dan amal mereka. Mereka rajin membaca Al Qur’an akan tetapi (pengaruhnya) tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam seperti anak panah yang keluar menembus sasarannya” (Muttafaq Alaih).[3]

Perhatikan, bagaimana mulanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyifati mereka sebagai kaum yang amat giat beribadah, lalu menjelaskan betapa jauhnya mereka dari Allah.[4]

e. Bid’ah mencegah pelakunya dari mendapat syafa’at Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih yang berbunyi:

أَلَا وَإِنَّ أَوَّلَ الْخَلَائِقِ يُكْسَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَام أَلَا وَإِنَّهُ سَيُجَاءُ بِرِجَالٍ مِنْ أُمَّتِي فَيُؤْخَذُ بِهِمْ ذَاتَ الشِّمَالِ فَأَقُولُ يَا رَبِّ أَصْحَابِي فَيُقَالُ إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ (متفق عليه)

“Sesungguhnya manusia pertama yang diberi pakaian pada hari kiamat ialah Ibrahim ‘alaihis salam. Ingatlah, bahwa nanti akan ada sekelompok umatku yang dihalau ke sebelah kiri… maka kutanyakan: “Ya Rabbi… mereka adalah sahabatku [5])?”, akan tetapi jawabannya ialah: “Kamu tidak tahu akan apa yang mereka ada-adakan sepeninggalmu…” (Muttafaq ‘Alaih).[6])

 f. Pelaku bid’ah ikut menanggung dosa orang yang mengikutinya hingga hari kiamat

Dasarnya ialah firman Allah Ta’ala:

لِيَحْمِلُوا أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ أَلَا سَاءَ مَا يَزِرُونَ

“Agar mereka memikul dosa-dosa mereka seluruhnya pada hari kiamat, dan sebahagian dari dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu” (QS. An Nahl: 25).

Sebagaimana dalam hadits shahih Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang maknanya, “Barangsiapa mengajarkan ajaran jelek, maka ia akan memikul dosanya dan dosa orang yang mengamalkan ajarannya…” [7].

g. Pelaku bid’ah sangat sulit untuk bertaubat

Dalilnya ialah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi,

إِنَّ اللهَ حَجَزَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ (رواه أبو الشيخ والطبراني والبيهقي وغيرهم)

“Sesungguhnya Allah mencegah setiap pelaku bid’ah dari taubat” (H.R Abu Syaikh, At Thabrani, Al Baihaqy dan lainnya).[8]

Demikian pula yang disebutkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang perpecahan umat beliau, yang diantaranya beliau mengatakan:

إِنَّ أَهْلَ الْكِتَابَيْنِ افْتَرَقُوا فِي دِينِهِمْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَإِنَّ هَذِهِ الْأُمَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً يَعْنِي الْأَهْوَاءَ كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً وَهِيَ الْجَمَاعَةُ وَإِنَّهُ سَيَخْرُجُ فِي أُمَّتِي أَقْوَامٌ تَجَارَى بِهِمْ تِلْكَ الْأَهْوَاءُ كَمَا يَتَجَارَى الْكَلْبُ بِصَاحِبِهِ لَا يَبْقَى مِنْهُ عِرْقٌ وَلَا مَفْصِلٌ إِلَّا دَخَلَهُ وَاللَّهِ يَا مَعْشَرَ الْعَرَبِ لَئِنْ لَمْ تَقُومُوا بِمَا جَاءَ بِهِ نَبِيُّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَغَيْرُكُمْ مِنْ النَّاسِ أَحْرَى أَنْ لَا يَقُومَ بِهِ (رواه أبو داود وأحمد وغيرهما بسند حسن).

“Sesungguhnya ahli kitab telah berpecah menjadi 72 firqah; dan sesungguhnya umat ini akan berpecah menjadi 73 millah -maksudnya ajaran yang mengikuti bid’ah dan hawa nafsu,- mereka semua berada di Neraka kecuali satu, yaitu Al Jama’ah. Nanti akan muncul pada umatku sekelompok orang yang kerasukan bid’ah dan hawa nafsu sebagaimana anjing kerasukan rabies, tak tersisa satu pun dari urat dan sendinya melainkan telah kerasukan. Hai sekalian bangsa Arab, demi Allah… kalau kalian saja tidak mau melaksanakan ajaran Nabimu, maka orang lain akan lebih tidak mau lagi” (H.R. Abu Dawud, Ahmad dan lainnya).[9]

 h. Pelaku bid’ah dijauhkan dari telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat

Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, katanya,

أَنَا فَرَطُهُمْ عَلَى الْحَوْضِ أَلَا لَيُذَادَنَّ رِجَالٌ عَنْ حَوْضِي كَمَا يُذَادُ الْبَعِيرُ الضَّالُّ أُنَادِيهِمْ أَلَا هَلُمَّ فَيُقَالُ إِنَّهُمْ قَدْ بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا (رواه مسلم وابن ماجه وأحمد)

“Aku akan mendahului kalian menuju telaga… sungguh, akan ada beberapa orang yang dihalau dari telagaku sebagaimana dihalaunya onta yang kesasar. Aku memanggil mereka: “Hai datanglah kemari…!” namun dikatakan kepadaku: “Mereka telah mengganti-ganti (ajaranmu) sepeninggalmu…” maka kataku: “Menjauhlah sana… menjauhlah sana (kalau begitu)” (H.R Muslim, Ibnu Majah dan Ahmad).[10]

i. Pelaku bid’ah dikhawatirkan terjerumus ke dalam kekafiran

Sebab itulah para ulama dari dahulu sampai sekarang senantiasa berbeda pendapat tentang kafir-tidaknya sejumlah firqah ahlul bid’ah, seperti khawarij, qadariyyah dan yang lainnya. Hal ini didukung oleh dhahir ayat yang berbunyi:

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka (QS. Al An’am: 159).

Diantara mereka ada yang jelas-jelas mengkafirkan firqah bid’ah tertentu seperti batiniyyah dan yang lainnya. Jika ada ulama yang berselisih tentang suatu perkara, apakah ia dihukumi kafir atau tidak? Tentunya setiap orang yang berakal akan merinding untuk ditempatkan di persimpangan yang sarat marabahaya seperti ini. Siapa yang rela kalau ada orang yang mengatakan kepadanya: “Sesungguhnya para ulama berselisih pendapat mengenaimu; apakah kamu telah kafir, atau sekedar sesat?” Atau yang mengatakan: “Sesungguhnya ada sebagian ulama yang mengkafirkan kamu dan menganggap darahmu halal…?!” tentunya tak seorang pun mau dikatakan seperti itu.[11]


j. Pelaku bid’ah dikhawatirkan akan mati dalam keadaan suu’ul khatimah

Wajar saja, karena seorang pelaku bid’ah sama dengan orang yang bermaksiat kepada Allah, dan siapa pun yang bersikukuh dengan maksiatnya perlu dicemaskan kalau-kalau ia mati dalam keadaan itu.

Bahkan disamping melanggar larangan Allah, seorang pelaku bid’ah seakan ingin mengoreksi syari’at dengan pendapatnya pribadi. Ia tak puas menerima syari’at begitu saja demi meraih yang dia inginkan. Ia justeru meyakini bahwa maksiat yang dilakukan adalah ketaatan, mengapa? Karena ia menganggap baik apa yang dianggap jelek oleh syari’at, yaitu bid’ah. Tentunya orang yang seperti ini keadaannya, sangat dikhawatirkan akan mati dalam keadaan suu’ul khatimah.[12]

k. Wajah pelaku bid’ah akan menghitam di hari kiamat

Dalilnya ialah firman Allah Ta’ala yang berbunyi,

يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ

“Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula yang hitam muram…” (Ali ‘Imran: 106).

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menafsirkan ayat ini dengan mengatakan,

يَعْنِي: يَوْمَ الْقِيَامَةَ، حِيْنَ تَبْيَضُّ وُجُوْهُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، وَتَسْوَدُّ وُجُوْهُ أَهْلِ الْبِدْعَةِ وَالُفُرُقَةِ {تفسير ابن كثير – (ج 2 / ص 92)}

“Yaitu hari kiamat… ketika wajah ahlussunnah wal jama’ah putih berseri, sedangkan wajah ahlul bid’ah wal furqah hitam legam”[13]


Terapi kedua: Sibukkan diri dengan mengamalkan sunnah

Ketahuilah wahai saudaraku… tidaklah seseorang melakukan bid’ah melainkan pasti saat itu juga ia meninggalkan sunnah. Agama ini ibarat cawan yang penuh terisi air, kalau seseorang memasukkan secuil benda asing kedalamnya, pastilah ada air yang tertumpah sesuai kadar benda yang masuk tadi… demikian pula Islam. Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “Pada hari ini telah kusempurnakan bagimu agamamu, dan telah kucukupkan nikmat-Ku atasmu, dan telah kuridhai Islam sebagai agamamu” (QS. Al Ma’idah: 3).

Baca dan pelajarilah Shahih Bukhari, dan Shahih Muslim… niscaya kita akan mendapatkan ribuan sunnah yang selama ini belum pernah kita lakukan.

Mengapa sebagian kaum muslimin justeru menyibukkan diri dengan membaca buku-buku mujarrobat, ratib, burdah, barzanji dan sejenisnya yang sarat dengan penyimpangan dalam masalah tauhid; namun meninggalkan wirid pagi dan sore dan sunnah-sunnah lain yang diajarkan baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Bukankah ini namanya mengorek-korek sampah demi mencari tempe basi, dan meninggalkan hidangan lezat yang siap disantap?

Sungguh, seandainya kita menyibukkan diri dengan mengamalkan semua sunnah yang ada, niscaya kita tidak akan berhasil mengamalkan seluruhnya dalam dua puluh empat jam… lantas, untuk apa membuat “ibadah model baru” yang hanya menambah beban hidup kita? Renungkanlah kembali nasehat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu yang tercantum dalam mukaddimah buku ini (hal 15).


Terapi ketiga: sadarlah bahwa Allah tidak membutuhkan amal kita

Ketahuilah wahai saudaraku, sesungguhnya amalan yang kita lakukan -betapa pun besarnya- adalah bagi diri kita sendiri. Allah Ta’ala sama sekali tidak butuh terhadap amal kita. Biarpun manusia sedunia ini kafir semuanya, toh Allah Ta’ala tetaplah penguasa tunggal alam semesta…. Di sana masih ada jutaan, bahkan milyaran makhluk yang taat menyembah kepada-Nya. Para malaikat yang memenuhi angkasa raya… ikan-ikan di lautan… semut-semut dalam liangnya, bahkan setiap benda yang ada di langit maupun di bumi semuanya bertasbih kepada-Nya. Sebagaimana ayat:

يُسَبِّحُ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَماَ فِي الأَرضِ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الحَمدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيءٍ قَدِيرٌ (التغابن: 1)

“Apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi (senantiasa) bertasbih kepada Allah; hanya Allah lah yang mempunyai semua kerajaan dan semua pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. At Taghaabun: 1)

Ingatlah bahwa Allah Ta’ala berfirman:

Langit yang tujuh, bumi, dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun” (Al Isra’: 44).

Dalam sebuah hadits disebutkan:

عَنْ حَكِيْمِ بْنِ حِزَامٍ  قَالَ: بَيْنَمَا رَسُوْلُ اللهِ  فِي أَصْحَابِهِ إِذْ قَالَ لَهُمْ: أَتَسْمَعُونَ مَا أَسْمَعُ ؟ قَالُوْا : مَا نَسْمَعُ مِنْ شَيْءٍ ، قَالَ: إِنِّي لَأَسْمَعُ أَطِيْطَ السَّمَاءِ وَمَا تُلاَمُ أَنْ تَئِطَّ وَمَا فِيْهَا مَوْضِعُ شِبْرٍ إِلاَّ وَعَلَيْهِ مَلَكٌ سَاجِدٌ أَوْ قَائِمٌ (رواه الطحاوي في مشكل الآثار والطيراني في الكبير بإسناد على شرط مسلم)

Dari Hakiem bin Hizam radhiyallahu ‘anhu, katanya: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang bersama sahabatnya, beliau berkata: “Adakah kalian mendengar apa yang kudengar?” mereka menjawab: “Kami tak mendengar apa-apa…” lalu lanjut beliau: “Aku benar-benar mendengar suara berat yang ditimbulkan langit… dan wajar memang kalau dia merasa berat, karena tak tersisa sejengkal pun ruangan di sana melainkan ada malaikat yang sedang sujud atau berdiri” [14]).

Ingatlah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meriwayatkan dari Allah Ta’ala, bahwa Dia berfirman dalam sebuah hadits qudsi:

يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضَرِّي فَتَضُرُّونِي وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِي فَتَنْفَعُونِي يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئًا يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئًا (رواه مسلم)

“Wahai hamba-Ku, kalian tak akan mampu mencelakai-Ku maupun memberi manfaat kepada-Ku… wahai hamba-Ku, kalaulah kalian seluruhnya sejak dari yang pertama hingga terakhir, baik dari jin maupun manusia; semuanya memiliki hati yang paling takwa, niscaya itu tak menambah kekuasaan-Ku sedikit pun… dan seandainya kalian seluruhnya sejak dari yang pertama hingga terakhir, dari jin dan manusia; semuanya memiliki hati paling bejat, niscaya itu tak mengurangi kekuasaan-Ku sedikit pun…” (H.R. Muslim no 2577).

Lihatlah… alangkah tidak berartinya manusia di sisi Allah. Alangkah sia-sianya amal yang selama ini kita lakukan dengan susah payah kalau sampai Allah tak sudi menerimanya. Kalau amal shalih saja belum tentu diterima oleh-Nya, maka bagaimana dengan bid’ah? Adakah Allah Ta’ala menaruh minat sedikit pun kepadanya? Renungkanlah baik-baik masalah ini, kemudian mari kita koreksi amal kita masing-masing.

Terakhir: mintalah kepada Allah Ta’ala agar senantiasa membimbing kita

Terapi ini tak kalah penting dari pendahulunya. Apalah artinya usaha kita yang mati-matian kalau tidak mendapat bimbingan Allah Ta’ala? Mintalah selalu kepada-Nya agar Dia menunjukkan kepada kita mana yang bid’ah dan mana yang sunnah. Hadirkanlah selalu hati kita tatkala membaca firman Allah:

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ

 “Tunjukkanlah kami jalan yang lurus”

Bersimpuhlah di hadapan-Nya pada sepertiga malam terakhir… teteskanlah airmata kita di haribaan-Nya, mudah-mudahan Dia mencurahkan sebagian rahmat-Nya untuk kita. Keluhkanlah segala gundah gulana kepada-Nya… karena Dia lah yang menguasai hati hamba-Nya, dan Dia lah yang membolak-balikkan hati mereka… mintalah kepada-Nya agar hati kita selalu berada di jalan yang diridhai-Nya. Simaklah apa yang diriwayatkan oleh Ummul mukminin Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha,

كَانَ أَكْثَرُ دُعَائِهِ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ قَالَتْ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَكْثَرَ دُعَاءَكَ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ قَالَ يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِيٌّ إِلَّا وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ (رواه الترمذي وقَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ)

Doa yang paling sering dibaca Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah: (يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ) “Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku diatas agama-Mu”. Aku pun bertanya kepadanya: “Ya Rasulullah, alangkah seringnya engkau memanjatkan doa ini…” maka jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Hai Ummu Salamah, tak ada seorang anak Adam pun melainkan hatinya berada diantara dua jemari Allah Ta’ala. Orang yang Dia kehendaki akan dijadikan-Nya istiqamah (lurus), atau justeru dibiarkan sesat” (H.R. Tirmidzi, dan beliau menghasankannya).[15])


-bersambung insya Allah-

Penulis: Ustadz Abu Hudzaifah Al Atsary, Lc

Mahasiswa Magister ‘Ulumul Hadits wad Dirosah Islamiyah Univ. Islam Madinah

Artikel www.muslim.or.id



[1]  Disadur dari Mukhtasar Al I’tisham, hal 31-39, oleh Imam Asy Syathiby. Ikhtisar Sayyid ‘Alawi Abdul Qadir Assaqqaf –hafidhahullaah-.

[2]) H.R. Bukhari no 1870, 7306 dan Muslim no 1366, dari Sayyidina ‘Ali bin Abi Thalib dan Anas bin Malik.

[3]) H.R. Bukhari no 5058, 6931, dan Mulim no 1064 dari sahabat Abu Sa’id Al Khudry. Lafazh hadits diatas kami ambilkan dari hadits Bukhari no 5058.

[4]) Lihat: Mukhtasar Al I’tisham hal 33, oleh Imam Asy Syathiby. Ikhtisar oleh Sayyid ‘Alawi Abdul Qadir Assaqqaf.

[5]) Makna dari ‘sahabatku’ di sini bukanlah para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi orang-orang yang menyertai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal keyakinan (Islam). Karenanya hadits ini tidak bisa dijadikan dalil bahwa para sahabat berpaling (murtad) dari Islam sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana keyakinan orang-orang syi’ah rafidhah yang terkutuk itu. Jadi kata ashaab disini ialah seperti yang diungkapkan oleh ulama-ulama belakangan ketika menukil pendapat orang yang semadzhab dengan mereka dengan menagatakan: (وقال أصحابنا كذا…) yang artinya: Orang-orang yang semadzhab dengan kami mengatakan begini dan begitu…

[6]) H.R. Bukhari no 6526, 4625, 4626, 4740, 3349 dan Muslim no 2860, dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas.

[7])  H.R. Muslim no 1017, dari sahabat Jarir bin Abdillah secara ringkas.

[8] H.R. Abu Syaikh dalam Tarikh Ashbahan, At Thabrani dalam Al Mu’jamul Ausath, Al Baihaqy dalam Syu’abul Iman dan lainnya. Hadits ini dinyatakan shahih oleh Sayyid ‘Alawi Assaqqaf dalam Mukhtasar Al I’tisham hal 35. Dishahihkan pula oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no 1620.

[9]  H.R. Abu Dawud no 4597, Ahmad dalam Musnadnya (4/102) no 17061 dari sahabat Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Hadits ini dinyatakan shahih lighairihi oleh Syaikh Al Albani dalam Dhilalul Jannah, 1/2, hadits no 1&2. Perhatian: kalimat yang bercetak miring di atas hanya terdapat pada riwayat Ahmad, dan nampaknya ia merupakan perkataan Mu’awiyah yang tersisipkan dalam hadits, karena disebutkan bahwa beliau menyampaikan hadits tadi di waktu haji selepas shalat dhuhur (lihat Musnad Imam Ahmad 4/102). Jadi beliau mengatakan kata-kata tadi dalam kapasitasnya sebagai khalifah saat itu, wallaahu a’lam -pen.

[10]  H.R. Muslim no 249, Ibnu Majah no 4306, dan Ahmad dalam Musnadnya (2/300, 408) hadits no 7980, 8865 dan 9281. Hadits ini juga dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih wa Dha’if  Sunan Ibnu Majah, hadits no 4306.

[11]  Lihat: Mukhtasar Al I’tisham, hal 38.

[12]  Ibid, hal 38.

[13] Tafsir Ibnu Katsier, 2/92. Oleh Abul Fida’ Ibnu Katsier, tahqiq: DR. Sami Muhammad Salamah, cet.2, th. 1420/1999, Daarut Taybah.

[14]) H.R. Ath Thahawy dalam Syarh Musykilil Aatsar 7/337, hadits no 5319 dan Ath Thabrany dalam Al Mu’jamul Kabir, dengan sanad yang shahih sesuai syarat Muslim. Lihat: Silsilah Ash Shahihah hadits no 852.

[15]) H.R. Tirmidzi no 3522, dan Ahmad (6/302, 315) dan dihasankan pula oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah hadits no 2091. Diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah dari Anas bin Malik, dan Ahmad dari Aisyah.

Share:

Salah Paham dengan Ayat “Kami Lebih Dekat dari Urat Leher”

Hasil gambar untuk yang dimaksud allah dekat dalam surat al baqarah 186
Dalam sebuah posting masalah aqidah, kami pernah mengangkat pembahasan cukup krusial yaitu mengenai keberadaan Rabb kita. Keberadaan Allah adalah di atas langit dan Dzat Allah bukan di mana-mana. Itulah kesimpulan yang dapat ditarik. Namun sebagian orang kemudian mengangkat suara tanda kurang setuju. Mereka pun mengemukakan ayat dalam surat Qaaf berikut.



وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ

“Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya” (QS. Qoof: 16). Kata mereka, dari sini kita harus katakan bahwa Allah itu dekat, bukan jauh di langit sana. Itulah argumen mereka.

Semoga tulisan berikut bisa menjawab kerancuan di atas. Hanya Allah yang memberi taufik dan kemudahan.

Apa yang Dimaksud Kedekatan Dalam Ayat Ini?

Para ulama ahli tafsir berselisih pendapat mengenai makna kedekatan dalam ayat di atas, apakah yang dimaksud adalah kedekatan Allah atau kedekatan malaikat.

Abul Faroj menyebutkan bahwa ada dua pendapat ketika mengartikan kedekatan dalam ayat di atas.

Pertama adalah kedekatan para malaikat.

Kedua adalah kedekatan Allah dengan ilmu-Nya, sebagaimana yang disebutkan dari Abu Sholih, dari Ibnu ‘Abbas.

Namun ingat, mereka sama sekali tidak memaksudkan kedekatan di situ adalah kedekatan Dzat Allah ‘azza wa jalla, yaitu Dzat Allah dekat dengan urat leher dari seorang hamba. Jadi, jika ulama tersebut menafsirkan kedekatan di situ bukan kedekatan para malaikat, maka mereka mereka akan menafsirkan bahwa kedekatan tersebut adalah kedekatan dengan ilmu dan qudroh (kekuasaan) Allah. –Demikian penuturan dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah-[1]

Jadi, perlu diperhatikan bahwa tidak ada satu pun ulama Ahlus Sunnah yang mengartikan kedekatan Allah dengan kedekatan Dzat-Nya, sehingga jika kedekatan-Nya dimaknakan Allah berada di mana-mana, ini adalah makna yang jelas-jelas keliru.

Tafsiran yang Lebih Tepat

Dari dua tafsiran ulama mengenai “kedekatan” dalam surat Qaaf ayat 16, kedekatan yang lebih tepat adalah kedekatan para malaikat bukan kedekatan ilmu Allah. Alasannya adalah:

Pertama: Melihat kelanjutan surat Qaaf ayat 16 yang membicarakan tentang malaikat.[2]

Selengkapnya Allah Ta’ala berfirman,

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ, إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf: 16-18). Konteks ayat ini membicarakan tentang malaikat.

Kedua: Yang dimaksudkan “al insan (manusia)” dalam surat Qaaf ayat 16 adalah umum, baik mukmin ataupun kafir. Jika kita menyatakan yang dimaksudkan dalam ayat itu adalah kedekatan Allah, maka ini sangat bertentangan. Kedekatan Allah tidak mungkin pada orang kafir. Kedekatan Allah hanya pada orang beriman saja. Sehingga yang lebih tepat kita katakan, maksud ayat ini adalah kedekatan para malaikat.[3]

Mungkin ada yang mengatakan bahwa dalam surat Qaaf ayat 16 digunakan kata ‘Kami (nahnu)’, “Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya”, namun kenapa yang dimaksudkan adalah malaikat dan adakah contoh yang semisal?

Jawabannya, ada contoh ayat yang semisal. Sama-sama menggunakan kata ‘Kami (nahnu)’, namun yang dimaksudkan adalah kedekatan malaikat. Contohnya firman Allah Ta’ala,

لا تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهِ , إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ

“Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Qur’an karena hendak cepat-cepat (menguasai) nya. Sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.” (QS. Al Qiyamah: 16-17). Yang dimaksud dengan “Kami” di sini adalah Malaikat Jibril. Allah menyandarkan perbuatan Jibril pada diri-Nya karena Jibril adalah utusan-Nya. Sebagaimana dalam surat Qaaf ayat 16 Allah menyandarkan kedekatan malaikat pada diri-Nya karena malaikat adalah utusan-Nya. Hal itu dibuktikan dalam ayat,

أَمْ يَحْسَبُونَ أَنَّا لا نَسْمَعُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ بَلَى وَرُسُلُنَا لَدَيْهِمْ يَكْتُبُونَ

“Apakah mereka mengira, bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan-bisikan mereka? Sebenarnya (Kami mendengar), dan utusan-utusan (malaikat-malaikat) Kami selalu mencatat di sisi mereka.” (QS. Az Zukhruf: 80)[4]. Sehingga pendapat yang lebih tepat, yang dimaksud kedekatan dalam ayat tersebut adalah kedekatan malaikat sebagaimana pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Begitu pula jika kita temukan dalam ayat lainnya yang menyebutkan kedekatan secara umum (mencakup mukmin dan kafir), maka yang dimaksudkan adalah kedekatan para Malaikat.[5]

Kedekatan Allah dengan Orang Beriman

Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa makna kedekatan bisa dua kemungkinan yaitu kedekatan Allah atau kedekatan malaikat-Nya, dan bukan berarti mengkonsekuensikan Allah ada di mana-mana. Begitu pula perlu dipahami bahwa kedekatan Allah di sini adalah hanya khusus untuk orang beriman dan bukan dengan orang kafir. Namun apakah kedekatan Allah dengan orang beriman dalam segala keadaan?

Jawabannya, kedekatan Allah di sini hanya dalam beberapa keadaan. Contoh kedekatan Allah adalah:

Pertama: Ketika berdo’a

Sebagaimana hal ini terdapat dalam ayat berikut.

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), “Aku itu dekat”. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186)

Begitu juga terdapat dalil dalam Shohih Muslim pada Bab ‘Dianjurkannya merendahkan suara ketika berdzikir’, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالَّذِى تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إِلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَةِ أَحَدِكُمْ

“Yang kalian seru adalah Rabb yang lebih dekat pada salah seorang di antara kalian daripada urat leher unta tunggangan kalian.”[6]

Kedua: Ketika sujud

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ

“Tempat yang paling dekat antara seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah do’a ketika itu.”[7]

Jadi kedekatan Allah adalah ketika seorang mukmin beribadah dan ketika seorang mukmin berdo’a. Adapun kedekatan secara umum adalah kedekatan para malaikat, sebagaimana pendapat yang lebih kuat.[8]

Akibat Salah Paham

Di antara akibat salah memahami kedekatan surat Qaaf ayat 16 tersebut adalah berkeyakinan Allah menyatu dengan makhluk atau Allah berada dalam makhluk.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Hal ini berbeda dengan pemahaman orang yang menyimpang. Mereka menyangka bahwa Tuhan mereka bercampur dengan darah dan daging manusia. Akibatnya mereka pun menyatakan bahwa manusia tidaklah semata-mata disebut makhluk. Mereka mengatakan bahwa Pencipta dan makhluk itu satu. Menurut sangkaan keliru mereka, Allah sebagai sesembahan berada di dalam dan luar urat leher manusia. Jadi menurut mereka, Allah itu bercampur dengan makhluk. [9] Maha Suci Allah dari sangkaan buruk mereka.

Allah Tetap Berada Di Atas Langit

Walaupun dalam pembahasan kali ini kami membahas kedekatan Allah, namun sekali lagi jangan dipahami bahwa maksud kedekatan di sini melazimkan Allah ada di mana-mana sebagaimana anggapan sebagian orang yang salah kaprah. Tidak ada satu pun ulama Ahlus Sunnah yang berjalan di atas kebenaran yang menyatakan seperti itu. Allah tetap berada di atas langit sesuai dengan sifat yang layak bagi-Nya. Allah subhanahu wa ta’ala berada di atas ‘Arsy, terpisah dengan makhluk-Nya. Keyakinan inilah yang menjadi konsensus (ijma’) para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah.[10]

Dalil-dalil yang mendukung keberadaan Allah di atas seluruh makhluk-Nya amatlah banyak, sampai-sampai ulama besar Syafi’iyah mengatakan bahwa ada 1000 dalil yang mendukung hal ini. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Sebagian ulama besar Syafi’iyah mengatakan bahwa dalam Al Qur’an ada 1000 dalil atau lebih yang menunjukkan Allah itu berada di ketinggian di atas makhluk-makhluk-Nya. Sebagian mereka mengatakan ada 300 dalil yang menunjukkan hal ini.”[11]

Di antara dalil yang menunjukkan bahwa Allah berada di atas langit, di atas seluruh makhluk-Nya adalah:

Pertama: Ayat tegas yang menyatakan Allah beristiwa’ (bersemayam) di atas ‘Arsy. ‘Arsy adalah makhluk Allah yang paling tinggi dan paling besar.

Contoh ayat tersebut adalah,

الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى

“(Yaitu) Rabb Yang Maha Pemurah. Yang bersemayam di atas ‘Arsy .” (QS. Thaha: 5)

Kedua: Dalil yang menanyakan di manakah Allah. Seperti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang budak, “Di mana Allah?” Budak itu menjawab,  “Di atas langit.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Siapa saya?” Budak tersebut menjawab, “Engkau adalah Rasulullah.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Merdekakanlah dia karena dia adalah seorang mukmin.” (HR. Muslim)

Adz Dzahabi mengatakan, “Inilah pendapat kami bahwa siapa saja yang ditanyakan di mana Allah, maka akan dibayangkan dengan fitrohnya bahwa Allah di atas langit. Jadi dalam riwayat ini ada dua permasalahan: [1] Diperbolehkannya seseorang menanyakan, “Di manakah Allah?” dan [2] Orang yang ditanya harus menjawab, “Di atas langit”.” Lantas Adz Dzahabi mengatakan, “Barangsiapa mengingkari dua permasalah ini berarti dia telah menyalahkan Musthofa (Nabi Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [12]

Ketiga: Dalil yang menyatakan bahwa Allah menceritakan mengenai Fir’aun yang ingin menggunakan tangga ke arah langit agar dapat melihat Tuhannya Musa. Lalu Fir’aun mengingkari keyakinan Musa mengenai keberadaan Allah di atas langit. Allah Ta’ala berfirman,

وَقَالَ فِرْعَوْنُ يَا هَامَانُ ابْنِ لِي صَرْحًا لَعَلِّي أَبْلُغُ الْأَسْبَابَ (36) أَسْبَابَ السَّمَاوَاتِ فَأَطَّلِعَ إِلَى إِلَهِ مُوسَى وَإِنِّي لَأَظُنُّهُ كَاذِبًا

“Dan berkatalah Fir’aun: “Hai Haman, buatkanlah bagiku sebuah bangunan yang tinggi supaya aku sampai ke pintu-pintu, (yaitu) pintu-pintu langit, supaya aku dapat melihat Tuhan Musa dan sesungguhnya aku memandangnya seorang pendusta”.” (QS. Al Mu’min: 36-37)

Ibnu Abil ‘Izz mengatakan, “Mereka jahmiyah yang mendustakan ketinggian Dzat Allah di atas langit, mereka itu termasuk pengikut Fir’aun. Sedangkan yang menetapkan ketinggian Dzat Allah di atas langit, merekalah pengikut Musa dan pengikut Muhammad.” [13]

Begitu pula empat imam madzhab bersepakat mengenai hal ini. Bahkan keyakinan ini adalah keyakinan semua nabi. Syaikh Abdul Qodir Al Jailani mengatakan, “Keyakinan bahwa Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya telah disebutkan dalam setiap kitab suci yang Allah turunkan pada para nabi.”[14]

Memang Betul Ilmu Allah Di Mana-Mana, Namun Bukan Dzat Allah

Jika dikatakan ilmu Allah di mana-mana, itu memang benar. Namun jika dikatakan bahwa Dzat Allah ada di mana-mana, maka perkataan seperti ini berarti telah mendustakan 1000 dalil dalam Al Qur’an. Lihatlah perkataan imam madzhab dan para ulama.

Abdullah bin Nafi’ berkata bahwa Malik bin Anas mengatakan, “Allah berada di atas langit. Sedangkan ilmu-Nya berada di mana-mana, segala sesuatu tidaklah lepas dari ilmu-Nya.”[15]

Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanyakan, “Apakah Allah ‘azza wa jalla berada di atas langit ketujuh, di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya, sedangkan kemampuan dan ilmu-Nya di setiap tempat (di mana-mana)?” Imam Ahmad pun menjawab, “Betul sekali. Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, namun setiap tempat tidaklah lepas dari ilmu-Nya.”[16]

Dari ‘Ali bin Al Hasan bin Syaqiq, dia berkata, “Aku berkata kepada Abdullah bin Al Mubarok, bagaimana kita mengenal Rabb kita ‘azza wa jalla. Ibnul Mubarok menjawab, “Rabb kita berada di atas langit ketujuh dan di atasnya adalah ‘Arsy. Tidak boleh kita mengatakan sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang Jahmiyah yang mengatakan bahwa Allah berada di sini yaitu di muka bumi.” Kemudian ada yang menanyakan tentang pendapat Imam Ahmad bin Hambal mengenai hal ini. Ibnul Mubarok menjawab, “Begitulah Imam Ahmad sependapat dengan kami.”[17]

Penutup

Dengan demikian seharusnya kita dapat mengkompromi antara dalil yang menyatakan Allah berada di atas langit dan dalil kedekatan atau kebersamaan Allah karena tidak mungkin ayat Al Qur’an satu dan lainnya saling bertentangan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Aqidah Al Wasithiyah mengatakan, “Kedekatan dan kebersamaan Allah yang disebutkan dalam Al Kitab dan As Sunnah tidaklah bertentangan denga ketinggian Allah Ta’ala. Tidak ada sesuatu pun yang semisal dengan-Nya dalam setiap sifat-sifat-Nya. Allah Maha Tinggi, namun dekat. Dia Maha Dekat, namun tetap berada di ketinggian.”

Kesimpulan:

Allah berada di atas ‘Arsy sesuai dengan sifat yang layak bagi-Nya.
Allah juga selalu dekat dengan hamba-Nya yang beriman, namun bukan berarti Dzat Allah di mana-mana.
Ilmu Allah di mana-mana, namun Dzat Allah tetap di atas ‘Arsy-Nya.
Tidak ada satu pun ulama Ahlus Sunnah yang mengatakan kedekatan Allah dengan kedekatan Dzat-Nya sehingga berarti Allah ada di mana-mana.
Allah Maha Tinggi, namun dekat. Dia Maha Dekat, namun tetap berada di ketinggian.
Sesuatu yang mustahil bagi makhluk, tidak mustahil bagi Allah. Makhluk tidak mungkin dikatakan berada di tempat yang tinggi tetapi dekat, namun hal itu mungkin saja bagi Allah. Karena Allah Maha Besar, segala sesuatu sangat mungkin bagi Allah.
Menurut pendapat yang lebih tepat, pada surat Qaaf ayat 16 (Kami lebih dekat dari urat leher), yang dimaksud adalah kedekatan malaikat. Jika ingin dimaknakan kedekatan Allah, maka yang dimaksudkan adalah kedekatan Allah dengan ilmu-Nya dan bukan berarti Dzat Allah di mana-mana.
Semoga Allah senantiasa memberikan hidayah dan taufik-Nya kepada setiap muslim yang mengkaji risalah ini.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.



Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel https://rumaysho.com

Panggang, Gunung Kidul, 11 Dzulqo’dah 1430 H


[1] Lihat Majmu’ Al Fatawa, 5/502, Darul Wafa’,  cetakan ketiga 1426 H.

[2] Lihat Majmu’ Al Fatawa, 5/504-505. Lihat pula penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin ketika menjelaskan surat Qaaf ayat 16 dalam Tafsir Al ‘Allamah Muhammad Al ‘Utsaimin, 8/15, Asy Syamilah

[3] Lihat Tafsir Al ‘Allamah Muhammad Al ‘Utsaimin, 8/15.

[4] Lihat Tafsir Al ‘Allamah Muhammad Al ‘Utsaimin, 8/15-16.

[5] Lihat Tafsir Al ‘Allamah Muhammad Al ‘Utsaimin, 8/16.

[6] HR. Muslim no 2704, dari Abu Musa.

[7] HR. Muslim no. 482, dari Abu Hurairah.

[8] Lihat Tafsir Al ‘Allamah Muhammad Al ‘Utsaimin, 8/16.

[9] Lihat Majmu’ Al Fatawa, 5/501

[10] Idem

[11] Majmu’ Al Fatawa, 5/121

[12] Mukhtashor Al ‘Uluw, Syaikh Al Albani, Adz Dzahabiy, Tahqiq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 81, Al Maktab Al Islamiy, cetakan kedua, 1412 H

[13] Syarh Al ‘Aqidah Ath Thohawiyah, Ibnu Abil ‘Izz Ad Dimasyqi , Dita’liq oleh Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth, 2/441, Mu’assasah Ar Risalah, cetakan kedua, 1421 H.

[14] Fathu Robbil Bariyyah bi Talkhishil Hamawiyyah, Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, hal. 33, Darul Atsar, cetakan pertama, 2002.

[15] Lihat Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghoffar, Adz Dzahabiy, hal. 138, Asy Syamilah

[16] Lihat Itsbat Sifatil ‘Uluw, Abdullah bin Ahmad bin Qudamah Al Maqdisy, hal. 116, Asy Syamilah

[17] Lihat Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghoffar, 139. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shohih.



Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/629-salah-paham-dengan-ayat-kami-lebih-dekat-dari-urat-leher.html
Share:

Makna Ayat: “Kami Lebih Dekat dari Urat Lehernya”

Hasil gambar untuk apabila hambaku tanya adu dekat ada dalam surat
Terdapat ketidaktepatan pemahaman sebagian kaum muslimin ketika memaknai ayat yang berbunyi:


وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ

“Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya” (Qaaf : 16).

Kesalahan tersebut mengartikan bahwa kata “kami” pada ayat tersebut adalah Allah, sehingga mereka memahami bahwa posisi Allah itu ada di tubuh manusia dan juga di dekat dengan tubuh manusia. Mereka menyangka bahwa posisi Allah di dekat urat lehernya. Akibat dari kesalahan ini, mereka meyakini “Allah ada di mana-mana” termasuk tubuh manusia, atau keyakinan bahwa Allah menyatu dengan hambanya (aqidah manunggaling kaula gusti). Tentu ini aqidah yang tidak benar, yang benar adalah Allah berada di atas langit.

Mengenai ayat di atas ada dua penjelasan yang menunjukkan bahwa kata “kami” pada ayat tersebut bukan berarti Allah:

1. Tafsir ayat dari para ulama bahwa makna kata “kami” adalah malaikat, bukan berarti Allah

2. Kata-kata “dekat” bukan berarti otomatis menunjukkan posisi dan letak.

Berikut penjelasannya:

1. Tafsir ayat dari para ulama bahwa makna kata “kami” adalah malaikat, bukan berarti Allah

Jika kita membaca ayat secara lengkap dan lanjutan ayat, sangat jelas bahwa konteks ayat adalah membicarakan tentang malaikat. Berikut ayat lengkapnya:

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ ۖ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir” (QS. Qaaf: 16-18).

Perhatikan dua kata dalam ayat:

Pertama: Kata (إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ)
Hal Ini menjelaskan tentang dua orang malaikat yang mencatat amal dan duduk di sebelah kanan dan sebelah kiri. Konteks ini menunjukkan bahwa malaikat yang dekat bukan Allah

Kedua: Kata (الْإِنسَانَ) yaitu manusia secara umum
Manusia ini mencakup muslim dan kafir. Allah tidak dekat dengan orang kafir

Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa pendapat ini yang dipilih oleh guru beliau yaitu syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Beliau berkata,

ﻫﺬﻩ ﺍﻵﻳﺔ ﻓﻴﻬﺎ ﻗﻮﻻﻥ ﻟﻠﻨﺎﺱ، ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ : ﺃﻧﻪ ﻗﺮﺑﻪ ﺑﻌﻠﻤﻪ، ﻭﻟﻬﺬﺍ ﻗﺮﻧﻪ ﺑﻌﻠﻤﻪ ﺑﻮﺳﻮﺳﺔ ﻧﻔﺲ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ، ﻭﺍﻟﻘﻮﻝ ﺍﻟﺜﺎﻧﻲ : ﺃﻧﻪ ﻗﺮﺑﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﺑﻤﻼﺋﻜﺘﻪ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻳﺼﻠﻮﻥ ﺇﻟﻰ ﻗﻠﺒﻪ ﻓﻴﻜﻮﻥ ﺃﻗﺮﺏ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﺍﻟﻌﺮﻕ، ﺍﺧﺘﺎﺭﻩ ﺷﻴﺨﻨﺎ

“Ayat ini terdapat dua pendapat:
Pertama: Allah dekat ilmunya, oleh karena itu Allah menggandengkan ilmu (mengetahui) dengan apa yang dibisiki hati manusia
Kedua: Yang dimaksud dekat adalah malaikat Allah yang bershalawat pada hatinya sehingga lebih dekat dari urat lehernya. Inilah pendapat yang dipilih oleh guru kami” (Madarijus Salikin 2/290).

Baca juga: Sifat Istiwa Allah di Atas Arsy

2. Kata-kata “dekat” bukan berarti otomatis menunjukkan posisi dan letak.

Jika ada yang mengatakan Allah lebih dekat dengan urat leher berdasarkan ayat ini, tentu tidak tepat, karena bukan berarti “dekat” itu menunjukkan posisi Allah dekat, akan tetapi menunjukkan dekat maknawi yaitu “kedekatan”.

Al-Quthubi menjelas tafsir bahwa ayat tersebut menunjukkan dekat secara penggambaran, bukan dekat secara jarak. Beliau berkata,

ﻭﻫﺬﺍ ﺗﻤﺜﻴﻞ ﻟﻠﻘﺮﺏ، ﺃﻱ ﻧﺤﻦ ﺃﻗﺮﺏ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﻦ ﺣﺒﻞ ﻭﺭﻳﺪﻩ ﺍﻟﺬﻱ ﻫﻮ ﻣﻨﻪ ﻭﻟﻴﺲ ﻋﻠﻰ ﻭﺟﻪ ﻗﺮﺏ ﺍﻟﻤﺴﺎﻓﺔ،

“Ini adalah penggambaran kedekatan, yaitu kami lebih dekat (kedekatannya) dari pada urat leher, bukan dekatnya jarak” (Tafsir Al-Qurthubi).

Contohnya hadits yang menunjukkan kedekatan hamba dengan Allah ketika sujud. Bukan berarti Allah dekat posisi dan letaknya ketika hamba sujud.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالَّذِى تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إِلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَةِ أَحَدِكُمْ

“Yang kalian seru adalah Rabb yang lebih dekat pada salah seorang di antara kalian daripada urat leher unta tunggangan kalian” (HR. Muslim no 2704).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ

“Tempat yang paling dekat antara seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah do’a ketika itu” (HR. Muslim no. 482).

Baca juga: Menjawab Beberapa Syubhat Seputar Sifat Istiwa

Demikian juga gambaran kedekatan Allah pada ayat yang berbunyi:

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), “Aku itu dekat”. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran” (QS. Al Baqarah: 186).

@ Perjalanan Yogyakarta – PangkalanBun KalTeng

Penulis: dr. Raehanul Bahraen
Artikel: Muslim.or.id



Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/36103-makna-ayat-kami-lebih-dekat-dari-urat-lehernya.html
Share:

Dua Syarat Diterimanya Ibadah

Hasil gambar untuk syarat amalan diterima
By Muhammad Abduh Tuasikal, MSc 

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, sehingga Dia-lah yang patut diibadahi. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hinga akhir zaman.

Agar ibadah diterima di sisi Allah, haruslah terpenuhi dua syarat, yaitu:

Ikhlas karena Allah.
Mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ittiba’).
Jika salah satu syarat saja yang terpenuhi, maka amalan ibadah menjadi tertolak. Berikut kami sampaikan bukti-buktinya dari Al Qur’an, As Sunnah, dan Perkataan Sahabat.

Dalil Al Qur’an

Dalil dari dua syarat di atas disebutkan sekaligus dalam firman Allah Ta’ala,

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya“.” (QS. Al Kahfi: 110)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[1]

Al Fudhail bin ‘Iyadh tatkala menjelaskan mengenai firman Allah,

لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

“Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk: 2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan showab (mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”

Lalu Al Fudhail berkata,  “Apabila amal dilakukan dengan ikhlas namun tidak mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan tersebut tidak akan diterima. Begitu pula, apabila suatu amalan dilakukan mengikuti ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak ikhlas, amalan tersebut juga tidak akan diterima. Amalan barulah diterima jika terdapat syarat ikhlas dan showab. Amalan dikatakan ikhlas apabila dikerjakan semata-mata karena Allah. Amalan dikatakan showab apabila mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[2]

Dalil dari Al Hadits

Dua syarat diterimanya amalan ditunjukkan dalam dua hadits. Hadits pertama dari ‘Umar bin Al Khottob, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang berhijrah karena  Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah pada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrah karena dunia yang ia cari-cari atau karena wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya berarti pada apa yang ia tuju (yaitu dunia dan wanita, pen)”.[3]

Hadits kedua dari Ummul Mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.”[4]

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.”[5]

Dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hadits ini adalah hadits yang sangat agung mengenai pokok Islam. Hadits ini merupakan timbangan amalan zhohir (lahir). Sebagaimana hadits ‘innamal a’malu bin niyat’ [sesungguhnya amal tergantung dari niatnya] merupakan timbangan amalan batin. Apabila suatu amalan diniatkan bukan untuk mengharap wajah Allah, pelakunya tidak akan mendapatkan ganjaran. Begitu pula setiap amalan yang bukan ajaran Allah dan Rasul-Nya, maka amalan tersebut tertolak. Segala sesuatu yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada izin dari Allah dan Rasul-Nya, maka perkara tersebut bukanlah agama sama sekali.”[6]

Di kitab yang sama, Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Suatu amalan tidak akan sempurna (tidak akan diterima, pen) kecuali terpenuhi dua hal:

Amalan tersebut secara lahiriyah (zhohir) mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini terdapat dalam hadits ‘Aisyah ‘Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.’
Amalan tersebut secara batininiyah diniatkan ikhlas mengharapkan wajah Allah. Hal ini terdapat dalam hadits ‘Umar ‘Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat’.”[7]
Perkataan Sahabat

Para sahabat pun memiliki pemahaman bahwa ibadah semata-mata bukan hanya dengan niat ikhlas, namun juga harus ada tuntunan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagai dalilnya, kami akan bawakan dua atsar dari sahabat.

Pertama: Perkataan ‘Abdullah bin ‘Umar.

Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً

“Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.”[8]

Kedua: Kisah ‘Abdullah bin Mas’ud.

Terdapat kisah yang telah masyhur dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ketika beliau melewati suatu masjid yang di dalamnya terdapat orang-orang yang sedang duduk membentuk lingkaran. Mereka bertakbir, bertahlil, bertasbih dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Ibnu Mas’ud mengingkari mereka dengan mengatakan,

فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لاَ يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَىْءٌ ، وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ ، هَؤُلاَءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ ، وَالَّذِى نَفْسِى فِى يَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِىَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ ، أَوْ مُفْتَتِحِى بَابِ ضَلاَلَةٍ.

“Hitunglah dosa-dosa kalian. Aku adalah penjamin bahwa sedikit pun dari amalan kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai umat Muhammad! Begitu cepat kebinasaan kalian! Mereka sahabat nabi kalian masih ada. Pakaian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga belum rusak. Bejananya pun belum pecah. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada dalam agama yang lebih baik dari agamanya Muhammad? Ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan (bid’ah)?”

قَالُوا : وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ. قَالَ : وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ

Mereka menjawab, ”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.”

Ibnu Mas’ud berkata, “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.”[9]

Lihatlah kedua sahabat ini -yaitu Ibnu Umar dan Ibnu Mas’ud- meyakini bahwa niat baik semata-mata tidak cukup. Namun ibadah bisa diterima di sisi Allah juga harus mencocoki teladan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa ibadah baik itu shalat, puasa, dan dzikir semuanya haruslah memenuhi dua syarat diterimanya ibadah yaitu ikhlas dan mencocoki petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sehingga tidaklah tepat perkataan sebagian orang ketika dikritik mengenai ibadah atau amalan yang ia lakukan, lantas ia mengatakan, “Menurut saya, segala sesuatu itu kembali pada niatnya masing-masing”. Ingatlah, tidak cukup seseorang melakukan ibadah dengan dasar karena niat baik, tetapi dia juga harus melakukan ibadah dengan mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga kaedah yang benar “Niat baik semata belum cukup.”

Sebab-sebab Munculnya Amalan Tanpa Tuntunan

Pertama: Tidak memahami dalil dengan benar.

Kedua: Tidak mengetahui tujuan syari’at.

Ketiga: Menganggap suatu amalan baik dengan akal semata.

Keempat: Mengikuti hawa nafsu semata ketika beramal.

Kelima: Berbicara tentang agama tanpa ilmu dan dalil.

Keenam: Tidak mengetahui manakah hadits shahih dan dho’if (lemah), mana yang bisa diterima dan tidak.

Ketujuh: Mengikuti ayat-ayat dan hadits yang masih samar.

Kedelapan: Memutuskan hukum dari suatu amalan dengan cara yang keliru, tanpa petunjuk dari syari’at.

Kesembilan: Bersikap ghuluw (ekstrim) terhadap person tertentu. Jadi apapun yang dikatakan panutannya (selain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), ia pun ikuti walaupun itu keliru dan menyelisih dalil.[10]

Inilah di antara sebab munculnya berbagai macam amalan tanpa tuntunan (baca: bid’ah) di sekitar kita.

Demikian pembahasan kami mengenai dua syarat diterimanya ibadah. Insya Allah, untuk pembahasan-pembahasan berikutnya di rubrik “Jalan Kebenaran”, kita akan memahami lebih jauh tentang bid’ah. Semoga Allah memudahkannya.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.



Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel https://rumaysho.com

Diselesaikan 20 Shofar 1431 H di Panggang-Gunung Kidul.


[1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 9/205, Muassasah Qurthubah.

[2] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rojab Al Hambali, Darul Muayyid, cetakan pertama, 1424 H.

[3] HR. Bukhari no. 6689 dan Muslim no. 1907.

[4] HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718.

[5] HR. Muslim no. 1718.

[6] Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 77.

[7] Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 20.

[8] Diriwayatkan oleh Ibnu Battoh dalam Al Ibanah ‘an Ushulid Diyanah, 2/212/2 dan Al Lalika’i dalam As Sunnah (1/21/1) secara mauquf (sampai pada sahabat) dengan sanad yang shahih. Lihat Ahkamul Janaiz wa Bida’uha, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 285, Maktabah Al Ma’arif, cetakan pertama, tahun 1412 H.

[9] HR. Ad Darimi no. 204 (1/79). Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayyid. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah (5/11) mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[10] Disarikan dari Al Bida’ Al Hauliyah, ‘Abdullah bin ‘Abdil ‘Aziz bin Ahmad At Tuwaijiri, hal. 37-68, Darul Fadhilah, cetakan pertama, 1421 H.



Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/832-dua-syarat-diterimanya-ibadah.html
x
Share:

Semua Bid’ah Adalah Kesesatan

Semua bid’ah adalah kesesatan”, demikianlah kaidah yang merupakan wahyu dari Allah yang telah dilafalkan oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.

Sebagaimana telah diriwayatkan oleh sahabat Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu,

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا خَطَبَ احْمَرَّتْ عَيْنَاهُ وَعَلاَ صَوْتُهُ وَاشْتَدَّ غَضَبُهُ حَتَّى كَأَنَّهُ مُنْذِرُ جَيْشٍ يَقُولُ « صَبَّحَكُمْ وَمَسَّاكُمْ ». وَيَقُولُ « بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةَ كَهَاتَيْنِ ». وَيَقْرُنُ بَيْنَ إِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَيَقُولُ « أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ »

Dari Jabir bin Abdillah berkata : Jika Rasulullah berkhutbah maka merahlah kedua mata beliau dan suara beliau tinggi serta keras kemarahan (emosi) beliau, seakan-akan beliau sedang memperingatkan pasukan perang seraya berkata “Waspadalah terhadap musuh yang akan menyerang kalian di pagi hari, waspadalah kalian terhadap musuh yang akan menyerang kalian di sore hari !!”. Beliau berkata, “Aku telah diutus dan antara aku dan hari kiamat seperti dua jari jemari ini –Nabi menggandengkan antara dua jari beliau yaitu jari telunjuk dan jari tengah-, dan beliau berkata : “Kemudian daripada itu, sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Al-Qur’an dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara-perkara yang baru dan semua bid’ah adalah kesesatan” (HR Muslim no 2042)

Dalam riwayat An-Nasaai ada tambahan

وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ

“Dan semua perkara yang baru adalah bid’ah dan seluruh bid’ah adalah kesesatan dan seluruh kesesatan di neraka” (HR An-Nasaai no 1578)

Kaidah ini juga merupakan penggalan dari wasiat Nabi yang telah mengalirkan air mata para sahabat radhiallahu ‘anhum, sebagaimana diriwayatkan oleh sahabat ‘Irbaadh bin Sariyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata :

«فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ»

“Sesungguhnya barangsiapa yang hidup setelahku maka dia akan melihat banyak perselisihan, maka wajib bagi kalian untuk mengikuti sunnahku dan sunnah para khulafaaur rosyidin yang mendapat petunjuk setelahku, berpegang teguhlah dengan sunnah-sunnah tersebut, dan gigitlah ia dengan geraham kalian. Dan hati-hatilah kalian terhadap perkara-perkara baru, karena semua perkara baru adalah bid’ah dan semua bid’ah adalah kesesatan“ (HR Abu Dawud no 4069)

Selain dua hadits di atas ada hadits lain yang juga mendukung bahwa semua bid’ah adalah kesesatan, yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّ لِكُلِّ عَمَلٍ شِرَّةً ثُمَّ فَتْرَةً، فَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى بِدْعَةٍ فَقَدْ ضَلَّ، وَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى سُنَّةٍ فَقَدْ اهْتَدَى “

“Sesungguhnya bagi setiap amalan ada semangat dan ada futur (tidak semangat), maka barangsiapa yang futurnya ke bid’ah maka dia telah sesat, dan barangsiapa yang futurnya ke sunnah maka dia telah mendapatkan petunjuk” (HR Ahmad 38/457 no 23474 dengan sanad yang shahih)

Dalam hadits ini jelas Nabi menjadikan sunnah sebagai lawan bid’ah dan mengandengkan bid’ah dengan kesesatan.

Demikian juga sebuah atsar dari Mu’adz bin Jabal radhiallahu ‘anhu dimana beliau pernah berkata:

فَيُوشِكُ قَائِلٌ أَنْ يَقُولَ مَا لِلنَّاسِ لاَ يَتَّبِعُونِى وَقَدْ قَرَأْتُ الْقُرْآنَ مَا هُمْ بِمُتَّبِعِىَّ حَتَّى أَبْتَدِعَ لَهُمْ غَيْرَهُ فَإِيَّاكُمْ وَمَا ابْتُدِعَ فَإِنَّ مَا ابْتُدِعَ ضَلاَلَةٌ

“Hampir saja ada seseorang yang berkata : Kenapa orang-orang tidak mengikuti aku, padahal aku telah membaca Al-Qur’an, mereka tidaklah mengikutiku hingga aku membuat bid’ah  untuk mereka. Maka waspadalah kalian terhadap bid’ah karena setiap bid’ah adalah kesesatan.” (Riwayat Abu Dawud no 4613, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro 10/210 no 21444, Abdurrozaq dalam mushonnafnya 11/363 no 20750 dengan sanad yang shahih)

Dalam atsar ini Mu’adz bin Jabal mensifati bid’ah dengan dolalah (kesesatan).

Hadits dan atasar ini semakin menguatkan kaidah umum yang telah dilafalkan oleh Nabi “Semua bid’ah adalah kesesatan“.

Ibnu Rojab Al-Hanbali berkata,

فقوله – صلى الله عليه وسلم – : «كلُّ بدعة ضلالة» من جوامع الكلم لا يخرج عنه شيءٌ ، وهو أصلٌ عظيمٌ من أصول الدِّين … فكلُّ من أحدث شيئاً ، ونسبه إلى الدِّين ، ولم يكن له أصلٌ من الدِّين يرجع إليه ، فهو ضلالةٌ ، والدِّينُ بريءٌ منه ، وسواءٌ في ذلك مسائلُ الاعتقادات ، أو الأعمال ، أو الأقوال الظاهرة والباطنة

“Maka sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Semua bid’ah adalah kesesatan” termasuk dari jawaami’ul kalim (kalimat yang singkat namun mengandung makna yang luas-pen), tidak ada satupun yang keluar darinya (yaitu dari keumumannya-pen), dan ia merupakan pokok yang agung dari ushuul Ad-Diin… maka setiap orang yang mengadakan perkara yang baru dan menyandarkannya kepada agama padahal tidak ada pokok agama yang dijadikan sandaran maka ia adalah sesat, dan agama berlepas darinya. Dan sama saja apakah dalam permasalahan keyakinan atau amal ibadah baik yang dzohir maupun yang batin” (Jaami’ul uluum wal hikam hal 252)

Ibnu Hajar Al-Haitami berkata,

أَنَّ الْبِدْعَةَ الشَّرْعِيَّةَ لاَ تَكُوْنُ إِلاَّ ضَلاَلَةً بِخِلاَفِ اللُّغَوِيَّةِ

“Bahwasanya bid’ah syar’iyah pasti sesat berbeda dengan bid’ah secara bahasa” (Al-Fataawa Al-Hadiitsiyah hal 206)

Banyak hal yang menunjukan keumuman kaidah Nabi ini “Semua bid’ah adalah sesat”, diantaranya :

Pertama : Semua dalil yang menunjukan tercelanya bid’ah datang dalam bentuk mutlak dengan tanpa pengecualian sama sekali. Tidak ada satu dalilpun dalam syari’at yang menyatakan : “Semua bid’ah adalah sesat kecuali ini dan itu”. Jika ternyata tidak ada dalil sama sekali yang mengecualikan maka kita harus kembali kepada keumuman “Semua bid’ah adalah sesat” tanpa ada pengecualian.

Kedua : Kaidah umum yang disebutkan oleh Nabi ini –yaitu “Semua bid’ah adalah sesat”- selalu diucapkan dan disampaikan oleh Nabi tatkala khutbah sebagaimana dijelaskan oleh sahabat Jarir bin Abdillah di atas. Hal ini menunjukan Nabi sering menyampaikan kaidah ini kepada para sahabat, akan tetapi tidak ada satu dalilpun yang mengecualikan keumuman kaidah Nabi ini. Dan dalam suatu kaidah jika ada suatu kaidah yang kulliah (umum) atau suatu dalil syar’i (yang lafalnya menunjukan keumuman) jika terulang-ulang di tempat yang banyak tanpa sama sekali ada pentaqyidan atau pengkhususan maka hal ini menunjukan akan berlakunya keumuman dalil tersebut. Dan dalil-dalil yang berkaitan tentang pencelaan bid’ah keadaannya seperti ini dimana datang dalam jumlah yang banyak di tempat yang berbeda-beda, pada waktu yang berbeda-beda, namun tidak ada satu dalilpun yang menunjukan adanya pengkhususan atan pentaqyidan

Ketiga :  Kalau ada dalil yang menunjukan adanya pengecualian bid’ah yang baik maka dalil tersebut harus dari Al-Qur’an atau dari hadits Nabi, atau ijmak para ulama. Adapun perkataan sebagian ulama maka itu bukanlah dalil yang mengkhususkan dan mengecualikan keumuman kaidah Nabi “Semua bid’ah adalah sesat”. Jika para ulama tidak memandang ijmaknya para ahli Madinah di zaman Imam Malik sebagai hujjah, dan hujjah adalah sunnah Nabi, apalagi hanya pendapat sebagian dan segelintir ulama. Apalagi ternyata ada ulama lain yang menyelisihi mereka.

Keempat : Kalau ada dalil yang mengkhususkan keumuman kaidah Nabi ini sehingga ada satu atau dua bid’ah yang dikecualikan maka keumuman kaidah ini tetap berlaku pada seluruh bid’ah yang lain, kecuali pada dua bid’ah yang telah terkecualikan tadi. Akan tetapi kenyataannya tidak ada dalil sama sekali yang mengecualikan

Kelima : Ijma’ para sahabat dan para tabi’in akan pencelaan bid’ah secara umum tanpa ada pengkhususan, hal ini diketahui dengan menelusuri atsar-atsar mereka (diantaranya silahkan lihat atsar-atsar para sahabat dalam kitab Al-Baa’its ‘alaa inkaaril bida’ wal hawaadits karya Abu Syaamah As-Syafi’i). Tidaklah kita dapati perkataan mereka atau sikap mereka terhadap bid’ah kecuali dalam rangka mencela. Adapun perkataan Umar ((sebaik-baik bid’ah adalah ini)) tidak menunjukan penyelisihannya terhadap para sahabat yang lain, karena Umar tidak bermaksud dengan perkataannya tersebut kecuali bid’ah menurut bahasa karena sholat tarawih merupakan sunnah Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam.

Keenam : sesuatu bid’ah dinilai baik merupakan hal yang relatif. Bukankah setiap bid’ah dinilai baik oleh peakunya, namun dinilai buruk oleh orang lain??. Oleh karena perkaranya relatif maka tidak bisa dijadikan patokan dalam membentuk suatu ibadah baru.

Sebagai contoh bid’ah maulid Nabi, sebagaian orang merasa hal itu merupakan sesuatu yang baik karena bisa menumbuhkan dan memupuk kecintaan kepada Nabi. Akan tetapi sebagian orang menganggap perayaan maulid Nabi merupakan perkara yang buruk karena mengandung beberapa mafsadah diantaranya :

–         Tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih diperselisihkan, akan tetapi hampir merupakan kesepakatan para ulama bahwasanya Nabi meninggal pada tanggal 12 Rabi’ul awwal. Oleh karenanya pada hekekatnya perayaan dan bersenang-senang pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal merupakan perayaan dan bersenang-senang dengan kematian Nabi

–         Acara perayaan kelahiran Nabi pada hakekatnya tasyabbuh (meniru-niru) perayaan hari kelahiran Nabi Isa yang dilakukan oleh kaum Nashrani. Padahal Nabi bersabda مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang meniru-niru suatu kaum maka ia termasuk kaum tersebut”

–         Kelaziman dari diperbolehkannya merayakan hari kelahiran Nabi adalah diperbolehkan pula merayakan hari kelahiran Nabi-Nabi yang lain, diantaranya merayakan hari kelahiran Nabi Isa. Jika perkaranya demikian maka sangat dianjurkan bahkan disunnahkan bagi kaum muslimin untuk turut merayakan hari natal bersama kaum Nashrani

–         Bukankah dalam perayaan maulid Nabi terkadang terdapat kemungkaran, seperti ikhtilat antara para wanita dan lelaki?, bahkan di sebagian Negara dilaksanakan acara joget dengan menggunakan music?, bahkan juga dalam sebagaian acara maulid ada nilai khurofatnya dimana sebagian orang meyakini bahwa Nabi ikut hadir dalam acara tersebut, sehingga ada acara berdiri menyambut kedatangan Nabi. Bahkan dalam sebagian acara maulid dilantunkan syai’ir-sya’ir pujian kepada Nabi yang terkadang berlebih-lebihan dan mengandung unsur kesyirikan

–         Acara perayaan maulid Nabi ini dijadikan sarana oleh para pelaku maksiat untuk menunjukan kecintaan mereka kepada Nabi. Sehingga tidak jarang acara perayaan maulid Nabi didukung oleh para artis –yang suka membuka aurot mereka-, dan juga dihadiri oleh para pelaku maksiat. Karena mereka menemukan sarana untuk menunjukan rasa cinta mereka kepada Nabi yang sesuai dengan selera mereka. Akhirnya sunnah-sunnah Nabi yang asli yang prakteknya merupakan bukti kecintaan yang hakiki kepada Nabipun ditinggalkan oleh mereka. Jika diadakan perayaan maulid Nabi di malam hari maka pada pagi harinya tatkala sholat subuh maka mesjidpun sepi. Hal ini mirip dengan perayaan isroo mi’rooj yang dilakukan dalam rangka mengingat kembali hikmah dari isroo mi’rooj Nabi adalah untuk menerima perintah sholat lima waktu. Akan tetapi kenyataannya betapa banyak orang yang melaksanakan perayaan isroo’ mi’rooj yang tidak mengagungkan sholat lima waktu, bahkan tidak sholat sama sekali. Demikian juga perayaan nuzuulul qur’an adalah untuk memperingati hari turunnya Al-Qur’aan akan tetapi kenyataannya betapa banyak orang yang semangat melakukan acara nuzulul qur’an ternyata tidak perhatian dengan Al-Qur’an, tidak berusaha menghapal Al-Qur’an, bahkan yang dihapalkan adalah lagu-lagu dan musik-musik yang merupakan seruling syaitan

–         Kelaziman dari dibolehkannya perayaan maulid Nabi maka berarti dibolehkan juga perayaan-perayaan yang lain seperti perayaan isroo’ mi’rooj, perayaan nuzuulul qur’aan dan yang lainnya. Dan hal ini tentu akan membuka peluang untuk merayakan acara-acara yang lain, seperti perayaan hari perang badr, acara memperingati hari perang Uhud, perang Khondaq, acara memperingati Hijrohnya Nabi, acara memperingati hari Fathu Mekah, acara memperingati hari dibangunnya mesjid Quba, dan acara-acara peringatan yang lainnya. Hal ini tentu akan sangat menyibukan kaum muslimin.

Dari sini sangatlah jelas bahwasanya baiknya suatu bid’ah merupakan hal yang sangat relatif.

Ketujuh : Jika ada yang berkata, “Saya ingin melakukan sesuatu manuver baru yang akan mendatangkan banyak kebaikan dan akan menghilangkan perselisihan diantara kaum muslimin dan mengkokohkan barisan mereka. Karena kenyataannya sekarang kaum muslimin bercerai berai. Manuver baru tersebut adalah : Tidaklah kita beribadah dan berkeyakinan kecuali dengan ibadah dan keyakinan yang diyakini oleh para salafus sholeh. Jika seluruh sekte dalam Islam mengikuti manuver ini maka tentunya akan mempersatukan umat Islam”.

Tanpa diragukan lagi bahwa manuver ini bukanlah bid’ah, bahkan banyak dalil dari syari’at yang mendukung akan hal ini. Akan tetapi taruhlah hal ini merupakan bid’ah, toh ternyata terlalu banyak sekte Islam yang tidak setuju dengan manuver ini, padahal hal ini merupakan hal yang sangat baik. Bahkan hampir seluruh sekte memerangi manuver ini, karena kelaziman dari manuver ini maka seluruh cara ibadah dan keyakinan yang dimiliki sekte-sekte tersebut yang tidak terdapat di zaman salaf maka harus ditinggalkan.

Kedelapan : Bukankah sunnah-sunnah dan ibadah-ibadah yang jelas-jelas datang dari Nabi sangatlah banyak?? Dan bukankah salah seorang dari kita tidak akan mampu untuk melaksanakan seluruh ibadah-ibadah tersebut?. Sebagai contoh, cobalah salah seorang dari kita membaca kitab Riyaadus Sholihiin, lalu berusaha menerapkan ibadah dan adab-adab yang telah dijelaskan dalam kitab tersebut yang notabene benar-benar datang dan dicontohkan oleh Nabi. Tentunya dia tidak akan mampu untuk melakukannya. Jika perkaranya demikian, lantas mengapa kita harus bersusah payah untuk memunculkan model-model ibadah yang baru yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi dan para sahabatnya??!!

(Lihat kitab Al-Baa’its ‘alaa inkaaril bida’ wal hawaadits, karya Abu Syaamah As-Syafi’i, Haqiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa hal 1/282-285, Majmu’ fatawa Ibnu Taimiyyah 10/370-371, dan Iqtidho shirootil Mustaqiim karya Ibnu Taimiyyah 1/270, Luma’ fi Ar-Rod ‘alaa muhassinil bida’)

 

 

Madinah, 21 Dzul Hijjah 1431 / 27 November 2010

Abu ‘Abdilmuhsin Firanda Andirja

Artikel: www.firanda.com
Ada Apa Dengan Radio Rodja & Rodja TV (bag 2)? – Surat Al-Ustadz Dzulqornain Kepada Syaikh Sholeh Al-Fauzaan
Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 4): Hajr Tidak Boleh Diterapkan Pada Perkara-Perkara Ijtihadiah
Muwaazanah… Suatu Yang Merupakan Keharusan…? Iya, Dalam Menghukumi Seseorang Bukan Dalam Mentahdzir !!
MANHAJ 27
AddThis Sharing Buttons
Share to Twitter

Read more https://firanda.com/200-semua-bidah-adalah-kesesatan.html

Share:

CLICK TV DAN RADIO SUNNAH

Murottal Al-Qur'an

Listen to Quran

Jadwal Sholat

jadwal-sholat

Translate

TV Sunnah

POPULAR


Cari