Kehidupan Dunia, Bagai Bunga yang Dipetik Kemudian Layu

Hasil gambar untuk kemewahan duniaDalam Al-Quran, tepatnya Surat Thaha ayat ke-131, Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَىٰ مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِّنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ ۚ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ

“Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan dunia untuk Kami uji mereka dengannya. Dan karunia Tuhan kamu adalah lebih baik dan lebih kekal.”

Sementara itu Imam Al-Bukhari no. 1465 dan Imam Muslim no. 1052 meriwayatkan dari shahabat Abu Sa’id Al-Khudri –radhiyallahu ‘anhu-, ujarnya, “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam duduk di mimbar sedangkan kami duduk di sekelilin beliau. Beliau bersabda,

إِنَّ مِمَّا أَخَافُ عَلَيْكُمْ من بعدي ما يفتح عليكم من زهرة الدنيا و زينتها

“Sesungguhnya di antara yang aku khawatirkan pada diri kalian setelah peninggalanku ialah dibukakannya bunga dunia dan pernak-perniknya untuk kalian.”

Pada ayat dan hadits tersebut di atas, kehidupan dunia diibaratkan sebagai bunga. Pertanyaaannya, apakah hubungan antara dunia dan bunga sehingga bunga dijadikan sebagai sample kehidupan dunia? Jawabannya dapat kita telaah sebagai berikut.

Ketika suatu tanaman yang hendak mengeluarkan buahnya, biasanya diawali dengan kemunculan bunga. Kadang kala bunga itu terlihat indah dan di saat lain terlihat begitu sangat menawan. Bahkan terkadang tidak sedikit orang yang memandangnya berhasrat untuk memetiknya dan dibawanya pergi. Namun tahukah kita sekiranya bunga tadi benar-benar dipetik sebelum berubah menjadi buah? Ternyata tidak akan berapa lama kemudian akan segera layu dan pada akhirnya akan dicampakan oleh sang pemetiknya. Memang jika masih berada di tangkai, terlihat begitu mempesona, namun jika diambil saat itu juga maka yang terjadi adalah malah justru menjadi layu, tak tahan lama. Berbeda ceritanya jika kita biarkan bunga itu terus berada di tangkainya sedikit agak lebih lama, tentu bunga tersebut akan berubah menjadi buah yang tidak saja indah dan menyejukkan pandangan jika dilihat, akan tetapi juga dapat dikonsumsi.

Dan gambaran dunia pun dapat dipastikan sebagaimana kisah bunga di atas. Kehidupan dunia itu terlihat begitu indah menawan di mata siapa saja yang melihat dan memandangnya. Tahta, jabatan, wanita, keturunan, harta, benda, dan seterusnya. Keseluruhannya itu nampak begitu menggoda dan membuai normalnya jiwa manusia tergoda dan berhasrat untuk menggapai dan menikmatinya. Akan tetapi sungguh, segala yang terlihat indah di mata itu sejatinya akan jauh lebih indah jika ditunggu sebentar saja nanti ketika datang kampung kekelan di akhirat. Adapun orang-orang yang terlena dan tergoda sehingga tak dapat menahan kecuali memetik dan menikmatinya, sungguh cepat ataupun lambat segala sesuatu yang dinikmatinya itu akan layu dan nampak suram dan bencana yang sangat mencekam. Demikianlah Allah menguji hamba-hamba-Nya agar dapat terlihat mana di antara mereka yang benar-benar jujur dan taat mematuhi segala titah-Nya, dan mana di antara mereka yang terburu-buru menikmati keindahan sebelum datang waktunya.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah mengatakan, bahwa dunia itu laksana surga bagi orang kafir, dan penjara bagi orang mukmin (HR Muslim). Kenapa? Karena di dunia itu dipenuhi aturan-aturan yang sama sekali tak boleh diterjang. Ada halal-haram, ada perintah-larangan, ada ini dan itu. Kerap kali untuk menjalankan suatu perintah, harus meninggalkan beberapa perkara yang nampak indah dan di saat tertentu harus menelan rasa pahit. Seluruh perintah ini hanya akan dilaksanakn oleh orang-orang mukmin karena meraka bersabar dan yakin bahwa kehidupan sebenarnya yang terdapat berbagai kenikmatan hanya akan ada di akhirat, di dunia bukanlah tempat berfoya-foya dan leyeh-leyeh. Dalam sebuah kaedah agung disebutkan,

من تركَ شيئًا للهِ ، عوَّضهُ اللهُ خيرًا منه

“Orang yang meninggalkan sesuatu karena Allah, pasti Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik untuknya”

Sedangkan orang kafir terburu-buru dan tidak sabar menikmati kemewahan dunia yang tak ubahnya fatamorgana. Di dunia mereka berfoya-foya dengan disertai ejekan dan cemoohan pada orang-orang yang mau bersabar, kelak orang-orang kafir itu akan merasakan akibatnya. Ketika mereka sudah merasakan indahnya dunia, kelak di negeri kekal tak akan lagi merasakan indahnya surga. Nerakalah tempat teduh mereka.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ أَجْرَمُوا كَانُوا مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا يَضْحَكُونَ * وَإِذَا مَرُّوا بِهِمْ يَتَغَامَزُونَ * وَإِذَا انقَلَبُوا إِلَىٰ أَهْلِهِمُ انقَلَبُوا فَكِهِينَ * وَإِذَا رَأَوْهُمْ قَالُوا إِنَّ هَٰؤُلَاءِ لَضَالُّونَ * وَمَا أُرْسِلُوا عَلَيْهِمْ حَافِظِينَ * فَالْيَوْمَ الَّذِينَ آمَنُوا مِنَ الْكُفَّارِ يَضْحَكُونَ * عَلَى الْأَرَائِكِ يَنظُرُونَ * هَلْ ثُوِّبَ الْكُفَّارُ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang menertawakan orang-orang yang beriman. Dan apabila orang-orang yang beriman lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. Dan apabila orang-orang yang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira. Dan apabila mereka melihat orang-orang mukmin, mereka mengatakan: “Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat”, padahal orang-orang yang berdosa itu tidak dikirim untuk penjaga bagi orang-orang mukmin. Maka pada hari ini, orang-orang yang beriman menertawakan orang-orang kafir, mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang. Sesungguhnya orang-orang kafir telah diberi ganjaran terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS Al-Muthaffifin: 29-36).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

مَّن كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَن نُّرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَّدْحُورًا* وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ وَسَعَىٰ لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ كَانَ سَعْيُهُم مَّشْكُورًا

“Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang kami kehendaki bagi orang yang kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir. Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik.” (QS Al-Isra’: 18-19).

Dalam sebuah kaidah fikih disebutkan sebagai berikut,

مَنِ اسْتَعْجَلَ الشَّيْءَ قَبْلَ أَوَانِهِ عُوْقِبَ بِحِرْمَانِهِ

“Orang yang terburu-buru melakukan sesuatu sebelum saatnya, akan diharamkan melakukannya (setelah datang waktunya).”

Contoh kongkrit selain orang kafir yang tak sabar menikmati dunia ialah seperti apa yang dikatakan oleh baginda Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam, “Janganlah kalian memakai sutera, karena barang siapa yang memakainya di dunia, maka tidak akan memakainya di akhirat.” (HR Al-Bukhari-Muslim).

Walaupun ada dua kemingkinan maksud di atas, yaitu orang yang memakai sutera di dunia kelak di akhirat tidak akan masuk surge dan kemungkinan lain orang yang terlanjur memakai sutera di dunia kelak jika masuk surga tidak lagi mengenakannya.

Begitu pula dengan khamar dan banyak lagi contohnya.

Kaedah tersebut di atas bermakna luas dan umum. Seperti yang kita contohkan di atas, bahwa orang kafir telah mengambil keputusan menikmati keindahan hidup di dunia, padahal dunia bukanlah tempat berfoya-foya. Oleh sebab itu kelak di akhirat yang merupakan tempat kekal abadi yang sebenarnya tempat yang dijanjikan adanya nikmat agung, kelak mereka tak lagi dapat menikmatinya. Padahal jika mereka mau sedikit bersabar dengan meninggalkan hal-hal yang Allah murkai, mereka akan merasakan kenikmatan yang amat lebih indah dan nikmat.

Oleh sebab itu jangan kita merasa heran dengan keadaan orang-orang kafir di dunia. Allah Ta’ala pernah mengatakan,

لَا يَغُرَّنَّكَ تَقَلُّبُ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي الْبِلَادِ * مَتَاعٌ قَلِيلٌ ثُمَّ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۚ وَبِئْسَ الْمِهَادُ

“Janganlah sekali-kali kamu terperdaya oleh kebebasan orang-orang kafir bergerak di dalam negeri. Itu hanyalah kesenangan sementara, kemudian tempat tinggal mereka ialah Jahannam; dan Jahannam itu adalah tempat yang seburuk-buruknya.” (QS Alu ‘Imran: 196-197).

Dunia memang laksana fatamorgana. Sepertinya megah, namun pada hakekatnya lemah. Menurut bahasa Arab, dunia berarti hina dan dekat. Hina karena harganya yang tak ada apa-apa dibanding akhirat. Dekat karena kedekatannya dengan kampung akhirat.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

وَمَا هَٰذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَهْوٌ وَلَعِبٌ ۚ وَإِنَّ الدَّارَ الْآخِرَةَ لَهِيَ الْحَيَوَانُ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

“Dan tiadalah kehidupan dunia ini melainkan senda gurau dan main-main. Dan sesungguhnya akhirat itulah yang sebenarnya kehidupan, kalau mereka mengetahui.” (QS Al-‘Ankabut: 64).

Dia juga berfirman dalam surat Al-Hadid ayat ke-20,

اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ ۖ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا ۖ وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ ۚ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.”

Maka manakah yang akan Anda pilih di antara keduanya? Akhirat yang telah disiapkan azab dan siksa yang pedih bagi orang-orang yang lebih mementingkan dunia daripada akhirat, ataukah ampunan dan keridhaan dari Allah ‘Azza wa Jalla bagi orang-orang yang lebih mementingkan akhirat daripada dunia?

Imam Ahmad meriwayatkan dari hadits Al-Mustaurid bin Syaddad –radhiyallahu ‘anhu-, bahwasannya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Sungguh, tempat cambuk kalian di surga lebih baik daripada dunia seisinya.”

Imam Muslim meriwayatkan dari hadits Al-Mustaurid bin Syaddad pula, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Dunia dibandingkan akhirat hanya seperti salah seorang di antara kalian yang memasukkan jari tangannya ke dalam lautan. Perhatikanlah apa yang dibawa oleh jari itu?!”

Pada suatu kesempatan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah berjalan di kerumunan pasar melewati bangkai anak kambing yang telinganya kecil. Lantas beliau Shallallahu’alaihi Wasallam mengangkatnya dengan memegang telinganya seraya bersabda, “Siapa di antara kalian yang mau membeli ini seharga satu dirham?”

Para shahabat menjawab, “Kami tidak ingin membelinya seharga apapun. Apa yang bisa kamu perbuat dengannya?”

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengatakan, “Apakah kalian ingin memilikinya?”

Para hadirin menjawab, “Demi Allah, sekiranya masih hidup pun cacat, bangkai itu bertelinga kecil, lalu bagaimana lagi ketika ia sudah menjadi bangkai?”

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Demi Allah, dunia itu lebih hina di sisi Allah daripada bangkai itu di pandangan kalian.” (HR Muslim, dari Jabir –radhiyallahu ‘anhu-)

Imam Muslim meriwayatkan dari hadits Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu-, ujarnya, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

يُؤْتَى بِأَنْعَم أَهْلِ الدُّنْيَا مِنْ أَهْلِ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، فَيُصْبَغُ فِي النَّارِ صِبْغَةً ، ثُمَّ يُقَالُ : يَا ابْنَ آدَمَ؛ هَلْ رَأَيْتَ خَيْرًا قَطٌّ؟ هَلْ مَرَّ بِكَ نَعِيْمٌ قَطٌّ؟ فَيَقُوْلُ: لَا وَ اللهِ يَا رَبِّ.

وَ يُؤْتَى بِأَشَدِّ النَاسِ بُؤْسًا فِي الدُّنْيَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ، فَيُصْبَغُ صِبْغَةً فِي الْجَنَّةِ، فَيُقَالُ لَهُ: يَا ابْنَ آدَمَ، هَلْ رَأَيْتَ بُؤْسًا قَطٌّ؟ هَلْ مَرَّ بِكَ شِدَّةٌ قَطٌّ؟ فَيَقُوْلُ: لَا وَ اللهِ، مَا مَرَّ بِي بُؤْسٌ قَطٌّ، وَ لَا رَأَيْتُ شِدَّةٌ قَطٌّ.

“Pada hari kiamat akan dihadirkan orang yang paling merasakan nikmat di dunia dari kalangan penduduk neraka. Kemudian ia dicelupkan sekali ke dalam neraka lantas ditanyakan padanya, ‘Hai manusia, apakah kamu pernah melihat kebaikan, apakah kamu pernah merasakan kenikmatan?’

Ia menjawab, ‘Tidak, demi Allah wahai Rabb-ku.’

Dan dihadirkan orang yang paling sengsara di dunia dari kalangan penduduk surga lalu dicelupkan ke dalam surga dengan sekali celupan. Ditanyakan padanya, ‘Wahai manusia, pernahkah kamu melihat satu penderitaan? Pernahkah kamu merasakan kesulitan?’

Ia menjawab, ‘Tidak, demi Allah, aku tidak pernah merasakan penderitaan sama sekali dan aku tak pernah melihat adanya kesulitan sedikitpun.’”

Demikianlah. Seorang muslim seharusnya benar-benar menyadari betapa dunia hanya negeri yang penuh dengan fatamorgana. Dunia bukanlah tempat bersenang-senang dan beristirahat. Dunia merupakan kampung mencari bekal. Sebaliknya, akhiratlah tempat memetik buah amal. Jika perbuatan yang diusahakan di dunia baik, tentu balasan di akhirat pun akan baik, dan demikian sebaliknya.

Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim melaporkan dari Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu-, bahwasannya Rasululullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah mengatakan,

اَللهُمَّ لَا عَيْشَ إِلَّا عَيْشَ الْآخِرَةِ

“Ya Allah, tidak ada kehidupan kecuali kehidupan akhirat.”

Kemudian mari kita melihat kehidupan para suri tauladan kita yang benar-benar menyadari betapa dunia tak ada harganya sama sekali jika tidak dimanfaatkan sebagai kampung mencari bekal akhirat. Mereka menanggap bahwa harta bukanlah segalanya sehingga mereka tidak begitu berhasrat mengumpulkannya dan bahkan jika sudah di tangan, mereka begitu antusias untuk segera mengalihkantangan.

Ini dia Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah menyatakan, “Seandainya saya memiliki emas sebesar gunung Uhud tentu aku bergembira manakala tidak sampai tiga hari pada emas itu aku tidak memilikinya sedikit pun kecuali beberapa dinar yang aku simpan untuk keperluan hutang.” (HR Al-Bukhari-Muslim).

Sehingga ‘Amr bin Al-Harits menceritakan, “Ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam wafat, beliau sama sekali tidak meninggalkan dinar, dirham, budak laki-laki, budak wanita, atau apapun kecuali keledai yang beliau kendarai dahulu, senjatanya, serta tanah yang sudah beliau wakafkah untuk ibnu sabil.” (HR Al-Bukhari)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sendiri ketika hidupnya tidak pernah menolak orang yang menengadahkan tangan padanya. Sehingga saat tidak ada lagi tersisa harta di tangannya, beliau menyampaikan uzur.

Adalah dua puteri Abu Bakar Ash-Shiddiq –radhiyallahu ‘anhu– yang masing-masing bernama Asma’ dan ‘Aisyah memiliki kebiasaan bersedekah yang luar biasa. Bedanya jika Asma’ tidak pernah sabar melihat harta yang ada di tangannya, sementara ‘Aisyah biasa mengumpulkan hartanya terlebih dahulu hingga banyak baru kemudian beliau sedekahkan.

Maka celakalahh bagi mereka yang masih mengagungkan dunia. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah menegaskan, “Celakalah hamba dinar dan hamba dinar, (celakalah) hamba qathifah (pakaian yang dihiasai renda-renda yang bergelantung-pent) dan khamishah (selimut persegi empat-pent).” (HR Al-Bukhari).

Dan perlu diketahui bahwa harta kesenangan di dunia hanya ada 3, yaitu apa yang dimakan kemudian lenyap, apa yang dipakai hingga rusak, atau apa yang disedekahkan sehingga kekal lestari. Demikian yang Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam terangkan sebagaimana yang diriwayatkan oleh Shahabat ‘Abdullah bin Asy-Syikhkhir –radhiyallahu ‘anhu– dan direkam oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya.

Sungguh indah sya’ir yang dibawakan Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi dalam muqaddimah Riyadh Ash-Shalihin min Kalam Sayyid Al-Mursalin,

إِنَّ لِلهِ عِبَادًا فُطَنَا *** طَلَّقُوْا الدُّنْيَا وَ خَافُوْا الْفِتَنَا

نَظَرُوْا فِيْهَا فَلَمَّا عَلِمُوْا *** أَنَّهَا لَيْسَتْ لِحَيٍّ وَطَنَا

جَعَلُوْهَا لُجَّةً وَ اتَّخَذُوْا *** صَالِحَ الْأَعْمَالِ فِيْهَا سُفَنَا

Sesungguhnya Allah memiliki beberapa hamba yang cerdik,

mereka menceraikan dunia karena khawatir bencana

Mereka merenungkan isi dunia, ketika mereka mengetahui bahwa dunia bukanlah tanah air orang yang hidup

Mereka pun menjadikannya laksana samudera dan menjadikan amal shalih sebagai bahteranya

Al-Hafizh An-Nawawi –rahmatullah ‘alaih– mengatakan, “Jika keberadaan dunia adalah seperti yang telah saya kemukakan tadi, dan status kita serta tujuan kita diciptakan adalah seperti yang telah saya sampaikan (untuk mengabdi pada Rabbul ‘alamin), maka sudah semestinya bagi setiap mukallaf membawa dirinya ke jalan orang-orang pilihan dan menepaki jalan orang-orang yang memiliki akal, nalar, dan pikiran.”

Setelah kita mengetahui penjelasan ringkas di atas, sadarlah kita bagaimana seorang mukmin hanya akan bersenang-sedang dan menikmati jerih payahnya di dunia yang penuh dengan duri-duri dan jalan-jalan terjal. Apatah lagi tidak sedikit orang yang mencemooh dan menghina mereka yang terkadang berpenghidupan serba kekurangan, menurut mata telanjang. Padahal sungguhnya kebahagiaan dan kekayaan dalam artian cukup itu hanya ada dalam hati, bukan harta, tahta, wanita, dan keturunan. Sebab betapa kita sering mendengar tidak sedikit orang yang memiliki kekayaan hebat; istana megah, kendaraan mewah, penampilan wah, namun kehidupannya berakhir dengan bunuh diri. Jika memang itu kebahagiaan, lantas mengapa mereka bunuh diri?!

الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَ جَنَّةُ الْكَافِرِ

“Dunia itu penjara bagi orang mukmin dan surga bagi orang kafir.”

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kita kekuatan untuk terus istiqamah menjalankan segala bentuk titah-Nya dan menjauhi sejauh-jauhnya apa yang menjadi larangannya. Wallahua’lam. []



Gunung Sempu Yogyakarta, 20 Syawwal 1435 H



Penulis: Firman Hidayat bin Marwadi

Artikel Muslim.Or.Id
Share:

Di Manakah Allah (4), Empat Imam Madzhab Sepakat Bahwa Allah Berada di Atas Langit

Hasil gambar untuk padang pasirAlhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. 

Para pengunjung Rumaysho.com yang semoga senantiasa mendapat penjagaan Allah Ta’ala. Pada kesempatan kali ini kita akan melanjutkan kembali pembuktian mengenai aqidah Allah berada di atas langit, di atas seluruh makhluk-Nya. Yang kita utarakan nanti adalah perkataan empat imam madzhab mengenai ideologi tersebut. Kita dapat saksikan bahwa empat imam madzhab sepakat dalam hal ini dan orang-orang semacam abusalafy yang menganut aqidah Jahmiyah yang melenceng jauh dari aqidah mereka-mereka ini. Semoga Allah senantiasa memberi taufik.

Sikap Keras Abu Hanifah[1] Terhadap Orang Yang Tidak Tahu Di Manakah Allah

Imam Abu Hanifah mengatakan dalam Fiqhul Akbar,

من انكر ان الله تعالى في السماء فقد كفر

“Barangsiapa yang mengingkari keberadaan Allah di atas langit, maka ia kafir.”[2]

Dari Abu Muthi’ Al Hakam bin Abdillah Al Balkhiy -pemilik kitab Al Fiqhul Akbar–[3], beliau berkata,

سألت أبا حنيفة عمن يقول لا أعرف ربي في السماء أو في الأرض فقال قد كفر لأن الله تعالى يقول الرحمن على العرش استوى وعرشه فوق سمواته  فقلت إنه يقول أقول على العرش استوى ولكن قال لا يدري العرش في السماء أو في الأرض  قال إذا أنكر أنه في السماء فقد كفر رواها صاحب الفاروق بإسناد عن أبي بكر بن نصير بن يحيى عن الحكم

Aku bertanya pada Abu Hanifah mengenai perkataan seseorang yang menyatakan, “Aku tidak mengetahui di manakah Rabbku, di langit ataukah di bumi?” Imam Abu Hanifah lantas mengatakan, “Orang tersebut telah kafir karena Allah Ta’ala sendiri berfirman,

الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى

“Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy”.[4] Dan ‘Arsy-Nya berada di atas langit.” Orang tersebut mengatakan lagi, “Aku berkata bahwa Allah memang menetap di atas ‘Arsy.” Akan tetapi orang ini tidak mengetahui di manakah ‘Arsy, di langit ataukah di bumi. Abu Hanifah lantas mengatakan, “Jika orang tersebut mengingkari Allah di atas langit, maka dia kafir.”[5]

Imam Malik bin Anas[6], Imam Darul Hijroh Meyakini Allah di Atas Langit

Dari Abdullah bin Ahmad bin Hambal ketika membantah paham Jahmiyah, ia mengatakan bahwa Imam Ahmad mengatakan dari Syraih bin An Nu’man, dari Abdullah bin Nafi’, ia berkata bahwa Imam Malik bin Anas mengatakan,

الله في السماء وعلمه في كل مكان لا يخلو منه شيء

“Allah berada di atas langit. Sedangkan ilmu-Nya berada di mana-mana, segala sesuatu tidaklah lepas dari ilmu-Nya.”[7]

Diriwayatkan dari Yahya bin Yahya At Taimi, Ja’far bin ‘Abdillah, dan sekelompok ulama lainnya, mereka berkata,

جاء رجل إلى مالك فقال يا أبا عبد الله الرحمن على العرش استوى كيف استوى قال فما رأيت مالكا وجد من شيء كموجدته من مقالته وعلاه الرحضاء يعني العرق وأطرق القوم فسري عن مالك وقال الكيف غير معقول والإستواء منه غير مجهول والإيمان به واجب والسؤال عنه بدعة وإني أخاف أن تكون ضالا وأمر به فأخرج

“Suatu saat ada yang mendatangi Imam Malik, ia berkata: “Wahai Abu ‘Abdillah (Imam Malik), Allah Ta’ala berfirman,

الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى

“Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy”[8]. Lalu bagaimana Allah beristiwa’ (menetap tinggi)?” Dikatakan, “Aku tidak pernah melihat Imam Malik melakukan sesuatu (artinya beliau marah) sebagaimana yang ditemui pada orang tersebut. Urat beliau pun naik dan orang tersebut pun terdiam.” Kecemasan beliau pun pudar, lalu beliau berkata,

الكَيْفُ غَيْرُ مَعْقُوْلٍ وَالإِسْتِوَاءُ مِنْهُ غَيْرُ مَجْهُوْلٍ وَالإِيْمَانُ بِهِ وَاجِبٌ وَالسُّؤَالُ عَنْهُ بِدْعَةٌ وَإِنِّي أَخَافُ أَنْ تَكُوْنَ ضَالاًّ

“Hakekat dari istiwa’ tidak mungkin digambarkan, namun istiwa’ Allah diketahui maknanya. Beriman terhadap sifat istiwa’ adalah suatu kewajiban. Bertanya mengenai (hakekat) istiwa’ adalah bid’ah. Aku khawatir engkau termasuk orang sesat.” Kemudian orang tersebut diperintah untuk keluar.[9]

Inilah perkataan yang shahih dari Imam Malik. Perkataan beliau sama dengan robi’ah yang pernah kami sebutkan. Itulah keyakinan Ahlus Sunnah.

Imam Asy Syafi’i[10] -yang menjadi rujukan mayoritas kaum muslimin di Indonesia dalam masalah fiqih- meyakini Allah berada di atas langit

Syaikhul Islam berkata bahwa telah mengabarkan kepada kami Abu Ya’la Al Kholil bin Abdullah Al Hafizh, beliau berkata bahwa telah memberitahukan kepada kami Abul Qosim bin ‘Alqomah Al Abhariy, beliau berkata bahwa Abdurrahman bin Abi Hatim Ar Roziyah telah memberitahukan pada kami, dari Abu Syu’aib dan Abu Tsaur, dari Abu Abdillah Muhammad bin Idris Asy Syafi’i (yang terkenal dengan Imam Syafi’i), beliau berkata,

القول في السنة التي أنا عليها ورأيت اصحابنا عليها اصحاب الحديث الذين رأيتهم فأخذت عنهم مثل سفيان ومالك وغيرهما الإقرار بشهادة ان لااله الا الله وان محمدا رسول الله وذكر شيئا ثم قال وان الله على عرشه في سمائه يقرب من خلقه كيف شاء وان الله تعالى ينزل الى السماء الدنيا كيف شاء وذكر سائر الاعتقاد

“Perkataan dalam As Sunnah yang aku dan pengikutku serta pakar hadits meyakininya, juga hal ini diyakini oleh Sufyan, Malik dan selainnya : “Kami mengakui bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah. Kami pun mengakui bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Lalu Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Sesungguhnya Allah berada di atas ‘Arsy-Nya yang berada di atas langit-Nya, namun walaupun begitu Allah pun dekat dengan makhluk-Nya sesuai yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala turun ke langit dunia sesuai dengan kehendak-Nya.” Kemudian beliau rahimahullah menyebutkan beberapa keyakinan (i’tiqod) lainnya.[11]

Imam Ahmad bin Hambal[12] Meyakini Allah bukan Di Mana-mana, namun di atas ‘Arsy-Nya

Adz Dzahabiy rahimahullah mengatakan, “Pembahasan dari Imam Ahmad mengenai ketinggian Allah di atas seluruh makhluk-Nya amatlah banyak. Karena beliaulah pembela sunnah, sabar menghadapi cobaan, semoga beliau disaksikan sebagai ahli surga. Imam Ahmad mengatakan kafirnya orang yang mengatakan Al Qur’an itu makhluk, sebagaimana telah mutawatir dari beliau mengenai hal ini. Beliau pun menetapkan adanya sifat ru’yah (Allah itu akan dilihat di akhirat kelak) dan sifat Al ‘Uluw (ketinggian di atas seluruh makhluk-Nya).”[13]

Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanya,

ما معنى قوله وهو معكم أينما كنتم و ما يكون من نجوى ثلاثه الا هو رابعهم قال علمه عالم الغيب والشهاده علمه محيط بكل شيء شاهد علام الغيوب يعلم الغيب ربنا على العرش بلا حد ولا صفه وسع كرسيه السموات والأرض

“Apa makna firman Allah,

وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ

“Dan Allah bersama kamu di mana saja kamu berada.”[14]

مَا يَكُونُ مِنْ نَجْوَى ثَلَاثَةٍ إِلَّا هُوَ رَابِعُهُمْ

“Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah keempatnya.”[15]

Yang dimaksud dengan kebersamaan tersebut adalah ilmu Allah. Allah mengetahui yang ghoib dan yang nampak. Ilmu Allah meliputi segala sesuatu yang nampak dan yang tersembunyi. Namun Rabb kita tetap menetap tinggi di atas ‘Arsy, tanpa dibatasi dengan ruang, tanpa dibatasi dengan bentuk. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi. Kursi-Nya pun meliputi langit dan bumi.”

Diriwayatkan dari Yusuf bin Musa Al Ghadadiy, beliau berkata,

قيل لأبي عبد الله احمد بن حنبل الله عز و جل فوق السمآء السابعة على عرشه بائن من خلقه وقدرته وعلمه بكل مكان قال نعم على العرش و لايخلو منه مكان

Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanyakan, “Apakah Allah ‘azza wa jalla berada di atas langit ketujuh, di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya, sedangkan kemampuan dan ilmu-Nya di setiap tempat (di mana-mana)?” Imam Ahmad pun menjawab, “Betul sekali. Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, setiap tempat tidaklah lepas dari ilmu-Nya.”[16]

Abu Bakr Al Atsrom mengatakan bahwa Muhammad bin Ibrahim Al Qoisi mengabarkan padanya, ia berkata bahwa Imam Ahmad bin Hambal menceritakan dari Ibnul Mubarok ketika ada yang bertanya padanya,

كيف نعرف ربنا

“Bagaimana kami bisa mengetahui Rabb kami?” Ibnul Mubarok menjawab,

في السماء السابعة على عرشه

“Allah di atas langit yang tujuh, di atas ‘Arsy-Nya.” Imam Ahmad lantas mengatakan,

هكذا هو عندنا

“Begitu juga keyakinan kami.”[17]

Tidak Perlu Disangsikan Lagi

Itulah perkataan empat Imam Madzhab yang jelas-jelas perkataan mereka meyakini bahwa Allah berada di atas langit, di atas seluruh makhluk-Nya. Bahkan sebenarnya ini adalah ijma’ yaitu kesepakatan atau konsensus seluruh ulama Ahlus Sunnah. Lantas mengapa aqidah ini perlu diragukan oleh orang yang jauh dari kebenaran?

Ini bukti ijma’ ulama yang dibawakan oleh Ishaq bin Rohuwyah.

قال أبو بكر الخلال أنبأنا المروذي حدثنا محمد بن الصباح النيسابوري حدثنا أبو داود الخفاف سليمان بن داود قال قال إسحاق بن راهويه قال الله تعالى الرحمن على العرش استوى إجماع أهل العلم أنه فوق العرش استوى ويعلم كل شيء في أسفل الأرض السابعة

“Abu Bakr Al Khollal mengatakan, telah mengabarkan kepada kami Al Maruzi. Beliau katakan, telah mengabarkan pada kami Muhammad bin Shobah An Naisaburi. Beliau katakan, telah mengabarkan pada kami Abu Daud Al Khonaf Sulaiman bin Daud. Beliau katakana, Ishaq bin Rohuwyah berkata, “Allah Ta’ala berfirman,

الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى

“Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy”[18]. Para ulama sepakat (berijma’) bahwa Allah berada di atas ‘Arsy dan beristiwa’ (menetap tinggi) di atas-Nya. Namun Allah Maha Mengetahui segala sesuatu yang terjadi di bawah-Nya, sampai di bawah lapis bumi yang ketujuh.[19]

Adz Dzahabi rahimahullah ketika membawakan perkataan Ishaq di atas, beliau rahimahullah mengatakan,

اسمع ويحك إلى هذا الإمام كيف نقل الإجماع على هذه المسألة كما نقله في زمانه قتيبة المذكور

“Dengarkanlah perkataan Imam yang satu ini. Lihatlah bagaimana beliau menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) mengenai masalah ini. Sebagaimana pula ijma’ ini dinukil oleh Qutaibah di masanya.”[20]

Sanggahan: Abu Salafy Cuma Asal Nuduh

Kami sedikit mencuplik ucapan beliau dalam postingan di blognya dengan judul “Kaum Mujassimah Berbohong Atas Nama Imam Malik”. Beliau membawakan nukilan berikut ini ketika menerangkan ucapan Imam Malik di atas.

Ibnu Lubbân dalam menafsirkan ucapan Imam Maliki di atas mengatakan, seperti disebutkan dalam Ithâf as Sâdah al Muttaqîn,2/82:

كيف غير معقول أي كيف من صفات الحوادث وكل ما كان من صفات الحوادث فإثباته في صفات الله تعالى ينافي ما يقتضيه العقل فيجزم بنفيه عن الله تعالى ، قوله : والاستواء غير مجهول أي أنه معلوم المعنى عند أهل اللغة ، والإيمان به على الوجه اللائق به تعالى واجب ؛ لأنه من الإيمان بالله وبكتبه ، والسؤال عنه بدعة ؛ أي حادث لأن الصحابة كانوا عالمين بمعناه اللائق بحسب وضع اللغة فلم يحتاجوا للسؤال عنه ، فلما جاء من لم يحط بأوضاع لغتهم ولا له نور كنورهم يهديه لصفات ربه يسأل عن ذلك، فكان سؤاله سببا لاشتباهه على الناس وزيغهم عن المراد.

“Kaif tidak masuk akal, sebab ia termasuk sifat makhluk. Dan setiap sifat makhluk maka jika ditetapkan menjadi sifat –ta’ala- pasti menyalai apa yang wajib bagi-Nya berdasarkan hukum akal sehat, maka ia harus dipastikan untuk ditiadaakan dari Allah –ta’ala-. Ucapan beliau, “Istiwâ’ tidak majhûl” yaitu ia telah diketahui oleh ahli bahasa apa maknanya. Beriman sesuai dengan makna yang layak bagi Allah adalah wajib hukumnya, sebab ia termasuk beriman kepada Allah dan kitab-kitab-Nya. Dan “bertanya tentangnya adalah bid’ah” yaitu sesuatu yang dahulu tidak pernah muncul, sebab di masa sahabat, mereka sudah mengetahui maknanya yang layak sesuai dengan pemaknaan bahasa. Karenanya mereka tidak butuh untuk menanyakannya. Dan ketika datang orang yang tidak menguasai penggunaan bahasa mereka dan tidak memiliki cahaya seperti cahaya para sahabat yang akan membimbing mereka untuk mengenali sifat-sifat Tuhan mereka, muncullah pertanyaan tentangnya. Dan pertanyaan itu menjadi sebab kekaburan atas manusia dan penyimpangan mereka dari yang apa yang dimaksud.”

Diriwayatkan juga bahwa Imam Malik berkata:

الرحمن على العرش استوى كما وصف به نفسه ولا يقال كيف ، وكيف عنه مرفوع…

“Ar Rahmân di atas Arys beristiwâ’ sebagaimana Dia mensifati Diri-Nya. Dan tidak boleh dikatakan: Bagaimana? Dan bagaimana itu terangkat dari-Nya… “ (Lebih lanjut baca: Ithâf as Sâdah,2/82, Daf’u Syubah at Tasybîh; Ibnu al Jawzi: 71-72)

Pernyataan di atas benar-benar tamparan keras ke atas wajah-wajah kaum Mujassimah!

Penulis berkata, “Perkataan Imam Malik itu benar adanya. Begitu pula penjelasan dari Ibnu Lubban itu benar. Maksud perkataan mereka berdua adalah bahwa makna Istiwa’ itu sudah diketahui, sedangkan bagaimana dan hakekat Allah itu beristiwa’ itu tidak diketahui karena memang kita tidak diberitahu tentang hal tersebut. Kami khawatir abusalafy sendiri sebenarnya tidak memahami apa yang dimaksudkan oleh Imam Malik dan Ibnu Libban. Sampai-sampai dalam tulisan lain abusalafy menuduh yang bukan-bukan. Dalam tulisan lain yang abusalafy berkata:

Itulah yang benar-benar terjadi! Mazhab Wahhabi/Salafy “ngotot” menyebarkan dan meyakinkan kaum Muslimin bahwa Allah itu berbentuk… bersemayam, duduk di atas Arsy-Nya yang dipikul oleh delapan kambing hutan atau dipikul empat malaikat yang rupa dan bentuk mereka beragam, ada yang menyerupai seekor singa dan yang lainnya menyerupai bentuk binatang lain… dan lain sebagainya dari akidah ketuhanan yang menggambarkan  Allah itu berbentuk dan menyandang sifat-sifat makhluk-Nya..

Penulis menjawab, “Siapa yang katakan bahwa sifat Allah itu dapat digambarkan bentuknya? Mana buktinya?” Beliau juga menuduh kami, “Allah duduk di atas Arsy-Nya yang dipikul oleh delapan kambing hutan atau dipikul empat malaikat yang rupa dan bentuk mereka beragam, ada yang menyerupai seekor singa dan yang lainnya menyerupai bentuk binatang lain”. Penulis menjawab, “Mana buktinya kami pernah menyatakan demikian? Dalam kitab mana? Ini sungguh tuduhan dan klaim dusta yang mengada-ada. Beliau pun tidak berani menunjukkan bukti dari tuduhan yang beliau bawakan.”

Semoga beliau bisa membedakan menetapkan sifat Allah dan menyebutkan bagaimana hakekat sifat tersebut. Coba renungkan dengan baik-baik perkataan Ishaq bin Rohuwyah yang pernah kami bawakan di postingan pertama serial ini. Beliau rahimahullah mengatakan, “Yang disebut tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk), jika kita mengatakan, ‘Tangan Allah sama dengan tanganku atau pendengaran-Nya sama dengan pendengaranku.’ Inilah yang disebut tasybih. Namun jika kita mengatakan sebagaimana yang Allah katakan yaitu mengatakan bahwa Allah memiliki tangan, pendengaran dan penglihatan; dan kita tidak sebut, ‘Bagaimana hakikat tangan Allah, dsb?’ dan tidak pula kita katakan, ‘Sifat Allah itu sama dengan sifat kita (yaitu tangan Allah sama dengan tangan kita)’; seperti ini tidaklah disebut tasybih. Karena ingatlah Allah Ta’ala berfirman,

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” (QS. Asy Syuro: 11)[21]

Jadi ingatlah bahwa menyatakan Allah beristiwa’ (menetap tinggi) di atas ‘Arsy, di atas langit ketujuh bukan berarti kita menyerupakan Allah dengan makhluk. Namun kita yakini sifat Allah itu jauh berbeda dengan makhluk-Nya, karena itulah perbedaan Allah yang memiliki sifat kemuliaan dan makhluk yang selalu dipenuhi kehinaan. Itulah memang karakter busuk dari Jahmiyah, asal menuduh yang bukan-bukan. Bagi setiap orang yang menetapkan sifat Allah, maka dituduhlah Mujassimah. Jauh-jauh hari, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni telah mengisyaratkan,

فالمعتزلة والجهمية ونحوهم من نفاة الصفات يجعلون كل من أثبتها مجسما مشبها ومن هؤلاء من يعد من المجسمة والمشبهة من الأئمة المشهورين كمالك والشافعي وأحمد وأصحابهم كما ذكر ذلك أبو حاتم صاحب كتاب الزينة وغيره

“Mu’tazilah, Jahmiyah dan semacamnya yang menolak sifat Allah, mereka menyebut setiap orang yang menetapkan sifat bagi Allah sebagai mujassimah atau musyabbihah. Bahkan di antara mereka menyebut para Imam besar yang telah masyhur (seperti Imam Malik, Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad dan pengikut setia mereka) sebagai mujassimah atau musyabbihah (yang menyerupakan Allah dengan makhluk). Sebagaimana hal ini disebutkan oleh Abu Hatim, penulis kitab Az Zinah dan ulama lainnya.”[22]

Itulah tuduhan Jahmiyah. Kami tutup tulisan berikut ini dengan menyampaikan perkataan Abu Nu’aim Al Ash-bahani, penulis kitab Al Hilyah. Beliau rahimahullah, “Metode kami (dalam menetapkan sifat Allah) adalah jalan hidup orang yang mengikuti Al Kitab, As Sunnah dan ijma’ (konsensus para ulama). Di antara i’tiqod (keyakinan) yang dipegang oleh mereka (para ulama) bahwasanya hadits-hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan Allah berada di atas ‘Arsy dan mereka meyakini bahwa Allah beristiwa’ (menetap tinggi) di atas ‘Arsy-Nya. Mereka menetapkan hal ini tanpa melakukan takyif (menyatakan hakekat sifat tersebut), tanpa tamtsil (memisalkannya dengan makhluk) dan tanpa tasybih (menyerupakannya dengan makhluk). Allah sendiri terpisah dari makhluk dan makhluk pun terpisah dari Allah. Allah tidak mungkin menyatu dan bercampur dengan makhluk-Nya. Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya di langit sana dan bukan menetap di bumi ini bersama makhluk-Nya.”[23]

Semoga tulisan kali ini bias sebagai renungan bagi orang yang mencari kebenaran. Nantikan serial selanjutnya. Kami akan menyebutkan perkataan ulama Ahlis Sunnah yang menyanggah pemahaman Jahmiyah semacam abusalafy yang menyatakan “Allah itu ada tanpa tempat”. Semoga Allah mudahkan.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

 

Diselesaikan di Pangukan, Sleman, 12 Rabi’ul Akhir 1431 H (27/03/2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal (Abu Rumaysho Al Ambony)

Artikel https://rumaysho.com

[1] Imam Abu Hanifah hidup pada tahun 80-150 H.

[2] Lihat Itsbatu Shifatul ‘Uluw, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, hal. 116-117, Darus Salafiyah, Kuwait, cetakan pertama, 1406 H. Lihat pula Mukhtashor Al ‘Uluw, Adz Dzahabiy, Tahqiq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 137, Al Maktab Al Islamiy.

[3] Syaikh Al Albani rahimahullah memberikan pelajaran cukup berharga dalam Mukhtashor Al ‘Uluw, perkataan Adz Dzahabi di sini menandakan bahwa kitab Fiqhul Akbar bukanlah milik Imam Abu Hanifah, dan ini berbeda dengan berbagai anggapan yang telah masyhur di kalangan Hanafiyah. (Lihat Mukhtashor Al ‘Uluw, hal. 136)

[4] QS. Thaha: 5.

[5] Lihat Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghofar, Adz Dzahabi, hal. 135-136, Maktab Adhwaus Salaf, Riyadh, cetakan pertama, 1995.

[6] Imam Malik hidup pada tahun 93-179 H.

[7] Lihat Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghoffar, hal. 138.

[8] QS. Thaha: 5.

[9] Lihat Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghofar, hal. 378.

[10] Imam Asy Syafi’I hidup pada tahun 150-204 H.

[11] Lihat Itsbatu Shifatul ‘Uluw, hal. 123-124. Disebutkan pula dalam Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghofar, hal.165

[12] Imam Ahmad bin Hambal hidup pada tahun 164-241 H.

[13] Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghofar, hal. 176. Lihat pula Mukhtashor Al ‘Uluw, hal. 189.

[14] QS. Al Hadiid: 4

[15] QS. Al Mujadilah: 7

[16] Lihat Itsbat Sifatil ‘Uluw, hal. 116

[17] Lihat Itsbat Sifatil ‘Uluw, hal. 118

[18] QS. Thaha: 5.

[19] Lihat Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghofar, hal. 179. Lihat Mukhtashor Al ‘Uluw, hal. 194.

[20] Idem

[21] Lihat Mukhtashor Al ‘Uluw, hal. 67.

[22] Minhajus Sunnah Nabawiyah fii Naqdi Kalamisy Syi’ah wal Qodariyah, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni, 2/44, Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, tahun 1406 H.

[23] Dinukil dari Majmu’ Al Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni, 5/60, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H.

Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/933-di-manakah-allah-4.html

Share:

Di manakah Allah (1), Keyakinan yang Benar Mengenai Sifat Allah

Hasil gambar untuk padang pasirAlhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa man tabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin.

Saat ini, alhamdulillah dakwah semakin tersebar luas di dunia maya. Website dakwah pun semakin menjamur. Ini adalah sesuatu yang patut disyukuri. Di samping itu dakwah kepada kepahaman menyimpang pun juga semakin tersebar. Yang terakhir ini pun sangat menyedihkan. Orang awam yang asal fitrohnya bersih akhirnya ternodai dengan berbagai macam kotoran syubhat (pemikiran sesat) yang membutakan hati. Di antaranya adalah beberapa syubhat yang dibawakan oleh para blogger anti salafi, yang menamakan blognya dengan sebutan abusalafy. Syubhat yang ada dan cukup keras adalah mengenai pernyataan mereka bahwa Allah itu ada tanpa tempat. Ini adalah penentangan mereka terhadap aqidah Ahlus Sunnah yang menyatakan bahwa Allah berada di atas langit dan Allah berada tinggi di atas ‘Arsy-Nya. Semoga dengan pertolongan dan taufik Allah Ta’ala, kami bisa menyingkap kebenaran yang ada. Ya Robbi, a’in ‘ala naili ridhoka (Wahai Rabbku, tolonglah aku untuk menggapai ridho-Mu).

 

Keyakinan yang Benar Mengenai Nama dan Sifat Allah

Ada beberapa i’tiqod (keyakinan) yang seharusnya menjadi pegangan dan keyakinan seorang muslim mengenai asma’ wa shifat (nama dan sifat Allah). Sebagaimana disebutkan oleh Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni rahimahullah dalam kitab Aqidah Al Wasithiyah, beliau rahimahullah menyatakan:

ومن الإيمان بالله الإيمان بما وصف به نفسه في كتابه وبما وصفه به رسوله محمد صلى الله عليه و سلم من غير تحريف ولا تعطيل ومن غير تكييف ولا تمثيل بل يؤمنون بأن الله سبحانه ليس كمثله شيء وهو السميع البصير

“Di antara bentuk iman kepada Allah adalah beriman kepada apa yang Allah sifatkan pada diri-Nya sendiri dalam  Al Qur’an dan apa yang Rasul-Nya Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- sifatkan tanpa melakukan tahrif, ta’thil, takyif, dan tamtsil. Akan tetapi, mereka (Ahlus Sunnah) itu beriman bahwa tidak ada yang semisal dengan Allah dan Allah Maha Mendengar, lagi Maha Melihat.”[1]

Mengenai pernyataan Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni di atas juga kita jumpai dalam perkataan ulama lainnya. Imam Ahmad bin Hambal –rahimahullah- mengatakan,

لَا يُوصَفُ اللَّهُ إِلَّا بِمَا وَصَفَ بِهِ نَفْسَهُ ، أَوْ وَصَفَهُ بِهِ رَسُولُهُ ، لَا يُتَجَاوَزُ الْقُرْآنُ وَالْحَدِيثُ

“Allah tidaklah disifati kecuali dengan apa yang Allah sifatkan pada diri-Nya sendiri atau yang disifatkan oleh Rasul-Nya. Hendaklah tidak mensifati Allah selain dari Al Qur’an dan Al Hadits.”[2]

Dalam pernyataan di atas yang tentu saja hasil dari penelitian dan penyimpulan Al Qur’an dan As Sunnah, kita dapat mengatakan bahwa i’tiqod yang mesti diyakini seorang muslim adalah sebagai berikut.

Pertama: Hendaklah seseorang menetapkan nama bagi Allah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh Allah Ta’ala dalam kitab-Nya dan ditetapkan oleh Rasul-Nya melalui lisannya.

Kedua: Penetapan nama dan sifat Allah di sini tanpa melakukan tahrif dan ta’thil serta tanpa melakukan takyif dan tamtsil.

Tahrif adalah menyelewengkan makna nama atau sifat Allah dari makna sebenarnya tanpa adanya dalil. Seperti mentahrif sifat mahabbah (cinta) bagi Allah menjadi irodatul khoir (menginginkan kebaikan).

Ta’thil adalah menolak nama atau sifat Allah. Seperti menolak sifat tangan bagi Allah.

Takyif adalah menyebutkan hakekat sesuatu tanpa menyamakannya dengan yang lain. Seperti menyatakan panjang tangannya adalah 50 cm. Takyif tidak boleh dilakukan terhadap sifat Allah karena Allah tidak memberitahukan bagaimana hakekat sifat-Nya dengan sebenarnya.

Tamtsil adalah menyamakan sifat Allah dengan sifat makhluk. Seperti menyatakan Allah memiliki tangan dan sama dengan tanganku.

Keempat hal ini terlarang dalam mengimani nama dan sifat Allah. Karena Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” (QS. Asy Syura: 11)

Ayat,

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ

“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia” adalah bantahan terhadap orang yang melakukan takyif dan tamtsil, yaitu yang menyamakan sifat Allah dengan sifat makhluk atau menyebutkan hakekat sifat Allah padahal yang mengetahuinya hanyalah Allah.

Sedangkan ayat,

وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat” adalah bantahan untuk orang yang melakukan tahrif dan ta’thil. Karena dalam ayat ini Allah menyatakan bahwa Allah memiliki sifat mendengar dan melihat. Makhluk pun memiliki sifat mendengar dan melihat, namun tentu  saja kedua sifat Allah ini berbeda dengan makhluk. Oleh karenanya, kedua sifat tersebut tidak boleh ditahrif (diselewengkan) maknanya dan tidak perlu dita’thil (ditolak maknanya). Sebagaimana hal ini juga berlaku untuk sifat-sifat Allah lainnya.

Pahamilah Ayat Sifat Secara Zhohir, Tidak Perlu Mentakwil

Pengasuh blog abu salafy ketika menyanggah hujjah akhi fadhil Ustadz Abul Jauzaa hafizhohullah mengenai keberadaan Allah di atas ‘Arsy-Nya, ia menyatakan sebagai berikut.

“Yang tampak dari nash-nash yang menyebut secara lahiriyah bahwa Alah SWT di langit jelas bukan demikian maksud sebenarnya. Ia mesti dita’wil, sebab Allah tidak bisa ditanyakan dengan kata tanya: Di mana Dia? Kata di mana? Tidak pernah disabdakan Nabi saw., seperti telah kami buktikan.”

Kami harap para pembaca dapat memperhatikan kalimat yang kami garisbawahi. Inilah dasar pemahaman abusalafy ketika ingin menyanggah ideologi keberadaan Allah di atas ‘Arsy-Nya. Dia punya keyakinan bahwa dalil-dalil yang menyatakan semacam itu, hendaklah dita’wil yaitu diartikan dengan makna lainnya dan jangan dipahami secara zhohir (tekstual). Inilah kerancuan abusalafy ketika memahami nama dan sifat Allah.

Para pembaca sekalian, yang dimaksud dengan memahami secara zhohir (tekstual) adalah memahami makna yang tertangkap langsung di dalam benak pikiran. Kami contohkan adalah ketika kita mengatakan, “Ali melihat singa.” Maka makna yang tertangkap adalah Ali benar-benar melihat binatang buas yang dinamakan singa. Inilah yang dimaksudkan memahami secara zhohir. Walaupun masih ada kemungkinan makna singa di situ bisa dengan makna lainnya seperti berarti pemberani. Misalnya kita katakan, “Ali Sang Singa menaklukan musuh-musuhnya.” Yang dimaksudkan di sini bukan singa binatang buas, namun bermakna pemberani karena dipahami dari konteks kalimat. Namun kalau kita mendengar kata singa secara sendirian, tentu yang tertangkap dalam benak kita adalah singa yang termasuk binatang buas.

Ketika memahami sifat Allah pun mesti seperti itu. Hendaklah kita memahami secara zhohir, sesuai makna yang tertangkap dalam benak kita tanpa kita takwil (palingkan) ke makna lainnya tanpa adanya indikator atau dalil. Inilah yang diperintahkan dalam Al Qur’an ketika kita memahami ayat Al Qur’an. Coba kita perhatikan ayat-ayat berikut ini. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنَّهُ لَتَنْزِيلُ رَبِّ الْعَالَمِينَ (192) نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الْأَمِينُ (193) عَلَى قَلْبِكَ لِتَكُونَ مِنَ الْمُنْذِرِينَ (194) بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُبِينٍ (195)

“Dan sesungguhnya Al Qur’an ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.” (QS. Asy Syu’ara: 192-195). Lihatlah ayat ini menegaskan bahwa Al Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab yang jelas, yang artinya bisa langsung kita pahami.

Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا جَعَلْنَاهُ قُرْآَنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

“Sesungguhnya Kami menjadikan Al Qur’an dalam bahasa Arab supaya kamu memahami(nya).” (QS. Asy Syu’ara: 192-195). Ayat ini pun demikian yaitu menjelaskan bahwa Al Qur’an itu diturunkan dengan bahasa Arab yang mudah dipahami secara zhohir, tanpa perlu dipalingkan ke makna lainnya.

Begitu pula Allah Ta’ala memerintahkan agar kita mengikuti apa yang Allah turunkan, artinya sesuai yang kita pahami di benak kita. Allah Ta’ala berfirman,

اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ

“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya.” (QS. Al A’rof: 3)

Apabila Allah Ta’ala menurunkan Al Qur’an dengan bahasa Arab agar mudah direnungkan dan dipahami, lalu Allah memerintahkan untuk mengikutinya, maka wajib bagi kita memahami ayat-ayat yang ada secara zhohirnya sesuai yang dimaksudkan oleh bahasa Arab kecuali jika hakekat syar’i yang dikehendaki bukanlah demikian. Begitu pula hal ini berlaku pada ayat-ayat yang menjelaskan sifat Allah (tangan, wajah, istiwa’, dsb). Bahkan berpegang dengan zhohir pada nash-nash yang menjelaskan sifat Allah lebih utama kita praktekan karena penunjukkan sifat Allah harus tauqifiy (harus dengan dalil), tidak ada ruang bagi akal untuk merinci sifat Allah.

Jika ada yang mengatakan, “Janganlah pahami ayat yang menunjukkan sifat Allah secara zhohir, karena makna zhohir bukanlah yang dimaksudkan?” Kita jawab, “Apa yang dimaksud dengan zhohir yang kalian inginkan?”

[Pertama] Kalau yang kalian maksudkan adalah memahami makna yang tertangkap pada nash denagn memahami sifat Allah tersebut sesuai dengan yang layak bagi-Nya tanpa melakukan tamtsil (penyamaan dengan makhluk), maka ini benar. Hal ini wajib diterima dan diimani oleh setiap hamba. Karena tidak mungkin Allah menceritakan mengenai sifat-sifat-Nya, lalu itu bukan yang Allah inginkan dan tanpa menjelaskannya pada hamba-Nya.

[Kedua] Namun jika zhohir yang dimaksudkan adalah memahami sifat Allah dengan melakukan tamtsil (menyamakan sifat tersebut dengan sifat makhluk), maka inilah makna yang tidak diinginkan. Sebenarnya makna ini bukan makna zhohir dari dalil Al Kitab dan As Sunnah yang menjelaskan mengenai sifat Allah. Karena pemahaman zhohir semacam ini adalah pemahaman kufur dan batil serta terbantahkan dengan dalil dan ijma’ (kesepakatan para ulama).[3]

Silakan pembaca menilai pernyataan abusalafy di atas yang menyatakan sifat Allah mesti dita’wil. Pernyataan ini sungguh melenceng dari ijma’ (kesepakatan ulama). Lihat baik-baik klaim ijma’ dari pernyataan ulama berikut ini.

Memahami Sifat Allah Secara Zhohir adalah Ijma’ (Kesepakatan Para Ulama)

Al Imam Al Khothobiy rahimahullah mengatakan, “Madzhab salaf dalam mengimani sifat Allah adalah menetapkan dan memahaminya secara zhohir (tekstual), mereka menolak menyebutkan hakikat (kaifiyah) sifat tersebut dan mereka tidak melakukan tasybih (menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk).”[4]

Al Hafizh Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah, “Ahlus Sunnah berijma’ (bersepakat) dalam menetapkan sifat Allah yang terdapat dalam Al Kitab dan As Sunnah, mereka memahaminya sesuai dengan hakikatnya dan bukan dipahami secara majas. Namun ingatlah mereka tidak menyebutkan kaifiyah sifat tersebut (seperti menggambarkan bagaimana bentuk tangan dan wajah Allah, pen). Berbeda halnya dengan Jahmiyah, Mu’tazilah dan Khowarij; mereka semua mengingkari sifat Allah, mereka tidak mau memahami sesuai dengan makna hakikatnya. Mereka malah menganggap bahwa orang-orang yang menetapkan sifat sebagai musyabbihah (menyerupakan Allah dengan makhluk). Namun menurut mereka yang menetapkan sifat bagi Allah (yaitu Ahlus Sunnah) menilai bahwa Mu’tazilah,cs–lah yang telah menafikan (meniadakan) Allah sebagai sesembahan.”[5]

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Para salaful ummah dan para imam telah bersepakat (berijma’) bahwa nash-nash yang menjelaskan sifat Allah haruslah dipahami secara zhohir (tekstual) sesuai dengan sifat yang layak bagi Allah tanpa melakukan tahrif (penyelewengan makna). Dan ingatlah bahwa memahami secara sifat Allah secara zhohir tidak berarti kita menyamakan Allah dengan makhluk.”[6]

Jadi, kenapa kita harus pahami dalil-dalil yang menjelaskan sifat Allah secara zhohir (seperti sifat tangan, wajah, ghodob (murka), istiwa’ Allah)? Jawabannya:

    Tidak mungkin bagi Allah membicarakan sesuatu, namun itu bukan yang Dia inginkan atau menyelisihi zhohirnya tanpa ada penjelasan.
    Menetapkan sifat bagi Allah adalah tauqifi yaitu butuh dalil, sehingga kalau makna sifat Allah mau diselewengkan dari makna zhohir harus dengan dalil.
    Inilah kesepakatan (ijma’) para ulama ahlus sunnah.

Tuduhan: Menetapkan Sifat Allah Berarti Melakukan Tasybih

Inilah tuduhan lainnya dari abusalafy dalam beberapa tulisannya terhadap orang yang menetapkan Allah berada di atas langit. Beliau menyebut mereka yang menetapkan sifat semacam itu sebagai mujassimah atau musyabbihah, yang berarti menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya. Inilah yang diisyaratkan oleh Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni. Beliau rahimahullah mengatakan, “Mu’tazilah, Jahmiyah dan semacamnya yang menolak sifat Allah, mereka menyebut setiap orang yang menetapkan sifat bagi Allah sebagai mujassimah atau musyabbihah. Bahkan di antara mereka menyebut para Imam besar yang telah masyhur (seperti Imam Malik, Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad dan pengikut setia mereka) sebagai mujassimah atau musyabbihah (yang menyerupakan Allah dengan makhluk).”

Inilah bloger abusalafy yang mengikuti jejak Mu’tazilah dan Jahmiyah. Tidak beda jauh antara dia dengan mereka. Namun tenang saja, alhamdulillah tuduhan seperti ini sudah disanggah oleh ulama-ulama terdahulu. Perhatikan kalam mereka berikut ini.

Nu’aim bin Hammad Al Hafizh rahimahullah mengatakan, “Siapa yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, maka dia kafir. Siapa yang mengingkari sifat Allah yang Allah tetapkan bagi diri-Nya, maka dia kafir. Namun, menetapkan sifat yang Allah tetapkan bagi diri-Nya atau yang ditetapkan oleh Rasul-Nya tidaklah disebut tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk).”

Ishaq bin Rohuwyah rahimahullah mengatakan, “Yang disebut tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk), jika kita mengatakan, ‘Tangan Allah sama dengan tanganku atau pendengaran-Nya sama dengan pendengaranku.’ Inilah yang disebut tasybih. Namun jika kita mengatakan sebagaimana yang Allah katakan yaitu mengatakan bahwa Allah memiliki tangan, pendengaran dan penglihatan; dan kita tidak sebut, ‘Bagaimana hakikat tangan Allah, dsb?’ dan tidak pula kita katakan, ‘Sifat Allah itu sama dengan sifat kita (yaitu tangan Allah sama dengan tangan kita)’; seperti ini tidaklah disebut tasybih. Karena ingatlah Allah Ta’ala berfirman,

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” (QS. Asy Syuro: 11)

Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan, “Seandainya menetapkan ketinggian bagi Allah Ta’ala (di atas seluruh makhluk-Nya) bermakna tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk), maka setiap orang yang menetapkan sifat yang lainnya bagi Allah Ta’ala seperti menetapkan bahwa Allah itu Qodir (Maha Kuasa), Allah itu saami’ (Maha Mendengar) atau Allah itu bashiir (Maha Mendengar), orang-orang yang menetapkan seperti ini juga haruslah disebut musyabbihah. Namun tidak seorang muslim pun pada hari ini yang mereka menisbatkan diri pada Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengatakan bahwa orang yang menetapkan sifat-sifat tadi bagi Allah adalah musyabbihah (melakukan tasybih atau menyerupakan Allah dengan makhluk), berbeda dengan para penolak sifat Allah yaitu Mu’atzilah, dll.”[7]

Ringkasnya, jika kita yang menyatakan Allah di atas langit adalah musyabbihah, maka seharusnya engkau katakan pula pada orang-orang yang menetapkan sifat mendengar, melihat, bahkan sifat wujud adalah musyabbihah karena sifat-sifat ini juga ada pada makhluk. Namun, pasti engkau akan mengelak, tidak mau mengatakan demikian.

Jadi, jika kami mengatakan bahwa Allah di atas langit, di atas seluruh makhluk-Nya, itu bukanlah berarti Allah serupa dengan makhluk. Jadi kami yang menetapkan sifat bukanlah musyabbihah, seperti kleim Anda.

Justru orang yang menolak sifat Allah atau mengatakan, ‘Allah tidak berada di atas langit’, karena tidak boleh kita pahami ayat-ayat yang menyatakan demikian secara zhohirnya, namun makna yang lainnya’; mereka itulah sebenarnya musyabbihah? Kok, tuduhan ini bisa berbalik?

Ini buktinya. Perlu diketahui bahwa setiap orang yang menolak sifat Allah (mu’athilah) sebelumnya mereka terlebih dahulu menyerupakan sifat Allah dengan makhluk (melakukan tasybih). Sebelumnya mereka berpikir, “Kalau kita menetapkan sifat tangan, wajah, dan sifat lainnya bagi Allah, maka ini sama saja kita menyerupakan Allah dengan makhluk”. Lalu agar sifat Allah tidak sama dengan makhluk, setelah itu mereka menolak sifat Allah, yaitu menolak sifat tangan, wajah, dan sifat lainnya. Inilah pemikiran mu’athilah (para penolak sifat) pertama kali. Sehingga para ulama mengatakan, “Kullu mu’athil musyabbih”, yaitu setiap orang yang menolak sifat Allah, mereka juga adalah orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk (melakukan tasybih). Karena takut menyerupakan Allah, akhirnya mereka menolak sifat Allah. Jadi siapakah sebenarnya yang musyabbihah atau mujassimah?

Nantikan serial selanjutnya dari pembahasan ini mengenai berbagai dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah tentang keberadaan Allah di atas langit.

Hanya Allah yang memberi taufik. Semoga Allah mudahkan untuk pembahasan selanjutnya.

 

Diselesaikan di malam hari, di Panggang-Gunung Kidul, 26 Rabi’ul Awwal 1431 H (12/03/2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal (Abu Rumaysho Al Ambony)

Artikel https://rumaysho.com

[1] Al ‘Aqidah Al Wasithiyah, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni Ibnu Taimiyah, hal. 8, Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, tahun 1426 H

[2] Aqowiluts Tsiqoot fii Ta’wilil Al Asma’ wa Ash Shifaat wal ayat Al Muhkamat wal Mutasyabihaat, Mar’i bin Yusuf Al Hambali Al Maqdisi, Tahqiq: Syu’aib Al Arnauth, hal. 234, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1406 H.

[3] Penjelasan ini kami sarikan dari Taqribut Tadmuriyah, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin, hal. 45-46, Darul Atsar, cetakan pertama, tahun 1422 H.

[4] Lihat Mukhtashor Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghofar, Al Hafizh Syamsuddin Adz Dzahaby, Tahqiq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 38, Al Maktab Al Islami, cetakan kedua, 1412 H.

[5] Idem

[6] Taqribut Tadmuriyah, hal. 46

[7] Lihat Mukhtashor Al ‘Uluw, hal. 67.

Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/908-di-manakah-allah-1.html

Share:

APAKAH SEMUA ORANG KAFIR SAMA?

Hasil gambar untuk padang rumputOleh: Ustadz Kholid Syamhudi

Ketika kekhilafahan Islam dan hukum Islam ditinggalkan, maka banyak sekali hak dan kewajiban yang terlantar dan disalahartikan. Sikap dan tindakan yang melanggar syariat dianggap bagian dari syariat, terutama yang berhubungan dengan orang kafir. Ada yang beranggapan, orang kafir seluruhnya sama, wajib diperangi, tidak boleh diberi perlindungan dan keamanan. Sebaliknya, ada juga yang menganggap semua orang kafir itu memiliki hak-hak yang sama dengan kaum Muslimin. Kedua anggapan ini tidak bisa dibenarkan. Anggapan pertama akan menyeret kepada perbuatan zhalim, padahal Islam mengajarkan keadilan dan mengharamkan perbuatan zhalim kepada siapapun juga. Sedangkan pandangan kedua akan melunturkan dan mengikis sifat wala’ (loyalitas dan kesetiaan kepada kaum Muslimin) dan bara’ (berlepas diri dari semua orang kafir) dari hati kaum Muslimin.

Lalu bagaimanakah seharusnya kita berhubungan dengan orang-orang kafir itu ? Apakah mereka disikapi sama ?

KEINDAHAN DAN KEADILAN ISLAM
Islam melarang umatnya melakukan pembunuhan tanpa alasan yang haq (dibenarkan). Allah Azza wa Jalla berfirman:

أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا

“Sesungguhnya barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya”.[al-Mâidah/5:32]

Juga firman-Nya:

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ

“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan suatu (sebab) yang benar” [al-‘An’âm/6:151]

Kata “jiwa” dalam ayat di atas bersifat umum mencakup jiwa Muslim dan non muslim. Semuanya haram dibunuh kecuali dengan alasan yang dibenarkan syariat, misalnya tindak pembunuhan yang dilakukannya. Jika alasan yang dibenarkan ini ada pada seseorang, maka syariat memperbolehkan membunuhnya sebagai hukuman atas perbuatan yang dilakukannya. Syariat tidak pernah memberikan izin, apalagi memerintahkan membunuh satu jiwa dengan sebab kejahatan yang dilakukan orang lain. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ

“Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain” [al-Isrậ’/17:15]

Inilah Islam, sebuah dîn (ajaran agama) yang dibangun di atas dasar keadilan dan memerintahkan umatnya untuk senantiasa berbuat adil.

ORANG KAFIR DAN HAK MEREKA.
Para ulama membagi orang kafir menjadi tiga kategori:
1. Orang kafir harbi (al-muhâribîn)
2. Orang kafir yang memiliki perjanjian dengan kaum Muslimin (ahlu al-‘ahd)
3. Orang kafir ahlu dzimmah (adz-dzimmi)

Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah mengatakan : “Setelah surat Barâ`ah (at-Taubah) turun, masalah orang kafir terbagi menjadi tiga golongan : kafir harbi (al-muhâribîn), ahlu al-‘ahd dan ahlu adz-dzimmah.[1]

KAFIR HARBI.
Orang kafir harbi adalah seluruh orang musyrik dan Ahli kitab yang boleh diperangi atau semua orang kafir yang menampakkan permusuhan dan menyerang kaum Muslimin.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimîn rahimahullah menyatakan : “Kafir harbi tidak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan pemeliharaan dari kaum Muslimin.” [2]

Mereka adalah orang kafir asli yang diperangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat dan menunaikan zakat. Apabila mereka telah melakukannya, berarti mereka telah menjaga jiwa dan harta mereka dariku (Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam) kecuali dengan (alasan-red) hak Islam serta hisab mereka diserahkan kepada Allah” [HR al-Bukhâri]

Golongan ini diperangi, apabila ia atau negaranya telah menampakkan atau menyatakan perang terhadap kaum Muslimin atau kaum Muslimin terlebih dahulu mengumumkan perang terhadap mereka setelah orang-orang kafir ini menolak ajakan kepada Islam.

Perlu diketahui, tidak semua kafir harbi diperangi. Dalam banyak hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh orang yang tidak ikut perang seperti anak-anak, wanita, orang-orang jompo, lumpuh, banci, pendeta dan orang buta. Kemudian Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn rahimahullah menjelaskan bahwa tujuh golongan ini tidak boleh dibunuh kecuali dengan salah satu dari tiga sebab berikut :
a. Mereka memiliki peran pemikiran dan pengaturan strategi
b. Apabila mereka ikut berperang
c. Memberikan dorongan semangat kepada para tentara musuh untuk berperang.[4]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan: “Apabila hukum asal dari peperangan yang disyariatkan itu adalah jihad dan tujuannya adalah menjadikan agama ini seluruhnya untuk Allah Azza wa Jalla dan meninggikan kalimat Allah Azza wa Jalla sehingga menjadi yang tertinggi, maka orang yang menghalang-halangi harus diperangi. Sementara orang yang tidak memiliki kekuatan untuk menghalangi atau berperang, seperti wanita, anak-anak, pendeta (rahib), orang jompo, buta dan lumpuh serta sejenisnya, mereka ini tidak boleh dibunuh menurut jumhur Ulama, kecuali jika mereka ikut andil dalam peperangan, baik dengan perkataan atau perbuatannya. Walaupun sebagian Ulama ada yang memandang boleh membunuh secara keseluruhan disebabkan kekufuran mereka semata kecuali wanita dan anak-anak karena mereka adalah harta (ghanimah) bagi kaum Muslimin. (Tapi) pendapat yang benar adalah pendapat pertama.[5]

ORANG KAFIR HARBI YANG MENDAPATKAN JAMINAN KEAMANAN
Golongan ini terbagi menjadi dua yaitu yang minta suaka atau perlindungan keamanan (al-musta`min) dan yang memiliki perjanjian damai yang disepakati (al-mu’âhad).

Syaikh Ibnu ‘Utsaimîn rahimahullah menyatakan: “al-musta’minûn memiliki hak mendapat perlindungan dari kaum Muslimin dalam waktu dan tempat yang telah ditentukan, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّىٰ يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ

“Dan jika salah seorang kaum musyirikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya” [at-Taubah/9:6]

Sedangkan al-mu’âhad, mereka berhak mendapatkan pelaksanaan perjanjian dari kita dalam waktu yang sudah disepakati, selama mereka tetap berpegang pada janji mereka tanpa menyalahinya sedikitpun, tidak membantu musuh yang menyerang kita serta tidak mencela agama kita. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

إِلَّا الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ ثُمَّ لَمْ يَنْقُصُوكُمْ شَيْئًا وَلَمْ يُظَاهِرُوا عَلَيْكُمْ أَحَدًا فَأَتِمُّوا إِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ إِلَىٰ مُدَّتِهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ

“Kecuali orang-orang musyirikin yang kamu mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatupun (dari isi perjanjian)mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaqwa” [at-Taubah/9:4]

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

وَإِنْ نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ مِنْ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا فِي دِينِكُمْ فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ ۙ إِنَّهُمْ لَا أَيْمَانَ

“Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya” [at-Taubah/9:12] [6]

Tentang pemberian keamanan ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَذِمَّةُ الْمُسْلِمِينَ وَاحِدَةٌ يَسْعَى بِهَا أَدْنَاهُمْ

“Perlindungan kaum Muslimin (terhadap orang kafir) adalah sama walaupun jaminan itu diberikan oleh kaum Muslimin yang paling rendah” [7]

Dalam hadits ini terdapat petunjuk bahwa hak perlindungan kepada non Muslim boleh diberikan oleh seorang Muslim. Apabila syarat-syarat pemberian perlindungan telah terpenuhi, maka perlindungan yang diberikan oleh seorang Muslim memiliki kekuatan yang sama dengan perlindungan yang diberikan penguasa muslim. Atas dasar ini, maka pemberian perlindungan seorang Muslim secara pribadi atau penguasa Muslim kepada orang kafir baik Kristen ataupun Yahudi adalah sah. Sehingga seluruh kaum Muslimin dari penduduk negara tersebut tertuntut untuk menaatinya.

Demikianlah yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada utusan musuh Islam. Ibnul Qayyim rahimahullah menyatakan : “Dua utusan Musailamah al-Kadzdzâb datang membawa surat Musailamah al-Kadzdzâb kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah ‘Abdullah bin an-Nawâhah dan ibnu Atsâl. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada keduanya: “Seandainya bukan karena utusan itu tidak dibunuh, maka tentulah aku akan memenggal leher kalian berdua!” [8]

Ibnul Qayyim rahimahullah menambahkan lagi, “Di antara petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tidak menahan utusan apabila ia sudah memilih Islam. Penguasa kaum Muslimin tidak boleh menghalangi utusan tersebut untuk kembali ke kaumnya, bahkan penguasa kaum Muslimin harus mengembalikannya kepada kaum yang mengutusnya. Sebagaimana dijelaskan Abu Râfi’ dalam pernyataan beliau Radhiyallahu ‘anhu : “Kaum Quraisy mengutusku menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika aku telah menemui beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Islam masuk ke hatiku. Lalu aku berkata : Wahai Rasulullah, saya tidak ingin kembali kepada mereka.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menanggapi : “Aku tidak pernah melanggar janji dan menahan utusan. Kembalilah kepada mereka! Apabila yang ada di hatimu sekarang ini masih terus ada, maka kembalilah (kepada kami-red)”! .[9,10]

Oleh karena itu, dilarang membunuh dan mengganggu orang kafir yang masuk negara Islam dengan perlindungan dan perjanjian, seperti wisatawan asing, utusan dan duta besar yang ditempatkan di negara Islam. Karena, mereka masuk dengan visa dan perjanjian antar negara. Syaikh Shâlih bin Fauzân Ali Fauzân hafizhahullâh – salah seorang anggota Dewan Ulama Besar Saudi Arabia – menyatakan : “Apabila kita mengundang mereka untuk datang atau kita berikan perlindungan (al-amân), maka kita tidak boleh mencelakakan atau merugikan mereka. Kita wajib berlaku adil hingga mereka pergi dan menyelesaikan perjanjian mereka serta pulang ke negara mereka. Karena mereka masuk dengan perlindungan dan kita yang meminta dia untuk datang. Karena itulah, kita wajib memperlakukan mereka dengan adil, tidak menzhalimi mereka serta wajib memberikan hak-hak mereka. Sedangkan dalam masalah cinta, kita tidak boleh mencintai mereka. Namun kebencian kita kepada mereka tidak boleh menyeret kita untuk menzhalimi mereka atau mengurangi sedikit pun hak mereka atau mengganggu mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa” [al-Mâidah/5:8]

Namun di masa-masa yang akan datang, kita tidak mendatangkan mereka dan menggantikannya dengan para pekerja dari saudara-saudara kita kaum Muslimin. [11]

AHLI DZIMMAH
Golongan ketiga yaitu ahli dzimmah. Golongan inilah yang paling banyak memiliki hak atas kaum Muslimin dibandingkan dengan golongan sebelumnya. Karena mereka hidup di negara Islam dan di bawah perlindungan dan penjagaan kaum Muslimin dengan sebab upeti (jiz-yah) yang mereka bayarkan.

Dzimmah dalam pengertian para ulama syariat adalah membiarkan sebagian orang kafir berada dalam kekufurannya dengan syarat membayar jizyah (upeti) dan komitmen dengan hukum-hukum agama.[12]

Akad dzimmah ini diperbolehkan untuk Ahli kitab dan orang Majusi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّىٰ يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) pada hari Kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk”.[at-Taubah/9:29]

Dalam ayat di atas, jelaslah bahwa jizyah diambil dari ahli kitab yaitu Yahudi dan Nashrâni. Sedangakan orang Majusi juga ditariki jizyah, dengan dasar hadits ‘Abdurahman bin ‘Auf Radhiyallahu ‘anhu yang menyatakan :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَهَا مِنْ مَجُوسِ هَجَرَ

“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengambil jizyah dari Majusi Hajar”.[13]

Ibnul Qayyim rahimahullah menyatakan : “Para Ulama ahli fikih telah berijma’ bahwa jizyah (upeti) diambil dari Ahli kitab dan orang dari Majusi.[14]

HUKUM SEPUTAR AHLI DZIMMAH
Akad ini hanya boleh dilakukan oleh pemerintah atau wakilnya, seperti para panglima perang atau orang yang memang ditugaskan menangani hal tersebut. Karena akad dzimmah banyak memiliki konsekwensi hukum, berbeda dengan pemberian jaminan keamanan (al-amân). Disamping juga, akad dzimmah ini bersifat terus menerus dan tidak terbatas oleh waktu tertentu.

Akad ini diwujudkan oleh pemerintah Islam apabila memenuhi syarat-syarat berikut :
a. Ahli Dzimmah komitmen dan terus membayar upeti (jizyah) setiap tahun.
b. Mereka tidak boleh menjelek-jelekkan Islam sedikit pun
c. Tidak melakukan sesuatu yang merugikan dan membahayakan kaum Muslimin.
d. Mereka tunduk dengan semua aturan dan hukum Islam [15]

Diantara konsekwensi akad dzimmah ini adalah: [16]
1. Dilarang membunuh, menyakiti dan mengambil harta mereka dengan semena-mena.
2. Wajib bagi pemerintah kaum Muslimin untuk menjaga dan melindungi mereka serta tidak mengganggu mereka.
3. Wajib bagi pemerintah kaum Muslimin untuk menerapkan hukum Islam pada jiwa, harta dan kehormatan mereka.
4. Wajib bagi pemerintah Islam untuk menegakkan had (hukuman) atas mereka dalam semua yang mereka yakini haram.
5. Wajib bagi ahli dzimmah untuk tampil beda dengan kaum Muslimin dalam berpakaian dan tidak boleh menampakkan sesuatu yang dianggap sebagai kemungkaran dalam Islam, meskipun sedikit atau menampakkan sesuatu yang menjadi syiar agama mereka seperti salib dan sebagainya.
6. Kaum Muslimin dilarang menyerupai mereka (at-tasyabbuh) dan tidak boleh berdiri menyambut mereka serta mendahulukan mereka untuk berbicara di depan majelis kaum Muslimin.
7. Kaum Muslimin dilarang mengucapkan salam terlebih dahulu kepada mereka, mengucapkan selamat kepada hari raya mereka dan bertakziyah kepada mereka
8. Kaum Muslimin diperbolehkan menjenguk ahli dzimmah yang sakit untuk satu kemaslahatan. (al-mashlahat ar-râjihah)

Demikian sekilas tentang pengelompokan orang-orang kafir dan hak-hak mereka dalam pemerintahan Islam. Mudah-mudahan bermanfaat. Wabillahi taufiq.

Referensi:
1. Ahkâm Ahli Dzimmah, Ibnul Qayyim, Tahqîq Yusuf ahmad al-Bakri dan Syakir Taufiq, cetakan pertama 1418 H, penerbit Ramâdi
2. as-Siyâsah asy-Syar’iyah Fi Ishlâh ar-Râ’i wa ar-Râ’iyah, Ibnu Taimiyah. Tahqîq Abdullah bin Muhammad al-Maghribi, cetakan pertama tahun 1406 H, Dâr al-Arqâm
3. Syarhu al-Mumti’ ‘alâ Zâd al-Mustaqni’ , Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimîn. Tahqîq Khâlid bin Ali al-Musyaiqih, cetakan pertama tahun 1417 H , Muassasah Aasâm.
4. Huqûqun Da’at Ilaihâ al-Fithrah Wa Qarrarahâ asy-Syari’ah, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn, cetakan : Pertama, tahun 1427 H , Madâr al-Wathan
5. Ushûl al-Manhaj al-Islâmi, Dirâsât Mu’asharah Fi al-Aqîdah wa al-Ahkâm wa al-Adâb, Abdurrahman bin Abdilkarim al-‘Ubaid, Jum’iyah Ihyâ at-Turâts
6. Zâd al-Ma’âd Fi Hadyi Khairil ‘Ibâd, Ibnul Qayyim, Tahqîq Syu’aib al-Arnauth dan Abdil Qadir al-Arna`uth. Cetakan ke 2 tahun 1421 H , Muassasah ar-Risâlah.
7. Dan lain-lainnya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XII/Shafar 1430H/2009. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Zâd al-Ma’âd (3/145)
[2]. Huqûq Da’at Ilaihâ al-Fithrah Wa Qarrarahâ asy-Syari’at, Ibnu ‘Utsaimîn hal 16
[3]. Lihat matan Zâd al-Mustaqni’ dalam kitab Syarhu al-Mumti’ 8/27.
[4]. Lihat Syarhu al-Mumti’ 8/27 secara ringkas.
[5]. as-Siyâsah asy-Syar’iyyah Fî Islâhi ar-Râ’i wa ar-Râ’iyah, Ibnu Taimiyah hlm. 165-166
[6]. Huqûqun Da’at Ilaihâ al-Fithrah, hlm. 26
[7]. HR Muslim no. 2344
[8]. HR Abu Daud no. 2761 dan dinilai hasan lighairihi oleh Syaikh Syu’aib al-Arna`uth dalam tahqîq Zâd al-Ma’âd (3/126)
[9]. HR Imam Muslim no. 1787
[10]. Zâd al-Ma’âd (3/127)
[11]. al-Muntaqâ` min Fatâwâ Syaikh Shâlih al-Fauzân (1/252)
[12]. Raudh al-Murbi’ (4/303)
[13]. HR al-Bukhâri no. 3157
[14]. Ahkâm Ahli adz-Dzimmah, Ibnu al-Qayyim (1/79)
[15]. Ushûl al-Manhaj al-Islâmi, hlm. 449
[16]. Diambil dari Huqûqun Da’at Ilaihâ al-Fithrah, hlm. 26 dan Ushûl al-Manhaj al-Islâmi, hlm. 449-450

Sumber: https://almanhaj.or.id/2569-apakah-semua-orang-kafir-sama.html

Share:

MENGKAFIRKAN KAUM YAHUDI DAN NASHRANI

Hasil gambar untuk padang rumputOleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Seorang penceramah agama di salah satu masjid di Eropa beranggapan bahwa tidak boleh menyatakan kaum Yahudi dan Nashrani kafir. Bagaimana pendapat Syaikh yang mulia?

Jawaban.
Pernyataan penceramah ini sesat dan boleh jadi suatu pernyataan kekafiran, karena kaum Yahudi dan Nashrani telah Allah nyatakan sebagai golongan kafir.Allah berfirman:

“Artinya : Orang-orang Yahudi berkata: “Uzair itu putra Allah” dan orang Nasrani berkata: “Al Masih itu putra Allah”. Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah-lah mereka;bagaimana mereka sampai berpaling?. Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan” [At Taubah : 30-31]

Dengan demikian ayat tersebut menyatakan bahwa mereka itu adalah golongan musyrik. Pada beberapa ayat lain Allah menyatakan dengan tegas bahwa mereka itu kafir, sebagaimana ayat-ayat berikut.

“Artinya : Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata : ‘Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putra Maryam”. [Al Maidah:17]

“Artinya : Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga” [Al Maidah:73]

“Artinya : Orang-orang kafir dari Bani Israel telah dilaknat melalui lisan Daud dan Isa putra Maryam” [Al Maidah : 78]

“Artinya : Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahanam..” [Al Bayyinah : 6]

Ayat-ayat tentang hal ini banyak sekali, begitu juga hadits-hadits. Orang yang mengingkari kekafiran kaum Yahudi dan Nashrani berarti tidak beriman dan mendustakan Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam, ia juga mendustakan Allah, sedang mendustakan Allah itu kafir. Seseorang yang meragukan kekafiran kaum Yahudi dan Nashrani tidak diragukan lagi bahwa ia telah kafir.

Demi Allah, bagaimana penceramah agama seperti itu rela berkata bahwa kaum Yahudi dan Nashrani tidak boleh dinyatakan sebagai golongan kafir, padahal mereka sendiri mengatakan Allah itu adalah salah satu dari tiga tuhan? Allah sendiri telah menyatakan mereka itu kafir. Mengapa ia tidak ridha menyatakan golongan Yahudi dan Nasrani itu kafir, padahal mereka telah mengatakan: “Isa bin Maryam adalah putra Allah. Tangan Allah terbelenggu, Allah miskin dan kami adalah orang-orang kaya?”

Bagaimana penceramah itu tidak rela menyatakan golongan Yahudi dan Nasrani adalah kafir padahal mereka telah menyebut tuhan mereka dengan sifat-sifat yang buruk yang semua sifat tersebut merupakan aib, cacat, dan kalimat celaan?

Saya (Syaikh Utsaimin) menyeru penceramah ini supaya tobat kepada Allah dan membaca firman Alah :

“Artinya : Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu)” [Al Qalam :9]

Hendaklah penceramah ini tidak bersikap lunak terhadap kekafiran mereka.Ia harus menerangkan kepada semua orang bahwa kaum Yahudi dan Nasrani adalah golongan kafir dan termasuk penghuni neraka. Nabi Shalallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Artinya : Demi dzat yang jiwa Muhammad ditangan-Nya. Tiada seorang-pun dari umat ini yang mendengar seruanku, baik Yahudi maupun Nasrani,tetapi ia tidak beriman kepada seruan yang aku sampaikan, kemudian ia mati, pasti ia termasuk penghuni neraka”. [Hadits Riwayat Muslim no.153 dalam kitabul Iman]

“Artinya : Tiga golongan yang akan mendapatkan dua pahala :Seseorang dari golongan Ahli Kitab yang beriman kepada Nabinya dan beriman kepada Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam”.[Hadits Riwayat. Bukhari no.97 dalam Kitabul Ilmu ; Muslim no.153 dalam Kitabul Iman]

Selanjutnya, saya (Syaikh Utsaimin) membaca pernyataan pengarang Kitaabul Iqna’ dalam bab Hukum Orang Murtad. Dalam kitab ini beliau berkata : “Orang yang tidak mengkafirkan seseorang yang beragama selain Islam seperti Nasrani atau meragukan kekafiran mereka atau menganggap mazhab mereka benar,maka ia adalah orang kafir”.

Dikutip dari pernyataan Syaikhul Islam suatu pernyataan : “Barangsiapa beranggapan bahwa gereja adalah rumah Allah dan di tempat itu Allah disembah, dan beranggapan bahwa apa yang dilakukan oleh kaum Yahudi dan Nashrani adalah suatu ibadah kepada Allah, ketaatan kepadaNya dan kepada RasulNya, atau ia senang dan ridha terhadap hal semacam itu, atau ia membantu kaum Yahudi dan Nasrani untuk memenangkan dan menegakkan agama mereka serta beranggapan bahwa perbuatan mereka itu adalah ibadah dan ketaatan kepada Allah ,maka orang ini telah kafir”.

Ditempat lain beliau berkata : “Barang siapa beranggapan bahwa kunjungan golongan dzimmi (penganut agama non-Islam) ke gereja-gerejanya adalah suatu ibadah kepada Allah, maka ia telah murtad”.

Kepada penceramah ini saya (Syaikh Utsaimin) serukan agar bertobat kepada Rabbnya dari perkatan-nya yang sangat menyimpang itu. Hendaknya ia mengumumkan dengan terbuka bahwa kaum Yahudi dan Nasrani adalah kafir, mereka termasuk golongan penghuni nereka. Mereka harus mengikuti Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam, karena nama beliau (Shalallahu alaihi wa sallam) telah termaktub didalam kitab taurat mereka. Allah berfirman:

“Artinya : (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang umi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung”[ Al A’raaf:157]

Hal itu merupakan kabar gembira Isa bin Maryam. Isa bin Maryam berkata sebagaimana Allah kisahkan pada firmanNya:

“Artinya : Dan (ingatlah) ketika Isa Putra Maryam berkata:”Hai Bani Israel, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab (yang turun) sebelumku,yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku,yang namanya Ahmad (Muhammad) ‘Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti kebenaran,mereka berkata’ Ini adalah sihir yang nyata”. [Ash Shaff:6]

Kalimat “Maka tatkala ia datang kepada mereka”, siapakah gerangan orang ini? Ia tidak lain adalah orang yang khabarnya telah disampaikan oleh Isa (Alaihi salam) ,yaitu Ahmad. Tatkala ia datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti kebenaran kerasulan, maka mereka menyambutnya dengan perkataan :”Ini adalah sihir yang nyata”.

Kami katakan tentang firman Allah : “Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti kebenaran” bahwa sesungguhnya tidak ada seorang rasul yang datang sesudah Isa (Alaihi salam) selain Ahmad, yang merupakan lafadz tafdhil dari kata Muhammad. Akan tetapi, Allah telah memberikan ilham kepada Isa untuk menyebut Muhammad dengan Ahmad sebab kata “Ahmad” adalah isim tafdhil dari kata-kata “alhamdu”, artinya orang yang banyak memuji Allah dan mahluk yang paling terpuji karena sifat-sifatnya yang sempurna. Jadi,beliau adalah orang yang paling banyak memuji Allah, sehingga digunakanlah lafazh Tafdhil untuk menyebut sifat orang yang paling banyak memuji dan memiliki sifat terpuji. Beliau adalah seorang manusia yang paling berhak diberi pujian karena “Ahmad” merupakan isim tafdhil dari kata hamid ataupun mahmud,artinya orang yang banyak memuji Allah dan banyak dipuji manusia.

Saya (Syaikh Utsaimin) katakan bahwa setiap orang yang beranggapan bahwa didunia ini ada agama yang diterima oleh Allah diluar dari Agama Islam, maka ia telah kafir dan tidak perlu diragukan kekafirannya itu. Karena Allah telah menyatakan dalam firmanNya:

“Artinya : Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”.[Ali Imraan : 85]

“Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu”. [Al Maidah:3]

Oleh karena itu, disini saya (Syaikh Utsaimin) ulangi untuk yang ke-3 kalinya bahwa penceramah seperti itu wajib bertobat kepada Allah dan menerangkan kepada semua manusia bahwa kaum Yahudi dan Nasrani adalah kaum kafir.Hal ini karena penjelasan telah sampai kepada mereka dan risalah kenabian Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam telah sampai kepada mereka pula, namun mereka kafir dan menolaknya.

Kaum Yahudi telah dinyatakan sifatnya sebagai kaum yang dimurkai Allah karena mereka telah mengetahui kebenaran kerasulan Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam dan Al Qur’an tetapi mereka menentangnya. Kaum Nashrani disebutkan sifatnya sebagai kaum yang sesat karena menginginkan kebenaran,tetapi ternyata menyimpang dari kebenaran itu.

Adapun sekarang, kedua kaum ini telah mengetahui kebenaran Muhammad sebagai rasul dan mengenalnya, tetapi mereka tetap menentangnya. Oleh sebab itu, kedua kaum ini berhak menjadi kaum yang dimurkai Allah. Saya (Saikh Utsaimin) serukan kepada kaum Yahudi dan Nasrani untuk beriman kepada Allah, semua RasulNya dan mengikuti Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam karena hal inilah yang diperintahkan kepada mereka didalam kitab-kitab mereka, sebagaimana firman Allah :

“Artinya : Dan tetapkanlah untuk kami kebajikan di dunia ini dan di akhirat; sesungguhnya kami kembali (bertobat) kepada Engkau. Allah berfirman : “Siksa-Ku akan Kutimpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami. (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang umi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung” [Al-A’raf : 156 -157]

“Artinya : Katakanlah :”Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua,yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi ; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia,Yang menghidupkan dan mematikan,maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang umi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia,supaya kamu mendapat petunjuk”. [Al A’raaf :158]

Inilah yang menguatkan keterangan kami pada awal jawaban diatas. Masalah ini sedikit-pun tidak sulit dipahami.

Wallahu Al Musta’an (Hanya kepada Allah tempat kita memohon pertolongan)

[Majmu’ Fataawa wa rasaail,juz 3 halaman 18-23]

[Disalin dari kitab Al Fatawaa Asy Syar’iyyah Fil Masaail Al ‘Ashriyyah Min Fatawaa Ulamaa Al Balaadil Haraami, edisi Indonesia Fatwa Kontenporer Ulama Besar Tanah Suci, Penyusun Khalid al Juraisy, Terbitan Media Hidayah]

Sumber: https://almanhaj.or.id/1654-mengkafirkan-kaum-yahudi-dan-nashrani.html

Share:

CLICK TV DAN RADIO SUNNAH

Murottal Al-Qur'an

Listen to Quran

Jadwal Sholat

jadwal-sholat

Translate

TV Sunnah

POPULAR


Cari