BAHAYA HIZBIYYAH

Hasil gambar untuk hizbiyahOleh: Muhammad Al-Abadah

Tidak ada satupun yang lebih berbahaya bagi da’wah Islamiyah dewasa ini ketimbang Fanatisme Hizbiyyah (Fanatik Golongan). Ia merupakan penyakit berbahaya yang bakal mencerai beraikan ukhuwah Islamiyah. Ia pasti akan memutuskan ikatan-ikatan kuat tali ukhuwah, dan akhirnya akan mengotori kesuciannya.

Adakah dibenarkan seorang muslim menunjukan wajah ceria, senyum lebar dan salam hangatnya hanya kepada orang satu kelompok atau satu jama’ah saja ..? Sementara kepada orang dari kelompok lain ia bermuka masam, bersikap dingin dan hambar ..? Adakah dibenarkan seorang muslim mengabaikan kesalahan-kesalahan yang dilakukan sahabat kelompoknya, sementara apabila orang lain melakukan kesalahan yang sama, ia rajin menggunjingkan dan menyebarluaskannya..?

Apabila seorang di antara anggota kelompok (hizbiyyah) ini anda beri peringatan karena fikrah atau tashawwur (orientasi berfikir)nya menyimpang (munharif), maka ia akan segera memberikan pembelaan-pembelaan dengan dalih : “Ini hanyalah kekeliruan, tetapi tidak merusak prinsip”.

Disebabkan fanatisme hizbiyyah inilah maka anda lihat, seseorang tidak akan mau melakukan tela’ah, belajar atau menimba ilmu, melainkan hanya dari satu arah saja, yaitu hanya dari buku-buku, tulisan orang sekelompoknya dan dari orang-orang tertentu yang telah diwasiatkan tidak boleh belajar melainkan hanya kepada mereka.

Dari situlah lahir cakrawala berpikir sempit, dan manusia-manusia yang berkepribadian keji. Ia tidak melihat melainkan hanya dari satu sudut pandang,dan tidak tahu menahu (persoalan) melainkan hanya pemikiran itu satu-satunya.

Namun, mengapa hizbiyyah semacam ini bisa menyusup ke dalam shaf (barisan) da’wah ..? Siapakah pula pendukungnya sehingga ia tetap berlangsung..?

Sesungguhnya telah jelas bahwa hizbiyyah adalah suatu pola dari sebuah tarbiyah buruk yang dilakukan guna menangani penggarapan diri seorang manusia, kemudian dikatakannyalah padanya (bahwa) :”Kamilah kelompok paling afdhal, sedangkan selain kami, masing-masing mempunyai kekurangan itu ….”. Semua itu karena setiap kelompok hizbiyyah ingin menghimpun dan memperbanyak jumlah anggota.

Sebagai konsekwensinya, maka mereka harus menjatuhkan nama kelompok lain supaya orang jangan sampai masuk menjadi kelompok lain tersebut. Seakan-akan kita ini menjadi kelompok-kelompok kontestan dari beberapa partai yang bersaing guna merebut kemenangan dalam suatu pemilihan umum. Sampai-sampai terkadang perlu membeli suara massa dengan klaim-klaim memikat dan dengan harta benda.

Dari tarbiyah seperti inilah, akhirnya seseorang harus sudah terpisah dari majlis-majlis para ulama atau orang-orang berilmu semenjak pertama ia menerjuni dunia da’wah atau ketika untuk pertama kalinya ia ingin mencari ilmu, sehingga ia tidak bisa mengenyam tarbiyah para ulama yang mentarbiyah dengan adab, akhlaq dan pengalaman mereka.

Kalau demikian keadaannya, maka niscaya dia bakal menyerap (ilmu) dari orang-orang yang aktif menjalankan amaliyah tarbiyah. Jika kebetulan orang itu memiliki ilmu dan tidak mempunyai ambisi kepemimpinan, bisa jadi tarbiyahnya mendekati benar. Tetapi seandainya orang-orang itu (ternyata) menyukai kedudukan atau dalam dirinya terdapat unsur penipuan ilmu, maka tentu, dari tarbiyah ini akan terlahir pemuda-pemuda buruk yang fanatik terhadap kelompok.

Tidak ada seorang pun yang bisa selamat dari penyakit ini, kecuali orang yang selalu mengambil perhatian sejak awal, dan mengerti bahwa ada beberapa bentuk tarbiyah yang secara pasti akan menunjukkan hizbiyyah. Untuk itu dia akan merasa takut dan berusaha membentengi diri. Dia akan selalu mawas diri, selalu melihat ke belakang, selalu memperbaharui langkah-langkahnya dan selalu melakukan pembaharuan setiap saat, sehingga dirinya tidak terjatuh ke dalam.

(Diterjemahkan secara bebas dari majalah Al-Bayan, No. 59 Rajab 1413H, Januari 1993M. hal. 46-47, oleh Team Redaksi)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun ke-1 (06/I/1414-1993). Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

Sumber: https://almanhaj.or.id/3975-bahaya-hizbiyyah.html

Share:

BEGITU TEGANYA KAU KAFIRKAN SAUDARAMU MUSLIM..!!!

Hasil gambar untuk hizbiyahOleh: Syaikh Kholid Al-Anbari Hafizhahullahu

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, shahabat dan para pengikut beliau sampai hari kiamat nanti, amma ba’du.
Majelis Kibrul Ulama Saudi Arabia setelah mempelajari dan memperhatikan kejadian-kejadian yang dialami oleh negara-negara Islam dan selainnya dari pengkafiran (sesama muslim), peledakan, dan tragedi berdarah serta perusakan fasilitas umum serta pembantaian massal orang-orang yang tidak bersalah, mereka menetapkan hal-hal berikut ini sebagai nasehat dan sekaligus menghilangkan kerancuan yang ada dalam masalah ini, hal-hal tersebut adalah:
1. Pengkafiran adalah hukum syari’at yang merupakan hak prerogratif milik Allah dan RasulNya semata, sebagaimana penghalalan dan pengharaman, mewajibkan dan melarang, semuanya itu adalah hak Allah dan RasulNya. Tidaklah setiap perbuatan dan perkataan yang dikatakan kafir pelakunya pasti kafir keluar dari Islam.
Jika kita telah mengetahui bahwa pengkafiran itu adalah hak Allah dan RasulNya, maka kita tidak boleh mengkafirkan seorangpun kecuali yang telah dikatakan kafir oleh Al-Qur’an dan Hadits dengan keterangan yang jelas. Tidak cukup hanya sekedar prasangka belaka, karena hal ini akibatnya sangat fatal/tragis dan berbahaya. Jika hudud (seperti hukum rajam dsb) tidak bisa diterapkan pada suatu kasus karena adanya kesamaran pada bukti-buktinya maka pengkafiran lebih utama untuk ditiadakan karena akibatnya lebih buruk. Oleh karena itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan serta mengancam orang-orang yang megkafirkan orang muslim (tanpa ilmu), beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ لِأَخِيهِ: يَا كَافِرُ، فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا، إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ، وَإِلَّا رَجَعَتْ عَلَيْهِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَفِي رِوَايَةِ مُسْلِمٍ إِذَا كَفَّرَ الرَّجُلُ أَخَاهُ
“Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya (se agama) : Wahai kafir, maka pengkafiran ini akan kembali kepada salah satu dari keduanya, jika dia benar dalam pengkafirannya (maka tidak mengapa), tapi jika tidak maka ucapan itu akan kembali kepadanya” [HR Al-Bukhari : 6104 dan dalam riwayat lain Imam Muslim : 111 ‘Apabila seseorang mengkafirkan saudaranya muslim …]
Dalam Al-Qur’an dan Hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat ucapan, perbuatan dan bahkan keyakinan yang dikatagorikan sebagai kufur, akan tetapi (pelakunya) tidak mesti di vonis kafir (keluar dari Islam), dikarenakan ada penghalang diterapkannya vonis tersebut. Hal ini sebagaimana dalam hukum-hukum yang lain, bahwa suatu hukum dikatakan sempurna (sah) dengan terpenuhi sebab-sebab dan syarat-syaratnya serta terhindar dari halangan-halangannya. Hukum waris misalnya, sebabnya adalah kekerabatan, bisa jadi orang itu tidak bisa menerima harta warisan karena adanya penghalang, seperti perbedaan agama, (antara yang meninggal dan ahli waris). Demikian pula dengan pengkafiran, mungkin dia melakukan kekafiran, tapi tidak bisa di vonis kafir karena dia melakukannya dengan terpaksa. Seorang muslim kadang mengucapkan kata-kata kekafiran (dengan tidak disadari) mungkin karena sangat gembira atau marah, maka dia itu tidak bisa di vonis kafir. Sebagaimana dalam kisah seorang yang pernah berucap.
اللَّهُمَّ أَنْتَ عَبْدُكَ وَأَنَا رَبُّكَ
“Ya Allah engkau adalah hambaku dan aku adalah Tuhanmu”, dia salah ucap karena sangat gembira” [HR Bukhari : 6308 dan Muslim “ 2724]
Tergesa-gesa dalam pengkafiran mengakibatkan berbagai dampak negatif yang sangat berbahaya, seperti penghalalan darah dan harta, menghalangi warisan, mengharuskan perceraian, dan lain sebagainya, maka bagaimana mungkin dibenarkan untuk seorang muslim megkafirkan saudaranya hanya dengan bukti samar-samar atau prasangka belaka.
Apabila pengkafiran ini ditujukan kepada penguasa atau pemimpin kaum muslimin maka akibatnya lebih berbahaya lagi, karena akan mengakibatkan pemberontakan, pertumpahan darah, kekacauan dan kerusakan dimana-mana. Oleh karena itulah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras adanya pemberontakan (terhadap penguasa muslim) beliau bersabda.
إِلاَّ أَنْ تَرَوْاكُفْرًابَوَّاحًا عِنْدَكُمْ فِيْهِ مِنَ اللَّهِ بُرْهَانُ
“Kecuali jika kalian melihat mereka dalam kekafiran yang nyata dan kalian memiliki keterangan dari Allah Ta’ala” [1]
Kesimpulannya : Tergesa-gesa dalam pengkafiran sangat berbahaya sekali karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Katakanlah : Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun tersembunyi dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukanNya dengan sesuatu yang Dia tidak menurunkan hujjah untuk itu. Dan mengharamkan mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui” [al-A’raf/7: 33]
2. Pemikiran keji (takfir/pengkafiran) ini banyak sekali dampak negatifnya, seperti; penghalalalan darah, harta dan kehormatan seorang muslim, perusakan fasilitas umum, peledakan rumah-rumah penduduk dan sarana transportasi. Perbuatan ini dan semisalnya telah diharamkan oleh syari’at dan ijma’ kaum muslimin, karena hal tersebut merobek-robek kehormatan jiwa yang terpelihara dan merampas harta tanpa alasan yang benar, mengguncang stabilitas keamanan dan ketentraman masyarakat di negeri dan tempat tinggal mereka.
Islam menjaga harta, kehormatan dan jiwa kaum muslimin serta melarang untuk dilanggar dan dilicehkan, bahkan Islam menekankan hal ini, sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada akhir haji beliau.
إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضُكُمْ عَلَيْكُم حَرَامٌ كَحُرءمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي ثَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا، ثُمَّ قَالَ: أَلاَ هَلْ بَلَّغْتُ ؟ اللَّهُمَّ فَاشْهَدْ
“Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian itu suci/terjaga seperti sucinya hari, bulan dan negeri kalian ini” lalu beliau bersabda : “Apakah aku telah menyampaikan ? Ya Allah saksikanlah” [HR Bukhari dan Muslim]
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengancam orang-orang yang membunuh jiwa yang tidak berdosa dengan ancaman yang pedih. Allah berfirman.
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
“Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya adalah neraka jahanam, dia kekal didalamnya, Allah murka padanya, dan Allah akan melaknatnya dan baginya adzab yang sangat berat” [an-Nisa/4 : 93]
Allah juga berfirman berkenaan dengan orang kafir yang mendapatkan jaminan keamanan dari kaum muslimin lalu dibunuh karena tidak sengaja.
فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ ۖ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ
“Dan jika (dia yang terbunuh) dari kaum kafir yang ada perjanjian damai antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diyat/denda yang diserahkan kepada keluarga (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin” [an-Nisa/4 : 92]
Jika orang kafir yang memiliki jaminan keamanan dibunuh dengan tidak sengaja ada denda dan kafarohnya (tebusan), maka bagaimana jika dia dibunuh dengan sengaja? Maka hal itu lebih parah dan besar dosanya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يُرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ
“Barangsiapa yang membunuh orang kafir mu’ahad (ada perjanjian damai dengan kaum muslimin) maka dia tidak tidak akan mencium bau surga” [HR Bukhari : 3166]
3. Sesungguhnya majelis (ulama) menjelaskan dan memperingatkan umat dari takfir/pengkafiran tanpa dasar dari Al-Qur’an dan Sunnah serta akibat buruk yang ditimbulkannya, karena hal tersebut banyak menimbulkan kejahatan dan dosa besar. Sekaligus mengumumkan kepada dunia bahwa Islam berlepas diri dari pemikiran dan keyakinan yang sesat ini. Adapun yang terjadi di beberapa negara berupa penumpahan darah jiwa yang tidak bersalah, peledakan rumah-rumah dan sarana transportasi serta fasilitas umum, maka ini adalah suatu perbuatan keji, Islam berlepas diri darinya, begitu pula setiap muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir berlepas diri darinya.
Sesungguhnya perbuatan ini bersumber dari orang-orang yang berpikiran menyimpang dan beraqidah sesat, dia akan menanggung segala dosa dan noda. Tidak boleh perbuatan tersebut diatasnamakan kepada Islam, atau kaum muslimin yang berpegang erat dengan agamanya, berlandaskan kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Perbuatan tersebut murni perusakan serta kejahatan yang dibenci syariat dan fitrah yang sehat. Oleh karena itu banyak sekali nash-nash Al-Qur’an yang memperingatkan dari hal ini serta para pelakunya, diantaranya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللَّهَ عَلَىٰ مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ﴿٢٠٤﴾وَإِذَا تَوَلَّىٰ سَعَىٰ فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ﴿٢٠٥﴾وَإِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللَّهَ أَخَذَتْهُ الْعِزَّةُ بِالْإِثْمِ ۚ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ ۚ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ
“Dan diantara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (dari kamu) ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan. Dan apabila dikatakan kepadanya : “Bertakwalah kepada Allah”, bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah (balasannya) neraka jahanam. Dan sungguh neraka jahanam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya” [al-Baqarah/2: 204-206] [2]
WASIAT EMAS PARA ULAMA UNTUK BERHATI-HATI DALAM MASALAH TAKFIR
1. Al-Ala bin Ziyad seorang tabi’in berkata : “Kamu menuduh kafir orang muslim atau kamu membunuhnya itu sama saja”
2. Abu Hamid Al-Ghazali berkata : “Yang paling penting untuk diwaspadai adalah masalah pengkafiran, karena menumpahkan darah serta merampas harta seorang muslim adalah suatu kesalahan besar. Kesalahan dalam membiarkan seribu orang kafir hidup lebih ringan daripada kesalahan dalam menumpahkan darah seorang muslim”.
3. Ibnu Abil Izzi berkata : “Ketahuilah –semoga Allah merahmatimu- bahwa pemikiran takfir sangat banyak fitnah dan bahayanya, dan menimbulkan perpecahan.. sesungguhnya kekejian yang besar adalah menuduh bahwa Allah tidak mengampuni dan merahmati orang muslim bahkan dia kekal di dalam neraka selama-lamanya, padahal ini adalah hukum bagi orang kafir setelah mati”.
4. Ibnu Abdil Bar berkata : “Al-Qur’an dan Sunnah melarang menuduh fasik dan kafir seorang muslim.., maka tidak boleh mengkafirkan seorangpun kecuali yang telah disepakati akan kekafirannya atau yang telah ada dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah akan hal ini”.
5. Imam Qurthubi berkata : “Pemikiran takfir itu sangat berbahaya sekali banyak manusia yang terjerumus ke dalamnya, hingga mereka jatuh berguguran. Adapun para ulama mereka berhati-hati sekali dalam masalah ini hingga mereka itu selamat, dan tidak ada yang sebanding dengan keselamatan dalam perkara ini”.
6. Syaikh Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Tidak boleh bagi seorangpun mengkafirkan seorang muslim – walaupun dia salah- hingga ditegakkan hujjah serta dijelaskan kepadanya dalil-dalil. Barangsiapa yang telah tetap keislamannya maka tidak akan luntur keislamannya itu dengan keragu-raguan bahkan tidak mungkin bisa sirna kecuali setelah tegaknya hujjah dan dihilangkan darinya syubhat”.
7. Ibnu Nashir Ad-Dimasyq berkata : “Melaknat seorang muslim itu haram, lebih parah dari itu adalah menuduhnya kafir dan keluar dari Islam”.
8. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata : “Wajib bagi setiap orang yang masih mencintai dirinya untuk tidak berbicara dalam masalah takfir ini kecuali dengan ilmu dan dalil dari Allah. Hendaklah dia berhati-hati dari mengeluarkan seorang muslim dari Islam hanya dengan prasangka ataupun aka semata, karena mengeluarkan seorang muslim dari agamanya termasuk perkara besar dalan ancaman ini dan setan telah banyak menggelincirkan mayoritas manusia dalam masalah ini.
(Dinukil dari kitab Al-Hukmu Bighoiri Maa Anzallahu hal. 29-33, Diterjemahkan Abu Abdirrahman Thayyib)
[Disalin dari majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Edisi 11 Th. II 1425H/2004M, Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad Surabaya, Alamat Perpustakaan Bahasa Arab Ma’had Ali-Al-Irsyad, Jl Sultan Iskandar Muda Surabaya]
_______
Footnote
[1]. Sabda beliau : “kecuali jika kamu melihat” mengisyaratkan bahwa tidak cukup hanya dengan prasangka belaka ataupun isu. Dan sabda beliau ; “melihat mereka di dalam kekafiran” mengisyaratkan tidaklah cukup kefasikan (seperti berbuat dholim, minum-minuman keras, berjudi dan mengikuti hawa nafsu). Adapaun sabda beliau ; “kekafiran yang nyata” menunjukkan bahwa itu tidak cukup hanya sekedar kekafiran yang masih belum jelas dan nampak. Sabda beliau : “kalian memiliki keterangan dari Allah Ta’ala” menunjukkan adanya keharusan berdalil dengan dalil yang jelas dan shahih, bukan yang lemah. Dan adapun sabda beliau : “keterangan dari Allah Ta’ala” maka ini menujukkan bahwa semua perkataan ulama dalam masalah ilmu tidak bisa dijadikan pedoman jika tidak didasari oleh dalil yang jelas dan shahih dari Al-Qur’an ataupun Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semua hal ini menunjukkan akan bahayanya pengkafiran tanpa dalil dan bukti.
[2]. Dinukil dari bulletin “Bayaanu Haiatu Kibaaril Ulama Haula Khuthuuratil Tasarru Fit Takfir”, cet. Dep Agama Saudi Arabia (dengan sedikit perubahan dan ringkasan)
Sumber: https://almanhaj.or.id/3973-begitu-teganya-kau-kafirkan-saudaramu-muslim.html

Share:

GARIS PEMISAH ANTARA DAKWAH SALAFIYAH DAN DAKWAH HIZBIYYAH

Hasil gambar untuk hizbiyahUmmat Islam sekarang ini sedang menghadapi bahaya yang besar dari musuh-musuhnya. Ada musuh-musuh yang menampakkan permusuhan mereka kepada Islam secara terang-terangan, seperti orang-orang kafir Yahudi, Nashoro, Hindu, Budha, Komunis, dan yang lainnya. Atau musuh-musuh Islam yang tidak begitu nampak permusuhannya kepada Islam dari munafikin dan ahli bid’ah wal ahwa’

Adapun orang-orang kafir dari luar Islam, mereka menyerang Islam dari luar. Sedangkan orang-orang munafik dan ahli bid’ah, mereka menikam kaum muslimin dari arah belakang.

Tentang makar orang-orang kafir, Alloh menyebutkan solusi dari makar mereka di dalam kitab-Nya. Alloh Subhanahu wa ta’ala berfirman.

وَلَا تَكُ فِي ضَيْقٍ مِمَّا يَمْكُرُونَ﴿١٢٧﴾إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ

“Dan janganlah kamu bersempit dada terhadap apa yang mereka tipu dayakan. Sesungguhnya Alloh beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat ihsan (kebaikan).” [An-Nahl/ : 127-128]

Oleh sebab itu, jika umat Islam tidak ingin bersempit dada terhadap makar-makar orang kafir hendaknya mereka berpegang teguh dengan dua perkara di dalam ayat di atas, yaitu : taqwa dan ihsan. Apabila umat Islam melaksanakan taqwa dan ihsan, Alloh menjanjikan kelapangan dari makar-makar orang-orang kafir.

Tetapi kenyataannya saat ini sebagian besar dari kaum muslimin melakukan hal-hal yang kontradiktif dengan taqwa dan ihsan. Banyak di antara mereka yang terjerumus ke dalam kesyirikan dan kemaksiatan.

Musuh berikutnya yang lebih berbahaya bagi kaum muslimin adalah ahli bid’ah dan syubuhat, dari jalan merekalah umat ini tenggelam ke dalam kesyirikan dan kemaksiatan. Merekalah yang mendorong orang-orang jahil dari kalangan kaum muslimin ke dalam kesyirikan. Mereka membuat para pelaku kemaksiatan semakin jauh dari jalan yang lurus karena mereka ghuluw di dalam mengingkari kemaksiatan sehingga menghalalkan darah seorang muslim yang melakukan kemaksiatan. Di antara ahli bid’ah ini ada yang mendorong kaum muslimin untuk melakukan kemaksiatan, dihiasilah kemaksiatan dengan nama-nama yang indah dan agamis. Mereka namakan campur baur laki-laki dan perempuan sebagai “percampuran jiwa dan fana” di dalam dzat Alloh. Mereka namakan khomer dengan “minuman ruhani”. Mereka namakan nyanyian dan musik dengan nama “nasyid dan nyanyian Islami”. Mereka namakan partai-partai pemecah belah umat sebagai “jama’ah pemersatu kaum muslimin”. Mereka namakan ketaatan kepada waliyyul amri dalam perkara ketaatan sebagai “ketaatan kepada thoghut”…. Dan masih banyak lagi bualan-bualan mereka yang tidak mungkin disebutkan semuanya. Dengan syubhat-syubhat mereka ini jadilah ketaatan menjadi kemaksiatan, dan kemaksiatan menjadi ketaatan.

Sejak munculnya kelompok-kelompok bid’ah, para salafush-sholih dan pengikut mereka selalu menghadapi dan melawan semua bid’ah dan syubhat ini dengan terang-terangan. Mereka membendung arus bid’ah dan syubhat ini dengan hujjah dari Kitab dan Sunnah, demikian juga dengan pedang sebagaimana dilakukan oleh Ali bin Abu Tholib Radhiyallahu anhu terhadap Khowarij.

Tidak henti-hentinya kelompok-kelompok bid’ah ini tegak hingga hari ini. Tidak ada firqoh yang muncul kemudian punah, bahkan semakin banyak firqoh yang muncul.

Seiring dengan kemajuan teknologi media massa, semakin luas jangkauan syubhat yang dilontarkan oleh kelompok-kelompok bid’ah ini, dan membuat semakin bingung para pemuda muslim yang memiliki semangat Islam yang tinggi tetapi tidak tahu mana yang haq dari dakwah-dakwah yang tersebar di sekelilingnya.

Maka sangat diperlukan garis pemisah yang memilah mana Ahlis Sunnah dan mana ahli bid’ah, mana dakwah salafiyyah dan mana dakwah hizbiyyah; terutama di zaman sekarang yang banyak ahli bid’ah mengaku Ahli Sunnah dan banyak para hizbiyyun yang mengaku salafiyyun.

Berikut ini kami paparkan secara ringkas beberapa garis pemisah yang memilah antara dakwah salafiyyah Ahli Sunnah dengan dakwah hizbiyyah ahli bid’ah.

SIKAP TERHADAP TAUHID DAN KESYIRIKAN
Garis pemisah pertama yang membedakan antara dakwah salafiyyah dan dakwah hizbiyyah adalah sikap terhadap tauhid dan kesyirikan. Dakwah salafiyyah memprioritaskan dakwahnya untuk mengajak umat kepada tauhid dan menjauhkan mereka dari kesyirikan, inilah intisari dakwah semua rosul dan para pengikut mereka hingga hari kiamat.

Adapun dakwah hizbiyyah, mereka tidak mementingkan dakwah tauhid, bahkan kadang mengesampingkan dakwah tauhid dengan alasan memecah belah umat! Ada yang mengajak kepada perbaikan akhlak dan moral serta gigih merazia tempat-tempat kemaksiatan dalam keadaan mereka tenggelam dalam kesyirikan. Ada yang begitu getol kepada dakwah politik dalam keadaan jahil kepada tauhid sehingga membenamkan umat dan diri-diri mereka ke dalam kesyirikan dalam Rububiyyah, Uluhiyyah, dan Asma’ dan Shifat. Ada lagi yang mengajak umat kepada ibadah sholat dan dzikir, dan membiarkan umat berdo’a dan bernadzar kepada selain Alloh.

SIKAP TERHADAP IMAMAH DAN BA’IAT
Dakwah salafiyyah tidak hanya berhenti pada Tauhid Asma’ wa Shifat dan Tauhid Ibadah saja. Perlu diketahui, ada sebagian orang orang yang begitu semangat dalam masalah Tauhid Asma’ wa Shifat dan Tauhid Ibadah tetapi mereka sembrono dalam masalah bai’at kepada pemimpin yang muslim sehingga terjatuh ke dalam pemikiran Khowarij, kaena Khowarij (klasik) tidaklah thowaf dan menyembelih kepada selain Alloh dan tidak memiliki kesalahan di dalam masalah Asma’ wa Shifat, tetapi bid’ah mereka yang menyebabkan Ali bin Abu Tholib Radhiyallahu anhu memerangi mereka adalah karena mereka memberontak dari mendengar dan taat kepada waliyyul amri.

Inilah garis pemisah antara dakwah Sunnah salafiyyah dengan dakwah bid’ah hizbiyyah, yaitu sikap terhadap imam -yakni pemimpin atau penguasa muslim-. Ahli Sunnah tidak mensyaratkan bahwa waliyyul amri yang ditaati ini harus ma’shum (bersih dari kesalahan) dengan mengacu para hadits Adi bin Hatim Radhiyallahu anhu bahwasanya dia berkata :

Kami berkata : “Wahai Rasululloh, kami tidak bertanya kepadamu tentang ketaatan kepada pemimpin yang bertaqwa, tetapi pemimpin yang melakukan ini dan itu (yaitu kejelekan-kejelekan)?” maka Rasululloh Shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

” Bertaqwalah kalian kepada Alloh dan mendengarlah dan taatlah” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ashim dalam as-Sunnah hal. 494 dan dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Dhilalul Jannah : 1069]

Tidak ada yang mensyaratkan waliyyul amri harus ma’shum kecuali Rofidloh. Oleh karena itu, kelompok-kelompok Islam sekarang ini yang enggan memberikan bai’at kepada waliyyul amri dengan alasan bahwa dia seorang yang fasik atau dholim, maka mereka ini telah mengikuti pemikiran Rofidloh.

Lantaran inilah para ulama salaf selalu menyebut aqidah dalam hal imamah ini dalam kitab-kitab Sunnah, mereka berkata : “Kami tidak memandang bolehnya memberontak kepada para pemimpin dan para waliyyul amri kami, meskipun mereka berbuat kecurangan, kami tidak mendo’akan kejelekan kepada mereka, kami tidak melepaskan diri dari ketaatan kepada mereka, kami memandang ketaatan kepada mereka adalah ketaatan kepada Alloh Azza wa Jalla sebagai suatu kewajiban selama mereka tidak memerintah kepada kemaksiatan, dan kami do’akan mereka dengan kebaikan dan keselamatan”

Masalah ini sengaja dihilangkan dari pembicaraan kelompok-kelompok dakwah, bahkan orang yang berbicara masalah ini dan menjelaskan kepada umat dicela dan dituduh penjilat, penakut, dan Murji’ah!!!

Di sisi lain, banyak para pemuda Islam masuk ke dalam tandhim-tandhim sirri, dan berangkat untuk berjihad –sesuai dengan anggapan mereka-, kembali dengan membawa lima atau enam bai’at kepada orang-orang yang menyebut diri mereka sebagai amir, atau kembali ke dalam lingkungannya tanpa memandang sahnya bai’at kepada waliyyul amri-nya!

SIKAP TERHADAP JAMA’AH
Garis pemisah berikutnya yang membedakan antara dakwah salafiyyah dan dakwah hizbiyyah adalah pemahaman tentang makna “jama’ah muslimah”. Ada orang yang menghilanglan makna jama’ah, bahkan menghilangkan umat Islam secara keseluruhan, dengan menyebut bahwa umat Islam adalah “Umat Yang Hilang”. Ada lagi yang mengatakan bahwa seluruh lambang dan seluruh undang-undang adalah kafir, ini artinya adalah pengkafiran terhadap umat Islam secara keseluruhan. Ada lagi yang lain mencela persatuan kaum muslimin, dan jama’ah kaum muslimin sehingga tidak memandang kecuali kelompoknya, tidak menganggap jama’ah kecuali tandhim-nya, tiap-tiap kelompok memahami jama’ah sesuai dengan hawa nafsunya.

SIKAP TERHADAP JIHAD
Garis pemisah berikutnya yang membedakan antara dakwah salafiyyah dan dakwah hizbiyyah adalah pemahaman tentang makna jihad; kapan diwajibkan jihad? Di bawah panji apa? Dan di bawah komando siapa? Apa maksud dari jihad? Maka jauh berbeda antara jihad dengan ifsad (perusakan).

Untuk meninjau pembahasan jihad yang lebih mendetail, lihat pembahasan “jihad” dalam Majalah AL FURQON Tahun 4 Edisi 9 rubrik Tafsir.

SIKAP TERHADAP JIWA YANG DILINDUNGI DENGAN SEBAB IMAN DAN JAMINAN KEAMANAN
Garis pemisah lainnya yang membedakan antara dakwah salafiyyah dan dakwah hizbiyyah adalah sikap terhadap jiwa yang dilindungi dengan sebab iman dan al-aman. Yang dimaksud dengan iman yaitu dia telah beriman kepada Robbnya sesuai dengan sabda Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

“Artinya : Tidak halal darah seorang muslim yang bersyahadat An Laa Ilaha Illa-Alloh wa Anna Muhammadan Rosululloh kecuali dengan satu dari tiga hal: jiwa dengan jiwa, orang yang sudah menikah yang berzina, dan orang yang meninggalkan agamanya dan meninggalkan jama’ah.” [Muttafaq ‘alaih, Shohih Bukhori 6/2521 dan Shohih Muslim: 1676]

Alloh Subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Artinya : Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja maka balasannya ialah jahannam, kekal ia di dalamnya dan Alloh murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan adzab yang besar baginya. [An-Nisa’ : 93)

Adapun al-aman adalah jaminan keamanan kepada orang-orang kafir mu’ahad, dzimmi, dan yang lainnya. Al-aman memiliki hukum-hukum yang dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dalam hadits Ummu Hani’ bahwasanya dia datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat fat-hu makkah, Ummu Hani’ berkata : “Wahai Rosululloh, sesungguhnya anak ibuku menyangka bahwa dia akan membunuh orang yang aku lindungi -Fulan Ibnu Hubairoh-.” Maka Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kami melindungi orang yang kamu lindungi, wahai Ummu Hani’.” [Muttafaq ‘alaih, Shohih Bukhori: 357 dan 3171]

Disebutkan dalam hadits Abdulloh bin Amr Radhiyallohu anhuma bahwasanya Rosullulloh Ahollallohu alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya ; Orang yang membunuh mu’ahad (orang kafir yang membuat perjanjian dengan orang Islam) maka tidak akan bisa mencium bau surga, dan sesungguhnya bau surga didapati dari jarak 40 tahun perjalanan.” [HR. Bukhori: 3166 dan 6914]

Masalah ini telah dibahas secara panjang lebar oleh para ulama. Bahkan di antara para ulama ada yang mengkhususkan pembahasan ini dalam kitab tersendiri seperti al-Imam Ibnul Qoyyim dalam kitabnya, Ahkam Ahli Dzimmah.

Adapun kelompok-kelompok Khowarij zaman ini, mereka menghalalkan darah jiwa-jiwa yang dilindungi oleh Islam dengan sebab iman dan al-aman karena mereka mengkafirkan kaum muslimin yang memberi jaminan keamanan kepada orang-orang kafir; maka orang kafir dengan orang kafir tidak bisa memberi jaminan keamanan di antara mereka, inilah pandangan mereka sebenarnya. Apa yang kita saksikan dari takfir dan tafjir (pengeboman-pengeboman) tidak lain ialah sebagai buah dari pemikiran Khowarij ini dan hasil dari provokasi da’i-da’i fitnah dan kesesatan!

SIKAP TERHADAP ULAMA DAN “SIAPAKAH ULAMA?”
Garis pemisah berikutnya adalah sikap terhadap ulama, dan “Siapakah ulama?”

Sebagian orang mengatakan : “Duduklah bersama para ulama, bermajelislah dengan para ulama!” Sedangkan yang lain mencela para ulama dengan mengatakan : “Mereka (ulama) tidak paham realita!” Ada lagi yang mengatakan : “Peristiwa-peristiwa yang telah terjadi menunjukkan bahwa umat ini tidak memiliki ulama rujukan yang layak!” Yang lain mengatakan : “Para ulama tidak berdiri sendiri dalam fatwa-fatwa mereka, bahkan mereka penjilat terhadap penguasa!” Setelah keluar celaan-celaan ini kemudian dari kelompok para pencela ini mengatakan : “Dengarkanlah perkataan para ulama!”

Siapakah ulama yang harus didengar perkataannya? Apakah mereka orang-orang yang memakai baju-baju tertentu atau yang memiliki bentuk-bentuk tertentu? Tidak, para ulama adalah mereka yang mendalami Kitab dan Sunnah dengan pemahaman salafush-sholih, menyeru kepada tauhid dan melarang dari kesyirikan, mengajak kepada Sunnah dan menjauhkan dari bid’ah. Telah datang kesaksian dari para ulama bahwa mereka adalah ahli ilmu, mereka mengikuti dalil, bukan hawa nafsu, mengajak kepada persatuan di atas al-haq bukan perpecahan di atas kesesatan-kesesatan, berusaha untuk menjelaskan al-haq kepada umat bukan membodohkan umat dan menyesatkan mereka. Dan zaman sekarang ini adalah seperti yang dikatakan oleh Abdulloh bin Mas’ud Radhiyallohu anhu :

“Sesungguhnya kalian sekarang ini berada di zaman yang banyak ulamanya dan sedikit tukang khotbahnya, dan sesungguhnya akan datang sesudah kalian suatu zaman yang banyak tukang khotbahnya dan sedikit ulamanya.” [Diriwayatkan oleh Abu Khaitsamah dalam Kitab al-Ilm hal. 109 dan dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam takhrijnya]

Hal yang sangat disesalkan, banyak orang-orang awam dan anak-anak muda yang mengangkat derajat para tukang khotbah ini sehingga mereka sebut sebagai ulama. Ketika para tukang khotbah ini menampakkan bid’ah dan fitnah, lantas para ulama yang tulen memperingatkan umat dari kesesatan mereka, maka orang-orang menyangka bahwa khilaf (perselisihan) antara para ulama dan para tukang khotbah ini adalah khilaf yang terjadi antara ulama dengan ulama, kemudian dipraktekkanlah fiqih salaf –dengan serampangan- di dalam menyikapi khilaf yang terjadi di antara para ulama. Seandainya saja mereka benar dalam memahami fiqih khilaf, tetapi kenyataannya mereka membawakan perkataan Ibnu Mas’ud rodhiyallohu anhu : “Khilaf adalah jelek”, kata mereka ucapan ini maksudnya : “Diamlah, jangan mengingkari kebid’ahan dan kesesatannya!” (?!!)

SIKAP TERHADAP BID’AHDAN AHLI BID’AH
Garis pemisah berikutnya yang membedakan antara dakwah salafiyyah dan dakwah hizbiyyah adalah sikap terhadap bid’ah dan ahli bid’ah serta bagaimana sikap yang benar di dalam mu’amalah dengan mereka.

Para ulama Ahli Sunnah telah memaparkan dalam kitab-kitab mereka sikap-sikap tehadap bid’ah, mereka bantah para pemilik kebatilan, mereka jelaskan kebid’ahan-kebid’ahan mereka di dalam masalah aqidah, manhaj, ibadah, akhlak, dan mu’amalah. Demikian juga mereka telah menjelaskan sikap-sikap terhadap ahli bid’ah dan mu’amalah dengan mereka.

Tidak pernah muncul suatu bid’ah dalam umat melainkan diingkari oleh salaf dari kalangan sahabat, tabi’in, dan para imam agama ini yang mengikuti mereka dalam kebaikan. Mereka selalu memperingatkan umat dari bid’ah-bid’ah ini dan mengingkari ahli bid’ah atas kebid’ahan mereka. Mereka menampakkan sikap berlepas diri dari ahli bid’ah dan menyatakan kebencian dan permusuhan terhadap ahli bid’ah sampai mereka bertaubat.

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma bahwasanya dia berkata kepada seseorang yang menyampaikan berita kepadanya tentang kelompok Qodariyyah: “Jika engkau bertemu mereka beritahukan bahwa Ibnu Umar berlepas diri dari mereka dan mereka berlepas diri dari Ibnu Umar.” [Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shohih-nya 1/140]

Dari Abul Jauza’ rahimahulloh dia berkata : “Kalau aku bertetangga dengan kera dan babi itu lebih aku sukai daripada bertetangga dengan seorang dari ahli bid’ah.” [Dikeluarkan oleh Ibnu Baththoh dalam Ibanah Kubro 2/467 dan Lalika’i dalam Syarh Ushul I’tiqod 1/131]

Bahkan ulama salaf menolak pemberian dan hadiah dari ahli bid’ah lantaran hal itu akan memunculkan kecintaan kepada mereka, karena tabiat manusia adalah suka kepada siapa yang berbuat baik kepadanya. Tidak mungkin seseorang menerima pemberian dan hadiah ahli bid’ah kemudian mengaku membenci mereka, hal ini mustahil secara syar’i dan logika. [Lihat Mauqif Ahlis Sunnah min Ahlil Ahwa’ wal Bida’ 2/473]

Al-Imam Abdulloh bin Mubarok rahimahulloh berkata : “Aku tidak pernah melihat harta yang lebih binasa daripada harta ahli bid’ah.” Dia juga berkata : “Ya Alloh, janganlah Engkau jadikan bagi ahli bid’ah jasa terhadapku sehingga hatiku mencintainya.” [Dikeluarkan oleh Lalika’I dalam Syarh Ushul I’tiqod Alhi Sunnah 2/158]

Jika ada kelompok dakwah yang menyelisihi jalan salaf dalam menyikapi bid’ah dan ahlinya, maka mereka adalah penyebar dakwah bid’ah dan hizbiyyah.

MASALAH TAFKIR
Garis pemisah berikutnya yang membedakan antara dakwah salafiyyah dan dakwah hizbiyyah adalah masalah takfir. Tidak diragukan lagi bahwa Ahli Sunnah mengkafirkan setiap orang yang dikafirkan oleh Alloh dan Rosul-Nya dan yang terjatuh ke dalam kekufuran.

Takfir mu’ayyan (personal) tidak diperbolehkan kecuali setelah terkumpul padanya syarat-syarat pengkafiran dan tidak ada mawani’ (penghalang) dari pengkafiran. Di antara syarat-syarat takfir adalah ilmu dan ma’rifat, ikhtiyar (atas pilihan sendiri atau terpaksa), dan kesengajaan. Di antara mawani’ adalah : takwil, kejahilan (kebodohan), lupa, tidak sengaja, dan ikroh (pemaksaan).

Contoh takwil adalah keadaan Hathib bin Abu Balta’ah. Contoh ikroh adalah keadaan Ammar bin Yasir. Contoh ketidaksengajaan adalah seorang yang mengatakan : “Ya Alloh, Engkau adalah hambaku dan aku adalah Robb-Mu….”

Maka “Ahlul Haq dan Sunnah” adalah orang-orang yang berhati-hati dalam masalah takfir tidak seperti ahli bid’ah yang sembarangan dalam masalah takfir.

Untuk pembahasan yang lebih rinci tentang masalah takfir ini, lihat “Fitnah Takfir” oleh Syaikh al-Albani rohimahullah yang dimuat dalam majalah AL FURQON Tahun 3 Edisi 10 rubrik Fatwa.

SIKAP TERHADAP AQIDAH WALA DAN BARO
Garis pemisah berikutnya yang membedakan antara dakwah salafiyyah dan dakwah hizbiyyah adalah sikap terhadap aqidah wala’ wal baro’. Yakni, wala’ kepada orang-orang mu’min dan baro’ terhadap orang-orang kafir. Wala’ kepada Ahli Sunnah wal Jama’ah para pengikut salafush-sholih dan baro’ terhadap ahli bid’ah wal furqoh (perpecahan) wa tahazzub (hizbiyyah).

Di antara pokok-pokok aqidah Islam yang agung adalah wajibnya memberikan wala’ (loyalitas) kepada setiap muslim dan baro’ (membenci dan memusuhi) orang-orang kafir. Wajib memberikan wala’ kepada orang-orang yang bertauhid dan baro’ terhadap orang-orang musyrik, inilah agama Ibrohim alaihis salam yang kita semua diperintahkan Alloh agar mengikutinya. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Artinya : Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrohim dan orang-orang yang bersama dengannya; Ketika mereka berkata kepada kaum mereka : “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Alloh, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Alloh saja….” [Al-Mumtahanah : 4]

Alloh Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan wala’ kepada orang-orang kafir semuanya sebagaimana dalam firman-Nya :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia…. [Al-Mumtahanah/ : 1]

Wala’ yang terlarang diberikan kepada seorang kafir adalah kecintaan kepada agamanya dan pembelaan mereka di dalam melakukan hal-hal yang merugikan kaum muslimin. Adapun mu’amalah dalam masalah jual beli dan yang semisalnya, maka ini bukanlah pijakan hukum wala’ wal baro’, karena Rosullulloh shollallohu alaihi wa sallam wafat dalam keadaan baju besinya digadaikan pada orang Yahudi (lihat Shohih Bukhori 3/1068); demikian juga, adil dan ihsan dalam bermu’amalah dengan ahli dzimmah dan mu’ahadin tidak melazimkan kecintaan kepada mereka.

Syaikh Abdulloh bin Abdurrohman al-Bassam rahimahulloh mengomentari hadits yang menyebutkan jual beli Rosullulloh shollallohu alaihi wa sallam dengan orang Yahudi dengan mengatakan : “Hadits ini menunjukkan bolehnya mu’amalah dan jual beli dengan orang-orang kafir, dan bahwasanya hal ini tidak termasuk muwalah (loyalitas) kepada mereka.” [Taudlihul Ahkam 4/75]

Maka selayaknya kita berusaha mengetahui kaidah-kaidah syar’i dari wala’ wal baro’ lantaran perkara ini merupakan pemilah antara dakwah salafiyyah dengan dakwah-dakwah hizbiyyah. Dikarenakan banyak kelompok-kelompok dakwah yang masuk dalam masalah wala’ dan baro’ tanpa kaidah-kaidah yang shohihah. Akibatnya, mereka kafirkan orang-orang yang tiada dalil menunjukkan atas pengkafirannya, sedangkan mereka loyal kepada orang yang wajibnya mereka berlepas diri darinya dan baro’ dari orang yang diberikan wala’ kepadanya.

Lihat pembahasan lebih lanjut dalam masalah ini di dalam al-Wala’ wal Baro’ fil Islam, Syaikh al-Allamah Sholih al-Fauzan hafidhohullah.

[Pembahasan ini disarikan dari kitab Kawashif Jaliyyah fil Furuq Baina Dakwah Salafiyyah wa Dakwah Hizbiyyah oleh Syaikh Muhammad bin Ramzan al-Hajiri]

PENUTUP
Inilah yang bisa kami paparkan dari beberapa garis pemisah yang memilah antara dakwah salafiyyah Ahli Sunnah dan dakwah hizbiyyah ahli bid’ah. Semoga bisa menjadi cahaya penerang bagi siapa saja yang tersesat dan salah jalan, dan menunjukkan kaum muslimin kepada jalan yang lurus. Amiin.

[Disalin dari Majalah Al-Furqon, Tahun 6 Edisi 4, Dzul Qo’dah 1427 (Desember 2006) Penerbit Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim PO BOX 21 (61153)]

Oleh
Ustadz Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifulloh
Sumber: https://almanhaj.or.id/2189-garis-pemisah-antara-dakwah-salafiyyah-dan-dakwah-hizbiyyah.html

Share:

LARANGAN BERPECAH-BELAH

Hasil gambar untuk al jamaah
Sungguh memprihatinkan melihat kondisi umat Islam yang bercerai-berai akibat perselisihan yang bahkan sampai berujung saling bermusuhan. Seolah-olah mereka tidak punya pedoman yang biasa menyatukan mereka. Masing-masing pihak membanggakan kelompoknya dan merendahkan kelompok lain.

Perpecahan diantara umat Islam sudah disebutkan oleh Rasulullah, sebagaimana sabdanya :

وَإِنَّ أُمَّتِيْ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً وَهِيَ الْجَمَاعَةُ

”. . Dan sesungguhnya umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga firqoh semuanya dalam neraka kecuali satu dan ia adalah Al-Jama’ah ”. (Ash-Shohih Al-Musnad Mimma Laisa Fi Ash-Shohihain).

‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata :

خَطَّ لَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا خَطًّا ثُمَّ قَالَ هَذَا سَبِيْلُ اللهِ ثُمَّ خَطَّ خُطُوْطًا عَنْ يَمِيْنِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ ثُمَّ قَالَ هَذِهِ سُبُلٌ عَلَى كُلِّ سَبِيْلٍ مِنْهَا شَيْطَانٌ يَدْعُوْ إِلَيْهِ ثُمَّ تَلاَ ] وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ وَلاَ تَتَّبِعُوْا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهِ [

“Pada suatu hari Rasulullah menggaris di depan kami satu garisan lalu beliau berkata : “Ini adalah jalan Allah”. Kemudian beliau menggaris beberapa garis di sebelah kanan dan kirinya lalu beliau berkata : “Ini adalah jalan-jalan, yang di atas setiap jalan ada syaithon menyeru kepadanya”. Kemudian beliau membaca (ayat) : “Dan sesungguhnya ini adalah jalanKu maka ikutilah jalan itu dan jangan kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain) maka kalian akan terpecah dari jalanNya”. (QS. Al ‘An’am : 6/153).

• Allah ta’ala melarang bercerai berai

Perpecahan diantara sesama umat Islam tentu saja merugikan dan melemahkan kekuatan umat Islam. Perpecahan diantara umat Islam dilarang Allah ta’ala sebagaimana firmannya :

واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا

“Berpeganglah kalian semua pada tali (agama) Allah dan janganlah kalian berpecah belah”. (Q.S. Ali Imron: 103).

”BID’AH MENGAKIBATKAN PERPECAHAN”

Ummat Islam berpecah-belah dan menimbulkan perselisihan ditengah-tengah kaum muslimin karena perbuatan bid’ah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَلَا تَتَّبِعُوۡا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمۡ عَنۡ سَبِيۡلِهٖ‌ ؕ ذٰ لِكُمۡ وَصّٰٮكُمۡ بِهٖ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُوۡنَ

“Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan lain karena itu akan mencerai beraikan kalian dari jalan-Nya.” (QS.Al-An’am, 153).

Mujahid rahimahullaahu ta’ala ketika menafsirkan ayat di atas berkata ; “Jalan-jalan dengan aneka macam bid’ah dan syubhat”. (Jami’ul Bayan V/88).

Setelah menyebutkan beberapa dalil-dalil bahwa bid’ah adalah pemecah belah ummat, Imam Asy-Syatibi rahimahullaahu ta’ala berkata : “Semua bukti dan dalil ini menunjukan bahwa munculnya perpecahan dan permusuhan adalah ketika munculnya kebid’ahan.” (Al- I’tisham,I/157).

Oleh sebab itulah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullaahu ta’ala pernah mengungkapkan kalimat yang indah, Beliau berkata : “Bid’ah itu identik dengan perpecahan, sebagaimana sunnah identik dengan persatuan.” (al-Istiqamah, I/42).

PERPECAHAN UMAT DAN SOLUSI UNTUK MENYATUKANNYA

• Perpecahan sebagai ujian

Syaikh Sholeh bin Fauzan Al-Fauzan hafidzahullahu menjelaskan hikmah terjadinya perpecahan dan perselisihan tersebut.

Beliau berkata : “Perpecahan dan perselisihan merupakan hikmah dari Allah Subhaanahu wa Ta’ala guna menguji hamba-hambaNya hingga nampaklah siapa yang mencari kebenaran dan siapa yang lebih mementingkan hawa nafsu dan sikap fanatisme. (Kitab Lumhatun ‘Anil Firaq cet. Darus Salaf hal. 23-24).

Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman :

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ (١١٨) إِلا مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ

“Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu”. (QS. Hud, 10 : 118-119).

Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman :

وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَجَمَعَهُمْ عَلَى ٱلْهُدَىٰ ۚ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ ٱلْجَٰهِلِينَ

“Dan kalau Allah menghendaki tentu saja Allah menjadikan mereka semua dalam petunjuk, sebab itu janganlah kamu sekali-kali termasuk orang-orang yang jahil”. (QS. Al-‘An’ am, 6 : 35).

MUNGKINKAH UMAT ISLAM BERSATU ?

Setiap kaum muslimin dimanapun di seluruh dunia pasti mengharapkan persatuan diantara umat Islam bukan perpecahan yang berujung permusuhan.

Tapi kenyata’an menunjukkan, sepertinya harapan persatuan diantara umat Islam adalah suatu yang tidak mungkin. Melihat fakta banyaknya faham aliran dan golongan yang berbeda faham satu sama lain. Dan diantara satu kelompok dengan kelompok yang lainnya saling berselisih berujung permusuhan.

Padahal Allah Ta’ala melarang umat Islam bercerai-berai

Allah Ta’ala berfirman :

واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا

“Berpeganglah kalian semua pada tali (agama) Allah dan janganlah kalian berpecah belah”. (Q.S. Ali Imron: 103).

Dalam ayat di atas, Allah melarang kita untuk bercerai berai. Namun dalam ayat itu sebelumnya Allah memerintah kita untuk berpegang teguh dengan tali Allah terlebih dahulu.

Mengapa demikian ?

Karena hanya Allah-lah, yang mampu mempersatukan kita.

Oleh karena itu, jalan menuju persatuan bisa terwujud hanya dengan mengikuti petunjuk Allah Ta’ala. Dan barangsiapa yang tidak mau mengikuti petunjuk-Nya, maka Allah Ta’ala akan menimbulkan permusuhan sebagaimana firman-Nya :

وألقينا بينهم العداوة والبغضاء إلى يوم القيامة

“Dan Kami timbulkan permusuhan dan kebencian diantara mereka sampai hari kiamat”. (Q.S. Maidah: 64).

• Bersatu dengan tali Allah

Allah Ta’ala berfirman :

واعتصموا بحبل الله

“Berpeganglah kalian semua pada tali Allah . .” (Q.S. Ali Imron: 103).

Apa yang dimaksud dengan tali Allah ?

Yang dimaksud dengan tali Allah adalah Al-Qur’an.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كتاب الله حبل ممدود من السماء إلى الأرض

“Kitab Allah (Al-Qur’an) adalah tali Allah yang diturunkan dari langit ke bumi”. (Sunan Tirmidzi, 3788).

Semua umat Islam mengimani bahwa Al-Qur’an adalah pedoman dalam segala urusan. Namun ternyata tidak semua umat Islam memaknai dan memahami Al-Qur’an dengan benar, banyak umat Islam yang memaknai dan memahami Al-Qur’an menurut hawa nafsunya sesuai dengan kepentingannya. Maka akibatnya timbul perselisihan diantara umat.

• Fahami Al-Qur’an dengan pemahaman para Sahabat

Perselisihan terjadi ketika memahami Islam bukan dengan pemahaman para Sahabat.

Dalam sebuah kisah disebutkan. Pada satu hari, Umar bin Al Khaththab Radhiyallahu ‘anhu menyendiri. Dia berkata dalam hatinya, mengapakah umat ini saling berselisih, sementara Nabi mereka satu ? Lalu ia memanggil Abdullah bin Abbas Radhiyallahu anhu. Umar bertanya kepadanya : “Mengapa umat ini saling berselisih, sementara Nabi mereka satu. Kiblat mereka juga satu dan Kitab suci mereka juga satu ?” Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu menjawab, “Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya Al Qur’an itu diturunkan kepada kita. Kita membacanya dan mengetahui maksudnya. Lalu datanglah sejumlah kaum yang membaca Al Qur’an, namun mereka tidak mengerti maksudnya. Maka setiap kaum punya pendapat masing-masing. Jika demikian realitanya, maka wajarlah mereka saling berselisih. Dan jika telah saling berselisih, mereka akan saling menumpahkan darah.” [kitab Al I’tisham, karya Asy Syathibi, (II/691)].

Al-Qur’an turun di masa Nabi ketika beliau hidup di tengah-tengah para shahabatnya yang mulia. Oleh karena itu, para shahabatlah yang paling mengerti makna Al-Qur’an, karena merekalah yang mendengar langsung bimbingan Nabi ­shallallahu ‘alaihi wa sallam.

• Bersatu dalam jama’ah

Apa itu jama’ah ?

Berkata ‘Abdullah bin Mas’ud tentang Al-Jama’ah :

الْجَمَاعَةُ مَا وَافَقَ الْحَقَّ وَإِنْ كُنْتَ وَحْدَك

“Al-Jama’ah adalah apa yang mencocoki kebenaran walaupun engkau sendiri”.

Berkata Abu Syamah : “Dan apabila datang perintah untuk komitmen terhadap Al-Jama’ah, maka yang diinginkan adalah komitmen terhadap kebenaran dan pengikut kebenaran tersebut walaupun yang komitmen terhadapnya sedikit dan yang menyelisihinya banyak orang. Karena kebenaran adalah apa-apa yang jama’ah pertama dan para sahabatnya berada di atasnya dan tidaklah dilihat kepada banyaknya ahlul bathil setelah mereka”. (Al-Ba’its hal. 22).

Barokallahu fiikum

Agus Santosa Somantri

https://agussantosa39.wordpress.com/category/1-bidah/%e2%80%a2-memahami-bidah/

__________

Share:

Zakir Naik: Umat Islam jangan terpecah belah

Hasil gambar untuk al jamaahSeorang pemuda mengajukan pertanyaan kepada Dr Zakir Naik perihal banyaknya golongan yang ada dalam umat Islam. Dr Zakir Naik pun menjawab bahwa Islam yang benar adalah Islam yang selaras dengan Al-Quran dan Al-Hadits (yang sahih). Beliau mengutip beberapa dalil diantaranya sebagai berikut:

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. [Ali Imran 103]

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.” [Al-An’am 159]

“Dan janganlah kamu termasuk orang yang menyekutukan Allah yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. (QS. Ar-Ruum [30] : 31-32)

Rasulullah bersabda: “Orang Yahudi berpecah-belah menjadi tujuh puluh satu golongan, dan orang Nasrani berpecah-belah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan akan berpecah-belah umat ini (Islam) menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya di neraka kecual satu.’ Kami berkata: “Siapa dia wahai Rasulullah? Beliau menjawab: ‘Orang yang berpijak semisal saya pada hari ini dan berpijak kepada Sunnah sahabatku.

Demikian seharusnya umat islam tidak terpecah belah dan bersatu dalam al Jamaah yang selalu berpegang teguh kepada Al-qur'an dan sunnah seperti pemahaman para sahabat, taiin dan tabiut tabiin.

http://oasemuslim.com/zakir-naik-umat-islam-jangan-terpecah-belah/
Share:

CLICK TV DAN RADIO SUNNAH

Murottal Al-Qur'an

Listen to Quran

Jadwal Sholat

jadwal-sholat

Translate

TV Sunnah

POPULAR


Cari