Sesungguhnya rezeki kita itu sudah diatur dengan baik oleh Allah ta'ala. Bahkan Nabi mengibaratkannya seperti kematian, yang itu pasti akan datang kepada kita. Maknanya apa? Rezeki itu pasti akan tersampaikan.
Nabi shalallahu alaihi wassalam bersabda :
لو أن ابن آدم هرب من رزقه كما يهرب من الموت لأدركه رزقه كما يدركه الموت
“Jika seandainya Anak adam lari dari rizqinya sebagaimana dia lari dari kematian. pasti dia akan menjumpai rizqinya tersebut sebagaimana kematian akan menjemputnya.” [As-Silsilah ash-Shahihah 952].
Maka anggapan yang salah jika seorang hamba sangat khawatir akan rezekinya, yang paling sering terjadi adalah bagi seorang pemuda yang ingin menikah, orang tua akan sangat sulit mengizinkan karena khawatir bagaimana akan rezekinya. Kewajiban kita hanyalah ikhtiar dan tawakal, selebihnya semua sudah ada ketetapannya, maka bersyukur akan menambah nikmat kita. Allah ta'ala berfirman :
"Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya." (QS. Ath Tholaq: 3).
Dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً
”Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang". (HR. Ahmad (1/30).
Maka sikap kita terhadap rezeki adalah terus ikhtiar dan tawakal dan jangan sekali-kali mengkhawatirkan secara berlebihan, karena itu semua sudah ada yang mengaturnya.
========================
Ikuti akun media sosial Merasi Mengaji:
📸 Instagram: @merasimengajiofficial
💾 Telegram: Merasi Mengaji
🖥Facebook: Merasi Mengaji
📱WhatsApp: Majelis Ta'lim As-Sunnah
JANGAN MENGKHAWATIRKAN SESUATU YANG SUDAH ADA KETETAPANNYA
HUKUM MENGGIBAHI AHLUL BID'AH
" Termasuk prinsip ‘aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah mereka membenci para pengekor hawa nafsu dan ahli bid’ah, yang mengada-adakan sesuatu yang baru dalam agama, tidak simpatik kepada mereka, tidak berteman dengan mereka, tidak sudi mendengarkan ucapan mereka, tidak duduk di dalam majelis mereka, tidak berdiskusi atau tukar pikiran dengan mereka, dan tidak mau dialog dengan mereka. "
" Ahlus Sunnah menjaga telinga mereka dari ucapan-ucapan bathil ahlul bid’ah yang terkadang terdengar selintas lalu, kemudian membuat was-was dan merusak. Ahlus Sunnah menjelaskan tentang bahaya bid’ah dan hawa nafsu mereka serta memperingatkan ummat agar berhati-hati terhadap mereka, dan agar ummat tidak menimba ilmu dari mereka. "
-(kitab Aqiidatus Salaf Ash-haabil Hadiits, hal. 114-115 no. 161, juga kitab Hajrul Mub-tadi’ oleh Syaikh Bakr Abu Zaid, serta kitab Mauqif Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah min Ahlil Ahwaa’ wal Bida’ oleh Dr. Ibrahim bin Amir ar-Ruhaily, dan kitab Ijmaa’ul Ulamaa’ ‘alal Hajr wat Tahdziir min Ahlil Ahwaa’ oleh Khalid bin Dhahawi azh-Zhufairi)
" Ahlus Sunnah tidak memutlakkan satu (jenis) hukuman kepada ahli bid’ah, namun hukumannya bagi seorang pelaku bid’ah yang satu dengan yang lain berbeda sesuai dengan tingkat kebid’ahannya. Antara orang yang bodoh dan orang yang menta’wil tentang perbuatan bid’ahnya berbeda hukumannya dengan orang ‘alim yang menyeru kepada perbuatan bid’ahnya dan yang mengikuti hawa nafsu. Oleh karena itu, sikap Ahlus Sunnah membedakan cara bermu’amalah antara orang yang menyembunyikan kebid’ahannya dengan orang yang terang-terangan berbuat bid’ah. Begitu juga bermu’amalah antara orang yang mengajak kepada perbuatan bid’ah dengan orang yang tidak mengajak kepada perbuatan bid’ah. "
-(kitab al-Wajiiz fii ‘Aqiidatis Salafish Shaalih , hal. 184)
Orang yang mengajak kepada perbuatan bid’ah secara terang-terangan harus diingkari perbuatan bid’ahnya, dibenci, di-hajr (diisolasi) dan ummat diperingatkan dari bahayanya, serta ulil amri harus mengambil tindakan untuk menghukum orang tersebut agar ia jera dan bertaubat kepada Allah Azza wa Jalla. Sebab bahaya bid’ah itu merusak hati, akal, agama, harta, dan kehormatan. Ahli bid’ah, mereka semuanya sudah keluar dari jalan yang lurus yang telah ditempuh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat Radhiyallahu anhum. Ada di antara mereka yang keluar dari Islam, ada pula yang hampir keluar dari Islam yang pada akhirnya menghalalkan darah kaum Muslimin.
HAJR : adalah sikap Tegas dengan memutuskan hubungan terhadap seseorang (tidak diajak bicara, tidak diberi salam, tidak ada komunikasi dengannya).
Menurut hukum syar’i hajr dibagi menjadi dua,
yaitu hajr mamnu’ (hajr yang dilarang)
dan hajr masyru’ (hajr yang disyari’atkan).
Hajr mamnu’ contohnya yaitu menghajr saudaranya sesama Muslim lebih dari 3 hari karena masalah pribadi. Hal ini di-bolehkan menurut keperluan dan dibatasi selama 3 hari (HR. Malik dalam al-Muwaththa’ II/692 no. 13, al-Bukhari no. 6077, Muslim no. 2560 dan lainnya).
Sedangkan hajr masyru’ (hajr yang disyari’atkan) adalah hajr yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan baik secara maknawi maupun materi, tidak dibatasi dengan tiga hari yang tujuannya untuk memberikan pelajaran dan peringatan agar pelakunya segera bertaubat kepada Allah dan kembali ke jalan yang benar. Hajr ini dilakukan kepada orang-orang yang melakukan kesyirikan, kemaksiyatan, kemunkaran, kefasikan dan kebid’ahan. Seperti hajr yang dilaku-kan oleh Nabi sebagai seorang suami kepada isteri-isterinya selama 40 hari, Ibnu ‘Umar kepada anaknya, Nabi menghajr tiga Sahabatnya yang tidak ikut dalam perang Tabuk, mereka adalah Ka’ab bin Malik, Murarah bin ar-Rabi’ dan Hilal bin Umaiyah al-Waqifi selama 50 hari. -(Diringkas dari al-Hajr fil Kitaab was Sunnah oleh Syaikh Masyhur Hasan Salman, cet. I/Daar Ibnul Qayyim, th. 1419 H).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang kaum Khawarij:
…يَقْتُلُوْنَ أَهْلَ اْلإِسْلاَمِ وَيَدَعُوْنَ أَهْلَ اْلأَوْثَانِ…
“Mereka (Khawarij) membunuh orang Islam dan membiar-kan penyembah berhala…” -[HR. Al-Bukhari no. 3344, Muslim (no. 1064) dan Abu Dawud (no. 4764), dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu]
Bisa jadi kaum penyembah berhala (musyrikin) selamat dari mereka, sedangkan orang yang beriman (muslim) belum tentu selamat dari mereka. Sebagaimana bid’ahnya kaum Khawarij yang menghalalkan ke-hormatan dan darah kaum Muslimin, sebagaimana juga apa yang telah dilakukan oleh Syi’ah dan firqah-firqah sesat (ahlul Bid'ah) yang lainnya.
Bukti Sikap Tegas : pengingkaran dan hajr Salafush Shalih terhadap ahli bid’ah adalah sebagaimana tindakan Khalifah ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu ketika menghukum Shabigh bin ‘Asal .
Begitu juga apa yang telah dikatakan oleh Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma kepada orang yang mengingkari Qadar: “Apabila engkau bertemu dengan mereka, beritahukanlah kepada mereka bahwa Ibnu ‘Umar berlepas diri dari mereka dan mereka pun harus berlepas diri dari Ibnu ‘Umar.” -[ HR. Muslim (no. 8), Abu Dawud (no. 4695), at-Tirmidzi (no. 2610), as-Sunnah oleh ‘Abdullah bin Imam Ahmad (II/413 no. 901), dan al-Lalika-i dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (no. 1038).
Begitu juga tindakan para ulama Ahlus Sunnah terhadap tokoh Jahmiyyah, yaitu Jahm bin Shafwan, ia dibunuh karena ia mengingkari Asma’ dan Sifat Allah, dia juga menyatakan Al-Qur-an adalah makhluk, Surga dan Neraka tidak kekal, dan lainnya.
-[kitab Maqaalaat Islaamiyyiin (I/338), Lisaanul Miizaan (II/142), Jahm bin Shaf-wan dibunuh oleh Salim bin Ahwaz al-Mazini di akhir masa pemerintahan Bani Umayyah]
Ciri-Ciri Ahli Bid’ah :
Ciri-ciri yang dimiliki ahli bid’ah itu sangat jelas dan terang serta mudah diketahui. Allah menyebutkan yang demikian dalam Al-Qur-an, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkannya dalam beberapa hadits, Salafush Shalih menyebutkan juga tentang ciri-ciri mereka dan begitu pula para ulama yang mengikuti jejak Salafush Shalih, mereka mengingatkan ummat dari ahli bid’ah dan menjelaskan ciri-ciri mereka, agar ummat dapat berhati-hati dan tidak mengikuti jalan-jalan mereka.
Di antara ciri-ciri ahli bid’ah adalah:
1. Mereka jahil (bodoh) tentang tujuan syari’at.
2. Berfirqah-firqah (bergolong-golongan) dan memisahkan diri dari jama’ah kaum Muslimin.
3. Selalu berdebat dan bertengkar tentang masalah yang telah jelas namun mereka tidak memiliki ilmu tentangnya.
4. Selalu mengikuti hawa nafsu.
5. Mendahulukan akal atas wahyu.
6. Bodoh terhadap Sunnah-Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
7. Selalu mencari-cari ayat-ayat yang mutasyabihat.
8. Menentang (menolak) Sunnah dengan Al-Qur-an.
9. Berlebih-lebihan dalam mengagungkan seseorang.
10. Berlebih-lebihan dalam melakukan ibadah.
11. Menyerupai orang-orang kafir.
12. Memberikan laqab-laqab (gelar-gelar) yang jelek kepada Ahlus Sunnah dan mencela ulama Ahlus Sunnah.
13. Mereka sangat benci kepada Ahlus Sunnah.
14. Mereka memusuhi ulama ahli hadits dan melecehkannya.
15. Mereka mengkafirkan orang-orang yang tidak sependapat dengan mereka tanpa dalil.
16. Mereka selalu meminta pertolongan dan bantuan kepada penguasa untuk mencelakakan Ahlus Sunnah. -(kitab Syarhus Sunnah lil Imaam al-Barbahari, ‘Aqiidatus Salaf Ash-haabil Hadiits dan al-Wajiiz fii ‘Aqiidatis Salafish Shaalih Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah , hal. 184-185)
MENGGIBAHI AHLUL BID'AH
Di karenakan Kaum AHLUL BID'AH telah merusak Ajaran Sunnah Nabi ﷺ, dan bahkan di antara mereka ada yang menyeru manusia pada perbuatan SYIRIK & BID'AH ...
Maka pantas-lah para Ulama sangat tegas menyikapinya.
Bahkan para Ulama Ahlus Sunnah membolehkan menggibahi kaum Ahlul Bid'ah, untuk mengingatkan Ummat akan menjauhi bahaya kerusakan yang di timbulkan akibat Kebid'ahannya.
HUKUM ASAL GHIBAH : Haram & Terlarang ...
Sebagaimana Firman Allah Ta'ala :
‘Janganlah sebagian kamu menghibah (menggunjing) sebagian yang lain sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?’”.-(QS. Al-Hujurat : 12).
Ulama, Al-Imam Nawawi –rahimahullah- (salah seorang ulama madzhab Syafi’i yang meninggal tahun 676 H) mengatakan dalam kitabnya “Riyadhus Shalihin” bab “penjelasan ghibah yang dibolehkan” :
“Ketahuilah bahwa ghibah dibolehkan untuk tujuan yang benar dan disyariatkan, yang tidak mungkin tujuan itu tercapai kecuali dengan ghibah tersebut. Hal ini ada dalam enam perkara :
a. Mengadukan kedzaliman orang lain. Dibolehkan bagi orang yang didzalimi untuk mengadukan / melaporkan yang mendzaliminya kepada penguasa atau hakim dan selain keduanya dari orang-orang yang memiliki kekuasaan atau kemampuan untuk mengadili si dzalim itu. Orang yang didzalimi itu boleh mengatakan si fulan itu telah mendzalimi/menganiaya diriku.
b. Meminta pertolongan untuk merubah kemungkaran dan mengembalikan orang yang berbuat dosa kepada kebenaran. Seseorang boleh mengatakan kepada yang memiliki kekuatan yang ia harapkan bisa merubah kemungkaran: si fulan itu berbuat kejahatan ini dan itu, maka nasehati dia dan larang dia berbuat jahat. Maksud ghibah disini adalah merubah kemungkaran/kejahatan, jika tidak bermaksud seperti ini maka ghibah tersebut haram.
c. Meminta fatwa. Orang itu mengatakan kepada sang pemberi fatwa : ayahku atau saudaraku atau suamiku telah mendzalimi diriku, apakah hal ini boleh? Bagaimana jalan keluarnya?. Ghibah seperti ini boleh karena suatu kebutuhan/tujuan (yang syar’i-pent). Tapi yang lebih utama tidak disebutkan (personnya/namanya) semisal: Bagaimana pendapat Syaikh tentang seorang suami atau ayah yang begini dan begitu? Hal ini juga bisa dilakukan dan dapat mencapai tujuan yang diinginkan meskipun tanpa menyebut nama/personnya. Tapi menyebutkan nama/personnya dalam hal ini hukumnya boleh seperti yang akan disebutkan dalam hadits Hindun -insya Allah-
d. Memperingatkan kaum Muslimin dari bahaya kesesatan (seseorang/kelompok-) dan sekaligus dalam rangka saling menasehati. Yang demikian itu mencakup beberapa hal :
- Mencela para perawi-perawi (hadits) atau para saksi yang tidak memenuhi syarat. Hal ini dibolehkan secara ijma’ kaum muslimin bahkan bisa jadi hal tersebut wajib hukumnya.
- Meminta pendapat/musyawarah orang lain dalam hal menikahi seseorang atau bergaul dengannya atau meninggalkannya atau dalam hal bermuamalah dengannya. Maka wajib bagi yang diajak bermusyawarah untuk tidak menyembunyikan sesuatu apapun tentang keadaan orang tersebut bahkan dia harus menyebutkan semua kejelekannya dengan niat saling menasehati.
- Apabila seseorang melihat penuntut ilmu sering berkunjung kepada ahli bid’ah (dai penyesat-pent) atau fasik untuk mengambil ilmu darinya dan dia khawatir si penuntut ilmu itu akan terkena racun kesesatan orang tersebut maka wajib baginya untuk menasehati si penuntut ilmu dengan menjelaskan hakekat (kesesatan) sang guru/dai penyesat itu dengan syarat tujuannya untuk menasehati. Dalam hal ini ada sebagian orang yang salah mempraktekkannya, dia tujuannya bukan untuk menasehati tapi karena hasad/dengki dengan orang yang ditahdzir (dighibahi itu), yang telah dihiasi oleh syaitan seolah-olah dia menasehati tapi hakekatnya dia hasad dan dengki.
- Seseorang yang memiliki tanggung jawab/tugas tapi dia tidak menjalankannya dengan baik atau dia itu fasik dan lalai. Maka boleh bagi yang mengetahuinya untuk menyebutkan keadaan orang tersebut kepada atasannya agar memecatnya dan menggantinya dengan yang lebih baik atau agar hanya diketahui keadaannya saja lalu diambil tindakan hingga atasannya tidak tertipu dengannya atau agar atasannya tersebut menasehatinya kepada kebaikan
e. Menyebutkan aib orang yang menampakkan kefasikan dan bid’ahnya seperti orang yang bangga meminum khomer, menganiaya orang lain, merampas harta dan melakukan hal-hal yang batil. Boleh bagi orang yang mengetahui keadaan orang diatas untuk menyebutkan aib-aibnya (agar orang lain berhati-hati darinya-pent)
f. Mengenalkan orang lain dengan menyebut gelar (laqob) nya yang sudah terkenal, misalnya Al-A’masy (yang cacat matanya), Al-A’raj (yang pincang), Al-Ashom (yang tuli) dan selainnya. Boleh mengenalkan dengan julukan-julukan diatas tapi tidak untuk mencela/mengejeknya dan seandainya mengenalkan tanpa menyebutkan julukan-julukan tersebut ini lebih baik.
Inilah keenam perkara yang disebutkan oleh para ulama (dalam membolehkan ghibah-pent) kebanyakannya telah disepakati dan dalil-dalil keenam perkara tersebut ada dalam hadits-hadits shohih yang sudah masyhur/terkenal, diantaranya :
- Dari Aisyah –radhiallohu anha- beliau berkata :
“Bahwa ada seorang yang meminta ijin untuk (menemui) Nabi –shollallahu alaihi wa sallam-, maka beliau mengatakan : Ijinkanlah dia, dia adalah sejelek-jeleknya kerabat”. (HR. Bukhari 6054 dan Muslim 2591).
Imam Bukhari berdalil dengan hadits ini dalam membolehkan ghibah terhadap para perusak (penyesat)
- Dan dari beliau juga –radhiallohu anha- bahwa Rasulullah –shollallahu alaihi wa sallam- pernah bersabda :
“Aku kira fulan dan fulan itu tidak mengetahui sesuatupun dari agama kita” (HR. Bukhari 6067). Laits bin Sa’ad (salah seorang perawi hadits ini) mengatakan : dua orang tersebut termasuk orang-orang munafik.
- Dari Fatimah binti Qois –radhiallohu anha- dia berkata :
“Aku pernah mendatangi Nabi –shollallahu alaihi wa sallam- lalu aku berkata : Sesungguhnya Abu Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku? Maka Rasulullah –shollallahu alaihi wa sallam- mengatakan : “Adapun Mu’awiyah dia itu miskin tidak punya harta dan adapun Abu Jahm maka dia itu tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya.” (HR. Muslim 1480).
Didalam riwayat Muslim yang lain disebutkan: “Adapun Abu Jahm maka dia sering memukul perempuan” ini adalah penjelasan atas ucapan beliau (dia itu tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya). Ada juga yang menjelaskan bahwa maksudnya adalah sering berpergian jauh/safar.
- Dari Aisyah –radhiallohu anha- beliau berkata :
Hindun (istri Abu Sufyan) berkata kepada Nabi –shollallahu alaihi wa sallam- : Sesungguhnya Abu Sufyan seorang lelaki yang bakhil dia tidak memberiku dan anak-anakku nafkah yang cukup melainkan jika aku mengambil uangnya tanpa sepengetahuannya? Maka beliau bersabda : “Ambillah apa yang mencukupimu dan anak-anakmu dengan cara yang baik” (HR. Bukhari 5359 dan Muslim 1714)
2. Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin -Rahimahullah- mengatakan dalam Syarah Riyadhus Shalihin 4/99-101 ketika menjelaskan ucapan Imam Nawawi diatas :
“Imam Nawawi –rahimahullah- menyebutkan dalam bab ini hal-hal yang dibolehkan ghibah didalamnya yaitu ada enam perkara. Ucapan beliau ini sangat baik sekali, semuanya benar dan baik” kemudian beliau menjelaskan hadits pertama yang dibawakan oleh Imam Nawawi –rahimahullah- : Sabda Nabi –shollallahu alaihi wa sallam- : (ijinkanlah dia, dia itu sejelek-jeleknya kerabat) orang tersebut memang perusak dan penyesat. Maka hal ini menjelaskan bolehnya mengghibah para penyesat umat agar manusia lari dari kesesatannya dan agar mereka tidak tertipu.
Jika anda mengetahui ada seseorang yang sesat (dan menyesatkan) tapi dia memiliki keistimewaan gaya bahasa dan retorika dalam menyampaikan (ceramah) serta menarik manusia hingga mereka tidak sadar sudah terjerumus kedalam jaring-jaring kesesatan maka wajib bagimu untuk menjelaskan hakekat orang yang sesat tersebut dan sebutkan kejelekannya (saja) agar manusia tidak tertipu dengannya. Berapa banyak para dai-dai/penceramah-penceramah yang sangat indah dan fasih bahasanya, jika anda melihatnya anda akan terpesona dan jika dia berbicara anda akan dengan seksama mendengarkannya akan tetapi dia itu hakekatnya (penyesat umat). Maka yang wajib adalah menyingkap hakekat dan kedoknya.”
3. Imam Abu Abdillah Muhammad bin Abdillah yang terkenal dengan sebutan Ibnu Abi Zamanain rahimahullah (meninggal tahun 399 H) berkata :
“Senantiasa ahlus sunnah mencela ahlul ahwa/bid’ah yang menyesatkan (umat), mereka melarang bermajlis dengan ahli bid’ah, mengkhawatirkan fitnah mereka serta menjelaskan akibat buruk mereka. Dan ahlussunnah tidak menganggap hal tersebut sebagai suatu ghibah.” (Ushulus Sunnah oleh Ibnu Abi Zamanain hal. 293)
Sungguh ahlus sunnah telah sepakat sejak dahulu hingga sekarang dalam menyikapi ahli bid’ah (para penyesat umat-pent). Yang demikian itu dengan mencela dan memperingatkan umat akan bahaya mereka serta memboikot dan melarang bermajlis dengan mereka dalam rangka membendung bahaya dan fitnah para ahli bid’ah tersebut.
Ahlu sunnah menganggap bahwa menyingkap kedok mereka bukanlah ghibah yang haram. Para ulama telah mengecualikan 6 perkara dari ghibah yang diharamkan, seperti yang dikatakan dalam bait-bait ini:
Mencela bukan termasuk ghibah dalam 6 perkara
Orang yang terdholimi, yang memperkenalkan, yang memperingatkan Orang yang terang-terangan berbuat kefasikan, orang yang meminta fatwa Dan orang yang meminta bantuan untuk memberantas kemungkaran
(Keenam hal ini sama dengan apa yang dijelaskan oleh Imam Nawawi diatas. “Ijma ulama ‘ala hajr wat tahdzir min ahlil ahwa’” oleh Kholid bin Dhohawi hal. 121)
4. Imam Ahmad –rahimahullah- (Imam Ahlu sunnah) mengatakan :
“Tidak ada istilah ghibah untuk (membantah) ahli bid’ah” -(kitab Thobaqoh Al-Hanabilah 2/274)
5. Imam Ibnu Rajab Al-Hambali –rahimahullah- mengatakan dalam kitab “Syarh ‘ilal At-Tirmidzi” 1/43-44 :
(Imam Abu Isa (At-Tirmidzi) –rahimahullah- berkata: “Sebagian orang yang tidak paham akan (agama ini) mencela para ahli hadits dalam ucapan mereka tentang perawi-perawi hadits.
Sungguh kita telah mendapati banyak dari para Imam dari kalangan tabi’in membicarakan (menggunjing/mencela) para perowi diantara mereka adalah Hasan Al-Bashri & Thowus mereka berdua mencela Ma’bad al-Juhani, Sa’id bin Jubeir membicarakan Tholq bin Habib, Ibrahim an-Nakho’i dan Amir asy-Sya’bi membicarakan a l-Harits al-A’war.
Demikian pula yang diriwayatkan dari Ayyub as-Sakhtiyani, Abdullah bin ‘Aun, Sulaiman at-Taimi, Syu’bah bin Hajjaj, Sufyan ats-Tsauri, Malik bin Anas, al-’Auza’i, Abdullah bin Mubarak, Yahya bin Sa’id al-Qoththon, Waki’ bin Jarrah, Abdurrohman bin Mahdi dan selain mereka dari para ahli ilmu, mereka semua pernah membicarakan para perawi-perawi dan mendhoifkannya.
Tidaklah yang mendorong mereka dalam hal ini (membicarakan/menghibah para perawi) melainkan untuk menasehati kaum muslimin, tidak mungkin mereka hanya ingin mencela dan menghibah saja, akan tetapi mereka ingin menjelaskan kelemahan para perawi tersebut agar diketahui kaum muslimin, karena sebagian perawi yang lemah tersebut adalah ahli bid’ah, sebagian lagi tertuduh memalsukan hadits dan sebagian lagi ada yang banyak kesalahannya. Maka para imam-imam tersebut ingin menjelaskan hakekat mereka (para perawi) dengan sebenarnya, dalam rangka menjaga agama ini dan menjelaskan hakekat sebenarnya.
Karena persaksian dalam agama (tentang hadits-pent) lebih utama untuk diteliti dari pada persaksian dalam masalah hak pribadi dan harta”. Ibnu Rajab berkata: “Disini Imam Tirmidzi ingin menjelaskan bahwa membicarakan/mengunjing para perowi (Jarh wa Ta’dil) itu boleh. Hal ini telah disepakati oleh para salaf/pendahulu umat ini dan para imam-imam mereka. Demikian itu untuk membedakan mana perowi/hadits yang bisa diterima dan mana yang tidak. Sebagian orang yang tidak memiliki ilmu mengira itu adalah ghibah (yang diharamkan), padahal tidak demikian, sebab membicarakan aib seseorang jika ada maslahatnya -meskipun pribadi- dibolehkan (dalam agama) tanpa ada perselisihan lagi seperti mencela para saksi yang dusta, maka kalau maslahatnya umum untuk muslimin ini lebih dibolehkan lagi”
Klik dan baca >>> https://www.facebook.com/MenebarDakwahSalaf/photos/a.450373288468437.1073741828.418842831621483/800855293420233/?type=3
6. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –rahimahullah- berkata dalam “majmu’ fatawa” 28/225-232 :
Menyebut manusia dengan apa-apa yang mereka benci ada dua macam :
1. Menyebut jenis (golongan), setiap golongan yang dicela Allah dan Rasul-Nya maka wajib untuk mencela mereka, hal ini bukan termasuk ghibah.
2. Menyebut perorangan baik yang masih hidup atau yang telah meninggal dunia. Boleh menyebutkan kejelekan orang tersebut dalam beberapa keadaan, diantaranya: dalam rangka menasehati kaum muslimin tentang agama dan dunia mereka. Menasehati umat dalam kemaslahatan agama yang khusus dan umum adalah suatu kewajiban. Seperti menjelaskan perowi hadits yang salah atau berdusta sebagaimana yang dikatakan oleh Yahya bin Said serta Al-Auza’i tentang seseorang yang tertuduh (memalsukan) hadits dan dia tidak hafal, maka mereka mengatakan: “jelaskan hakekat dan jati dirinya!”. Pernah seseorang berkata kepada Imam Ahmad rahimahullah : “Aku merasa berat jika mengatakan si fulan itu demikian dan demikian (dari kesesatannya-pent). Maka Imam Ahmad mengatakan: “jika engkau diam dan akupun juga diam maka kapan orang bodoh/awam tahu mana yang benar dan mana yang salah!!!
Seperti imam-imam ahli bid’ah yang memiliki pendapat-pendapat yang menyelisihi al-Qur’an dan Sunnah atau beribadah tapi menyelisihi al-Qur’an dan Sunnah maka mereka ini wajib (menurut ijma kaum muslimin) dijelaskan kesesatannya dan diperingatkan umat dari bahayanya. Sampai-sampai pernah ditanyakan kepada Imam Ahmad rahimahullah : “Ada seseorang yang puasa, sholat, I’tikaf dan ada orang lain yang membantah ahli bid’ah, manakah yang lebih anda sukai? Beliau menjawab : apabila orang itu sholat, i’tikaf maka hal itu manfaatnya untuk dia sendiri tapi apabila dia membantah ahli bid’ah maka manfaatnya bagi kaum muslimin dan inilah yang lebih afdhol/lebih utama.
Beliau menjelaskan bahwa manfaatnya lebih luas bagi kaum muslimin di dalam agama mereka, yang hal tersebut termasuk jihad fi sabilillah. Menjernihkan jalan Allah, agama, manhaj serta syari’at-Nya dari kesesatan dan permusuhan mereka (ahli bid’ah) merupakan suatu kewajiban yang kifayah menurut kesepakatan kaum muslimin.
Seandainya tidak ada yang menolak/membantah bahaya (bid’ah) nya mereka maka akan rusaklah agama ini. Dan kerusakan yang ditumbuhkan nya (bid’ah) lebih dahsyat daripada penjajahan. Karena mereka (para penjajah) jika merusak tidaklah merusak hati pertama kali tapi mereka (ahli bid’ah) pertama kali yang dilakukan adalah merusak hati
7. Imam Hasan Al-Bashri –rahimahullah- mengatakan :
“Tidak ada istilah ghibah dalam membantah ahli bid’ah”. Beliau mengatakan : “Tiga golongan manusia yang tidak ada larangan dalam mengghibah mereka, salah satunya adalah ahli bid’ah yang extrim dalam bid’ahnya”. Beliau juga pernah berkata: “tidak ada istilah ghibah dalam mencela pelaku bid’ah dan orang fasik yang menampakkan kefasikannya”. (ucapan-ucapan ini diriwayatkan oleh Al-Lalika’I dalam “Syarh Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah” 1/140)
8. Ibrahim An-Nakho’i –rahimahullah- mengatakan :
“Tidak ada ghibah dalam membantah ahli bid’ah” (lihat Sunan Darimi 1/120)
9. Sufyan bin Uyainah –rahimahullah- berkata :
“Pengekor hawa nafsu dalam agama ini tidak ada larangan dalam mengghibahnya” (lihat “Mukhtashor Hujjah” oleh Nashr Al-Maqdisy hal.538 )
10. Abu Hamid Al-Ghozali setelah membahas masalah ghibah dalam kitabnya “Ihya’ Ulumuddin” beliau berkata :
“Ketahuilah bahwa ghibah itu dibolehkan selama untuk tujuan yang disyari’atkan yang tidak mungkin sampai kepadanya kecuali dengan ghibah tersebut, maka tidak ada dosa didalamnya. Hal tersebut ada pada 6 keadaan”. (Ihya’ Ulumuddin 3/152)
Dari ucapan para ulama salaf ahli sunnah diatas telah jelas bagi kita akan bolehnya mengghibah para penyesat umat dengan tujuan menjelaskan/menyikap hakekat kesesatan mereka kepada umat ini.
Bahkan bisa jadi hal tersebut wajib, tapi perlu diketahui bahwa mengghibah ahli bid’ah itu dibolehkan dengan syarat-syarat berikut ini :
Baca dulu Syarat-Syarat nya di bawah ini :
1. Ikhlas karena Allah Ta'ala dan tujuan Utama dari mencela/membantah ahli bid’ah adalah untuk menasehati kaum muslimin dan memperingatkan mereka akan bahaya bid’ah mereka. Selain untuk tujuan ini maka ghibah itu diharamkan, seperti karena permusuhan pribadi, hasad terhadap ahli bid’ah dll
2. Pelaku bid’ah tersebut menyebarkan bid’ahnya. Jika pelaku bid’ah tersebut menyembunyikan/tidak menyebarkan bid’ahnya maka tidak boleh mengghibahnya. Karena mengghibah pelaku bid’ah (penyesat umat) tujuannya untuk amar ma’ruf nahi mungkar dan hal ini tidak bisa dilakukan kecuali kalau bid’ahnya itu ditampakkan/disebarkan ditengah masyarakat
3. Ahli bid’ah tersebut masih hidup dan belum meninggal. Adapun Jika orang tersebut (penyesat umat) sudah meninggal dunia maka tidak boleh mengghibahnya, kecuali jika dia memiliki buku-buku (tulisan-tulisan) dan pengikut yang memuat dan menyebarkan bid’ahnya maka wajib untuk memperingatkan umat darinya. Membongkar ajaran sesat-nya. Agar ummat terhindar dari kesesatan-nya.
4. Bersikap adil dalam membantah ahli bid’ah, menjelaskan kesesatan/kebid’ahannya tanpa berdusta/tanpa mengada-ada. -(kitab “Mauqif ahlis sunnah wal jama’ah min ahlil ahwa’ wal bid’ah” oleh DR. Ibrahim Ar-Ruhaily 2/506-509)
__
Penjelasan :
Ulama, Asy-Syaikul Islam Ibnu Taimiyah setelah menjelaskan hukum menggunjing ahli bid’ah Beliau berkata, “Orang yang membicarakan ahli bid‘ah hendaknya berniat ikhlas karena Allah Ta’ala, namun bila untuk popularitas atau merusak, maka hanya sekedar berjuang untuk membela diri atau riya’. Sebab bila ikhlas karena Allah Ta’ala, dia termasuk berjihad di jalan Allah Ta’ala dan penegak amanat para Nabi dan Khalifah para Rasul, serta bertentangan dengan hadits, “Ghibah adalah bila kamu menyebut saudaramu dengan sesuatu yang dibenci ” -(kitab Majmu’ Fatawa, 28/35).
Kedua: Hendaknya ahli bid’ah yang dighibah secara terang-terangan menampakkan kebid’ahan mereka. Bila mereka melakukan bid’ah secara sembunyi-sembunyi, tidak boleh digunjing dan dicemarkan nama baiknya. Menggunjing ahli bid’ah dalam rangka membasmi kemungkaran mereka. Dan tidak mungkin hal itu diterapkan, kecuali pada ahli bid’ah yang terang-terangan menampakkan kebid’ahan.
Imam Al- Auza’i berkata, “Pendahulu kalian sangat keras terhadap lisan meraka dalam membicarakan ahli bid’ah, sangat takut hati mereka dalam rangka menjelaskan kebid’ahan mereka. Apabila mereka melakukan bid’ah secara sembunyi-sembunyi, tidak satupun di antar ulama Salaf merobek kehormatan mereka yang telah tertutup rapi, karena Allah Ta’ala telah melindungi mereka dengan taubat. Namun jika mereka secara terang-terangan menampakkan kebid’ahan, mempropagandakan kebid’ahannya sehingga bid’ah semakin merajalela, maka menebar ilmu sebagai sumber kehidupan dan menyampaikan pesan Rasul sebagai bentuk rahmat agar menjadi pegangan bagi orang yang terus berbuat jahat dan ilhad (menyimpang, red) di hari kelak” -(kitab Al-Bida’, Ibnu Wadhdhah, hal. 45).
Ketiga: hendaknya ahli bid’ah yang dibicarakan masih hidup, dan bila telah meninggal dunia tidak boleh digunjing dan tidak boleh diungkit-ungkit perbuatan bid’ah yang telah dilakukan. Juga dilarang mencelanya setelah meninggal dunia sebab Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda (yang artinya), “Janganlah kamu menghujat orang yang sudah meninggal dunia, karena dia sudah menerima balasan atas yang diperbuat “(HR. Al-Bukhari).
Poin ketiga dikarenakan, hikmah diperbolehkan ghibah sudah tidak ada setelah orangnya meninggal dunia. Karena kekhawatirann penularan bid’ah sudah tidak ada lagi, kecuali bila ahli bid’ah tersebut meninggalkan karya berupa tulisan yang membela kebid’ahan atau kesesatan dan para pengikutnya sanagt fanatik menyebarkan kebid’ahan sepeninggalnya. Bila demikian, boleh membicarakan atau menggunjing ahli bid’ah tersebut dalam rangka menjauhkan manusia dari pengaruh kesesatan kitab dan pemikirannya karena faktor yang membolehkan ghibah masih ada, yaitu adanya kekhawatiran buku dan para pengikutnya mempengaruhi orang lain.
Imam Al-Qarafi berkata, ”Jika ahli bid’ah mati tidak meninggalkan pengikut yang mengkultuskan, atau tidak meninggalkan karya tulis (kitab) yang membahayakan, atau tidak ada faktor yang bisa merusak orang lain, sebaiknya setelah dia mati, harus tetap dilindungi kehormatannya, dijaga aibnya serta urusannya diserahkan kepada Allah Ta’ala” -(kitab Al-Furuq, vol. 4, hal. 208).
Keempat Bersikap adil dan obyektif ketika menilai dan membicarakan ihwal ahli bid’ah. Tidak menyebutkan kecuali perilaku yang hakiki dan tidak menghujat kecuali keburukan yang nyata-nyata dikhawatirkan akan menular kepada orang lain. Sebab Allah Ta’ala berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang akamu kerjakan. ” -(QS.Al-Maidah : 8)
Jika melempar tuduhan yang tidak berdasar dan membuat suatu kebohongan keji, maka bukan termasuk ghibah yang mubah, bahkan termasuk tuduhan palsu yang haram dan sebagaimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Jika dia tidak sesuai dengan apa yang kamu bicarakan, maka kamu telah membuat suatu tuduhan.” (HR. Muslim)
Membuat tuduhan bohong dilarang oleh Allah Ta’ala, Rasul-Nya dan para ulama salaf, karena termasuk tindak kezhaliman yang diharamkan oleh Allah Ta’ala. Sementara membicarakan ahli bid’ah dalam rangka mencari ridha Allah Ta’ala. Dan ridha Allah Ta’ala tidak bisa didapat dengan murka Allah Ta’ala, kebohongan, dhalim dan kepalsuan. Hendaknya pembicaraan sekadar untuk tahdzir, dan membuat orang lain jauh dari kebid’ahan dan kesesatan mereka, dan tidak lebih dari itu.
Wallahu A'lam.
Nas'alullah assalamah wal afiyah
KEUTAMAAN ISTIGHFAR
Dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ إِبْلِيسَ قَالَ لِرَبِّهِ: بِعِزَّتِكَ وَجَلَالِكَ لَا أَبْرَحُ أُغْوِي بَنِي آدَمَ مَا دَامَتِ الْأَرْوَاحُ فِيهِمْ، فَقَالَ لَهُ اللهُ: فَبِعِزَّتِي وَجَلَالِي لَا أَبْرَحُ أَغْفِرُ لَهُمْ مَا اسْتَغْفَرُونِي
“Sesungguhnya iblis berkata kepada Rabb-nya: ‘Demi keagungan dan kemuliaan-Mu, saya akan terus menyesatkan anak Adam selama roh-roh masih bersama mereka.’
Maka Allah berfirman kepadanya: ‘Demi keagungan dan kemuliaan-Ku, Aku akan terus mengampuni mereka, selama mereka memohon ampun kepada-Ku.” [Diriwayatkan oleh Ahmad dan Al-Hakim (Ash-Shahihah no. 14)].
Rasulullah ﷺ bersabda:
طُوْبَى ِلمَنْ وَجَدَ فِي صَحِيْفَتِهِ اسْتِغْفَارًا كَثِيْرًا.
“Sungguh beruntung seseorang yang mendapati pada catatan amalnya istighfar yang banyak” (HR Ibnu Maajah no 3818, dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani rahimahullah).
Rasulullah ﷺ bersabda:
“مَنْ أَكْثَرَ مِنْ الِاسْتِغْفَارِ؛ جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا، وَمِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا، وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ”
“Barang siapa memperbanyak istighfar; niscaya Allah memberikan jalan keluar bagi setiap kesedihannya, kelapangan untuk setiap kesempitannya dan rizki dari arah yang tidak disangka-sangka” (HR. Ahmad dari Ibnu Abbas dan sanadnya dinilai sahih oleh al-Hakim serta Ahmad Syakir).
Ibnu Katsir rahimahullah berkata:
من اتصف بصفة الاستغفار، يسر الله عليه رزقه، وسهل عليه أمره، وحفظ عليه شأنه وقوته.
"Barangsiapa memiliki sifat suka istighfar, maka Allah akan menggampangkan rezekinya, memudahkan urusannya, dan menjaga keadaan dan kekuatannya." (Tafsir Surat Huud ayat ke-52).
Imam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
" الاستغفار يخرج العبد من الفعل المكروه إلى الفعل المحبوب ,
من العمل الناقص الى العمل التام ,
ويرفع العبد من المقام الأدنى إلى الأعلى منه والأكمل ” .
"Istighfar itu mengeluarkan seorang hamba dari perbuatan yang dibenci menuju perbuatan yang cintai, Dari amalan yang kurang manuju amalan yang sempurna, Dan mengangkat derajat seorang hamba dari kedudukan rendah menuju kedudukan yang tinggi dan sempurna." (Majmu' Al Fatawa: 11/696).
Sungguh begitu banyak keutamaan istighfar, maka jangan pernah tinggalkan untuk senantiasa memperbanyak istighfar.
✍ Habibie Quotes, 26/11/21
Kajian Ilmu Islam Muslim dan Muslimah
Jauhi Dosa Syirik Sampai Mati!
Allah ta’ala berfirman
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.”
(QS. An Nisa: 48).
➖➖➖➖➖
Kesyirikan adalah penghapus amalan shalih. Allah Ta’ala berfirman,
“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelumnya, ‘Jika kamu berbuat syirik, niscaya akan terhapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi’” (QS. Az-Zumar: 65).
Terhapusnya amalan-amalan shalih yang telah dikerjakan dengan lelah, banyak pengorbanan, dan waktu yang lama, adalah sebuah kerugian yang amat besar. Solusi agar terhindar darinya adalah ayat selanjutnya,
“Maka beribadahlah hanya kepada Allah semata, dan jadilah orang yang bersyukur” (QS. Az-Zumar, 66).
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan, “maksudnya, ikhlaskanlah ibadah hanya kepada Allah semata, jangan berbuat syirik kepada-Nya. Ini berlaku untukmu (Muhammad) dan orang-orang yang bersamamu. Untukmu (Muhammad) dan orang-orang yang mengikuti jalanmu dan membenarkanmu” (Tafsir Ibnu Katsir, 7/113).
Semoga Allah Ta’ala Menjauhkan kita dari dosa kesyirikan...
"Allahumma inni a'u dzubika an usyrika bika wa ana a'lam wa astaghfiruka lima laa a'lam"
(Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan syirik yang aku sadari. Dan, aku memohon ampun kepada-Mu atas dosa-dosa yang tidak aku ketahui).
Wallahu Ta'ala A'lam Bishawab.
POSTINGAN TERAKHIR
Begitulah, kita tidak pernah tahu bahwa kematian bisa datang secara tiba-tiba tanpa memberi aba-aba.
Karena itu saat kita hendak mem-posting sesuatu di sosial media, kita terlebih dahulu berpikir apakah postingan yang akan kita jadikan status itu mendatangkan kebaikan atau justru mendatangkan dosa ?
Seorang penyair pernah mengatakan:
وما من كاتب إلا سيفنى ويبقى الدهرَ ما كتبت يداه
فلا تكتب بخطك غير شيء يسرك في القيامة أن تراه.
Setiap penulis pasti akan meninggal..
Hanya tulisannya yang akan kekal sepanjang masa..
Maka jangan kau tulis sesuatu dengan gores penamu, Kecuali apa yang kelak membuatmu bahagia saat melihatnya di hari kiamat nanti.
Saudaraku...
Sebab kematian datang tak menunggu kapan kita tutup akun dan tak menunggu kita sempat menghapus isi album dan beranda.
Kita juga tak pernah tau apa isi status terakhir yang akan kita tinggalkan di sosial media.
Maka itu tulislah status yang baik-baik, karena bisa jadi itu adalah postingan terakhir kita dan yang akan menjadikan setiap apa yang kita tulis sebagai pemberat amal kebaikan dan pahala jariyah.
Semoga Allah memberi taufiq dan hidayah kepada kita semua dan menutup akhir kehidupan kita dalam keadaan husnul khatimah.
***
✍ Habibie Quotes, 05/11/21
Ig - www.instagram.com/habibiequotes_
Tg - https://t.me/habibiequotes
PERLOMBAAN MENGEJAR DUNIA TIDAK ADA FINISHNYA
Ketika anda berlomba mengejar dunia
Anda berada di garis start
Kemudian belari dan pasti ada lelah dan keringat
Terkadang tersandung, terjatuh kemudian tersungkur
Sayangnya perlombaan mengejar dunia
Tidak ada garis finish-nya
Perlombaan mengejar dunia tidak ada ujungnya
Karena sifat manusia tidak akan puas dengan dunia
Barulah penuh setelah mulut terisi tanah (mati)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﻟَﻮْ ﺃَﻥَّ ﻻِﺑْﻦِ ﺁﺩَﻡَ ﻭَﺍﺩِﻳًﺎ ﻣِﻦْ ﺫَﻫَﺐٍ ﺃَﺣَﺐَّ ﺃَﻥْ ﻳَﻜُﻮﻥَ ﻟَﻪُ ﻭَﺍﺩِﻳَﺎﻥِ ، ﻭَﻟَﻦْ ﻳَﻤْﻸَ ﻓَﺎﻩُ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﺘُّﺮَﺍﺏُ ، ﻭَﻳَﺘُﻮﺏُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﻣَﻦْ ﺗَﺎﺏَ
“Seandainya seorang anak Adam memiliki satu lembah emas, tentu ia menginginkan dua lembah lainnya, dan sama sekai tidak akan memenuhi mulutnya (merasa puas) selain tanah (yaitu setelah mati) dan Allah menerima taubat orang-orang yang bertaubat.” ( Muttafaqun ‘alaih)
Semakin ujung jalannya semakin menyempit tak berujung
Apa yang terjadi jika beberapa orang
Berlomba memasuki jalan yang sempit
Mau tidak mau
Pasti saling sikut dan saling menjatuhkan
Agar berada di garis terdepan
Tetapi ia tidak akan pernah juara
Terkadang manusia sudah sampai titik nyaman kehidupan
Gaji sudah cukup besar
Anak-anak sudah sukses
Rumah dan kendaraan sudah ada
Hidup sudah tenang dan nyaman
Tapi karena terus berlomba
Ujung jalan semakin sempit
Hidup terasa susah
Ada saatnya kita berjalan santai saja
Menikmati setelah lelah berlari
Ketauhilah anda bisa juara
Dari perlombaan dunia
Meskipun anda tidak pernah menyalip siapapun
Juara itu dengan qana'ah
Merasa puasa dan ridha dengan karunia Allah
Orang yang diberi qana'ah itulah yang beruntung
Rezeki yang sesungguhnya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﻗَﺪْ ﺃَﻓْﻠَﺢَ ﻣَﻦْ ﺃَﺳْﻠَﻢَ , ﻭﺭُﺯِﻕَ ﻛَﻔَﺎﻓًﺎ , ﻭَﻗَﻨَّﻌَﻪُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺑِﻤَﺎ ﺁﺗَﺎﻩُ
“Sungguh beruntung orang yang masuk Islam, diberi rezeki yang cukup, dan diberikan oleh Allah sikap QANA'AH (rasa cukup) terhadap pemberian-Nya ” (HR. Tirmidzi, Hasan)
Semoga kita semua selalu diberikan rezeki berupa qana'ah
✍️www.muslimafiyah.com
Barakallahu Fiikum
Salam Ukhuwah ❤️
CARA MUDAH AGAR DICINTAI ALLAH 'AZZA WA JALLA
📖 Allah 'azza wa jalla berfirman,
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
"Katakanlah (wahai Muhammad): Kalau kalian benar-benar mencintai Allah maka teladanilah aku, barulah Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." [Ali Imron: 31]
🎙 Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah berkata,
فإن محبة الله لا تتم إلا بطاعته، ولا سبيل إلى طاعته إلا بمتابعة رسوله
"Sesungguhnya cinta kepada Allah tidak akan sempurna kecuali dengan menaati-Nya, dan tidak ada jalan untuk menaati-Nya kecuali dengan meneladani Rasul-Nya."
📚 [Fathul Baari libni Rojab, 1/48]
🎙 Al-Imam Al-Mufassir Ibnu Katsir Asy-Syafi'i rahimahullah berkata,
هذه الآية الكريمة حاكمة على كل من ادعى محبة الله ، وليس هو على الطريقة المحمدية فإنه كاذب في دعواه في نفس الأمر ، حتى يتبع الشرع المحمدي والدين النبوي في جميع أقواله وأحواله ، كما ثبت في الصحيح عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أنه قال : "من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد" ولهذا قال : (قل إن كنتم تحبون الله فاتبعوني يحببكم الله) أي : يحصل لكم فوق ما طلبتم من محبتكم إياه ، وهو محبته إياكم
"Ayat yang mulia ini adalah hakim atas setiap orang yang mengaku cinta kepada Allah, sedang ia tidak mengikuti jalan Nabi Muhammad shallallaahu'alaihi wa sallam, maka ia hanya dusta dalam pengakuannya tersebut, sampai ia meneladani syari'at dan agama Nabi Muhammad shallallaahu'alaihi wa sallam dalam setiap ucapan dan perbuatannya.
💫 Sebagaimana juga dalam hadits shahih, dari Rasulullah shallallaahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَد
“Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak kami perintahkan maka amalan tersebut tertolak.”
📚 (HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha)
📖 Oleh karena itu Allah subhanahu wa ta'ala berfirman,
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّه
"Katakanlah (wahai Muhammad): Kalau kalian benar-benar mencintai Allah maka teladanilah aku, barulah Allah akan mencintai kalian..." (Ali Imron: 31)
✏ Maknanya: Kalian akan mendapatkan lebih dari kecintaan kalian kepada-Nya, yaitu kalian akan mendapatkan cinta-Nya."
📚 [Tafsir Ibnu Katsir, 2/26-27]
🖥 Sumber :
https://web.facebook.com/sofyanruray.info/videos/979380875544728/
ANGAN-ANGAN MEREKA YANG TELAH TIADA
Bismillaah
Angan-angan mereka yang telah mati ialah kembali ke dunia meski sejenak untuk menjadi orang shalih. Mereka ingin taat kepada Allah, dan memperbaiki segala kerusakan yang dahulu mereka perbuat.
Mereka ingin berdzikir kepada Allah, bertasbih, atau bertahlil walau sekali saja. Namun mereka tidak lagi diijinkan untuk itu. Kematian serta-merta memupuskan segala angan-angan tersebut.
Allah ta’ala berfirman mengenai mereka
>حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ (٩٩)لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ (١٠٠)
“Hingga apabila datang kematian kepada seorang dari mereka, dia berkata, “Ya Rabbku kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku beramal shalih terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkan saja. Dan dihadapan mereka ada barzakh sampai hari mereka dibangkitkan.”
(Qs Al Mukminun: 99-100)
Begitulah kondisi orang mati, mereka telah melihat akhirat dengan mata kepala mereka. Mereka tahu pasti apa yang telah mereka perbuat dan apa yang mereka terima. Dahulu mereka demikian mudah menyia-nyiakan waktu yang amat berharga untuk hal-hal yang tidak bermanfaat bagi akhirat mereka.
Kini mereka sadar bahwa detik-detik dan menit-menit yang hilang tersebut sungguh tidak ternilai harganya.
Dahulu, kesempatan itu ada di depan mata, namun tidak mereka manfaatkan. Sekarang, mereka siap menebus kesempatan itu berapapun harganya! Sungguh tak terbayang alangkah ruginya dan alangkah besarnya penyesalan mereka..
Sekarang kita masih mengenyam nikmatnya hidup, kita masih bisa menambah pahala dan menghapus dosa. Ingatlah bahwa suatu saat kita akan tutup usia, dan semuanya menjadi angan-angan. Oleh karena itu, marilah kita wujudkan angan-angan itu mulai sekarang!
Muslimah.or.id
Barakallahu fiikum.
KAPAN MAU HIJRAH?
Kapan mau hijrah? Kalau serius berhijrah, janganlah menunda-nunda.
Apa Sih yang Dimaksud Hijrah?
Secara etimologi, hijrah adalah lawan dari kata washal (bersambung). Maksud hijrah di sini adalah berpisahnya seseorang entah berpisah dengan badan, dengan lisan, dengan hati.
Asal hijrah di sini bermakna meninggalkan, yaitu meninggalkan berbicara atau meninggalkan perbuatan. Tidak berbicara pada orang lain, itu bermakna hajr.
Sedangkan kalau membahas hijrah, ada dua maksud:
Hijrah hissi, yaitu berpindah tempat, yaitu berpindah dari negeri kafir ke negeri Islam atau berpindah dari negeri yang banyak fitnah ke negeri yang tidak banyak fitnah. Ini adalah hijrah yang disyari’atkan.
Hijrah maknawi (dengan hati), yaitu berpindah dari maksiat dan segala apa yang Allah larang menuju ketaatan.
Setiap manusia mesti berhijrah, yaitu menjadi lebih baik dari sebelumnya. Yang akan diulas dalam tulisan ini adalah berhijrah dari maksiat pada ketaatan.
Ingatlah, Tujuan Kita Diciptakan
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)
Allah tidak menciptakan kita sia-sia, pasti ada suatu perintah dan larangan yang mesti kita jalankan dan mesti kita jauhi. Allah Ta’ala berfirman,
أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ
“Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (QS. Al-Mu’minun: 115).
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah mengatakan, “Apakah kalian diciptakan tanpa ada maksud dan hikmah, tidak untuk beribadah kepada Allah, dan juga tanpa ada balasan dari-Nya?” (Madarij As-Salikin, 1: 98)
Jadi beribadah kepada Allah adalah tujuan diciptakannya jin, manusia dan seluruh makhluk. Makhluk tidak mungkin diciptakan begitu saja tanpa diperintah dan tanpa dilarang. Allah Ta’ala berfirman,
أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى
“Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)?” (QS. Al-Qiyamah: 36).
Imam Asy Syafi’i mengatakan,
لاَ يُؤْمَرُ وَلاَ يُنْهَى
“(Apakah mereka diciptakan) tanpa diperintah dan dilarang?”.
Ulama lainnya mengatakan,
لاَ يُثاَبُ وَلاَ يُعَاقَبُ
“(Apakah mereka diciptakan) tanpa ada balasan dan siksaan?” (Lihat Madarij As-Salikin, 1: 98)
Menjadi Manusia Ideal
Manusia ideal tentu saja yang merealisasikan tujuan penciptaannya di atas. Ia menjalankan yang diperintahkan oleh Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Perintah dan larangan ini dalam hal hubungan dengan Allah dan hubungan dengan sesama. Manusia ideal adalah yang baik terhadap Allah dan terhadap manusia. Kriteria ini masuk dalam kriteria orang shalih.
Ibnu Hajar berkata, “Shalih sendiri berarti,
الْقَائِم بِمَا يَجِب عَلَيْهِ مِنْ حُقُوق اللَّه وَحُقُوق عِبَاده وَتَتَفَاوَت دَرَجَاته
“Orang yang menjalankan kewajiban terhadap Allah dan kewajiban terhadap sesama hamba Allah. Kedudukan shalih pun bertingkat-tingkat” (Fath Al-Bari, 2: 314).
Karena Rasul tidak hanya diutus untuk membetulkan ibadah, namun juga mengajarkan akhlak sesama. Disebutkan dalam hadits, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ صَالِحَ الأَخْلاَقِ
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan baiknya akhlak.” (HR. Ahmad, 2: 381. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Mendekati Ideal
Dari hadits ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
إِنّمَا النَّاسُ كَالإِبْلِ المِائَةِ لاَ تَكَادُ تَجِدُ فِيْهَا رَاحِلَةٌ
“Sesungguhnya manusia seperti unta sebanyak seratus, hampir-hampir tidaklah engkau dapatkan di antara unta-unta tersebut, seekor pun yang layak untuk ditunggangi.” (HR. Bukhari, no. 6498).
Maksud hadits, tak ada memang yang sempurna. Namun tetap memang ada yang mendekati ideal atau kesempurnaan.
Karena Rasul juga mengatakan bahwa yang terbaik bukanlah orang yang tidak pernah berbuat dosa. Setiap manusia pernah berbuat salah. Yang paling baik dari mereka adalah yang mau bertaubat.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ
“Setiap manusia pernah berbuat salah. Namun yang paling baik dari yang berbuat salah adalah yang mau bertaubat.” (HR. Tirmidzi no. 2499; Ibnu Majah, no. 4251; Ahmad, 3: 198. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Kata Ibnu Rajab dalam Fathul Barinya, yang dimaksud at-tawwabun adalah:
أَيْ الرَّجَّاعُونَ إِلَى اللَّهِ بِالتَّوْبَةِ مِنْ الْمَعْصِيَةِ إِلَى الطَّاعَةِ .
“Orang yang mau kembali pada Allah dari maksiat menuju ketaatan.“ Artinya, mau berhijrah dari maksiat dahulu menjadi lebih baik saat ini.
Tentu saja hijrah tersebut haruslah tulus lillah, tulus karena Allah …
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8)
Ibnu Katsir menerangkan mengenai taubat yang tulus sebagaimana diutarakan oleh para ulama, “Taubat yang tulus yaitu dengan menghindari dosa untuk saat ini, menyesali dosa yang telah lalu, bertekad tidak mengulangi dosa itu lagi di masa akan datang. Lalu jika dosa tersebut berkaitan dengan hak sesama manusia, maka ia harus menyelesaikannya atau mengembalikannya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 323).
Hudzaifah pernah berkata,
بحسب المرءِ من الكذب أنْ يقول : أستغفر الله ، ثم يعود
“Cukup seseorang dikatakan berdusta ketika ia mengucapkan, “Aku beristighfar pada Allah (aku memohon ampun pada Allah) lantas ia mengulangi dosa tersebut lagi.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 411).
Siapa Saja yang Mau Berhijrah …
Siapa saja yang mau berhijrah, Allah akan menerima hijrahnya.
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
“Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az Zumar: 53).
Tentu saja setelah berhijrah, seseorang harus punya tekad menjadi baik dan bertekad tidak mengulangi lagi maksiat yang dahulu dilakukan.
ثَوَابُ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا
“Balasan dari kebaikan adalah kebaikan selanjutnya.”
Begitu juga dalam ayat disebutkan,
وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى
“Dan Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk.” (QS. Maryam: 76)
Agar Bisa Istiqamah dalam Berhijrah?
Ingatlah kalau bisa istiqamah, itu benar-benar suatu karunia yang besar. Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah disampaikan oleh muridnya Ibnul Qayyim dalam Madarij As-Salikin,
أَعْظَمُ الكَرَامَةِ لُزُوْمُ الاِسْتِقَامَةِ
“Karamah yang paling besar adalah bisa terus istiqamah.”
Kiat agar bisa terus istiqamah adalah:
Harus dimulai dengan niatan yang ikhlas.
Meninggalkan maskiat dahulu yang dilakukan.
Bertekad untuk jadi lebih baik.
Mencari lingkungan bergaul yang baik.
Berusaha terus menambah ilmu lewat majelis ilmu.
Memperbanyak doa.
Terutama masalah teman, ini teramat penting. Karena tanpa teman yang baik, kita sulit untuk berubah.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ
“Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”. (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; Ahmad, 2: 344. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ 3545).
Teman-teman shalih bisa didapat di majelis ilmu. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً
“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101, dari Abu Musa)
Yang jelas hijrah tersebut harus ikhlas karena Allah, bukan karena cari ridha manusia.
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
وما لا يكون له لا ينفع ولا يدوم
“Segala sesuatu yang tidak didasari ikhlas karena Allah, pasti tidak bermanfaat dan tidak akan kekal.” (Dar-ut Ta’arudh Al ‘Aql wan Naql, 2: 188).
Para ulama juga memiliki istilah lain,
ما كان لله يبقى
“Segala sesuatu yang didasari ikhlas karena Allah, pasti akan langgeng.”
Juga jangan lupa untuk panjatkan doa pada Allah. Karena tanpa pertolongan-Nya, kita tak berdaya dengan berbagai godaan. Do’a yang paling sering nabi panjatkan agar bisa terus istiqamah adalah,
يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ
“Ya muqollibal qulub tsabbit qolbi ‘alaa diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).”
Ummu Salamah pernah menanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kenapa do’a tersebut yang sering beliau baca. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya menjawab,
يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ
“Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia selalu berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.”
Dalam riwayat lain dikatakan,
إِنَّ الْقُلُوبَ بِيَدِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يُقَلِّبُهَا
“Sesungguhnya hati berada di tangan Allah ‘azza wa jalla, Allah yang membolak-balikkannya.”
Kapan Mau Hijrah?
Allah Ta’ala menyeru kita,
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133)
Dalam ayat di atas disuruh bersegera bertaubat. Ini berarti disuruh pula untuk segera meninggalkan maksiat dan raihlah ampunan Allah. Ini maksud yang sama yang berisi perintah untuk segera berhijrah.
Imam Asy-Syaukani dalam Fath Al-Qadir menyatakan,
سارعوا إلى ما يوجب المغفرة من الطاعات
“Bersegeralah meraih ampunan Allah dengan melakukan ketaatan.”
Semoga kita bisa semangat terus dalam berhijrah, menjadi lebih baik mulai saat ini dan bisa terus istiqamah.
—
@ Sekolah Vokasi Teknik Sipil UGM, 18 Jumadal Ula 1437 H
Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber https://rumaysho.com/12977-kapan-mau-hijrah.html
AKAR AGAMA ITU ADALAH TAUHID
Dengan tauhid yg baik dan kuat bisa menjadi penyebab di hapusnya semuah dosa² manusia. dan dengan tauhid yg buruk dan rapuh bisa menyebabkan amal ibadah menjadi tertolak
Wahai anak Adam jika kalian mendatangiKu dengan dosa sepenuh bumi dengan tidak berbuat syirik, maka Aku mendatangaimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula," (Hr.Tirmidzi : 3540. hadist hasan)
agar hijrahmu tidak goyah di tengah jalan maka prioritaskan untuk serius belajar ilmu Tauhid. di mulai dari dasar dan berkesinambungan. sebab hijrah itu bukan semata² ganti imej menjadi berpenampilan syar'i
atau ganti pekerjaan yg halal.. tapi yg pertama² di lakukan saat hijrah adalah mempelajari ilmu tuhid dan mengokohkanya dalam diri kita
wallohu a'lam
JANGAN NODAI IBADAH ANDA DENGAN NIAT DUNIAWI
Berbicara tentang niat yang ikhlas berarti membahas suatu amalan hati yang paling berat untuk dilakukan seorang manusia, karena besarnya dominasi ambisi nafsu manusia yang sangat bertentangan dengan keikhlasan dalam niat, kecuali bagi orang-orang beriman yang diberi kemudahan oleh Allah Ta’ala dalam semua kebaikan.
Imam Sahl bin Abdullah at-Tustari berkata: “Tidak ada sesuatupun yang paling berat bagi nafsu manusia melebihi keikhlasan karena pada keikhlasan tidak ada bagian untuk nafsu”1.
Semakna dengan ucapan di atas, Imam Sufyan bin Sa’id ats-Tsauri berkata: “Tidaklah aku berusaha memperbaiki sesuatu (dalam diriku) yang lebih sulit bagiku daripada (memperbaiki) niatku (supaya ikhlas)”2.
Imam Ibnul Qayyim menggambarkan hal ini dalam ucapan beliau: “Adapun kesyirikan (penyimpangan) dalam niat dan keinginan (manusia) maka itu (ibaratnya seperti) lautan (luas) yang tidak bertepi dan sangat sedikit orang yang selamat dari penyimpangan tersebut. Maka barangsiapa yang menginginkan dengan amal kebaikannya selain wajah Allah, meniatkan sesuatu selain untuk mendekatkan diri kepada-Nya, atau selain mencari pahala dari-Nya maka sungguh dia telah berbuat syirik dalam niat dan keinginannya. Ikhlas adalah dengan seorang hamba mengikhlaskan untuk Allah (semata) semua ucapan, perbuatan, keinginan dan niatnya”3.
Keinginan/niat duniawi pada amal kebaikan
Termasuk penyimpangan niat yang banyak menimpa manusia dan menodai kesucian ibadah mereka, selain perbuatan riya’, adalah terselipnya niat dan keinginan duniawi pada amal ibadah yang dikerjakan manusia. Penyimpangan ini penting untuk diketahui, karena sering menimpa seorang yang berbuat amal kebaikan tapi dia tidak menyadari terselipnya niat tersebut, padahal ini termasuk bentuk kesyirikan yang bisa menodai bahkan merusak amal kebaikan seorang hamba.
Allah Ta’ala berfirman:
{مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لا يُبْخَسُونَ. أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ إِلا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}
“Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan amal perbuatan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Merekalah orang-orang yang di akhirat (kelak) tidak akan memperoleh (balasan) kecuali neraka dan lenyaplah apa (amal kebaikan) yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka lakukan” (QS Huud: 15-16).
Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa amal shaleh yang dilakukan dengan niat duniawi adalah termasuk perbuatan syirik yang bisa merusak kesempurnaan tauhid yang semestinya dijaga dan perbuatan ini bisa menggugurkan amal kebaikan. Bahkan perbuatan ini lebih buruk dari perbuatan riya’ (memperlihatkan amal shaleh untuk mendapatkan pujian dan sanjungan), karena seorang yang menginginkan dunia dengan amal shaleh yang dilakukannya, terkadang keinginannya itu menguasai niatnya dalam meyoritas amal shaleh yang dilakukannya. Ini berbeda dengan perbuatan riya’, karena riya’ biasanya hanya terjadi pada amal tertentu dan bukan pada mayoritas amal, itupun tidak terus-menerus. Meskipun demikian, orang yang yang beriman tentu harus mewaspadai semua keburukan tersebut4.
Oleh karena itu, Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dalam kitab at-Tauhid mencantumkan sebuah bab khusus tentang masalah penting ini, yaitu bab: Termasuk (perbuatan) syirik adalah jika seseorang menginginkan dunia dengan amal (shaleh yang dilakukan)nya5.
Syaikh Shalih bin ‘Abdil ‘Aziz Alu asy-Syaikh berkata: “Termasuk syirik kecil adalah seorang yang menginginkan (balasan di) dunia dengan amal-amal ketaatan (yang dilakukan)nya dan tidak menghendaki (balasan di) akhirat…Orang-orang yang menginginkan kehidupan dunia secara asal, menjadi tujuan (utama) dan (sumber) penggerak (diri mereka) adalah orang-orang kafir. Oleh karena itu, ayat ini (firman Allah Ta’ala di atas) turun berkenaan dengan orang-orang kafir. Akan tetapi, lafazh ayat ini mencakup semua orang (kafir maupun mukmin) yang menginginkan kehidupan (balasan) duniawi dengan amal shaleh (yang dilakukan)nya”6.
Makna dan perbedaannya dengan riya’
‘Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu’anhu berkata tentang makna ayat di atas: “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia”, artinya balasan duniawi, “dan perhiasannya”, artinya harta. “Niscaya kami berikan kepada mereka balasan amal perbuatan mereka di dunia dengan sempurna”, artinya: Kami akan sempurnakan bagi mereka balasan amal perbuatan mereka (di dunia) berupa kesehatan dan kegembiraan dengan harta, keluarga dan keturunan”7.
Semakna dengan ucapan di atas, Imam Qatadah bin Di’amah al-Bashri berkata: “Barangsiapa yang menjadikan dunia (sebagai) target (utama), niat dan ambisinya, maka Allah akan membalas kebaikan-kebaikannya (dengan balasan) di dunia, kemudian di akhirat (kelak) dia tidak memiliki kebaikan untuk diberikan balasan. Adapun orang yang beriman, maka kebaikan-kebaikannya akan mendapat balasan di dunia dan memperoleh pahala di akhirat (kelak)”8.
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin mengisyaratkan makna lain dari perbuatan ini, yaitu seorang yang mengamalkan ketaatan kepada Allah Ta’ala bukan karena riya’ atau pujian, niatnya ikhlas kerena Allah Ta’ala, akan tetapi dia menginginkan suatu balasan duniawi, misalnya harta, kedudukan duniawi, kesehatan pada dirinya, keluarganya atau keturunannya, dan yang semacamnya. Maka dengan amal kebaikannya dia menginginkan manfaat duniawi dan melalaikan/melupakan balasan akhirat9.
Adapun perbedaan antara perbuatan ini dengan perbuatan riya’, maka perbuatan ini lebih luas dan lebih umum dibanding perbuatan riya’, bahkan riya’ adalah salah satu bentuk keinginan duniawi dalam beramal shaleh10.
Perbuatan riya’ bertujuan untuk mendapatkan pujian dan sanjungan dengan amal shaleh, sedangkan perbuatan ini tidak bertujuan untuk mendapat pujian, tapi ingin mendapatkan balasan duniawi dengan amal shaleh, seperti harta, kedudukan, kesehatan fisik dan lain-lain11.
Dalil-dalil yang menunjukkan tercela dan buruknya perbuatan ini
Allah Ta’ala berfirman:
{مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لا يُبْخَسُونَ. أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ إِلا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}
“Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan amal perbuatan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Merekalah orang-orang yang di akhirat (kelak) tidak akan memperoleh (balasan) kecuali neraka dan lenyaplah apa (amal kebaikan) yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka lakukan” (QS Huud: 15-16).
Ayat yang mulia ini dibatasi kemutlakannya dengan firman Allah Ta’ala dalam ayat lain12:
{مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا}
“Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa (balasan dunia) yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami inginkan, kemudian Kami jadikan baginya neraka Jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir” (QS al-Israa’: 18).
Maka kesimpulan makna kedua ayat ini adalah: orang yang menginginkan balasan duniawi dengan amal shaleh yang dilakukannya, maka Allah Ta’ala akan memberikan balasan duniawi yang diinginkannya jika Allah Ta’ala menghendaki, dan terkadang dia tidak mendapatkan balasan duniawi yang diinginkannya karena Allah Ta’ala tidak menghendakinya13.
Oleh sebab itu, semakin jelaslah keburukan dan kehinaan perbuatan ini di dunia dan akhirat, karena keinginan orang yang melakukannya untuk mendapat balasan duniawi terkadang terpenuhi dan terkadang tidak terpenuhi, semua tergantung dari kehendak Allah Ta’ala. Inilah balasan bagi mereka di dunia, dan di akhirat kelak mereka tidak mendapatkan balasan kebaikan sedikitpun, bahkan mereka akan mendapatkan azab neraka Jahannam dalam keadaan hina dan tercela.
Benarlah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang bersabda: “Barangsiapa yang (menjadikan) dunia tujuannya maka Allah akan mencerai-beraikan urusannya dan menjadikan kemiskinan/tidak pernah merasa cukup (selalu ada) di hadapannya, padahal dia tidak akan mendapatkan (harta benda) duniawi melebihi dari apa yang Allah tetapkan baginya. Dan barangsiapa yang (menjadikan) akhirat niatnya maka Allah akan menghimpunkan urusannya, menjadikan kekayaan/selalu merasa cukup (ada) dalam hatinya, dan (harta benda) duniawi datang kepadanya dalam keadaan rendah (tidak bernilai di hadapannya)“14.
Dalam hadits shahih lainnya, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda tentang buruknya perbuatan ini: “Binasalah (orang yang menjadi) budak (harta berupa) emas, celakalah (orang yang menjadi) budak (harta berupa) perak, binasalah budak (harta berupa) pakaian indah, kalau dia mendapatkan harta tersebut maka dia akan ridha (senang), tapi kalau dia tidak mendapatkannya maka dia akan murka. Celakalah dia tersungkur wajahnya (merugi serta gagal usahanya), dan jika dia tertusuk duri (bencana akibat perbuatannya) maka dia tidak akan lepas darinya”15.
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keburukan dan kehinaan perbuatan ini, karena orang yang melakukannya berarti dia menjadikan dirinya sebagai budak harta, karena harta menjadi puncak kecintaan dan keinginannya dalam setiap perbuatannya, sehingga kalau dia mendapatkannya maka dia akan ridha (senang), tapi kalau tidak maka dia akan murka.
Kemudian Rasulullah menggabarkan keadaannya yang buruk bahwa orang tersebut jika ditimpa keburukan atau bencana akibat perbuatannya maka dia tidak bisa terlepas darinya dan dia tidak akan beruntung selamanya16. Maka dengan perbuatan buruk ini dia tidak mendapatkan keinginannya dan dia pun tidak bisa lepas dari keburukan yang menimpanya. Inilah keadaan orang yang menjadi budak harta17, na’uudzu billahi min dzaalik.
Beberapa bentuk dan contoh keinginan duniawi pada amal kebaikan
Syaikh ‘Abdur Rahman bin Hasan Alu asy-Syaikh rahimahullah menukil keterangan Imam Muhammad bin ‘Abdul Wahhab18 rahimahullah tentang bentuk-bentuk amal shaleh yang dikerjakan dengan keinginan untuk mendapatkan balasan duniawi, sebagai berikut:
Amal shaleh yang dikerjakan oleh banyak orang dengan mengharapkan wajah Allah (ikhlas), berupa sedekah, shalat, (menyambung) silaturahim, berbuat baik kepada orang lain, tidak menzhalimi orang lain, dan lain-lain, yang dilakukan atau ditinggalkan seseorang ikhlas karena Allah, akan tetapi dia tidak menginginkan pahala di akhirat, dia hanya menginginkan balasan (duniawi) dari Allah, dengan (Allah Ta’ala) menjaga hartanya dan mengembangkannya, atau memelihara istri dan anggota keluarganya, atau melanggengkan limpahan nikmat/kekayaan bagi keluarganya. Tidak ada niatnya untuk meraih Surga dan menyelamatkan diri dari (siksa) Neraka. Maka orang seperti ini akan diberikan balasan amal perbuatannya di dunia dan tidak ada bagian (balasan kebaikan) untuknya di akhirat (kelak). Bentuk inilah yang disebutkan oleh (Shahabat yang mulia) Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu.
Ini lebih besar dan lebih menakutkan dari bentuk yang pertama, dan inilah yang disebutkan oleh Imam Mujahid tentang (makna) ayat di atas dan sebab turunnya, yaitu seorang yang mengerjakan amal shaleh dengan niat untuk riya’ (memamerkannya) kepada orang lain, bukan untuk mencari pahala akhirat.
Seorang yang mengerjakan amal shaleh dengan tujuan (untuk mendapatkan) harta, seperti orang yang berhaji untuk memperoleh harta, berhijrah untuk mendapatkan (balasan) duniawi atau untuk menikahi seorang wanita, atau berjihad untuk mendapatkan ganimah (harta rampasan perang). Bentuk ini juga disebutkan (oleh sebagian dari ulama salaf) ketika menafsirkan ayat ini. (Contoh lainnya) seperti seorang yang menuntut ilmu karena (keberadaan) madrasah milik keluarganya, usaha mereka, atau kedudukan mereka, atau seorang yang mempelajari al-Qur-an dan kontinyu melaksanakan shalat fardhu karena tugasnya di mesjid, sebagaimana ini sering terjadi.
Seorang yang mengamalkan ketaatan kepada Allah dengan niat ikhlas karena Allah semata dan tidak ada sekutu bagi-Nya, akan tetapi dia pernah melakukan perbuatan kufur yang menjadikannya keluar dari agama Islam. Seperti orang-orang Yahudi dan Nashrani jika mereka beribadah kepada Allah, bersedekah, atau berpuasa dengan mengharapkan wajah Allah dan (balasan) di negeri Akhirat, juga seperti kebanyakan dari kaum muslimin yang pernah melakukan kekafiran atau kesyirikan besar yang mengeluarkan mereka dari agama Islam secara keseluruhan, meskipun mereka melakukan ketaatan kepada Allah dengan ikhlas mengharapkan ganjaran pahala dari-Nya di negeri Akhirat, akan tetapi mereka pernah melakukan perbuatan (kufur atau syirik) yang mengeluarkan mereka dari agama Islam dan ini menjadikan semua amal perbuatan mereka tidak diterima (oleh Allah Ta’ala). Bentuk ini juga disebutkan dalam penafsiran ayat ini dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu dan selain beliau.
Lebih lanjut, Syaikh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin menyebutkan beberapa contoh keinginan duniawi dengan amal shaleh yaitu:
Orang yang menginginkan harta, misalnya orang yang melakukan adzan (di masjid) untuk mendapatkan upah/gaji (sebagai muadzdzin), atau orang yang berhaji untuk mendapatkan harta.
Orang yang menginginkan kedudukan, misalnya orang yang belajar untuk mendapatkan ijazah sehingga kedudukannya semakin tinggi.
Orang yang menginginkan hilangnya gangguan, penyakit dan keburukan dari dirinya, misalnya orang yang beribadah kepada Allah supaya Allah memberikan baginya balasan di dunia berupa kecintaan manusia kepadanya (sehingga mereka tidak menyakitinya), dihilangkan keburukan dari dirinya, dan lain-lain.
Orang yang beribadah kepada Allah dengan tujuan untuk memalingkan wajah manusia kepadanya (menjadikan mereka kagum kepadanya) dengan mencintai dan menghormatinya. Dan masih banyak contoh-contoh yang lain19.
Beberapa syubhat (kerancuan) dan jawabannya
Berdasarkan pemaparan di atas, kita menetapkan bahwa hukum asal dalam ibadah dan amal shaleh adalah tidak boleh ada niat/keinginan dunia padanya20.
Akan tetapi, dalam masalah ini ada beberapa syubhat/kerancuan yang timbul karena kesalahpahaman atau hawa nafsu, di antaranya:
A. Pendapat yang mengatakan bolehnya meniatkan balasan duniawi dengan amal-amal shaleh. Pendapat ini berargumentasi dengan beberapa hadits Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam menyebutkan balasan duniawi pada beberapa amal shaleh. Misalnya sabda beliau shallallahu’alaihi wasallam: “Barangsiapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya dia menyambung (hubungan baik dengan) kerabatnya”21.
Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang membunuh orang kafir (di medan jihad) dan dia mempunyai bukti (atas pembunuhan tersebut) maka dia (yang berhak) mendapatkan harta yang ada pada orang kafir tersebut”22.
Bagaimana cara mendudukkan hadits-hadits ini dan yang semakna dengannya? Karena tidak mungkin Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam justru menjelaskan dan tidak mengingkari perbuatan yang jelas-jelas tercela dalam agama.
Syaikh Shaleh bin ‘Abdil ‘Aziz Alu asy-Syaikh telah menjelaskan dan memerinci hal ini, beliau berkata: “Amal-amal shaleh yang dilakukan oleh seorang hamba dengan menghadirkan (keinginan mendapatkan) balasan duniawi ada dua macam:
Amal yang dilakukannya itu dengan menghadirkan dan menginginkan balasan duniawi, serta tidak menginginkan balasan di akhirat, (padahal) amal tersebut tidak dianjurkan dalam syariat dengan menyebutkan balasan duniawi, seperti shalat, puasa dan amal-amal ketaatan lainnya, maka amal seperti ini tidak boleh diniatkan untuk (balasan) duniawi. Kalau dia menginginkan (balasan) duniawi dengan amal seperti ini maka (berarti) dia telah berbuat syirik dengan kesyirikan seperti yang telah dijelaskan di atas.
Amal-amal yang dijelaskan dalam syariat akan mendatangkan balasan di dunia dan dianjurkan dalam Islam dengan menyebutkan balasannya di dunia. Seperti shilaturahim (menyambung hubungan baik dengan kerabat), berbakti kepada orang tua dan yang semisalnya. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam telah bersabda: “Barangsiapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya dia menyambung (hubungan baik dengan) kerabatnya”23.
Amal-amal seperti ini, ketika seorang hamba yang melakukannya dia menghadirkan (menginginkan) balasan duniawi tersebut, (meskipun) dia ikhlas kerena Allah (tapi) dia tidak menghadirkan (menginginkan) balasan akhirat, maka dia masuk dalam ancaman (buruknya perbuatan ini) dan ini termasuk jenis syirik yang disebutkan di atas. Akan tetapi jika dia menghadirkan (menginginkan) balasan duniawi dan balasan akhirat (secara) bersamaan, (yaitu dengan) dia mengharapkan balasan di sisi Allah di akhirat (nanti), menginginkan surga dan takut (dengan siksa) neraka, tapi dia (juga) menghadirkan balasan duniawi dalam amal ini, maka (yang seperti) ini tidak mengapa (tidak berdosa), karena syariat Islam tidaklah memotivasi (untuk) mengerjakan amal tersebut dengan menyebutkan balasan duniawi kecuali untuk mendorong (kita).
Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam: “Barangsiapa yang membunuh orang kafir (di medan jihad) dan dia mempunyai bukti (atas pembunuhan tersebut) maka dia (yang berhak) mendapatkan harta yang ada pada orang kafir tersebut”24.
Maka barangsiapa yang membunuh orang kafir di (medan) jihad untuk mendapatkan harta yang ada pada orang kafir tersebut, akan tetapi tujuan (utamanya) berjihad adalah mengharapkan balasan di sisi Allah Ta’ala dan semata-mata mencari wajah-Nya, meskipun keinginannya (terhadap balasan duniawi) ini sebagai tambahan motivasi baginya. (Ringkasnya), keinginan orang ini tidak terbatas pada balasan duniawi ini, karena hatinya juga terikat dengan (balasan) akhirat, maka perbuatan seperti ini tidak mengapa (tidak berdosa) dan tidak termasuk jenis (perbuatan syirik) yang pertama25.
B. Menyebutkan manfaat-manfaat duniawi ketika menjelaskan beberapa hikmah dan faidah amal-amal ibadah. Misalnya, di antara faidah shalat adalah untuk olah raga dan melatih otot, demikian juga puasa, di antara faidahnya adalah mengurangi kelebihan cairan dalam tubuh, mengatur jadwal makan (diet), menyehatkan lambung dan saluran pencernaan. Apakah ini diperbolehkan?
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin menjawab pertanyaan ini dalam ucapan beliau: “Semestinya kita tidak boleh menjadikan (menyebutkan) manfaat-manfaat duniawi sebagai asal (yang utama). Karena Allah tidak menyebutkan hal-hal tersebut dalam al-Qur-an, tetapi yang Allah sebutkan (dalam al-Qur-an) adalah bahwa shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar (buruk), juga tentang puasa adalah sebab untuk (meraih) takwa kepada-Nya. Maka faidah-faidah agama dalam ibadah inilah (yang dijadikan) asal (yang utama), sedangkan faidah-faidah duniawi (dijadikan) nomor kedua (sekunder). Oleh karena itu, ketika kita menjelaskan hal ini di depan orang-orang awam, maka (hendaknya) kita menyampaikan kepada mereka segi-segi (faidah dan hikmah) yang berhubungan dengan agama. (Terkecuali) tatkala kita menjelaskan hal ini di depan orang yang tidak merasa puas kecuali dengan sesuatu (faidah) yang bersifat duniawi maka (kita boleh) menjelaskan kepadanya segi-segi (faidah dan hikmah) yang berhubungan dengan agama dan dunia (sekaligus). Penjelasan yang kita sampaikan (hendaknya) disesuaikan dengan kondisi (orang yang ada di hadapan kita)”26.
C. Menuntut ilmu agama di universitas-universitas Islam negeri yang kurikulumnya berdasarkan manhaj Ahlus sunnah wal jama’ah, seperti universitas-universitas di Arab Saudi, kemudian setelah lulus akan mendapatkan ijazah dan gelar, baik itu Lc (Licence), MA (Master of arts) ataupun Dr (doktor), apakah ini diperbolehkan dan tidak termasuk melakukan amal shaleh dengan keinginan duniawi?
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin menjawab pertanyaan ini dengan perincian sebagai berikut:
Kalau niat dan keinginan orang yang belajar di universitas-universitas tersebut hanya untuk mendapatkan gelar tersebut dan tidak ada niat untuk agama, maka jelas ini termasuk perbuatan buruk yang dijelaskan di atas.
Kalau niatnya untuk agama dan akhirat, akan tapi dia menjadikan gelar tersebut hanya sebagai sarana untuk memudahkan dia diterima dan mendapat pengakuan masyarakat, sehingga dengan itu dia lebih mudah mendakwahi dan mengajak mereka ke jalan Allah, karena di jaman sekarang kebanyakan orang sangat memperhitungkan gelar resmi, maka ini diperbolehkan dan niat ini adalah niat yang benar27.
Cara untuk menyelamatkan diri dari keburukan besar ini
Semua kebaikan ada di tangan Allah Ta’ala, tidak ada seorangpun yang mampu melakukan kebaikan kecuali dengan pertolongan-Nya dan tidak ada yang bisa menyelamatkannya dari keburukan kecuali Allah Ta’ala.
Allah Ta’ala berfirman:
{وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلا كَاشِفَ لَهُ إِلا هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلا رَادَّ لِفَضْلِهِ. يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ}
“Jika Allah menimpakan suatu keburukan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurnia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Yuunus: 107).
Khususnya yang berhubungan dengan pemurnian tauhid dan ibadah kepada Allah Ta’ala maka manusia tidak akan mungkin meraihnya tanpa pertolongan-Nya. Renungkanlah makna firman-Nya:
{إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ}
“Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan” (QS al-Faatihah:5).
Oleh karena itu, tekun berdoa kepada Allah Ta’ala dengan sungguh-sungguh untuk memohon taufik-Nya dalam memurnikan tauhid dan menjauhi perbuatan syirik dalam segala bentuk dan jenisnya, ini termasuk sebab terbesar untuk meraih penjagaan dari-Nya dari keburukan besar ini.
Di antara doa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam kepada kita yang berhubungan dengan penjagaan dari perbuatan syirik adalah doa:
« اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ »
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan menyekutukan-Mu yang aku ketahui, dan aku memohon ampun kepada-Mu dari apa yang tidak aku ketahui (sadari)”28.
Kemudian termasuk sebab yang paling penting untuk memudahkan kita meraih keikhlasan dalam ibadah dan terhindar dari keburukan syirik dalam segala bentuknya adalah berusaha keras dan berjuang menundukkan hawa nafsu dan keinginannya yang buruk. Inilah sifat penghuni surga yang dipuji oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya:
{وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَى}
“Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabbnya (Allah Ta’ala) dan menahan diri dari (memperturutkan) keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal (mereka)’ (QS an-Naazi’aat: 40-41).
Keinginan hawa nafsu yang paling penting dan paling sulit untuk ditundukkan, kecuali bagi orang-orang yang dimudahkan oleh Allah Ta’ala, adalah kecintaan dan ambisi mengejar dunia yang berlebihan serta keinginan untuk selalu mendapatkan pujian dan sanjungan. Inilah dua penyakit hati terbesar yang merupakan penghalang utama untuk meraih keikhlasan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.
Imam Ibnul Qayyim berkata: “Tidak akan berkumpul (bertemu) keikhlasan dalam hati dengan keinginan (untuk mendapat) pujian dan sanjungan serta kerakuasan terhadap (harta benda duniawi) yang ada di tangan manusia, kecuali seperti berkumpulnya air dan api (tidak mungkin berkumpul selamanya)… Maka jika terbersit dalam dirimu (keinginan) untuk meraih keikhlasan, yang pertama kali hadapilah (sifat) rakus terhadap dunia dan penggallah sifat buruk ini dengan pisau ‘putus asa’ (dengan balasan duniawi yang ada di tangan manusia). Lalu hadapilah (keinginan untuk mendapat) pujian dan sanjungan, bersikap zuhudlah (tidak butuh) terhadap semua itu…Kalau kamu sudah bisa melawan sifat rakus terhadap dunia dan bersikap zuhud terhadap pujian dan sanjungan manusia maka (meraih) ikhlas akan menjadi mudah bagimu”29.
Lebih lanjut, Imam Ibnul Qayyim menjelaskan cara untuk menghilangkan dua pernyakit buruk penghalang keikhlasan tersebut, beliau berkata: “Adapun (cara untuk) membunuh (sifat) rakus (terhadap balasan duniawi yang ada di tangan manusia, itu akan dimudahkan bagimu dengan kamu memahami secara yakin bahwa tidak ada sesuatupun yang diinginkan oleh (manusia) kecuali di tangan Allah semata perbendaharaannya, tidak ada yang memiliki/menguasainya selan Dia Subhanahu Wa Ta’ala dan tidak ada yang dapat memberikannya kepada hamba kecuali Dia Subhanahu Wa Ta’ala semata. Adapun (berskap) zuhud terhadap pujian dan sanjungan, itu akan dimudahkan bagimu dengan kamu memahami (secara yakin) bahwa tidak ada satupun yang pujiannya bermanfaat serta mendatangkan kebaikan dan celaannya mencelakakan dan mendatangkan keburukan kecuali Allah satu-satunya”30.
Demikianlah, semoga tulisan ini bermanfaat bagi semua yang membacanya dan menjadi sebab taufik dari Allah Ta’ala bagi kita untuk memurnikan tauhid dan penghambaan diri kepada-Nya serta penjagaan dari segala bentuk kesyirikan yang besar maupun kecil.
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Kendari, 12 Rabi’uts tsani 1434
1 Dinukil oleh Imam Ibnu Rajab dalam kitab “Jaami’ul ‘uluumi wal hikam” (hal. 17).
2 Dinukil oleh Syaikh Bakr Abu Zaid dalam kitab “Hilyatu thaalibil ‘ilmi” (hal. 11).
3 Kitab “ al-Jawaabul kaafi” (hal. 94).
4 Lihat kitab “Fathul Majiid” (hal. 451).
5 Ibid.
6 Kitab “at-Tamhiid lisyarhi kitaabit tauhiid” (hal. 404-405).
7 Dinukil oleh Syaikh ‘Abdur Rahman bin Hasan Alu asy-Syaikh dalam kitab “Fathul Majiid” (hal. 451).
8 Dinukil oleh Imam Ibnu Jarir ath-Thabari dalam tafsir beliau (15/264).
9 Kitab “al-Qaulul mufiid ‘ala kitaabit tauhiid” (2/242).
10 Lihat kitab “at-Tamhiid lisyarhi kitaabit tauhiid” (hal. 404).
11 Lihat kitab “Taisiirul ‘Aziizil Hamiid” (hal. 473) dan “Fathul Majiid” (hal. 451).
12 Lihat keterangan Syaikh Bin Baz pada catatan kaki kitab “Fathul Majiid” (hal. 452).
13 Lihat kitab “Fathul Majiid” (hal. 452).
14 HR Ibnu Majah (no. 4105), Ahmad (5/183), ad-Daarimi (no. 229), Ibnu Hibban (no. 680) dan lain-lain dengan sanad yang shahih, dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, al-Bushiri dan syaikh al-Albani.
15 HSR al-Bukhari (no. 2730), dari Abu Hurairah .
16 Lihat keterangan Imam Ibnul Qayyim dalam “Igaatsatul lahfaan” (2/149).
17 Lihat keterangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam “Majmuu’ul fataawa” (10/180).
18 Dalam kitab “Fathul Majiid” (hal. 453-454).
19 Kitab “al-Qaulul mufiid ‘ala kitaabit tauhiid” (2/243).
20 Lihat keterangan Syaikh al-‘Utsaimin dalam kitab “al-Qaulul mufiid ‘ala kitaabit tauhiid” (2/245).
21 HSR al-Bukhari (no. 1961) dan Muslim (no. 2557).
22 HSR al-Bukhari (no. 2973) dan Muslim (no. 1751).
23 HSR al-Bukhari (no. 1961) dan Muslim (no. 2557).
24 HSR al-Bukhari (no. 2973) dan Muslim (no. 1751).
25 Kitab “at-Tamhiid lisyarhi kitaabit tauhiid” (hal. 406-407).
26 Kitab “al-Qaulul mufiid ‘ala kitaabit tauhiid” (2/245).
27 Lihat kitab “al-Qaulul mufiid” (2/244) dan “al-‘Ilmu” (hal. 21).
28 HR al-Bukhari dalam “al-Adabul mufrad” (no. 716) dan Abu Ya’la (no. 60), dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani.
29 Kitab “al-Fawa-id” (hal. 150).
30 Kitab “al-Fawa-id” (hal. 150).
Penulis: Ustadz Abdullah Taslim Al Buthony, MA.
Sumber: https://muslim.or.id/13945-jangan-nodai-ibadah-anda-dengan-niat-duniawi.html